Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
...
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berkas ini mengandung informasi tambahan yang mungkin ditambahkan oleh kamera digital atau pemindai yang digunakan untuk membuat atau mendigitalisasi berkas. Jika berkas ini telah mengalami modifikasi, rincian yang ada mungkin tidak secara penuh merefleksikan informasi dari gambar yang sudah dimodifikasi ini.
Produsen kamera
NIKON CORPORATION
Model kamera
NIKON D300
Waktu pajanan
1/320 detik (0,003125)
Nilai F
f/11
Rating kecepatan ISO
250
Tanggal dan waktu pembuatan data
11 Maret 2013 14.41
Jarak fokus lensa
52 mm
Orientasi
Normal
Resolusi horizontal
240 dpi
Resolusi vertikal
240 dpi
Perangkat lunak
Adobe Photoshop CS2 Windows
Tanggal dan waktu perubahan berkas
1 Januari 2002 08.18
Program pajanan
Manual
Versi Exif
2.21
Tanggal dan waktu digitalisasi
11 Maret 2013 14.41
Kecepatan rana APEX
8,321928
Bukaan APEX
6,918863
Bias pajanan
−0,33333333333333
Bukaan tanah maksimum
4,5 APEX (f/4,76)
Mode pengukuran
Pola
Sumber cahaya
Tidak diketahui
Kilas
Lampu kilat menyala, lampu strobo balik terdeteksi, lampu kilat diperlukan