Berkas:Ceplok Kembang Kates.jpg

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Ceplok_Kembang_Kates.jpg(240 × 240 piksel, ukuran berkas: 72 KB, tipe MIME: image/jpeg)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

Ringkasan

Deskripsi
Bahasa Indonesia: Sesuai surat edaran Bupati Bantul nomor 025/565/Perindagkop tgl. 21 Agustus 2014 tentang Penggunaan batik Motif Ceplok Kembang Kates dan hasil rapat terpadu Disperindagkop dengan intansi terkait dan perajin batik Rabu, (21/01/15), ditegaskan lagi perihal penggunaan batik motif ceplok kembang kates. Dari info yang disampaikan Kesi Irawati (Ka.Bid. Perindustrian) Kamis (29/01), diharapkan sekali seluruh eksponen masyarakat Bantul bisa menggunakan pakaian batik dengan motif tersebut di atas. Setelah ditetapkannya Yogyakarta sebagai Kota Batik Dunia oleh World Craft Council (WCC) pada perayaan ulang tahun ke 50 di Zhejiang Tiongkok, 18-24 Oktober 2014 silam, Pemkab Bantul melalui Disperindagkop dan BAPPEDA mengembangkan batik motif khusus Ceplok Kembang Kates. Walaupun belum menjadi icon Bantul, namun seluruh masyarakat Bantul diharapkan dapat menggunakannya dalam berbagai event.
Tanggal
Sumber Penggunaan Batik Motif Ceplok Kembang Kates, Pada Hari Memakai Batik/Lurik
Pembuat Bantul Regency Government (bantulkab.go.id)

Lisensi

Public domain Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:

  1. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
  2. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
  3. ...
  4. Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

العربية  Basa Bali  English  Bahasa Indonesia  日本語  Jawa  Minangkabau  македонски  português  русский  Sunda  简体中文  繁體中文  +/−

Captions

Add a one-line explanation of what this file represents

Items portrayed in this file

menggambarkan

29 Januari 2015

image/jpeg

checksum Inggris

deeb8b0d8723dba198d316d7b0551affff874167

74.222 Bita

240 piksel

240 piksel

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini28 Desember 2021 03.24Miniatur versi sejak 28 Desember 2021 03.24240 × 240 (72 KB)Rassya LN22Uploaded a work by [https://bantulkab.go.id Bantul Regency Government] (bantulkab.go.id) from [https://bantulkab.go.id/berita/detail/2188.html Penggunaan Batik Motif Ceplok Kembang Kates, Pada Hari Memakai Batik/Lurik] with UploadWizard

2 halaman berikut menggunakan berkas ini:

Metadata