Husni_Kamil_Manik.jpg (293 × 294 piksel, ukuran berkas: 115 KB, tipe MIME: image/jpeg)
Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain.
Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.
Ringkasan
DeskripsiHusni Kamil Manik.jpg
Bahasa Indonesia: Ketua KPU Husni Kamil Manik didampingi komisioner KPU lainnya menyampaikan keterangan pers, seusai diterima Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (10/2)
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipimpin ketuanya Husni Kamil Manik, Selasa (10/2) siang, di Istana Merdeka, Jakarta, menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Selain Husni Kamil Manik, komisioner KPU yang menghadap Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla adalah Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Ida Budhiati, Sigit Pamungkas, Hadar Nafis Gumay, dan Arief Budiman. (Humas Setkab/ES)
English: KPU chairman Husni Kamil Manik accompanied by other KPU commissioners delivered a press statement after being received by President Jokowi at the Merdeka Palace, Jakarta, Tuesday (10/2)
Commissioner of the General Elections Commission (KPU) led by its chairman Husni Kamil Manik, Tuesday (10/2) afternoon, at the Merdeka Palace, Jakarta, facing President Joko Widodo (Jokowi) and Vice President Jusuf Kalla.
In addition to Husni Kamil Manik, the KPU commissioners who faced President Jokowi and Vice President Jusuf Kalla were Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Ida Budhiati, Sigit Pamungkas, Hadar Nafis Gumay, and Arief Budiman. (Republic of Secretariat/ES Public Relations)
Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
...
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berkas ini mengandung informasi tambahan yang mungkin ditambahkan oleh kamera digital atau pemindai yang digunakan untuk membuat atau mendigitalisasi berkas. Jika berkas ini telah mengalami modifikasi, rincian yang ada mungkin tidak secara penuh merefleksikan informasi dari gambar yang sudah dimodifikasi ini.