Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
...
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Halaman deskripsi aslinya ada di sini. Semua nama pengguna berikut merujuk pada en.wikipedia.
2008-06-21 21:14 Sumbuddi 600×309× (129810 bytes) == description == == batch == Indonesian currency issued 1998-2005. Copyright in design belongs to Indonesia. Fair use claimed for illustrations on Indonesian Rupiah. No separate copyright exists under US and international law for the scans. {{Non-free
Captions
Add a one-line explanation of what this file represents
{{BotMoveToCommons|en.wikipedia|year={{subst:CURRENTYEAR}}|month={{subst:CURRENTMONTHNAME}}|day={{subst:CURRENTDAY}}}} {{Information |Description={{en|Scan of an Indonesian Rupiah banknote.}} |Source=Transferred from [http://en.wiki-indonesia.club en.wikipedi