Makmur_Syarif.jpg(238 × 234 piksel, ukuran berkas: 36 KB, tipe MIME: image/jpeg)
Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain.
Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.
Ringkasan
DeskripsiMakmur Syarif.jpg
Bahasa Indonesia: Payakumbuh, Januari 2021
Firdaus, Ketua Pengadilan Agama Payakumbuh menerima kedatangan Prof. Dr. H. Makmur Syarif, S.H., M.Ag, (Pembimbing Lapangan) bersama 12 orang mahasiwa Fakultas Syariah UIN Padang di ruang tamu Ketua pada hari Senin tanggal 11 Januari 2021 pukul 08.00 WIB. Makmur Syarif menyampaikan maksud kedatangannya mengantarkan mahasiswa tersebut untuk melaksanakan praktik Peradilan Agama tanggal 11 Januari 2021 sampai tanggal 29 Januari 2021 seraya menyerahkan Surat Keputusan Dekan Fakultas Syariah UIN Imam Bonjol Padang Nomor 012 Tahun 2021 tentang Pembimbing Tempat Praktik Ketua Peradilan Agama, Pembimbing Lapangan Praktik Peradilan Agama, Pembimbing Tempat Praktik Hakim Pengadilan Agama, Pembimbing Tempat Praktik Panitera Pengadilan Agama Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Imam Bonjol Padang.
English: Payakumbuh, January 2021
Firdaus, Chairman of the Payakumbuh Religious Court received Prof. Dr. H. Makmur Syarif, S.H., M.Ag, (Field Supervisor) with 12 students of the Sharia Faculty of UIN Padang in the Chairman's living room on Monday, January 11, 2021 at 08.00 WIB. Makmur Syarif conveyed the intention of his arrival to take the student to carry out the practice of Religious Courts on January 11, 2021 to January 29, 2021 while submitting the Decree of the Dean of the Sharia Faculty of UIN Imam Bonjol Padang Number 012 of 2021 concerning Supervisors of Practice Places for the Head of Religious Courts, Field Supervisors for Religious Court Practices , Supervisor for Practice Place for Religious Court Judges, Supervisor for Practice Place for Religious Court Clerk of the Sharia Faculty of UIN Imam Bonjol Padang.
Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
...
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Uploaded a work by Payakumbuh Religious Court, Indonesia from http://www.pa-payakumbuh.go.id/publikasi/berita-terkini/242-mahasiswa-fakultas-syariah-universitas-islam-negeri-padang-praktik-peradilan-di-pengadilan-agama-payakumbuh http://www.pa-payakumbuh.go.id/images/3.1.2021.jpeg with UploadWizard
Berkas ini mengandung informasi tambahan yang mungkin ditambahkan oleh kamera digital atau pemindai yang digunakan untuk membuat atau mendigitalisasi berkas. Jika berkas ini telah mengalami modifikasi, rincian yang ada mungkin tidak secara penuh merefleksikan informasi dari gambar yang sudah dimodifikasi ini.