Berkas:Pengurus perhimpunan indonesia, mononutu potret seorang pahlawan, p. 124.jpg

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pengurus_perhimpunan_indonesia,_mononutu_potret_seorang_pahlawan,_p._124.jpg(400 × 217 piksel, ukuran berkas: 43 KB, tipe MIME: image/jpeg)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

Ringkasan

Deskripsi
English: The 1925 officers of Perhimpunan Indonesia. Seated from left to right: Budiarto, Achmad Subardjo, Sukiman, Mohammad Hatta, and Sunario. Standing from left to right: Arnold Mononutu, Mohammad Nazif, Sartono, and Mohammad Jusuf
Bahasa Indonesia: Pengurus Perhimpunan Indonesia tahun 1925. Duduk dari kiri ke kanan: Budiarto, Achmad Subardjo, Sukiman, Mohammad Hatta, dan Sunario. Berdiri dari kiri ke kanan: Arnold Mononutu, Mohammad Nazif, Sartono, dan Mohammad Jusuf
Tanggal
Sumber Arnold Mononutu: Potret Seorang Patriot (1981), p. 132
Pembuat Yayasan Idayu

Lisensi

Public domain
Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena hak cipta atasnya telah berakhir, berdasarkan Pasal 30 dan 31 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.

Pasal 30

  1. Hak Cipta atas Ciptaan:
    1. Program Komputer;
    2. sinematografi;
    3. fotografi;
    4. database; dan
    5. karya hasil pengalihwujudan,
    berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan.
  2. Hak Cipta atas perwajahan karya tulis yang diterbitkan berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diterbitkan.
  3. Hak Cipta atas Ciptaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) pasal ini serta Pasal 29 ayat (1) yang dimiliki atau dipegang oleh suatu badan hukum berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan.

Pasal 31

  1. Hak Cipta atas Ciptaan yang dipegang atau dilaksanakan oleh Negara berdasarkan:
    1. Pasal 10 ayat (2) berlaku tanpa batas waktu;
    2. Pasal 11 ayat (1) dan ayat (3) berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak Ciptaan tersebut pertama kali diketahui umum.
  2. Hak Cipta atas Ciptaan yang dilaksanakan oleh penerbit berdasarkan Pasal 11 ayat (2) berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak Ciptaan tersebut pertama kali diterbitkan.

العربيَّة | English | Bahasa Indonesia | македонски | português | русский | slovenščina | +/−

Captions

Add a one-line explanation of what this file represents

Items portrayed in this file

menggambarkan

1925

exposure time Inggris

0.03333333333333333333 detik

f-number Inggris

2,2

focal length Inggris

4,15 milimeter

image/jpeg

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini14 Agustus 2017 19.20Miniatur versi sejak 14 Agustus 2017 19.20400 × 217 (43 KB)CakalangSantan=={{int:filedesc}}== {{Information |description={{en|1=The 1925 officers of Perhimpunan Indonesia. Seated from left to right: Budiarto, Achmad Subardjo, Sukiman, Mohammad Hatta, and Sunario. Standing from left to right: Arnold Mononutu, Mohammad Nazif,...

3 halaman berikut menggunakan berkas ini:

Penggunaan berkas global

Wiki lain berikut menggunakan berkas ini:

Metadata