Ukuran asli(965 × 1.280 piksel, ukuran berkas: 108 KB, tipe MIME: image/jpeg)
Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain.
Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.
Ringkasan
DeskripsiPresiden Sambut Kedatangan PM Mahathir di Bandara Halim.jpg
Bahasa Indonesia: Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo menyambut langsung kedatangan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis 28 Juni 2018.
PM Mahathir mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma sekitar pukul 18.06 WIB dengan menggunakan pesawat kenegaraan Malaysia. PM Mahathir tampak didampingi oleh istrinya, Siti Hasmah Mohamad Ali.
Setelah turun dari tangga pesawat, Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana langsung bersalaman dengan PM Mahathir dan Istri. Keempatnya kemudian berjalan menuju ruang tunggu. Di ruang tunggu, sambil beristirahat, keempatnya tampak berbincang hangat.
Kunjungan PM Mahathir ke Indonesia ini merupakan kunjungan pertamanya setelah terpilih menjadi perdana menteri Malaysia untuk yang kedua kalinya pada 10 Mei 2018 lalu. PM Mahathir diagendakan melakukan pertemuan resmi dengan Presiden di Istana Bogor pada Jumat, 29 Juni 2018 esok, sebagaimana dilansir dari siaran pers Deputi Bidang Pers, Protokol, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.
Tampak hadir mendampingi Presiden dan Ibu Iriana dalam penyambutan ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Rusdi Kirana.
Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
...
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Uploaded a work by Kementerian Sekretariat Negara RI from https://www.setneg.go.id/baca/index/presiden_sambut_kedatangan_pm_mahathir_di_bandara_halim with UploadWizard
Berkas ini mengandung informasi tambahan yang mungkin ditambahkan oleh kamera digital atau pemindai yang digunakan untuk membuat atau mendigitalisasi berkas. Jika berkas ini telah mengalami modifikasi, rincian yang ada mungkin tidak secara penuh merefleksikan informasi dari gambar yang sudah dimodifikasi ini.