Berkas:Riettransport per Riettrein - Dari buletin Hinda Belanda - Koleksi Pustaka & Arsip KA Depo Medarrie.jpg

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Ukuran asli(1.149 × 804 piksel, ukuran berkas: 492 KB, tipe MIME: image/jpeg)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

Ringkasan

Deskripsi
Nederlands: Riettransport per Riettrein
Deutsch: Zuckerrohrbahn der vier Zuckerabriken in Jember und Lumajang, Indonesien
Bahasa Indonesia: Membawa Tebu Dengan Kereta Api Kecil.

Sekarang kebanyakan pabrik membawa tebu itu dengan kereta api kecil, berjalan diatas rel. Rel itu mudah dibongkar, diletakan pada jalan yang lain. Tiap-tiap tahun rakyat hanya boleh menyewakan 1/4 bagianya saja dari sawahnya, sebab itu sebuah pabrik harus mempunyai tanah 4 kali seluas kebun tebu. Kebun tebu seluruh tanah Jawa ada hampir 200.000 ha. Hanya sedikit saja kebun tebu yang ditanah disawah, atau ditanah yang bukan sewaan (erfpacht)

Rel jalan kereta tebu dalam 4 buah pabrik di Jember dan Lumajang jumlahnya sejauh Betawi (Jakarta) ke Surabaya.
Tanggal circa 1915
date QS:P,+1915-00-00T00:00:00Z/9,P1480,Q5727902
Sumber Membawa Tebu Dengan Kereta Api Kecil
Pembuat Dari buletin Hinda Belanda - Koleksi Pustaka & Arsip KA Depo Medarrie
Ini merupakan gambar hasil penyuntingan yang berarti bahwa gambar tersebut telah diubah secara digital dari versi asli. Perubahan: Retouched in the centre of the photo, to remove an modern advertisment using MS Paint. Perubahan dibuat oleh NearEMPTiness.

Lisensi

Public domain
Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena hak cipta atasnya telah berakhir, berdasarkan Pasal 30 dan 31 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.

Pasal 30

  1. Hak Cipta atas Ciptaan:
    1. Program Komputer;
    2. sinematografi;
    3. fotografi;
    4. database; dan
    5. karya hasil pengalihwujudan,
    berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan.
  2. Hak Cipta atas perwajahan karya tulis yang diterbitkan berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diterbitkan.
  3. Hak Cipta atas Ciptaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) pasal ini serta Pasal 29 ayat (1) yang dimiliki atau dipegang oleh suatu badan hukum berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan.

Pasal 31

  1. Hak Cipta atas Ciptaan yang dipegang atau dilaksanakan oleh Negara berdasarkan:
    1. Pasal 10 ayat (2) berlaku tanpa batas waktu;
    2. Pasal 11 ayat (1) dan ayat (3) berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak Ciptaan tersebut pertama kali diketahui umum.
  2. Hak Cipta atas Ciptaan yang dilaksanakan oleh penerbit berdasarkan Pasal 11 ayat (2) berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak Ciptaan tersebut pertama kali diterbitkan.

العربيَّة | English | Bahasa Indonesia | македонски | português | русский | slovenščina | +/−

Public domain

For background information, see the explanations on Non-U.S. copyrights.
Note: This tag should not be used for sound recordings.

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini11 Oktober 2020 11.46Miniatur versi sejak 11 Oktober 2020 11.461.149 × 804 (492 KB)NearEMPTinessCropped 23 % horizontally, 27 % vertically using CropTool with lossless mode.
11 Oktober 2020 11.45Miniatur versi sejak 11 Oktober 2020 11.451.500 × 1.095 (832 KB)NearEMPTinessRetouched
11 Oktober 2020 11.44Miniatur versi sejak 11 Oktober 2020 11.441.500 × 1.095 (2 MB)NearEMPTinessUploaded a work by Dari buletin Hinda Belanda - Koleksi Pustaka & Arsip KA Depo Medarrie from https://jalanbaja.wordpress.com/category/decauville-line-pabrik-gula/ with UploadWizard

Halaman berikut menggunakan berkas ini:

Penggunaan berkas global

Wiki lain berikut menggunakan berkas ini:

Metadata