Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
...
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berkas ini mengandung informasi tambahan yang mungkin ditambahkan oleh kamera digital atau pemindai yang digunakan untuk membuat atau mendigitalisasi berkas. Jika berkas ini telah mengalami modifikasi, rincian yang ada mungkin tidak secara penuh merefleksikan informasi dari gambar yang sudah dimodifikasi ini.
Produsen kamera
NIKON CORPORATION
Model kamera
NIKON D3200
Pembuat
Picasa
Waktu pajanan
1/200 detik (0,005)
Nilai F
f/6,3
Rating kecepatan ISO
100
Tanggal dan waktu pembuatan data
2 April 2014 11.06
Jarak fokus lensa
18 mm
Resolusi horizontal
300 dpi
Resolusi vertikal
300 dpi
Perangkat lunak
Ver.1.00
Tanggal dan waktu perubahan berkas
15 Oktober 2006 01.27
Penempatan Y dan C
Atas (co-sited)
Program pajanan
Tak terdefinisi
Versi Exif
2.3
Tanggal dan waktu digitalisasi
2 April 2014 11.06
Arti tiap komponen
Y
Cb
Cr
tak tersedia
Mode kompresi gambar
2
Bias pajanan
0
Bukaan tanah maksimum
3,6 APEX (f/3,48)
Mode pengukuran
Pola
Sumber cahaya
Tidak diketahui
Kilas
Lampu kilat menyala, lampu strobo balik terdeteksi, modus otomatis