Berkas:Seal of Pasuruan Regency.svg

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Ukuran asli(Berkas SVG, secara nominal 389 × 467 piksel, besar berkas: 126 KB)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.


Ringkasan

Deskripsi Lambang Kabupaten Pasuruan, ditetapkan berdasarkan Perda No. II/1988. Berupa perisai hijau berbingkai warna hitam melambangkan garis-garis kebijaksanaan. Di atasnya pita bertuliskan "KABUPATEN PASURUAN". Pada bagian perisai terdapat bintang bersinar 5, kubah masjid biru muda, keris gagang hitam bilah kuning dan garis tepi putih, tebu dan kapuk randu, gunung, daratan, dan lautan, dan motto daerah "Guna Karya Sarana Bhakti".
Tanggal
Sumber Karya sendiri berdasarkan: official emblem
Pembuat Pasuruan Regency, East Java, Indonesia. Vector by RaFaDa20631
SVG genesis
InfoField
 
The SVG code is valid.
 
Gambar vektor ini dibuat menggunakan Inkscape

Lisensi

Public domain Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:

  1. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
  2. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
  3. ...
  4. Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

العربية  Basa Bali  English  Bahasa Indonesia  日本語  Jawa  Minangkabau  македонски  português  русский  Sunda  简体中文  繁體中文  +/−

Insignia Gambar ini menunjukkan bendera, lambang negara, segel atau lambang resmi lain. Penggunaan lambang tersebut dibatasi di banyak negara. Pembatasan tersebut independen dari status hak cipta.

Captions

Add a one-line explanation of what this file represents

Items portrayed in this file

menggambarkan

26 Januari 2022

image/svg+xml

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini2 Maret 2022 01.49Miniatur versi sejak 2 Maret 2022 01.49389 × 467 (126 KB)RaFaDa20631refix again
15 Februari 2022 10.37Miniatur versi sejak 15 Februari 2022 10.37389 × 467 (129 KB)RaFaDa20631minor edit
26 Januari 2022 08.46Miniatur versi sejak 26 Januari 2022 08.46389 × 467 (92 KB)RaFaDa20631{{information |description=Lambang Kabupaten Pasuruan, ditetapkan berdasarkan Perda No. II/1988. Berupa perisai hijau berbingkai warna hitam melambangkan garis-garis kebijaksanaan. Di atasnya pita bertuliskan "KABUPATEN PASURUAN". Pada bagian perisai terdapat bintang bersinar 5, kubah masjid biru muda, keris gagang hitam bilah kuning dan garis tepi putih, tebu dan kapuk randu, gunung, daratan, dan lautan, dan motto daerah "Guna Karya Sarana Bhakti". |source={{own based}} official emblem |date...

63 halaman berikut menggunakan berkas ini:

Penggunaan berkas global

Wiki lain berikut menggunakan berkas ini:

Metadata