Lompat ke isi

Berkas:The first record of Kenangan album by Orkes Melayu Kenangan.jpg

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

The_first_record_of_Kenangan_album_by_Orkes_Melayu_Kenangan.jpg (500 × 500 piksel, ukuran berkas: 34 KB, tipe MIME: image/jpeg)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

Ringkasan

Deskripsi
English: The first record of Kenangan album by Orkes Melayu Kenangan:
  1. Naik Sampan (songwriter: Husein Aidid, vocals: Asifa A.S.)
  2. Salah Sangka (songwriter: Husein Aidid, vocals: Amir Hamzah)
  3. Saling Menjinta (songwriter: Husein Aidid, vocals: Amir Hamzah, Mardiana)
  4. Mengapa Ku Tak Tau (songwriter: Husein Aidid, vocals: Djuhana Setar)
Tanggal 1960s
date QS:P,+1960-00-00T00:00:00Z/8
Sumber http://103.23.21.52/viewalbum.php?aid=68
Pembuat Bali record

Lisensi

Public domain
Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena hak cipta atasnya telah berakhir, berdasarkan Pasal 30 dan 31 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.

Pasal 30

  1. Hak Cipta atas Ciptaan:
    1. Program Komputer;
    2. sinematografi;
    3. fotografi;
    4. database; dan
    5. karya hasil pengalihwujudan,
    berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan.
  2. Hak Cipta atas perwajahan karya tulis yang diterbitkan berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diterbitkan.
  3. Hak Cipta atas Ciptaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) pasal ini serta Pasal 29 ayat (1) yang dimiliki atau dipegang oleh suatu badan hukum berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan.

Pasal 31

  1. Hak Cipta atas Ciptaan yang dipegang atau dilaksanakan oleh Negara berdasarkan:
    1. Pasal 10 ayat (2) berlaku tanpa batas waktu;
    2. Pasal 11 ayat (1) dan ayat (3) berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak Ciptaan tersebut pertama kali diketahui umum.
  2. Hak Cipta atas Ciptaan yang dilaksanakan oleh penerbit berdasarkan Pasal 11 ayat (2) berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak Ciptaan tersebut pertama kali diterbitkan.

العربيَّة | English | Bahasa Indonesia | македонски | português | русский | slovenščina | +/−

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini23 Juli 2017 19.07Miniatur versi sejak 23 Juli 2017 19.07500 × 500 (34 KB)Husayn SaladinUser created page with UploadWizard

Halaman berikut menggunakan berkas ini:

Metadata