Willy_Aditya_MPR.jpg(380 × 419 piksel, ukuran berkas: 97 KB, tipe MIME: image/jpeg)
Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain.
Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.
Ringkasan
DeskripsiWilly Aditya MPR.jpg
Bahasa Indonesia: Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia periode 2019–2024 dari Fraksi Partai NasDem, Willy Aditya
English: Member of the People's Consultative Assembly of the Republic of Indonesia for the 2019–2024 period from the NasDem Party Faction, Willy Aditya
Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
...
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Uploaded a work by People's Consultative Assembly of Republic of Indonesia from https://mpr.go.id/fraksi/anggota/eyJpdiI6ImJlZUxhTFI5SFFmMGo1aVZFL1Zlc0E9PSIsInZhbHVlIjoidFMzSUpqZmEvVEUwMkU3UzFtOTB3dz09IiwibWFjIjoiNDgyODQ3Mjc2ZDVlOTA3ZTg3ZTczNTM4NTI4ZDE0NWM3NmQ1MGYwM2IxMjFlMTAyNWViOTE2ZmZjMGRlNGZmMiJ9/Fraksi-Partai-NasDem/6# https://mpr.go.id/img/anggota/1642987024_anggota.jpeg with UploadWizard
Penggunaan berkas
Tidak ada halaman yang menggunakan berkas ini.
Metadata
Berkas ini mengandung informasi tambahan yang mungkin ditambahkan oleh kamera digital atau pemindai yang digunakan untuk membuat atau mendigitalisasi berkas. Jika berkas ini telah mengalami modifikasi, rincian yang ada mungkin tidak secara penuh merefleksikan informasi dari gambar yang sudah dimodifikasi ini.