Copy Resep

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Copy Resep (Copie resep,Salinan resep, Apogrpah, Exemplum atau Afschrift) adalah salinan tertulis dari satu resep dokter. Salinan ini memuat keterangan yang memuat resep dokter asli.[1] Copy resep harus memuat beberapa hal sebagai berikut:

  • Nama dan alamat apotek.
  • Nama dan nomor SIK Apoteker pengelola apotek.
  • Tanda tangan atau paraf Apoteker pengelola apotek.
  • Tanda det (detur) untuk obat yang sudah diserahkan atau tanda ne det (ne detur) untuk obat yang belum diserahkan.
  • Nomor resep dokter dan tanggal pengambilan.
  • Salinan resep atau copy resep harus sudah ditanda tangani Apoteker pengelola apotek.
  • Resep asli harus disimpan selama 3 tahun dan dijamin kerahasiannya.
  • Resep atau salinan resep hanya boleh diperlihatkan kepada dokter penulis resep atau petugas medis yang berwenang.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b Anief, Moh (2018). Ilmu Meracik Obat Teori dan Praktik. Yogyakarta: UGM Press. hlm. 15-16. ISBN 979-420-432-3