Lompat ke isi

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia
dan Kebudayaan
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2020
Susunan organisasi
DeputiWoro Srihastuti Sulistyaningrum[1]
Kantor pusat
Jl. Medan Merdeka Barat No. 3 Jakarta Pusat 10110
Situs web
www.kemenkopmk.go.id

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.[2]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Daftar Pejabat Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan" (PDF). www.kemenkopmk.go.id. Diakses tanggal 2024-08-18. 
  2. ^ "PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2O2O" (PDF). 2020-02-25. Diakses tanggal 2024-08-18. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]