Fief
Tampilan
(Dialihkan dari Feudum)
Fief (/fiːf/; bahasa Latin: feudum) adalah unsur utama dari feodalisme dan terdiri dari properti atau hak waris yang diberikan oleh tuan tanah kepada vasal yang memegangnya dalam bentuk fealty (atau "dalam bayaran") atas balasan jasa dan persekutuan feodal, biasanya diberikan melalui upacara pribadi dari tuan rumah dan fealty. Bayaran tersebut sering kali berupa tanah atau properti nyata yang menghasilkan pendapatan
Referensi
[sunting | sunting sumber]- Norman F. Cantor. The Civilization of the Middle Ages. New York: HarperPerennial, 1993. ISBN 0-06-092553-1
- Stéphane Lebecq. Les origines franques: Ve-IXe siècles. Series: Nouvelle histoire de la France médiévale. Paris: Editions du Seuil, 1999. ISBN 2-02-011552-2
- Reynolds, Susan (1996). Fiefs and Vassals: The Medieval Evidence Reinterpreted. Clarendon Press. ISBN 9780198206484. Diakses tanggal 12 September 2016.