Ukuran asli(2.500 × 1.673 piksel, ukuran berkas: 2,98 MB, tipe MIME: image/jpeg)
Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain.
Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.
Ringkasan
DeskripsiLanglütjen II (Insel) 2013-05-03-DSCF7456.jpg
Deutsch: Insel Langlütjen II, künstlich angelegte Insel in der Wesermündung (Fotoflug von Nordholz-Spieka nach Oldenburg und Papenburg)
English: Island Langlütjen II, artificial island north of the coast of the district Wesermarsch in Lower Saxony, Germany (Photo flight from Nordholz-Spieka to Oldenburg and Papenburg)
Lihat gambar ini dan gambar di sekitarnya di: OpenStreetMap
53.581167; 8.486333
Lisensi
explanatory notes:
For a free usage I recommend to respect the following license conditions: 1. Provide my name as given above: Martina Nolte, 2. a copy of, or the URI for, the applicable license: https://creativecommons.org/licenses/by-sa/3.0/de/legalcode, 3. in the case of an adaptation, a credit identifying the modification. This license and the rights granted hereunder will terminate automatically upon any breach by you of the terms of this license. Any of the above conditions can be waived if you get permission from the copyright holder. If you have questions or wish any different conditions or a higher resolution, please contact me through kontaktmartina-nolte.de or my discussion page
untuk berbagi – untuk menyalin, mendistribusikan dan memindahkan karya ini
untuk menggubah – untuk mengadaptasi karya ini
Berdasarkan ketentuan berikut:
atribusi – Anda harus mencantumkan atribusi yang sesuai, memberikan pranala ke lisensi, dan memberi tahu bila ada perubahan. Anda dapat melakukannya melalui cara yang Anda inginkan, namun tidak menyatakan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
berbagi serupa – Apabila Anda menggubah, mengubah, atau membuat turunan dari materi ini, Anda harus menyebarluaskan kontribusi Anda di bawah lisensi yang sama seperti lisensi pada materi asli.
Berkas ini mengandung informasi tambahan yang mungkin ditambahkan oleh kamera digital atau pemindai yang digunakan untuk membuat atau mendigitalisasi berkas. Jika berkas ini telah mengalami modifikasi, rincian yang ada mungkin tidak secara penuh merefleksikan informasi dari gambar yang sudah dimodifikasi ini.