Lompat ke isi

Asosiasi Pengusaha Indonesia: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rifkiganteng (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
latar belakang apindo terbaru
Baris 1: Baris 1:
{{Refimprove}}
{{Refimprove}}
'''Asosiasi Pengusaha Indonesia''' merupakan membership-based organization yang berdiri pada 31 Januari 1952. Sebagai representatif dunia usaha, APINDO memiliki perwakilan di 34 Provinsi dengan dibentuknya Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) dan ratusan APINDO Kota dan APINDO Kabupaten di seluruh Indonesia. Pada awalnya, APINDO memfokuskan perhatian pada isu Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan. Seiring dinamisnya perkembangan jaman, kontribusi APINDO semakin diperluas pada hampir semua isu terkait aktivitas usaha. APINDO merupakan anggota aktif dari the International Organization of Employers (IOE), ASEAN Confederation of Employers (ACE) and Confederation of Asia-Pacific Employers (CAPE). Selain itu, APINDO memiliki sejumlah unit bisnis, diantaranya International Strategic Partnership Center (ISPC) dan APINDO Training Center (ATC). APINDO juga memiliki keterwakilan dalam Kelembagaan Tripartit (unsur Pemerintah, Pengusaha, dan Pekerja), dimana sejumlah perwakilan Pengurus APINDO duduk di Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional, Dewan Pengupahan Nasional, dan Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.'''Program Kerja APINDO 2023 – 2028''' tersebut meliputi: Penguatan SDM & Ketenagakerjaan, Pemberdayaan pelaku usaha khususnya UMKM, Peningkatan investasi dengan perbaikan isu sektoral & lintas sektoral, Partisipasi & advokasi kebijakan strategis nasional, Penguatan organisasi untuk kepemimpinan masa depan, Penguatan kemandirian untuk mendorong kepentingan nasional, dan Penguatan jejaring dengan pemangku kepentingan.'''Program Aksi Unggulan APINDO 2023 – 2028''' yaitu: 1) Pengentasan Stunting; 2) Roadmap Perekonomian APINDO; 3) UMKM Merdeka; 4) Pengarusutamaan Sertifikasi HR – IR. Pada [[2003]], [[Sofjan Wanandi]] terpilih sebagai ketua umum Asosiasi Pengusaha Indonesia untuk periode 2003-2008.<ref>[http://finance.detik.com/read/2013/04/08/133351/2214258/4/ini-dia-calon-pengganti-sofjan-wanandi-di-apindo Artikel:"Ini Dia Calon Pengganti Sofjan Wanandi di Apindo" di detik.com]</ref> Untuk kedua kalinya Ia terpilih dalam Munas APINDO VIII di [[Hotel Borobudur]], 27-[[29 Maret]] [[2008]], periode 2008-2013. Selanjutnya pada Munas di [[Jakarta]], [[9 April]] [[2013]], ia kembali terpilih secara aklamasi untuk periode ketiga kalinya, ia menjadi Ketua umum untuk periode 2013-2018.<ref>{{Cite web |url=http://www.tempo.co/read/news/2013/04/09/090472312/Sofjan-Wanandi-Kembali-Menjadi-Ketua-Apindo |title=Artikel:"Sofjan Wanandi Kembali Menjadi Ketua Apindo" di Tempo.co.id |access-date=2014-12-01 |archive-date=2014-12-08 |archive-url=https://web.archive.org/web/20141208035130/http://www.tempo.co/read/news/2013/04/09/090472312/Sofjan-Wanandi-Kembali-Menjadi-Ketua-Apindo |dead-url=yes }}</ref> Sebagai Ketua Apindo, Sofjan berusaha menjembatani perbedaan itu dengan memelopori terjadinya kesepakatan bipartit antara pekerja dan pengusaha.<ref>[http://profil.merdeka.com/indonesia/s/sofjan-wanandi/ Biodata Sofjan Wanandi di merdeka.com]</ref> Namun pada [[1 November]] [[2014]], Sofjan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum, karena ia ditunjuk sebagai Ketua Tim Ahli Wakil Presiden [[Jusuf Kalla]], Posisi Sofjan setelah mundur adalah di Dewan Pertimbangan Apindo. Untuk sementara ditunjuk [[Hariyadi Sukamdani]] sebagai Ketua Umum, dan [[Suryadi Sasmita]] sebagai Sekretaris Umum Apindo.<ref>[http://finance.detik.com/read/2014/12/01/190247/2764531/4/masuk-pemerintahan-sofjan-wanandi-perpisahan-dengan-apindo Artikel:"Masuk Pemerintahan, Sofjan Wanandi Perpisahan dengan Apindo" di detik.com]</ref><ref>[http://finance.detik.com/read/2014/11/27/185028/2761437/4/sofjan-wanandi-mundur-dari-ketua-umum-apindo Artikel:"Sofjan Wanandi Mundur dari Ketua Umum Apindo " di detik.com]</ref>
'''Asosiasi Pengusaha Indonesia''' merupakan membership-based organization yang berdiri pada 31 Januari 1952. Sebagai representatif dunia usaha, APINDO memiliki perwakilan di 34 Provinsi dengan dibentuknya Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) dan ratusan APINDO Kota dan APINDO Kabupaten di seluruh Indonesia.
Pada [[2003]], [[Sofjan Wanandi]] terpilih sebagai ketua umum Asosiasi Pengusaha Indonesia untuk periode 2003-2008.<ref>[http://finance.detik.com/read/2013/04/08/133351/2214258/4/ini-dia-calon-pengganti-sofjan-wanandi-di-apindo Artikel:"Ini Dia Calon Pengganti Sofjan Wanandi di Apindo" di detik.com]</ref> Untuk kedua kalinya Ia terpilih dalam Munas APINDO VIII di [[Hotel Borobudur]], 27-[[29 Maret]] [[2008]], periode 2008-2013. Selanjutnya pada Munas di [[Jakarta]], [[9 April]] [[2013]], ia kembali terpilih secara aklamasi untuk periode ketiga kalinya, ia menjadi Ketua umum untuk periode 2013-2018.<ref>{{Cite web |url=http://www.tempo.co/read/news/2013/04/09/090472312/Sofjan-Wanandi-Kembali-Menjadi-Ketua-Apindo |title=Artikel:"Sofjan Wanandi Kembali Menjadi Ketua Apindo" di Tempo.co.id |access-date=2014-12-01 |archive-date=2014-12-08 |archive-url=https://web.archive.org/web/20141208035130/http://www.tempo.co/read/news/2013/04/09/090472312/Sofjan-Wanandi-Kembali-Menjadi-Ketua-Apindo |dead-url=yes }}</ref> Sebagai Ketua Apindo, Sofjan berusaha menjembatani perbedaan itu dengan memelopori terjadinya kesepakatan bipartit antara pekerja dan pengusaha.<ref>[http://profil.merdeka.com/indonesia/s/sofjan-wanandi/ Biodata Sofjan Wanandi di merdeka.com]</ref> Namun pada [[1 November]] [[2014]], Sofjan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum, karena ia ditunjuk sebagai Ketua Tim Ahli Wakil Presiden [[Jusuf Kalla]], Posisi Sofjan setelah mundur adalah di Dewan Pertimbangan Apindo. Untuk sementara ditunjuk [[Hariyadi Sukamdani]] sebagai Ketua Umum, dan [[Suryadi Sasmita]] sebagai Sekretaris Umum Apindo.<ref>[http://finance.detik.com/read/2014/12/01/190247/2764531/4/masuk-pemerintahan-sofjan-wanandi-perpisahan-dengan-apindo Artikel:"Masuk Pemerintahan, Sofjan Wanandi Perpisahan dengan Apindo" di detik.com]</ref><ref>[http://finance.detik.com/read/2014/11/27/185028/2761437/4/sofjan-wanandi-mundur-dari-ketua-umum-apindo Artikel:"Sofjan Wanandi Mundur dari Ketua Umum Apindo " di detik.com]</ref>


== Sejarah ==
== Sejarah ==

Revisi per 4 Juli 2024 04.51

Asosiasi Pengusaha Indonesia merupakan membership-based organization yang berdiri pada 31 Januari 1952. Sebagai representatif dunia usaha, APINDO memiliki perwakilan di 34 Provinsi dengan dibentuknya Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) dan ratusan APINDO Kota dan APINDO Kabupaten di seluruh Indonesia. Pada awalnya, APINDO memfokuskan perhatian pada isu Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan. Seiring dinamisnya perkembangan jaman, kontribusi APINDO semakin diperluas pada hampir semua isu terkait aktivitas usaha. APINDO merupakan anggota aktif dari the International Organization of Employers (IOE), ASEAN Confederation of Employers (ACE) and Confederation of Asia-Pacific Employers (CAPE). Selain itu, APINDO memiliki sejumlah unit bisnis, diantaranya International Strategic Partnership Center (ISPC) dan APINDO Training Center (ATC). APINDO juga memiliki keterwakilan dalam Kelembagaan Tripartit (unsur Pemerintah, Pengusaha, dan Pekerja), dimana sejumlah perwakilan Pengurus APINDO duduk di Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional, Dewan Pengupahan Nasional, dan Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.Program Kerja APINDO 2023 – 2028 tersebut meliputi: Penguatan SDM & Ketenagakerjaan, Pemberdayaan pelaku usaha khususnya UMKM, Peningkatan investasi dengan perbaikan isu sektoral & lintas sektoral, Partisipasi & advokasi kebijakan strategis nasional, Penguatan organisasi untuk kepemimpinan masa depan, Penguatan kemandirian untuk mendorong kepentingan nasional, dan Penguatan jejaring dengan pemangku kepentingan.Program Aksi Unggulan APINDO 2023 – 2028 yaitu: 1) Pengentasan Stunting; 2) Roadmap Perekonomian APINDO; 3) UMKM Merdeka; 4) Pengarusutamaan Sertifikasi HR – IR. Pada 2003, Sofjan Wanandi terpilih sebagai ketua umum Asosiasi Pengusaha Indonesia untuk periode 2003-2008.[1] Untuk kedua kalinya Ia terpilih dalam Munas APINDO VIII di Hotel Borobudur, 27-29 Maret 2008, periode 2008-2013. Selanjutnya pada Munas di Jakarta, 9 April 2013, ia kembali terpilih secara aklamasi untuk periode ketiga kalinya, ia menjadi Ketua umum untuk periode 2013-2018.[2] Sebagai Ketua Apindo, Sofjan berusaha menjembatani perbedaan itu dengan memelopori terjadinya kesepakatan bipartit antara pekerja dan pengusaha.[3] Namun pada 1 November 2014, Sofjan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum, karena ia ditunjuk sebagai Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Jusuf Kalla, Posisi Sofjan setelah mundur adalah di Dewan Pertimbangan Apindo. Untuk sementara ditunjuk Hariyadi Sukamdani sebagai Ketua Umum, dan Suryadi Sasmita sebagai Sekretaris Umum Apindo.[4][5]

Sejarah

Organisasi Apindo ini didirikan berdasarkan Anggaran Dasar yang dibuat di hadapan Notaris Raden Meester Soewandi dengan Akta Nomor 62 tanggal 31 Januari 1952 dengan nama Badan Permusyawaratan Urusan Sosial-Ekonomi Pengusaha Indonesia (PUSPI). Organisasi ini berbentuk yayasan dan bergerak sebagai wakil pengusaha dalam membela kepentingan dunia usaha terkait dengan masalah ketenagakerjaan. Pada tahun 1978, berdasarkan Anggaran Dasar yang dibuat di hadapan Notaris Soejono dengan Akta Nomor 6 tanggal 7 April 1978 nama PUSPI menjadi Perkumpulan Urusan Sosial Ekonomi Pengusaha Seluruh Indonesia. Istilah "Badan Permusyawaratan" diganti menjadi "Perkumpulan", sedangkan kata "Seluruh Indonesia" menjadi "Indonesia".

Setelah 30 tahun berdiri tepatnya pada Munas I PUSPI tanggal 15–16 Januari 1982 di Yogyakarta, menghasilkan kesepakatan untuk mengubah kata "Perkumpulan" menjadi "Perhimpunan" sehingga namanya menjadi Perhimpunan Urusan Sosial Ekonomi Pengusaha Seluruh Indonesia. Pada Munas II PUSPI tanggal 29–31 Januari 1985 di Surabaya, PUSPI berganti nama menjadi Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) hingga sekarang.

Ketua Umum

Keanggotaan

Keanggotaan APINDO terdiri dari dua jenis, yaitu Anggota Biasa dan Anggota Luar Biasa.

  • Anggota Biasa adalah perusahaan berbentuk usaha yang berbadan hukum atau tidak, milik orang perseorangan, milik persekutuan, atau milik badan hukum, baik milik swasta maupun milik negara yang mempekerjakan pekerja/buruh dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain.
  • Anggota Luar Biasa adalah perusahaan tertentu baik berskala Nasional atau Internasional yang terdaftar langsung pada Dewan atau Pimpinan Nasional dan/atau Dewan Pimpinan Provinsi.

Referensi

Pranala luar