Karanganom, Kandeman, Batang
Geografi
[sunting | sunting sumber]Karanganom | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Jawa Tengah |
Kabupaten | Batang |
Kecamatan | Kandeman |
Kode Kemendagri | 33.25.13.2008 |
Luas | 242,69 ha |
Jumlah penduduk | 2.179 |
Kepadatan | - |
Batas wilayah administrasi Desa Karanganom meliputi:
Utara | Desa Tragung |
---|---|
Selatan | Desa Botolambat |
Barat | Desa Penangkan dan Desa Lawangaji |
Timur | Desa Botolambat |
Karanganom adalah desa di kecamatan Kandeman, Batang, Jawa Tengah, Indonesia. Desa Karanganom merupakan 1 dari 13 desa di wilayah Kecamatan Kandeman, dan dari 248 desa dan keluarah di Kabupaten Batang, dengan luas wilayah sekitar 242,69 ha. Desa Karanganom memiliki ketinggian sekitar 71 mdpl. Iklim di Desa Karanganom, sebagaimana desa-desa lain di wilayah Indonesia memiliki iklim kemarau dan penghujan, hal tersebut mempunyai pengaruh langsung terhadap pola tanam yang ada di Desa Karanganom. Berdasarkan hasil sensus penduduk SDGs Desa Tahun 2023, menunjukkan bahwa jumlah penduduk di Desa Karanganom adalah 2.179 jiwa yang tersebar dalam 6 dusun dengan jumlah laki-laki 1.092 jiwa dan jumlah perempuan 1.087. Penggunaan lahan di Desa Karanganom meliputi permukiman (114,91 ha) dan pertanian (98,67 ha), sedangkan lahan lainnya digunakan untuk fasilitas lainnya (29,11 ha) yang dapat menjadi sarana dan prasarana penting dalam mendukung perencanaan desa.
Sumber Utama Ekonomi
[sunting | sunting sumber]Desa Karanganom memiliki struktur ekonomi yang beragam dengan petani dan buruh tani sebagai pekerjaan utama bagi masyarakatnya. Selain itu, profesi seperti karyawan swasta, pedagang (UMKM), dan wiraswasta juga berperan signifikan dalam menopang perekonomian desa. Jumlah pelajar dan mahasiswa yang cukup banyak di Desa Karanganom mencerminkan potensi besar untuk peningkatan kesejahteraan dan perekonomian di masa depan. Di sisi lain, para wanita di desa ini sebagian besar berperan sebagai ibu rumah tangga. Pekerjaan lain seperti perangkat desa, pegawai negeri sipil, peternak, nelayan, dan lainnya juga menjadi sumber mata pencaharian bagi sebagian masyarakat Desa Karanganom.
Sumber utama ekonomi di Desa Karanganom didominasi oleh sektor pertanian, di mana beberapa petani sudah mulai menggunakan alat-alat modern untuk meningkatkan efisiensi. Namun, tidak semua alat yang digunakan berbentuk mesin, dan masih ada petani yang mengandalkan metode konvensional untuk beberapa teknik penanaman. Hal ini mencerminkan adanya perpaduan antara teknologi modern dan praktik tradisional dalam kegiatan pertanian di desa ini. Desa Karanganom juga memiliki beberapa usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berkontribusi pada perekonomian desa, seperti industri rumah tangga (kripik pisang dan singkong, rengginang, kerupuk), toko kelontong, serta penjual makanan, dan minuman lainnya.
Potensi Desa
[sunting | sunting sumber]Potensi di Desa Karanganom menunjukkan adanya peluang signifikan untuk pengembangan ekonomi lokal melalui optimalisasi sumber daya alam. Kualitas tanah dan air di desa ini dapat dikategorikan sangat baik, dengan tingkat kesuburan yang mendukung produktivitas pertanian yang tinggi. Debit air yang memadai menjadi faktor pendukung utama. Pemanfaatan sumber daya alam di Desa Karanganom, khususnya tanah, merupakan praktik yang sudah mapan dan dilestarikan oleh masyarakat yang mayoritas berprofesi sebagai petani. Namun, masih terdapat potensi yang belum dimanfaatkan secara optimal, terutama dalam diversifikasi penggunaan sumber daya alam yang ada.
Dari perspektif ekonomi, potensi ini dapat diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah melalui inovasi dan diversifikasi produk pertanian, serta pengembangan sektor agribisnis yang lebih terintegrasi. Misalnya, peningkatan teknologi irigasi dan pengolahan pascapanen dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas hasil pertanian. Selain itu, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis sumber daya alam lokal dapat membuka peluang kerja baru dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan