Konstitusi Weimar
Konstitusi Reich Jerman (bahasa Jerman: Die Verfassung des Deutschen Reichs), umumnya dikenal dengan sebutan Konstitusi Weimar (Weimarer Verfassung) adalah konstitusi yang berlaku di Jerman pada masa Republik Weimar (1919–1933). Konstitusi ini menjadikan Jerman sebagai republik parlementer demokratik dengan badan legislatif yang dipilih dengan sistem perwakilan proporsional. Hak suara universal juga diberlakukan dengan batas usia minimal 20 tahun. Secara teknis konstitusi ini masih berlaku pada masa kekuasaan Nazi dari tahun 1933 hingga 1945.
Judul konstitusi ini sama dengan judul konstitusi pendahulunya, Konstitusi Kekaisaran Jerman. Nama resmi negara Jerman di dalam konstitusi ini juga tidak berubah, yaitu Deutsches Reich. Nama ini digunakan hingga pemberlakuan Hukum Dasar Republik Federal Jerman 1949.
Perumusan
[sunting | sunting sumber]Setelah berakhirnya Perang Dunia I, Majelis Nasional Jerman berkumpul di kota Weimar seusai pemilu federal 19 Januari 1919 untuk merumuskan konstitusi Reich yang baru.[1] Konstitusi Reich yang baru ini dirumuskan oleh pengacara dan politikus liberal Hugo Preuss, yang saat itu menjabat sebagai sekretaris negara di Kementerian Dalam Negeri dan kelak menjadi Menteri Dalam Negeri. Presiden pertama Republik Weimar, Friedrich Ebert, menandatangani konstitusi ini pada tanggal 11 Agustus 1919.
Catatan kaki
[sunting | sunting sumber]- ^ Nohlen, D & Stöver, P (2010) Elections in Europe: A data handbook, hlm. 762 ISBN 978-3-8329-5609-7