Lompat ke isi

Daftar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia
Lambang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Bendera Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Petahana
Abdul Halim Iskandar

sejak 23 Oktober 2019
Ditunjuk olehPresiden Indonesia
Pejabat perdanaManuel Kaisiepo
Dibentuk26 Agustus 2000
Situs webkemendesa.go.id

Berikut adalah daftar orang yang pernah menjabat sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

      Independen (3)           PKB (6)
No. Foto Menteri Partai Kabinet Dari Sampai Keterangan
1 Manuel Kaisiepo
(l. 1953)
Independen Persatuan Nasional
26 Agustus 2000
23 Juli 2001
[A]
Gotong Royong
10 Agustus 2001
20 Oktober 2004
2 Saifullah Yusuf
(l. 1954)
PKB
Indonesia Bersatu
21 Oktober 2004
9 Mei 2007
[B]
3 M. Lukman Edy
(l. 1970)
PKB
9 Mei 2007
1 Oktober 2009
[C]
Djoko Kirmanto
(Pelaksana Tugas)
(l. 1943)
Independen
1 Oktober 2009
20 Oktober 2009
[ket. 1]
4 Helmy Faishal Zaini
(l. 1972)
PKB
Indonesia Bersatu II
21 Oktober 2009
1 Oktober 2014
[D]
Armida Alisjahbana
(Pelaksana Tugas)
(l. 1960)
Independen
1 Oktober 2014
20 Oktober 2014
[ket. 2]
5 Marwan Ja'far
(l. 1971)
PKB
Kerja
27 Oktober 2014
27 Juli 2016
[E]
6 Eko Putro Sandjojo
(l. 1965)
PKB 27 Juli 2016 20 Oktober 2019
7 Halim Iskandar
(l. 1962)
PKB Indonesia Maju 23 Oktober 2019 petahana
Keterangan
  1. ^ Pelaksana Tugas menggantikan Mohammad Lukman Edy yang sudah dilantik sebagai anggota DPR periode 2009–2014
  2. ^ Pelaksana Tugas menggantikan Helmy Faisal yang sudah dilantik sebagai anggota DPR periode 2014–2019
Perubahan nama
  1. ^ bernama Menteri Muda Urusan Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia
  2. ^ Berubah nama menjadi Menteri Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal
  3. ^ Berubah nama menjadi Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal
  4. ^ Berubah nama menjadi Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal pada 19 Oktober 2011
  5. ^ Berubah nama menjadi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi setelah menerima Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pembangunan Kawasan Transmigrasi yang sebelumnya tergabung dalam Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]