Lompat ke isi

Modoinding, Minahasa Selatan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Modoinding
Peta lokasi Kecamatan Modoinding
Peta lokasi Kecamatan Modoinding
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Utara
KabupatenMinahasa Selatan
Populasi
 • Total14,306 jiwa
Kode Kemendagri71.05.01 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS7105010 Edit nilai pada Wikidata
Desa/kelurahan10


Modoinding adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Indonesia. Kecamatan Modoinding terletak di ketinggian ±1000-1600 m dari permukaan laut. Luas wilayah Modoinding adalah 53,32 km², dengan jumlah penduduk sebanyak 14.306 (2024)[1]. Letak pusat pemerintahan Kecamatan Modoinding berada di Pinasungkulan.[butuh rujukan]

Batas Wilayah

[sunting | sunting sumber]
Batas Kecamatan / Kabupaten
Timur Kecamatan Mooat, Kab. Bolaang Mongondow Timur
Barat Kecamatan Passi Timur, Kab. Bolaang Mongondow
Selatan Kecamatan Mooat, Kab. Bolaang Mongondow Timur
Utara Kecamatan Maesaan, Kab. Minahasa Selatan

Demografi

[sunting | sunting sumber]

Suku Bangsa

[sunting | sunting sumber]

Sebagian Besar Masyakarat Kecamatan Modoinding Berasal dari Suku Minahasa yang adalah Penduduk Asli Daerah Tersebut, Terdapat Pula Sebagian Kecil Suku Pendatang Yang Berasal Dari Mongondow , Jawa dan Gorontalo.

Berdasarkan Data Kementerian Dalam Negeri 2024 , Mayoritas Masyakarat kecamatan Modoinding memeluk Agama Kristen yakni 99,42% dimana Protestan 94,23% dan Katolik 5,19% lalu sebagian kecil lagi beragama Islam yakni 0,49 diikuti dengan Buddha 0,06% dan Hindu 0,03%. Bangunan Rumah ibadah ditempat ini terdapat 40 Bangunan Gereja Protestan dan 2 Bangunan Gereja Katolik.

Masa Kolonial

[sunting | sunting sumber]

Sebelum adanya wilayah yang disebut Modoinding, wilayah ini sebelumnya merupakan hutan rimba namun telah ada bekas-bekas pemukiman yang merupakan bekas pemukiman dari penduduk yang hidupnya berpindah-pindah maupun penduduk yang datang berburu.

Sehubungan dengan gempa besar pada tanggal 14 Mei 1932 dengan kekuatan 7.7SR yang berpusat di Laut Maluku yang meluluhlantakkan wilayah Timur dan dataran tinggi Minahasa, Pemerintahan Belanda mengadakan rapat di Negeri Kakas dan mengambil suatu kebijakan melalui Minahasa RAAD atau Dewan Minahasa yang diprakarsai oleh Sektretaris Dewan Minahasa (Dr. G.S.S.J. Ratulangi) bahwa di bagian selatan akan dibuka wilayah baru yang baik untuk pemukiman dan perkebunan, dan untuk maksud tersebut diberi kesempatan kepada warga untuk pindah ke wilayah yang akan dibuka tersebut.

Sebelum pemindahan penduduk, Pemerintah telah melakukan pembagian wilayah dengan dengan sebutan "Leter" yang dimana masing-masing diwakili dengan huruf yaitu : Leter A yang sekarang adalah Desa Wulurmaatus, Leter B sekarang Desa Palelon, Leter C sekarang Desa Makaaroyen, Leter D untuk Desa Pinasungkulan (yang kemudian dimekarkan menjadi Desa Pinasungkulan dan Pinasungkulan Utara pada tahun 2011), Leter E sekarang Desa Linelean, Leter F sekarang Desa Sinisir, Leter G yang selanjutnya bernama Desa Kakenturan (yang kemudian dimekarkan menjadi Desa Kakenturan dan Kakenturan Barat pada tahun 2011), serta Perkebunan Baitani yang dalam sejarahnya menjadi pemukiman Desa Mokobang sekarang.

Yang pertama diberangkatkan ke wilayah ini ialah mereka yang membuka dan membangun jalan penghubung dari Tambelang menaiki pegunungan menembus hutan Konaron hingga danau Mokobang.

Sengketa dengan Bolaang Mongondow

[sunting | sunting sumber]

Di daerah ini terdapat 2 danau yaitu Danau Iloloy (terletak di Desa Mokobang) dan Danau Moat. Danau Moat memiliki misteri dan pesona yang indah dan memukau. Akan tetapi, di balik pesona danau ini, tersimpan cerita sengketa perbatasan yang melibatkan dua wilayah bertetangga: Bolaang Mongondow dan Minahasa, dimana keduanya saat ini berada di dalam provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Bagi masyarakat Bolaang Mongondow, Danau Moat merupakan miliknya secara utuh. Sementara bagi Minahasa, danau ini diyakini telah dibagi dua oleh Residen Manado Van Rhyn pada 1938.

ML Maukar, SH., seorang penulis asal Minahasa yang juga mantan Hukum Besar/Kewedanan Motoling, mengatakan bahwa konflik antara Bolaang Mongondow dan Minahasa terkait status Danau Moat adalah kisah lama yang sempat mencuat kembali pada 1968.

Menurut penulis buku penyusun Sejarah Kecamatan Modoinding ini, Danau Moat telah dibagi dua dengan persetujuan Raja Bolaang Mongondow. Pembagian itu dimulai dari hulu sungai Poigar, ditarik garis lurus ke tengah danau, sampai di seberang pada titik yang ditandai dengan tumpukan-tumpukan batu yang ditancapkan tiang besi.

Kemudian, dengan perintah Gubernur Sulawesi Utara pada 9-12 Maret 1968, kedua belah pihak, yakni pemerintah Minahasa dan Bolaang Mongondow, duduk semeja di Desa Guaan Kecamatan Modayag. Tujuannya untuk merundingkan tapal batas antara kedua kabupaten.

Berdasarkan hal tersebut, hingga saat ini sebagian Danau Moat termasuk dalam wilayah Minahasa.

Kabupaten Minahasa lebih dahulu secara hukum menjadi Daerah Otonom yaitu dengan Lembaran Negara 1919 No.64 tahun 1919 Minahasa secara hukum telah menjadi daerah Otonom sedangkan kabupaten Bolaang Mongondow baru dibentuk dengan UU No.29 tahun 1959. Pada pertengahan 1950 swapraja Bolmong tak berjalan lagi maka hak Raja atau Danau Moat menjadi beralih kepada hak Pemerintah Bolaang Mongondow yang lebih dopertegas dengan UU no.29 tahun 1959 tentang Pembentukan Dati II di Sulawesi dimana swapraja Bolmong turut dihapus pada sekitar tahun 2001 dan awal tahun 2000.

Pemekaran

[sunting | sunting sumber]

12 Desember 1963 merupakan Sejarah terbentuknya Kecamatan Modoinding secara yurisdiksi. Secara administratif sebelumnya Modoinding merupakan wilayah dari Kewedanan Motoling.

Sebelum otonomi daerah Modoinding terdiri dari 8 desa dan setelah pemekaran pada tahun 2011 sesuai dengan Peraturan Daerah Kab. Minahasa Selatan nomor 8 tahun 2011 saat ini telah ada 10 desa yaitu: Mokobang, Wulurmaatus, Palelon, Makaaroyen, Pinasungkulan Utara, Pinasungkulan Raya, Sinisir, Kakenturan Barat, Kakenturan Induk, dan Linelean.

Ibukota berada di Pinasungkulan yang menjadi pusat pemerintahan, pendidikan, kesehatan dan perekonomian.

Mayoritas asli penduduk adalah Suku Toulour (Sub Etnis Minahasa) yaitu dari Kakas, Remboken, dan Tondano. Sejalan dengan perkembangan zaman sampai saat ini telah ada sub etnis Minahasa yang datang dan menetap di Modoinding seperti Tontemboan, Tombulu, Tonsea, dll yang merupakan penduduk Minoritas di wilayah ini.

Sebagian besar 99,99% penduduk memeluk Agama Kristen (Protestan dan Katolik) sisanya adalah Muslim yang bisa dihitung dengan jari. Gereja gereja Evangelical mendominasi di wilayah ini disamping itu ada beberapa gereja Katolik dan Adventist dan saat ini tidak ada bangunan peribadatan Muslim seperti Masjid maupun Mushola. Hanya desa Insil kecamatan Passi dan desa Moat kecamatan Modayaq (Kab. Boltim) yang berada sangat dekat berbatasan langsung dengan wilayah Kab. Minsel sekitaran Modoinding yang mayoritas beragama Islam dan memiliki tempat peribadatan. Tetapi dibalik kedekatan wilayah, penduduk di daerah ini hidup rukun berdampingan meskipun berbeda keyakinan.

Mata pencaharian sebagian besar penduduk di wilayah Modoinding ini adalah petani karena luasnya lahan pertanian dan perkebunan yang ada. Disamping itu ada juga yang mengolah peternakan-peternakan, nelayan, dan pedagang/pebisnis sayur mayur, pengusaha, dll.

Dapur Indonesia Timur, itulah sebutan orang-orang untuk daerah Modoinding. Hasil-hasil komoditi dari lahan pertanian seperti Kentang, Kubis, Kol, Wortel, Tomat, Batang Bawang, dll. menjadi faktor daerah ini disebut ‘dapur’ Sulawesi Utara dan Indonesia Timur.

Pemandangan alam yang hijau nan sejuk seperti The Shire-nya Middle Earth (J.J. Tolkien), menggambarkan pesona destinasi wisata yang memukau enak dipandang mata dan udaranya segar dihirup.


Jumlah Penduduk dan Luas

[sunting | sunting sumber]

Berikut Jumlah Penduduk dan Luas Menurut Desa berdasarkan data dari Kemendagri dan Geoservices.big.go.id

No. Keterangan Jumlah Penduduk (2024) Luas (Km²)
1. Mokobang 1.665 14,72
2. Wulurmaatus 1.606 3,53
3. Palelon 1.563 5,22
4. Makaaroyen 1.815 3,42
5. Pinasungkulan 1.474 0,53
6. Pinasungkulan Utara 818 2,90
7. Sinisir 1.777 3,25
8. Linelean 1.241 8,01
9. Kakenturan 1.422 7,92
10. Kakenturan Barat 925 3,82
Modoinding 14.306 53,32 Km²