Lompat ke isi

Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari PPK GBK)

Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno atau biasa disingkat menjadi PPK GBK, adalah badan layanan umum di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara yang bertugas mengelola komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno (GBK) untuk menunjang kegiatan olahraga nasional dan melestarikan GBK sebagai peninggalan nasional. Organisasi ini pun berkantor pusat di dalam komplek GBK.

Kantor pusat PPK GBK

Organisasi ini memulai sejarahnya pada tahun 1984 dengan nama Badan Pengelola Gelanggang Olahraga Senayan.[1] Pada tahun 1991, bersama Kajima, organisasi ini mendirikan PT Senayan Trikarya Sempana untuk mengembangkan Senayan Square yang meliputi Plaza Senayan, Plaza Senayan Arcadia, Apartemen Plaza Senayan, Sentral Senayan, dan Fairmont Jakarta.[2] Pada tahun 2004, nama dari organisasi ini diubah menjadi Badan Pengelola Gelanggang Olahraga Bung Karno.[3]

Pada tahun 2008, status dari organisasi ini diubah menjadi badan layanan umum (BLU) dengan nama seperti sekarang.[4] Pada tahun 2023, untuk mendukung penyelenggaraan Piala Dunia Bola Basket FIBA 2023, organisasi ini mulai mengoperasikan Indonesia Arena yang berkapasitas 16.000 orang.[5]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1984" (PDF). Badan Pemeriksa Keuangan RI. Diakses tanggal 21 September 2024. 
  2. ^ Intana, Lila (10 Oktober 2013). "Fairmont Jakarta Tutup Perjalanan Panjang Mega Proyek Senayan Square". SWA. Diakses tanggal 21 September 2024. 
  3. ^ "Keputusan Presiden Nomor 94 Tahun 2004" (PDF). Badan Pemeriksa Keuangan RI. Diakses tanggal 21 September 2024. 
  4. ^ "Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2008" (PDF). Badan Pemeriksa Keuangan RI. Diakses tanggal 21 September 2024. 
  5. ^ Alam, Bachtiarufin (7 Agustus 2023). "Resmikan Indonesia Arena, Jokowi: Bisa untuk Turnamen Basket hingga Konser". Liputan 6. Diakses tanggal 22 September 2024.