Lompat ke isi

Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pegangsaan Dua
Negara Indonesia
ProvinsiDaerah Khusus Ibukota Jakarta
Kota AdministrasiJakarta Utara
KecamatanKelapa Gading
Kodepos
14250
Kode Kemendagri31.72.06.1002 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS3175050003 Edit nilai pada Wikidata
Luas6,28 km2
Jumlah penduduk60.058 jiwa (2020)
Kepadatan9.563 jiwa/km2

Pegangsaan Dua adalah sebuah kelurahan di Kecamatan Kelapa Gading, Kota Administrasi Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta, Indonesia.

Batas wilayah

[sunting | sunting sumber]

Kelurahan ini berbatasan dengan:

Utara Kelurahan Tugu Selatan
Timur Kelurahan Sukapura, Rawa Terate dan Cakung Barat
Selatan Kelurahan Pulo Gadung dan Rawa Terate
Barat Kelurahan Kelapa Gading Barat dan Kelapa Gading Timur

Demografi

[sunting | sunting sumber]

Ditahun 2020, penduduk kelurahan ini berjumlah 60.058 jiwa, dimana laki-laki sebanyak 29.677 jiwa dan perempuan sebanyak 30.381 jiwa, dengan kepadatan penduduk 9.563 jiwa/km2.[1]

Kota Jakarta Utara, termasuk di kelurahan ini, warganya berasal dari beragam Suku, Agama, Ras dan Adat istiadat (SARA). Berdasarkan data Sensus penduduk 2010, warga Jakarta Utara didominasi oleh warga dari suku Jawa, Betawi, Tionghoa, Batak, dan Sunda, serta sebagian merupakan suku Minangkabau, Bugis, serta suku lainnya.[2]

Kemudian dalam hal keagamaan, penduduk kelurahan ini juga cukup beragam. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik kota Jakarta Utara tahun 2020 mencatat jumlah pemeluk agama, dimana Islam sebanyak 53,25%, kemudian Kristen 39,87% (Protestan 20,93% dan Katolik 18,94%), Budha 6,62%, Hindu 0,24% dan lainnya 0,02% (Konghucu dan kepercayaan).[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b "Kota Jakarta Utara Dalam Angka 2020" (pdf). Badan Pusat Statistik Indonesia. 2020. Diakses tanggal 5 Oktober 2020. 
  2. ^ "Kewarganegaraan, Suku Bangsa, Agama, dan Bahasa Sehari-hari Penduduk Indonesia" (pdf). www.bps.go.id. Diakses tanggal 5 Oktober 2020.