Pemetaan kejahatan
Pemetaan kejahatan dipakai oleh para analis di badan penegakan hukum untuk memetakan, memvisualisasikan, dan menganalisis pola insiden kejahatan. Ini adalah komponen utama analisis kejahatan dan strategi pemolisian CompStat. Memetakan kejahatan menggunakan sistem informasi geografis (GIS) memungkinkan analis kejahatan mengidentifikasi titik rawan kejahatan beserta tren dan polanya.
Tujuan pemetaan
[sunting | sunting sumber]Penegak Hukum sering mengalami kesulitan di dalam optimalisasi sumber daya untuk melakukan kajian dan analisis tindak kejahatan. Integrasi teknologi GIS (Geographic Information System) dengan analisis tindak kejahatan akan sangat membantu secara efisien dalam pemetaan kejahatan strategis. Laman ini memuat informasi mengenai Analisis Kejahatan Strategis dengan GIS sebagai solusi kebijakan panduan intelijen penegak hukum.
Analisis Kejahatan menurut Rachel Boba,Phd.[1] adalah:
The qualitative and quantitative study of crime and law enforcement information in combination with socio-demographic and spatial factors to apprehend criminals, prevent crime, reduce disorder, and evaluate organizational procedures.
Dari definisi di atas, dapat ditemukan 4(empat) tujuan analisis tindak kejahatan:[2]
- Penangkapan Pelaku Kejahatan
- Pencegahan Kejahatan
- Pengurangan Kekacauan Sipil/Gangguan Keamanan
- Evaluasi Prosedur Organisasi Penegak Hukum.
Teknik Pemetaan[3]
[sunting | sunting sumber]Pemetaan Manual dengan Pin
[sunting | sunting sumber]Peta dinding telah lama dan masih digunakan hingga saat ini oleh para penegak hukum di berbagai daerah sebagai salah satu cara sederhana menggambarkan insiden kejahatan atau hot spots. Pin digunakan sebagai penanda tindak-tindak kejahatan yang telah terjadi. Meskipun sederhana dan mudah digunakan, peta dinding memiliki kegunaan terbatas. Hal ini disebabkan karena identifikasi kejahatan dengan pin pada satu peta sulit dilakukan proses pembaruan data, akurasi yang terjaga dalam rentang waktu yang terbatas. Terlalu banyaknya kejahatan dalam satu area peta akan menyebabkan kesulitan bagi pengguna untuk menandainya dengan pin.
Pemetaan berbasis Komputer
[sunting | sunting sumber]Meskipun tampilan dari peta komputer telah mampu menampilkan banyak data dari suatu area, akan tetapi tampilan geografis pada jenis peta komputer ini bersifat statis dan asesoris belaka. Untuk melakukan pembaruan data harus dilakukan proses penggambaran peta dengan file yang berbeda. Informasi detail dari tiap pin juga tidak terakomodasi dalam peta komputer.
Geographic Information System (GIS)
[sunting | sunting sumber]Geographic Information System adalah software yang membawa penggunanya pada kemudahan untuk membuat single point maps hingga tampilan visualisasi 3 dimensi pada data spasial maupun temporal yang dianalisis. Dengan GIS, seseorang dapat menjalankan fungsi statistik, mendetailkan informasi dari fitur-fitur geografis yang ada.
Pemetaan Analisis Kejahatan
[sunting | sunting sumber]Merupakan proses penggunaan sistem informasi geografis yang dikombinasikan dengan teknik-teknik analisis kejahatan yang berfokus pada konteks spasial dari pelaku kejahatan dan aktivitas penegak hukum. Pemetaan Analisis Kejahatan tidak hanya menguraikan fitur geografis dalam GIS, namun juga melakukan analisis kualitatif dari hasil tampilan GIS tersebut.[4]
Berbagai tipe analisis pemetaan kejahatan
[sunting | sunting sumber]Ada berbagai macam tipe-tipe analisis kejahatan. Setiap tipe memiliki karakteristik yang sama dalam konsep analisis kejahatan itu sendiri. Perbedaan dari masing-masing tipe adalah lebih kepada tipe data dan teknik analisis yang digunakan sesuai dengan tujuan yang ingin diraih dalam tiap tipe tersebut.
Tipe-tipe analisis kejahatan adalah sebagai berikut:[5]
- a. Analisis Intelijen
Studi analisis untuk mengkaji aktivitas organisasi kejahatan, yang dilaporkan maupun tidak dilaporkan kepada penegak hukum, untuk membantu personel seksi investigasi dalam menghubungkan orang, peristiwa dan properti yang dimiliki.
Studi analisis ini memiliki tujuan untuk mengkaitkan seluruh informasi yang diperoleh bersama-sama, kemudian memprioritaskan informasi, mengidentifikasi hubungan dan mengidentifikasi area/daerah untuk investigasi lebih lanjut. Investigasi lanjutan ini diletakkan dalam rerangka analisis yang lebih mudah dipahami setelah melalui proses-proses dari tujuan analisis intelijen ini.
- b. Analisis Investigatif Kriminal
Studi analisis tentang pelaku kejahatan berantai, korban, dan peristiwa kejahatan dalam hal karakteristik fisik, psikologis, sosio-demografis dan geografis, untuk mengembangkan pola-pola yang akan membantu untuk mengkaitkan dan memecahkan kasus kejahatan berantai yang terjadi.
Tipe analisis ini lebih kita kenal sebagai profiling, yaitu sebuah aktivitas untuk mengkonstruksi profil dari pelaku kejahatan tidak dikenal, berdasarkan tindakan kejahatan, temuan fakta di tempat kejadian perkara (TKP), dan karakteristik korban sendiri. Analisis spesifik ini biasa dilakukan oleh lembaga penegak hukum tingkat pusat atau federal, disebabkan karena jenis kejahatan yang terjadi bersifat khusus dan lintas yurisdiksi. Misal: terorisme, pembunuhan berantai, kejahatan pencucian uang dan sebagainya.
- c. Analisis Kejahatan Taktis
Studi analisis tentang insiden kejahatan-kejahatan yang telah berlangsung dan aktivitas potensial kriminal dengan melakukan pemeriksaan karakteristik seperti bagaimana, kapan dan di mana suatu aktivitas kejahatan telah terjadi. Tipe analisis membantu penyelidik dalam memecahkan kasus dengan pengembangan pola maupun trend, identifikasi tersangka/pelaku, dan membantu memperjelas kasus yang terjadi.
Analisis Kejahatan Taktis berfokus pada informasi spesifik tentang kejahatan yang terjadi, seperti metode kejahatan, titik dimulainya kejahatan, tindakan detail pelaku, tipe korban, tipe senjata yang digunakan, tipe lokasi, lokasi dan waktu. Gabungan analisis kuantitatif untuk membentuk pola atau trend dengan analisis kualitatif digunakan secara optimal pada tipe analisis ini.
Studi analisis tentang kejahatan dan informasi penegakan hukum yang terintegrasi dengan sosio-demografis dan faktor-faktor spasial untuk menentukan aktivitas kejahatan jangka panjang di suatu area. Analisis ini berfungsi untuk pemecahan kasus sekaligus evaluasi terhadap prosedur dan respon terhadap penanganan suatu kasus kejahatan.
Analisis ini menggunakan teknik statistik dan metode riset untuk investigasi jangka panjang mengenai problem kejahatan dan evaluasi terhadap prosedur organisasi penegak hukum dalam penanganan kasus tersebut. Kasus penyelundupan narkoba dan kasus pencurian atau perampokan menjadi bagian dari studi analisis ini.
Studi analisis yang merupakan presentasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan dalam penegakan hukum seperti masyarakat sipil, penegak hukum administratif, dan dewan perwakilan rakyat/pemerintah. Analisis ini memaparkan temuan berdasarkan hasil riset dan investigasi tindak kejahatan dengan menggunakan perspektif praktik pelaksanaan, hukum, sosial dan politik.
Analisis ini merupakan pemaparan informasi yang bersifat general dan tidak mengungkapkan secara detail kasus per kasus yang terjadi. Tujuan dari analisis ini adalah pemberian informasi kepada pihak yang berkepentingan untuk memahami fenomena kejahatan yang terjadi dan untuk kemudian mengambil kebijakan baik bersifat strategis maupun operasional untuk masing-masing pihak yang menggunakan informasi dari analisis ini.
Sejarah pemetaan kejahatan
[sunting | sunting sumber]Perkembangan Pemetaan Kejahatan dipaparkan dalam laman ini pada konteks timeline(alur waktu):[8]
Awal 1800an
[sunting | sunting sumber]Perkembangan pemetaan kejahatan diawali dari para pembuat teori sosial melakukan pemetaan sebagai upaya riset mereka mengungkap pola dan proses terjadinya suatu kejahatan. Pemetaan disini digunakan untuk melakukan pengujian pada isu-isu kemiskinan dan demografi penduduk yang mengarah pada suatu perilaku kejahatan.
Era 1900an
[sunting | sunting sumber]Kepolisian New York menggunakan peta secara sederhana dengan menandai dengan pin lokasi terjadinya suatu tindak kejahatan. Tindakan menandai ini dikenal dengan single symbol point.
1920-1930an
[sunting | sunting sumber]Sosiologis perkotaan dari Universitas Chicago menciptakan peta pembagian area kejahatan dan penyimpangan sosial.
1960an-1970an
[sunting | sunting sumber]Teknologi Komputer menghasilkan peta area kejahatan untuk pertama kalinya.
1980an
[sunting | sunting sumber]Komputer desktop dapat menghasilkan pemetaan kejahatan dengan kualitas terbatas. Di era ini teori kriminologi lingkungan juga hadir untuk menambah informasi kejahatan.
1990an
[sunting | sunting sumber]Teknologi GIS hadir yang terintegrasi dengan sistem dan data komputer dari lembaga penegak hukum. Investasi pemerintah di AS sebanyak lebih dari 1 milliar dollar dilakukan untuk tercapainya integrasi sistem ini.
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]Program dan proyek:
Tokoh:
Peta kejahatan publik:
- RAIDS Online
- SpotCrime.com
- Trulia, situs real estat AS dengan peta kejahatan
Umum:
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ (2001) Introductory Guide to Crime Analysis and Mapping. Boba, Rachel. Community Oriented Policing Services. US Departement of Justice.
- ^ (2001) Introductory Guide to Crime Analysis and Mapping. Boba, Rachel. Community Oriented Policing Services. US Departement of Justice. p.10-11.
- ^ (2001) Introductory Guide to Crime Analysis and Mapping. Boba, Rachel. Community Oriented Policing Services. US Departement of Justice. p.18-20.
- ^ http://www.esri.com/library/brochures/pdfs/crime-analysis.pdf
- ^ (2001) Introductory Guide to Crime Analysis and Mapping. Boba, Rachel. Community Oriented Policing Services. US Departement of Justice. p.11-16.
- ^ http://www.charmeck.org/city/charlotte/CMPD/organization/Administrative/Pages/CrimeAnalysis.aspx
- ^ http://www.nij.gov/nij/topics/law-enforcement/strategies/welcome.htm
- ^ (2001) Introductory Guide to Crime Analysis and Mapping. Boba, Rachel. Community Oriented Policing Services. US Departement of Justice. p.17-18.
Bacaan lanjutan
[sunting | sunting sumber]- Chainey, Spencer, Jerry Ratcliffe (2005). GIS and Crime Mapping. John Wiley & Sons. ISBN 0-470-86099-5.