Traktat Heligoland–Zanzibar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Upacara penyerahan Heligoland, 10 Agustus 1890

Traktat Heligoland–Zanzibar (Jerman: Helgoland-Sansibar-Vertrag) pada 1 Juli 1890 (juga disebut Persetujuan Inggris-Jerman 1890) adalah persetujuan antara Imperium Britania dengan Kekaisaran Jerman. Dalam perjanjian ini, Jerman memperoleh kekuasaan atas pulau Heligoland yang diperlukan untuk kepentingan pertahanan laut. Sebagai gantinya, Jerman menghentikan klaim atas wilayah Zanzibar di Afrika, yang kemudian akan menjadi jajahan Britania.[1]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ James Stuart Olson; Robert Shadle (1991). Historical Dictionary of European Imperialism. Greenwood. hlm. 279–80. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]