Lompat ke isi

Provinsi Quebec (1763–91)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Provinsi Quebec

1763–1791
Bendera Kanada
Wilayah Amerika Utara bagian timur pada tahun 1774 setelah Undang-Undang Quebec.
Wilayah Amerika Utara bagian timur pada tahun 1774 setelah Undang-Undang Quebec.
StatusProvinsi Britania
Ibu kotaQuebec
Bahasa yang umum digunakanPrancis, Inggris
Agama
Katolik Roma, Protestan
PemerintahanMonarki konstitusional
Raja 
Gubernur 
Sejarah 
7 Oktober 1763
1774
1763
26 Desember 1791
Mata uangPound Kanada
Kode ISO 3166CA
Didahului oleh
Digantikan oleh
Kanada (Prancis Baru)
Kanada Hulu
Kanada Hilir
Northwest Territory
Sekarang bagian dari Canada (bagian dari Ontario, Quebec dan Labrador)
 United States (Ohio, Michigan, Indiana, Illinois dan Wisconsin)
Sunting kotak info
Sunting kotak info • Lihat • Bicara
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Provinsi Quebec adalah sebuah koloni yang terletak di Amerika Utara. Koloni ini didirikan oleh Britania Raya setelah Perang Tujuh Tahun. Britania Raya memperoleh koloni Kanada Prancis dari Traktat Paris di mana Prancis (setelah negosiasi panjang) dapat mempertahankan pulau Guadeloupe yang kecil tetapi merupakan sumber gula yang kaya.[1] Berdasarkan Proklamasi Kerajaan Britania 1763, nama koloni Kanada (bagian dari Prancis Baru) diganti menjadi Provinsi Quebec. Provinsi ini membentang dari pesisir Labrador di Samudra Atlantik melalui lembah Sungai Saint Lawrence, Danau-Danau Besar, hingga pertemuan antara Sungai Ohio dan Mississippi. Wilayah barat dayanya (di bawah Danau-Danau Besar) kemudian diserahkan kepada Amerika Serikat berdasarkan Traktat Paris (1783) yang mengakhiri Revolusi Amerika.

Catatan kaki

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Colin G. Calloway (2006). The Scratch of a Pen: 1763 and the Transformation of North America. Oxford U.P. hlm. 8.