Pulau Cingkuak
Pulau Cingkuak adalah pulau yang terletak di Teluk Painan, Pesisir Selatan.[1] Kawasan Pulau Cingkuk diduga merupakan benteng Portugis yang digunakan sebagai gudang lada masa VOC. Pulau ini memiliki peranan yang besar pada masa VOC.[2] Pada tahun 1666, di Pulau inilah kompeni dagang VOC membangun lojinya di pantai barat Sumatra. Pulau Cingkuak merupakan pusat kegiatan perdagangan di kawasan selatan pesisir barat Minangkabau. Pada masa kejayaannya, di pulau ini pernah ditempatkan 59 petugas (aparat) VOC yang dipimpin oleh seorang Koopman.[1]
Pulau Cingkuak menjadi cabang utama VOC di Pantai Barat Sumatra, Namun pada tahun 1818 dibangun kembali pos perdagangan. Peninggalan-peninggalan arkeologi yang terdapat di Pulau Cingkuak berupa sisa-sisa benteng yang tidak utuh hanya berupa tembok pagar sebelah timur, pintu utama di bagian barat, dan dermaga di sebelah timur. Selain itu juga terdapat Kherkof makam dari bahan batu marmer bertuliskan bahasa Portugis dan sebuah lubang (sumuran).
Kawasan Pulau Cingkuak ini telah menjadi bagian dari Cagar Budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatera Barat wilayah Kerja Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau dengan Nomor Inventaris 04/BCB-TB/A/14/2007 dan Upaya untuk pemutakhiran Benteng Portugis di Pulau Cingkuak dilakukan tahun 2017.[2]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ a b Asnan, Gusti (2003). Kamus Bahasa Minangkabau. Padang: Pusat Pengkajian Islam dan Minangkabau. hlm. 276. ISBN 979-97407-0-3.
- ^ a b bpcbsumbar (21 may 2018). "Pulau Cingkuk, Sisa Kejayaan Perdagangan Pantai Barat Sumatra". Diakses tanggal 15 November 2018.