Sorowako, Nuha, Luwu Timur
Sorowako | |||||
---|---|---|---|---|---|
2°31′13″S 121°21′27″E / 2.52028°S 121.35750°E | |||||
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sulawesi Selatan | ||||
Kabupaten | Luwu Timur | ||||
Kecamatan | Towuti | ||||
Kode pos | 92984 | ||||
Kode Kemendagri | 73.24.02.2009 | ||||
Luas | 480,27 km² | ||||
Jumlah penduduk | 10.420 jiwa[1] | ||||
Kepadatan | 22 jiwa/km² | ||||
|
Sorowako adalah desa dan paling dikenal di kecamatan Nuha, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Indonesia. Berada di ketinggian ± 1388 kaki dpl. Desa-desa di sekitar Sorowako yang termasuk dalam Kecamatan Nuha adalah: Desa Nuha, Desa Matano, Desa Magani, Desa Nikkel dan dusun disekitarnya antara lain: Pontada, Salonsa, Old Camp, Helai dan Lawewu. Jumlah penduduk desa ini pada semester 1 tahun 2024 sebanyak 10.420 jiwa termaksud dirga juga.[1]
Tata guna lahan
[sunting | sunting sumber]Desa Sorowako menjadi salah satu wilayah di Sulawesi yang memiliki lahan dengan kandungan nikel yang banyak.[2] Sejak tahun 1968, wilayah Desa Sorowako seluas 118,387 hektar dijadikan sebagai lokasi pertambangan.
Sekarang area Sorowako sudah berkembang dan dipecah menjadi 3 desa, yaitu desa Sorowako, kelurahan Magani dan desa Nikkel. Hingga sekarang, dengan adanya PT Vale Indonesia Tbk yang dulu bernama PT INCO Tbk. beroperasi di daerah ini, menjadikan Sorowako yang dulunya penduduknya sedikit (thn 1968), sekarang (2013) sudah bertambah banyak karena sebagian besar karyawan berdomisili di daerah ini hampir 70% penduduk di Sorowako adalah pendatang yang berasal dari hampir semua provinsi di Indonesia dan sebagian kecil berasal dari luar Indonesia. Selain itu, Sorowako juga mempunyai penduduk asli yang bahasa aslinya adalah Soroako.
Di sekitar Sorowako terdapat 3 buah danau yang terkenal yaitu Danau Matano yang Sorowako berada persis di pinggirnya, Danau Mahalona dan Danau Towuti. Ketiga danau tersebut dihubungkan oleh sungai Larona.
Pada tanggal 27 Juli 1968, Pemerintah Indonesia menyetujui lahan konsensi seluas 218.528 hektar untuk dijadikan lahan pertambangan bagi perusahaan pertambangan bernama Inco. Kepemilikan pertambangan terus menjadi miliki perusahaan Inco meski berganti nama menjadi perusahaan Vale Inco pada tahun 2006 dan menjadi Vale Indonesia pada tahun 2011. Perubahan nama ini terjadi karena Pemerintah Indonesia telah memiliki saham sebesar 58,73% atas perusahaan Vale. Persentase ini mengurangi persentase saham milik perusahaan Kanada yaitu Vale Canada Limited.[3]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ a b "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2024" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 25 Agustus 2024.
- ^ Sosilawati, dkk. (2017). Sinkronisasi Program dan Pembiayaan Pembangunan Jangka Pendek 2018-2020: Keterpaduan Pengembangan Kawasan dengan Infrastruktur PUPR Pulau Sulawesi (PDF). Jakarta: Pusat Pemprograman dan Evaluasi Keterpaduan Infrastruktur PUPR, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. hlm. 9. ISBN 978-602-61190-3-2.
- ^ Lebba (2022). Kaddi, Sitti Murni, ed. Komunitas Padoe di Lingkungan Pertambangan Nikel di Kabupaten Luwu Timur (PDF). Tangerang Selatan: Sejahtera Kita & Ushul Press. hlm. 2. ISBN 978-623-98691-6-8.