Undang-Undang Konservasi Keragaman Hayati dan Perlindungan Lingkungan Hidup 1999

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Undang-Undang Konservasi Keragaman Hayati dan Perlindungan Lingkungan Hidup 1999
Environment Protection and Biodiversity Conservation Act 1999
Parlemen Australia
Diterapkan olehParlemen Australia
Tanggal penerapan17 Juli 2000
Status: Tidak diketahui

Undang-Undang Konservasi Keragaman Hayati dan Perlindungan Lingkungan Hidup 1999 (Environment Protection and Biodiversity Conservation Act 1999 (EPBC Act) adalah sebuah Undang-Undang Parlemen Australia yang menyediakan wadah hukum untuk perlindungan lingkungan hidup Australia, termasuk keragaman hayatinya dan tempat-tempatnya yang signifikan secara alam dan budaya. Berlaku pada 17 Juli 2000, UU tersebut mendirikan serangkaian proses untuk membantu melindungi dan mempromosikan pemulihan spesies terancam dan komunitas ekologi, dan menghindari penurunan tempat-tempat signifikan. EPBC Act menggantikan Undang-Undang Taman Nasional dan Konservasi Kehidupan Liar 1975 (National Parks and Wildlife Conservation Act 1975).

Catatan[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]