Treason Act 1795
Treason Act 1795 (kadang-kadang dikenal dengan nama Treasonable and Seditious Practices Act[1]) (36 Geo.3 c.7) adalah salah satu dari dua undang-undang yang dibuat oleh Parlemen Britania setelah Raja George III dilempari batu saat akan menuju ke Parlemen pada tahun 1795. Menurut undang-undang ini, siapapun yang "membayangkan, mereka, merancang, atau menginginkan kematian atau kehancuran (..) sang Raja" akan didakwa melakukan pengkhianatan. Undang-undang ini berasal dari Sedition Act 1661 yang sudah habis masa waktunya. Undang-undang 1795 awalnya merupakan undang-undang sementara yang akan habis masa waktunya setelah George III meninggal, namun undang-undang ini malah dibuat menjadi permanen dalam Treason Act 1817.
Undang-undang ini dicabut oleh Crime and Disorder Act 1998.
Rujukan
[sunting | sunting sumber]Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- The Treason Act 1795 (at the time of its repeal in 1998), from the UK Statute Law Database