Lompat ke isi

Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Wasid Hagono (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Wasid Hagono (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: kemungkinan perlu pemeriksaan terjemahan VisualEditor
Baris 26: Baris 26:


== Sejarah ==
== Sejarah ==
Proses Pembanguan Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang yang merupakan Seksi VI dari Jalan Tol Pekanbaru - Padang mulai di Groundbreaking oleh Presiden Joko Widodo di Seksi I yaitu Jalan Tol Padang Sicincin pada bulan Februari 2018. Namun karena berbagai permasalahan salah satunya adalah pembebasan lahan dan sempat Mangkrak selama 1,5 tahun, akhirnya PT Hutama Karya memulai mengalihkan proses pembangunan Jalan Tol Pekanbaru - Padang dari Seksi VI terlebih dahulu yaitu ruas Pekanbaru - Bangkinang.

Pada Tanggal 28 November 2019 PT Hutama Karya bersama Pemprov Riau mulai melakukan sosialiasi tentang pembangunan Jalan Tol Pekanbaru Padang seksi VI Pekanbaru Bangkinang dan Sosialisasi Pembebasan lahannya<ref>{{Cite web|title=Januari 2020, Tol Pekanbaru-Bangkinang Sepanjang 30 KM Mulai Dibangun|url=https://www.cakaplah.com/berita/baca/46261/2019/11/28/januari-2020-tol-pekanbarubangkinang-sepanjang-30-km-mulai-dibangun/|website=cakaplah.com|language=id|access-date=2024-06-21}}</ref>.

Pada Tanggal 30 Januari 2020 PT Hutama Karya Bersama HKI, Pemda Setempat melakukan syukuran dan Santunan kepada Anak Yatim sebagai tanda dimulainnya pembangunan seksi VI Pekanbaru-Bangkinang, pembangunan ini dapat dilakukan setelah terbitnya SK Penetapan Lokasi (Penlok) yang sangat cepat dari target yang direncanakan berkat sinergi dari semua pihak, yakni dari Pemkab Kampar, Pemprov Riau, Kementerian PUPR, OPD terkait, dan para Kepala Desa yang berada pada jalur Jalan Tol.<ref>{{Cite web|last=Supardi|date=2020-01-30|title=Jalan tol Pekanbaru-Bangkinang Mulai dikerjakan, Kontraktor Gelar Syukuran dan serahkan Santunan.|url=https://kominfosandi.kamparkab.go.id/2020/01/30/jalan-tol-pekanbaru-bangkinang-mulai-dikerjakan-kontraktor-gelar-syukuran-dan-serahkan-santunan/|website=Pemerintah Kabupaten Kampar|language=en-US|access-date=2024-06-21}}</ref>

Pada Tanggal 13 Februari 2020 Komisi V DPR RI Meninjau Progres pembangunan jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang. Bupati Kampar pada kesempatan tesebut menyampaikan bahwa, jalan tol yang dibangun PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) menggunakan dana APBN. Untuk ground breaking tol Pekanbaru-Bangkinang tersebut ditargetkan untuk konstruksi sudah dimulai tahun 2020.<ref>{{Cite web|last=Supardi|date=2020-02-13|title=Bupati Kampar Dampingi Komisi V DPR RI Tinjau Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang|url=https://kominfosandi.kamparkab.go.id/2020/02/13/bupati-kampar-dampingi-komisi-v-dpr-ri-tinjau-pembangunan-jalan-tol-pekanbaru-bangkinang/|website=Pemerintah Kabupaten Kampar|language=en-US|access-date=2024-06-21}}</ref>

Pada Tanggal 25 September 2020 Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau Progres pembangunan jalan tol pekanbaru - bangkinang dalam keterangannya Menteri PUPR Mengatakan Banyak yang dapat kita peroleh dari pembangunan jalan tol ini, diantaranya waktu tempuh yang makin pendek, selain itu juga akan membangkitkan ekonomi masyarakat. Begitu juga terhadap pengembangan wilayah akan cepat.<ref>{{Cite web|last=Supardi|date=2020-09-25|title=Bupati Kampar Dampingi Menteri PUPR Tinjau Tol Pekanbaru-Bangkinang.|url=https://kominfosandi.kamparkab.go.id/2020/09/25/bupati-kampar-dampingi-menteri-pupr-tinjau-tol-pekanbaru-bangkinang/|website=Pemerintah Kabupaten Kampar|language=en-US|access-date=2024-06-21}}</ref>

Pada Tanggal 6 April 2021 Komisi VI DPR RI meninjau Progres pembangunan jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang. Suhermi dalam keterangannya menyampaikan bahwa kunjungan Anggota DPR-RI Komisi VI merupakan kunjungan Spesifik masa sidang 2020-2021 dalam rangka penggawasan terhadap pelaksanaan Program Pemulihan ekonomi Nasional (PEN) dan Penyaluran sekaligus meninjau pembangunan ruas jalan tol Pekanbaru-Bangkinang<ref>{{Cite web|last=admin|first=harkur|date=2021-04-06|title=Bupati Dampingi Komisi VI DPR-RI Tinjau Pembangunan Infrastruktur Tol|url=https://kominfosandi.kamparkab.go.id/2021/04/06/bupati-dampingi-komisi-vi-dpr-ri-tinjau-pembangunan-infrastruktur-tol/|website=Pemerintah Kabupaten Kampar|language=en-US|access-date=2024-06-21}}</ref>.

Pada Tanggal 19 Mei 2021 Presiden Joko Widodo meninjau Progres pembangunan jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang. Dalam paparannya presiden mengatakan dengan terbukanya ruas ruas jalan tol ini makin meningkatkan mobilitas barang dan orang, ini akan mempesingkat waktu dan akan memiliki daya saing yang tinggi dengan negara lain terhadap produk yang ada di Provinsi dan Kabupaten.<ref>{{Cite web|last=Supardi|date=2021-05-19|title=Tinjau Jalan Tol, Bupati Kampar Sambut Kedatangan Presiden RI Joko Widodo.|url=https://kominfosandi.kamparkab.go.id/2021/05/19/tinjau-jalan-tol-bupati-kampar-sambut-kedatangan-presiden-ri-joko-widodo/|website=Pemerintah Kabupaten Kampar|language=en-US|access-date=2024-06-21}}</ref>

Pada Tanggal 21 Juni 2021 Wakil Menteri ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN) Surya Tjandra, S.H, melakukan kunjungan ke Kabupaten Kampar dalam rangka melihat progres pembebasan lahan karena masih ada masalah terkait objek pengadaan tanah yang berada dalam kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) dan hutan produksi tetap (HPT) sebagaimana Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: SK.903/Menlhk/Setjen/Pla.2/12/2016 Tanggal 17 Desember 2016 tentang Kawasan Hutan Provinsi Riau.<ref>{{Cite web|last=Supardi|date=2021-06-21|title=Bupati Kampar dampingi Kunjungan Wamen ATR/BPN RI dalam Percepatan Perubahan Fungsi Kawasan HPK Menjadi APK|url=https://kominfosandi.kamparkab.go.id/2021/06/21/bupati-kampar-dampingi-kunjungan-wamen-atr-bpn-ri-dalam-percepatan-perubahan-fungsi-kawasan-hpk-menjadi-apk/|website=Pemerintah Kabupaten Kampar|language=en-US|access-date=2024-06-21}}</ref>


== Masalah Pembebasan Lahan ==
== Masalah Pembebasan Lahan ==
Baris 31: Baris 46:


== Peresmian ==
== Peresmian ==
Pada Tanggal 4 Januari 2023 Presiden Joko Widodo Meresmikan Tol Pekanbaru Bangkinang di Gerbang Tol Bangkinang di Kabupaten Kampar. Sebelum diresmikan Jalan tol ini telah difungsionalkan dari bulan Oktober 2022 dan telah dilalui banyak kendaraan
Pada Tanggal 4 Januari 2023 Presiden Joko Widodo Meresmikan Tol Pekanbaru Bangkinang di Gerbang Tol Bangkinang di Kabupaten Kampar. Sebelum diresmikan Jalan tol ini telah difungsionalkan dari bulan Oktober 2022 dan telah dilalui banyak kendaraan dan mulai bertarif pada tanggal 25 Desember 2022.


== Tarif ==
== Tarif ==

Revisi per 21 Juni 2024 16.06

Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang
Pekanbaru–Bangkinang Toll Road
Jalan Tol Penang
Informasi rute
Bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera
Dikelola oleh BUJT
Panjang:40 km (25 mi)
Berdiri:Tahap 1
(STA 00+000 – 009+100)
Tahap 2
(STA 009+100 – 390+900)
– sekarang
Persimpangan besar
Ujung Barat:
Jalan Tol Junction Pekanbaru
 Simpang Susun Sungai Pinang
Simpang Susun Tanjung Alai
Ujung Timur: Jalan Tol Bangkinang - XIII Koto Kampar
Letak
Kota besar:Sungai Pinang
Kota Kampar
Sistem jalan bebas hambatan

Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang adalah Jalan Tol Trans Sumatera bagian sirip yang menghubungkan Pekanbaru di Provinsi Riau dan Padang di Provinsi Sumatera Barat. Jalan Tol ini dapat memangkas waktu tempuh dari yang sebelumnya 1,5 Jam menjadi 30 menit saja.[1] Pembangunan Ruas Tol Pekanbaru-Bangkinang sepanjang 40 km merupakan penugasan Pemerintah kepada PT Hutama Karya sebagai Badan Usaha Jalan Tol dan PT Wijaya Karya dan PT Hutama Karya Infrastruktur sebagai kontraktor pelaksana sejak 2021 dengan nilai investasi Rp4,8 Triliun. Dari total panjang jalan utama 40 km, sepanjang 30,9 km (On/Off Sungai Pinang-SS Bangkinang) diresmikan Presiden Jokowi, sisanya sepanjang 9,1 km (JC Pekanbaru-On/Off Sungai Pinang) telah terbangun 1,5 km dengan target penyelesaian konstruksi 2023.

Profil

Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang dengan total panjang 40 km terdiri atas 2 seksi dibangun dengan nilai investasi Rp 4,8 triliun, yakni Seksi 1 Pekanbaru - Sungai Pinang sepanjang 9,11 km dan Seksi 2 Sungai Pinang-Bangkinang sepanjang 30,9 km[2]. Dalam Pembangunannya Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang Menggunakan Teknologi building information modelling (BIM) dari tahap perencanaan hingga tahap konstruksi, Penerapan teknologi BIM ini juga dapat digunakan dalam memperhitungkan segi volume pekerjaan, biaya, maupun jadwal pelaksanaan agar dapat rampung tepat waktu sehingga semakin lebih efisien. Tol ini dilengkapi dengan 3 underpass, 6 overpass, 8 box traffic, 11 box portal dan 5 box pedestarian dan 1 Jembatan Penyeberangan orang (JPO) selain itu ada 34 titik jalan persilangan dengan Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang[3]

Sejarah

Proses Pembanguan Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang yang merupakan Seksi VI dari Jalan Tol Pekanbaru - Padang mulai di Groundbreaking oleh Presiden Joko Widodo di Seksi I yaitu Jalan Tol Padang Sicincin pada bulan Februari 2018. Namun karena berbagai permasalahan salah satunya adalah pembebasan lahan dan sempat Mangkrak selama 1,5 tahun, akhirnya PT Hutama Karya memulai mengalihkan proses pembangunan Jalan Tol Pekanbaru - Padang dari Seksi VI terlebih dahulu yaitu ruas Pekanbaru - Bangkinang.

Pada Tanggal 28 November 2019 PT Hutama Karya bersama Pemprov Riau mulai melakukan sosialiasi tentang pembangunan Jalan Tol Pekanbaru Padang seksi VI Pekanbaru Bangkinang dan Sosialisasi Pembebasan lahannya[4].

Pada Tanggal 30 Januari 2020 PT Hutama Karya Bersama HKI, Pemda Setempat melakukan syukuran dan Santunan kepada Anak Yatim sebagai tanda dimulainnya pembangunan seksi VI Pekanbaru-Bangkinang, pembangunan ini dapat dilakukan setelah terbitnya SK Penetapan Lokasi (Penlok) yang sangat cepat dari target yang direncanakan berkat sinergi dari semua pihak, yakni dari Pemkab Kampar, Pemprov Riau, Kementerian PUPR, OPD terkait, dan para Kepala Desa yang berada pada jalur Jalan Tol.[5]

Pada Tanggal 13 Februari 2020 Komisi V DPR RI Meninjau Progres pembangunan jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang. Bupati Kampar pada kesempatan tesebut menyampaikan bahwa, jalan tol yang dibangun PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) menggunakan dana APBN. Untuk ground breaking tol Pekanbaru-Bangkinang tersebut ditargetkan untuk konstruksi sudah dimulai tahun 2020.[6]

Pada Tanggal 25 September 2020 Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau Progres pembangunan jalan tol pekanbaru - bangkinang dalam keterangannya Menteri PUPR Mengatakan Banyak yang dapat kita peroleh dari pembangunan jalan tol ini, diantaranya waktu tempuh yang makin pendek, selain itu juga akan membangkitkan ekonomi masyarakat. Begitu juga terhadap pengembangan wilayah akan cepat.[7]

Pada Tanggal 6 April 2021 Komisi VI DPR RI meninjau Progres pembangunan jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang. Suhermi dalam keterangannya menyampaikan bahwa kunjungan Anggota DPR-RI Komisi VI merupakan kunjungan Spesifik masa sidang 2020-2021 dalam rangka penggawasan terhadap pelaksanaan Program Pemulihan ekonomi Nasional (PEN) dan Penyaluran sekaligus meninjau pembangunan ruas jalan tol Pekanbaru-Bangkinang[8].

Pada Tanggal 19 Mei 2021 Presiden Joko Widodo meninjau Progres pembangunan jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang. Dalam paparannya presiden mengatakan dengan terbukanya ruas ruas jalan tol ini makin meningkatkan mobilitas barang dan orang, ini akan mempesingkat waktu dan akan memiliki daya saing yang tinggi dengan negara lain terhadap produk yang ada di Provinsi dan Kabupaten.[9]

Pada Tanggal 21 Juni 2021 Wakil Menteri ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN) Surya Tjandra, S.H, melakukan kunjungan ke Kabupaten Kampar dalam rangka melihat progres pembebasan lahan karena masih ada masalah terkait objek pengadaan tanah yang berada dalam kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) dan hutan produksi tetap (HPT) sebagaimana Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: SK.903/Menlhk/Setjen/Pla.2/12/2016 Tanggal 17 Desember 2016 tentang Kawasan Hutan Provinsi Riau.[10]

Masalah Pembebasan Lahan

Proses pembebasan lahan Tol Pekanbaru Bangkinang terdapat beberapa permasalahan dalam proses Ganti Rugi Tanah Masyarakat yang dimana terjadi ketidaksetaraan Nominal Ganti Rugi yang dimana menurut penelusuran Jaksa ada perbedaan nilai NJOP antara warga satu dengan warga lainnya. Ada warga yang hanya ditawarkan ganti rugi Rp30 ribu per meter tapi di sisi lain ada warga yang ditawarkan Rp600 ribu, akibatnya warga yang ditawari dengan NJOP murah enggan melepaskan tanahnya[11]

Peresmian

Pada Tanggal 4 Januari 2023 Presiden Joko Widodo Meresmikan Tol Pekanbaru Bangkinang di Gerbang Tol Bangkinang di Kabupaten Kampar. Sebelum diresmikan Jalan tol ini telah difungsionalkan dari bulan Oktober 2022 dan telah dilalui banyak kendaraan dan mulai bertarif pada tanggal 25 Desember 2022.

Tarif

Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR Nomor 1293/KPTS/M/2022, besaran tarif untuk Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang yakni Golongan I Rp33.500, Golongan II & III 50.500, dan Golongan IV & V 67.000.

Ruas tol ini sudah dibuka bertarif pada 25 Desember 2022 guna mendukung lalu lintas libur mudik Natal dan Tahun Baru 2023. Tercatat rata-rata harian lalu lintas kendaraan yang lewat mencapai 7.507 kendaraan per hari. [12]

Trase

Gerbang Tol/Simpang Susun KM Lokasi Destinasi
Kecamatan Desa/Kelurahan
JALAN TOL PEKANBARU - BANGKINANG
Batas Operasional PT Hutama Karya (Persero)

Jalan Tol Berawal/Berakhir

Kabupaten Kampar

Gerbang Tol Sungai Pinang 00 Kecamatan Tambang Desa Rimbo Panjang
Desa Kualu Nenas
Desa Sungai Pinang
Desa Kuapan
Kecamatan Kampar Timur Desa Pulau Birandang
Kecamatan Rumbio Jaya Desa Bukit Kratai
Desa Naga Beralih
Desa Kayu Aro
Desa Sawah
Kecamatan Kampar Utara Desa Sungai Jalau
Desa Muara Jalai
Simpang Susun Bangkinang 40 Desa Sungai Tonang Rest Area STA 036+000
Gerbang Tol Bangkinang Kecamatan Bangkinang Desa Pasir Sialang

Kabupaten Kampar

JALAN TOL PEKANBARU - BANGKINANG
Batas Operasional PT Hutama Karya (Persero)

Jalan Tol Berawal/Berakhir

Rest Area

STA Arah Lahan Terbuka/

Parkir/Istirahat

Toilet Masjid/

Musholla

SPBU Warung/

Restoran

Toko/

Minimarket

ATM
360+000 Pekanbaru Ya Ya Ya Ya Ya Ya Ya
360+000 Bangkinang Ya Ya Ya Ya Ya Ya Ya

Referensi

  1. ^ Evandio, Akbar (2023-01-04). "Jokowi Resmikan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Pekanbaru-Bangkinang". Bisnis.com. Diakses tanggal 2024-06-21. 
  2. ^ Ridwan, Muhammad (2023-01-05). "Ini Profil dan Tarif Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang". Bisnis.com. Diakses tanggal 2024-06-21. 
  3. ^ Administrator (2020-02-29). "Tol Pekanbaru-Bangkinang Lewati 12 Desa dan 34 Persimpangan". Riaupos.Co. Diakses tanggal 2024-06-21. 
  4. ^ "Januari 2020, Tol Pekanbaru-Bangkinang Sepanjang 30 KM Mulai Dibangun". cakaplah.com. Diakses tanggal 2024-06-21. 
  5. ^ Supardi (2020-01-30). "Jalan tol Pekanbaru-Bangkinang Mulai dikerjakan, Kontraktor Gelar Syukuran dan serahkan Santunan". Pemerintah Kabupaten Kampar (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-06-21. 
  6. ^ Supardi (2020-02-13). "Bupati Kampar Dampingi Komisi V DPR RI Tinjau Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang". Pemerintah Kabupaten Kampar (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-06-21. 
  7. ^ Supardi (2020-09-25). "Bupati Kampar Dampingi Menteri PUPR Tinjau Tol Pekanbaru-Bangkinang". Pemerintah Kabupaten Kampar (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-06-21. 
  8. ^ admin, harkur (2021-04-06). "Bupati Dampingi Komisi VI DPR-RI Tinjau Pembangunan Infrastruktur Tol". Pemerintah Kabupaten Kampar (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-06-21. 
  9. ^ Supardi (2021-05-19). "Tinjau Jalan Tol, Bupati Kampar Sambut Kedatangan Presiden RI Joko Widodo". Pemerintah Kabupaten Kampar (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-06-21. 
  10. ^ Supardi (2021-06-21). "Bupati Kampar dampingi Kunjungan Wamen ATR/BPN RI dalam Percepatan Perubahan Fungsi Kawasan HPK Menjadi APK". Pemerintah Kabupaten Kampar (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-06-21. 
  11. ^ Liputan6.com (2021-11-11). "Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru-Bangkinang Berpotensi Picu Konflik". liputan6.com. Diakses tanggal 2024-06-21. 
  12. ^ Marga, Direktorat Bina. "Presiden Jokowi Resmikan Ruas Tol Pekanbaru-Bangkinang 30,9 km di Riau". Presiden Jokowi Resmikan Ruas Tol Pekanbaru-Bangkinang 30,9 km di Riau (dalam bahasa Indonesia). Diakses tanggal 2024-06-21.