Tiga Puluh Sembilan Pasal Gereja Anglikan: Perbedaan antara revisi
FelixJL111 (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan visualeditor-wikitext |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 20: | Baris 20: | ||
: Roh Kudus, keluar dari Bapa dan Anak, satu hakikat, kemuliaan, dan keagungan dengan Bapa dan Anak, adalah Allah sesungguhnya dan kekal. |
: Roh Kudus, keluar dari Bapa dan Anak, satu hakikat, kemuliaan, dan keagungan dengan Bapa dan Anak, adalah Allah sesungguhnya dan kekal. |
||
6. Tentang kecukupan Kitab Suci untuk keselamatan |
6. Tentang kecukupan Kitab Suci (Alkitab) untuk keselamatan |
||
: Kitab Suci berisi semua hal yang perlu untuk keselamatan. Tidak seorangpun boleh diharuskan untuk mempercayai apa pun yang tidak tertulis di dalam Kitab Suci atau tidak dapat dibuktikan oleh Kitab Suci sebagai Dasar Imannya, atau menganggap perlu untuk keselamatannya. Kitab Suci adalah kitab-kitab kanonis Perjanjian Lama dan Baru yang kewenangannya tidak pernah disangsikan di dalam Gereja. |
: Kitab Suci (Alkitab) berisi semua hal yang perlu untuk keselamatan. Tidak seorangpun boleh diharuskan untuk mempercayai apa pun yang tidak tertulis di dalam Kitab Suci (Alkitab) atau tidak dapat dibuktikan oleh Kitab Suci (Alkitab) sebagai Dasar Imannya, atau menganggap perlu untuk keselamatannya. Kitab Suci (Alkitab) adalah kitab-kitab kanonis Perjanjian Lama dan Baru yang kewenangannya tidak pernah disangsikan di dalam Gereja. |
||
: Nama-nama |
: Nama-nama kitab kanonis: |
||
: * [[Kejadian]] |
: * [[Kejadian]] |
||
Baris 33: | Baris 33: | ||
: * [[Hakim-Hakim]] |
: * [[Hakim-Hakim]] |
||
: * [[Rut]] |
: * [[Rut]] |
||
: * [[Kitab 1 Samuel| |
: * [[Kitab 1 Samuel|1 Samuel]] |
||
: * [[Kitab 2 Samuel| |
: * [[Kitab 2 Samuel|2 Samuel]] |
||
: * [[Kitab 1 Raja-raja| |
: * [[Kitab 1 Raja-raja|1 Raja-raja]] |
||
: * [[Kitab 2 Raja-raja| |
: * [[Kitab 2 Raja-raja|2 Raja-raja]] |
||
: * [[Kitab 1 Tawarikh| |
: * [[Kitab 1 Tawarikh|1 Tawarikh]] |
||
: * [[Kitab 2 Tawarikh| |
: * [[Kitab 2 Tawarikh|2 Tawarikh]] |
||
: * [[Ezra]] |
: * [[Ezra]] |
||
: * [[Nehemia]] |
: * [[Nehemia]] |
||
Baris 112: | Baris 112: | ||
15. Tentang Kristus saja yang tanpa dosa |
15. Tentang Kristus saja yang tanpa dosa |
||
: Kristus mempunyai watak kita yang sesungguhnya dan menjadi seperti kita di dalam segala hal, kecuali dosa. Dia tidak mempunyai dosa, baik di dagingnya maupun di rohnya. Dia datang sebagai Anak Domba tanpa noda, untuk mengangkat dosa dunia oleh |
: Kristus mempunyai watak kita yang sesungguhnya dan menjadi seperti kita di dalam segala hal, kecuali dosa. Dia tidak mempunyai dosa, baik di dagingnya maupun di rohnya. Dia datang sebagai Anak Domba tanpa noda, untuk mengangkat dosa dunia oleh pengorbanan-Nya sendiri yang satu kali saja. Dosa, sebagai dikatakan Yohanes, tidak ada di dalam Yesus. Akan tetapi, kita semua, meskipun dibaptis dan dilahirkan kembali dalam Kristus, masih melanggar banyak hal; dan jika kita berkata bahwa kita tidak berdosa, kita menipu diri kita sendiri, dan kebenaran tidak ada di dalam kita. |
||
16. Tentang dosa sesudah pembaptisan |
16. Tentang dosa sesudah pembaptisan |
||
Baris 121: | Baris 121: | ||
: Dia selalu menitahkan, dengan pertimbangan rahasia-Nya yang tersembunyi dari kita, untuk melepaskan dari kutukan dan hukuman orang yang sudah dipilih-Nya dalam Kristus dari antara manusia, dan membawa mereka melalui Kristus pada keselamatan kekal, sebagai suatu bejana yang dibuat untuk kemuliaannya. Jadi mereka ini, yang diberi berkat hebat sekali oleh Allah, dipanggil menurut maksud Allah oleh RohNya yang bekerja pada waktu yang tepat; mereka karena kasih karunia mentaati panggilan itu; mereka dibenarkan secara cuma-cuma; kemudian mereka diangkat menjadi anak-anak Allah; mereka dibuat seperti citra Anak satu-satunya yang diperanakkanNya, yaitu Yesus Kristus; mereka melakukan perbuatan baik dengan setia; dan pada akhirnya, oleh kasih karunia Allah, mereka mencapai kebahagiaan kekal. |
: Dia selalu menitahkan, dengan pertimbangan rahasia-Nya yang tersembunyi dari kita, untuk melepaskan dari kutukan dan hukuman orang yang sudah dipilih-Nya dalam Kristus dari antara manusia, dan membawa mereka melalui Kristus pada keselamatan kekal, sebagai suatu bejana yang dibuat untuk kemuliaannya. Jadi mereka ini, yang diberi berkat hebat sekali oleh Allah, dipanggil menurut maksud Allah oleh RohNya yang bekerja pada waktu yang tepat; mereka karena kasih karunia mentaati panggilan itu; mereka dibenarkan secara cuma-cuma; kemudian mereka diangkat menjadi anak-anak Allah; mereka dibuat seperti citra Anak satu-satunya yang diperanakkanNya, yaitu Yesus Kristus; mereka melakukan perbuatan baik dengan setia; dan pada akhirnya, oleh kasih karunia Allah, mereka mencapai kebahagiaan kekal. |
||
: Pertimbangan yang saleh tentang predestinasi dan pilihan kita di dalam Kristus merupakan hiburan yang manis, menyenangkan, dan tidak terperikan untuk orang yang saleh dan mereka yang merasakan di dalam diri mereka pekerjaan Roh Kristus. Ini adalah orang yang mematikan perbuatan dagingnya dan bagian-bagian tubuhnya yang melayani dosa. Pertimbangan predestinasi mengangkat akal budinya pada hal-hal yang agung dan surgawi, karena pertimbangan itu menetapkan dan memperkuat imannya akan keselamatan kekal yang akan dinikmati melalui Kristus; dan juga menyalakan kegairahan akan kasih kepada Allah. Namun hal ini berbahaya kalau orang yang hanya ingin tahu dan penuh dosa, yang tidak mempunyai Roh Kristus, selalu melihat di depan matanya keputusan predestinasi Allah, karena Iblis akan mendorong mereka baik pada keputusasaan atau pada kehidupan cemar, yang tidak kurang berbahayanya dari keputusasaan. |
: Pertimbangan yang saleh tentang predestinasi dan pilihan kita di dalam Kristus merupakan hiburan yang manis, menyenangkan, dan tidak terperikan untuk orang yang saleh dan mereka yang merasakan di dalam diri mereka pekerjaan Roh Kristus. Ini adalah orang yang mematikan perbuatan dagingnya dan bagian-bagian tubuhnya yang melayani dosa. Pertimbangan predestinasi mengangkat akal budinya pada hal-hal yang agung dan surgawi, karena pertimbangan itu menetapkan dan memperkuat imannya akan keselamatan kekal yang akan dinikmati melalui Kristus; dan juga menyalakan kegairahan akan kasih kepada Allah. Namun hal ini berbahaya kalau orang yang hanya ingin tahu dan penuh dosa, yang tidak mempunyai Roh Kristus, selalu melihat di depan matanya keputusan predestinasi Allah, karena Iblis akan mendorong mereka baik pada keputusasaan atau pada kehidupan cemar, yang tidak kurang berbahayanya dari keputusasaan. |
||
: Selanjutnya kita harus menerima janji-janji Allah sebagaimana dinyatakan kepada kita di dalam Kitab Suci: dan juga di dalam apa yang kita buat, kita harus mengikuti kehendak Allah yang dinyatakan dengan jelas kepada kita di dalam Firman Allah. |
: Selanjutnya kita harus menerima janji-janji Allah sebagaimana dinyatakan kepada kita di dalam Kitab Suci (Alkitab): dan juga di dalam apa yang kita buat, kita harus mengikuti kehendak Allah yang dinyatakan dengan jelas kepada kita di dalam Firman Allah. |
||
18. Tentang mendapatkan keselamatan kekal karena nama Kristus saja. |
18. Tentang mendapatkan keselamatan kekal karena nama Kristus saja. |
||
: Mereka yang berani mengatakan bahwa tiap orang akan diselamatkan oleh agama atau mazhab yang mereka percayai, asal mereka hati-hati membentuk hidup mereka menurut agama itu dan terang alam, dipandang terkutuk, karena Kitab Suci menyatakan kepada kita bahwa hanya melalui nama Yesus Kristus orang harus diselamatkan. |
: Mereka yang berani mengatakan bahwa tiap orang akan diselamatkan oleh agama atau mazhab yang mereka percayai, asal mereka hati-hati membentuk hidup mereka menurut agama itu dan terang alam, dipandang terkutuk, karena Kitab Suci (Alkitab) menyatakan kepada kita bahwa hanya melalui nama Yesus Kristus orang harus diselamatkan. |
||
19. Tentang Gereja |
19. Tentang Gereja |
||
Baris 131: | Baris 131: | ||
20. Tentang Kewenangan Gereja |
20. Tentang Kewenangan Gereja |
||
: Gereja mempunyai kekuasaan memerintahkan ritus atau upacara, dan kewenangan dalam perselisihan iman. Akan tetapi Gereja tidak berwewenang untuk menetapkan apa pun yang melawan Firman Allah yang tertulis, dan Gereja tidak boleh menjelaskan satu bagian Kitab sehingga bertentangan dengan bagian lain. Gereja adalah saksi dan penjaga Kitab Suci. Oleh karena itu,, Gereja seharusnya tidak memeritahkan apa pun yang melawan Kitab Suci, dan juga Gereja seharusnya tidak memaksa orang mempercayai apa pun yang ditambahkan pada Kitab Suci sebagai sesuatu yang perlu untuk keselamatan. |
: Gereja mempunyai kekuasaan memerintahkan ritus atau upacara, dan kewenangan dalam perselisihan iman. Akan tetapi Gereja tidak berwewenang untuk menetapkan apa pun yang melawan Firman Allah yang tertulis, dan Gereja tidak boleh menjelaskan satu bagian Kitab Suci (Alkitab) sehingga bertentangan dengan bagian lain. Gereja adalah saksi dan penjaga Kitab Suci. Oleh karena itu,, Gereja seharusnya tidak memeritahkan apa pun yang melawan Kitab Suci (Alkitab), dan juga Gereja seharusnya tidak memaksa orang mempercayai apa pun yang ditambahkan pada Kitab Suci (Alkitab) sebagai sesuatu yang perlu untuk keselamatan. |
||
21. Tentang Kewenangan Konsili Umum |
21. Tentang Kewenangan Konsili Umum |
||
: Konsili Umum tidak boleh berkumpul tanpa perintah dan kehendak Penguasa. Dan ketika konsili itu berkumpul (karena konsili tersebut adalah perkumpulan manusia, dan tidak semua anggota diperintah oleh Roh dan Firman Allah) konsili itu mungkin berbuat salah, dan kadang-kadang memang berbuat salah, bahkan dalam hal tentang Allah. Oleh karena itu, hal yang mereka putuskan sebagai yang perlu untuk keselamatan, tidak mempunyai kekuatan ataupun kekuasaan, kecuali jika dapat ditunjukkan bahwa hal itu berasal dari Kitab Suci. |
: Konsili Umum tidak boleh berkumpul tanpa perintah dan kehendak Penguasa. Dan ketika konsili itu berkumpul (karena konsili tersebut adalah perkumpulan manusia, dan tidak semua anggota diperintah oleh Roh dan Firman Allah) konsili itu mungkin berbuat salah, dan kadang-kadang memang berbuat salah, bahkan dalam hal tentang Allah. Oleh karena itu, hal yang mereka putuskan sebagai yang perlu untuk keselamatan, tidak mempunyai kekuatan ataupun kekuasaan, kecuali jika dapat ditunjukkan bahwa hal itu berasal dari Kitab Suci (Alkitab). |
||
22. Tentang Tempat Api Penyucian |
22. Tentang Tempat Api Penyucian |
||
: Ajaran Katolik Roma tentang tempat [[api penyucian]], [[indulgensi]], [[venerasi|menghormati]] patung dan [[relikui]], serta [[Perantaraan para kudus|berdoa memohon perantaraan santo/santa]], adalah hal bodoh, yang diciptakan bukan untuk alasan baik, dan tidak didasarkan pada kepastian Alkitab, bahkan ditentang oleh Firman Allah. |
: Ajaran Katolik Roma tentang tempat [[api penyucian]], [[indulgensi]], [[venerasi|menghormati]] patung dan [[relikui]], serta [[Perantaraan para kudus|berdoa memohon perantaraan santo/santa]], adalah hal bodoh, yang diciptakan bukan untuk alasan baik, dan tidak didasarkan pada kepastian Kitab Suci (Alkitab), bahkan ditentang oleh Firman Allah. |
||
23. Tentang pelayanan di dalam jemaat |
23. Tentang pelayanan di dalam jemaat |
||
Baris 146: | Baris 146: | ||
25. Tentang sakramen |
25. Tentang sakramen |
||
: Sakramen yang diangkat Kristus bukan saja merupakan lencana atau tanda yang menyatakan bahwa seseorang beragama Kristen. Sakramen ini juga merupakan saksi yang dapat dipercaya akan kehendak baik Allah kepada kita, dan tanda yang membawa kasih |
: Sakramen yang diangkat Kristus bukan saja merupakan lencana atau tanda yang menyatakan bahwa seseorang beragama Kristen. Sakramen ini juga merupakan saksi yang dapat dipercaya akan kehendak baik Allah kepada kita, dan tanda yang membawa kasih karunia-Nya kepada kita. Allah bekerja secara tidak kelihatan dalam kita melalui sakramen, tidak saja untuk menghidupkan iman kita, tetapi juga memperkuat iman kita kepadaNya. |
||
: Ada dua sakramen yang Kristus perintahkan di dalam Injil: Pembaptisan dan Perjamuan Tuhan. |
: Ada dua sakramen yang Kristus perintahkan di dalam Injil: Pembaptisan dan Perjamuan Tuhan. |
||
: Lima yang umumnya disebut sakramen yang tidak dianggap sebagai sakramen Injil, yaitu konfirmasi, penebusan dosa (penance), pentahbisan, pernikahan, dan perminyakan orang yang sebelum meninggal (extreme unction). Beberapa dari kelima ini berkembang karena orang telah mencemari ajaran para Rasul. Beberapa hanya situasi hidup yang diijinkan di dalam Kitab Suci. Kelima ini tidak seperti sakramen pembaptisan dan perjamuan Tuhan karena tidak ada tanda nyata atau upacara yang ditentukan oleh Allah. |
: Lima yang umumnya disebut sakramen yang tidak dianggap sebagai sakramen Injil, yaitu konfirmasi, penebusan dosa (penance), pentahbisan, pernikahan, dan perminyakan orang yang sebelum meninggal (extreme unction). Beberapa dari kelima ini berkembang karena orang telah mencemari ajaran para Rasul. Beberapa hanya situasi hidup yang diijinkan di dalam Kitab Suci (Alkitab). Kelima ini tidak seperti sakramen pembaptisan dan perjamuan Tuhan karena tidak ada tanda nyata atau upacara yang ditentukan oleh Allah. |
||
: Sakramen tidak diberikan oleh Kristus untuk ditonton atau dibawa-bawa, tetapi supaya kita memakainya. Sakramen ini berpengaruh baik hanya untuk mereka yang menerimanya secara patut. Mereka, yang menerima secara tidak patut, mendatangkan penghakiman atas diri sendiri, seperti dikatakan Rasul Paulus. |
: Sakramen tidak diberikan oleh Kristus untuk ditonton atau dibawa-bawa, tetapi supaya kita memakainya. Sakramen ini berpengaruh baik hanya untuk mereka yang menerimanya secara patut. Mereka, yang menerima secara tidak patut, mendatangkan penghakiman atas diri sendiri, seperti dikatakan Rasul Paulus. |
||
Baris 160: | Baris 160: | ||
27. Tentang pembaptisan |
27. Tentang pembaptisan |
||
: Pembaptisan bukan hanya tanda yang memperlihatkan bahwa seseorang adalah orang Kristen dan yang membedakan orang Kristen dari orang yang belum dibaptis. Pembaptisan juga tanda kelahiran kembali, atau kelahiran baru. Tanda pembaptisan seperti sebuah alat supaya mereka yang menerima pembaptisan dengan benar dicangkokkan ke dalam gereja. Janji pengampunan dosa dan pengangkatan sebagai anak-anak Allah oleh Roh Kudus dinyatakan dan dipastikan oleh tanda yang kelihatan. Iman diperkuat. Kasih karunia bertambah karena doa kepada Allah. Pembaptisan anak-anak kecil harus dilanjutkan karena sesuai dengan sakramen yang ditetapkan oleh |
: Pembaptisan bukan hanya tanda yang memperlihatkan bahwa seseorang adalah orang Kristen dan yang membedakan orang Kristen dari orang yang belum dibaptis. Pembaptisan juga tanda kelahiran kembali, atau kelahiran baru. Tanda pembaptisan seperti sebuah alat supaya mereka yang menerima pembaptisan dengan benar dicangkokkan ke dalam gereja. Janji pengampunan dosa dan pengangkatan sebagai anak-anak Allah oleh Roh Kudus dinyatakan dan dipastikan oleh tanda yang kelihatan. Iman diperkuat. Kasih karunia bertambah karena doa kepada Allah. Pembaptisan anak-anak kecil harus dilanjutkan karena sesuai dengan sakramen yang ditetapkan oleh Kristus. |
||
28. Tentang Perjamuan Tuhan |
28. Tentang Perjamuan Tuhan |
||
Baris 168: | Baris 168: | ||
: Tubuh Kristus diberikan, diambil, dan dimakan dalam perjamuan itu secara spiritual saja. Tubuh Kristus diterima dan dimakan dengan iman. |
: Tubuh Kristus diberikan, diambil, dan dimakan dalam perjamuan itu secara spiritual saja. Tubuh Kristus diterima dan dimakan dengan iman. |
||
: |
|||
: Kristus tidak memerintahkan sakramen Perjamuan Tuhan agar disimpan, diangkat-angkat, dibawa-bawa, atau dipuja. |
: Kristus tidak memerintahkan sakramen Perjamuan Tuhan agar disimpan, diangkat-angkat, dibawa-bawa, atau dipuja. |
||
Baris 181: | Baris 182: | ||
32. Tentang pernikahan imam |
32. Tentang pernikahan imam |
||
: |
: Uskup, imam, dan diaken tidak diperintahkan oleh hukum Allah untuk berjanji akan tetap membujang, atau berpantang menikah. Oleh karena itu, sah menurut hukum bagi mereka, seperti untuk semua orang Kristen lain, untuk menikah menurut kebijaksanaan mereka sendiri. Mereka harus mempertimbangkan sendiri mana yang akan lebih baik bagi kesalehan. |
||
33. Tentang orang-orang yang dikucilkan, dan bagaimana mereka harus dihindari |
33. Tentang orang-orang yang dikucilkan, dan bagaimana mereka harus dihindari |
||
Baris 195: | Baris 196: | ||
35. Tentang Khotbah |
35. Tentang Khotbah |
||
: Buku Khotbah (Homili) kedua berisi ajaran yang saleh, bermanfaat, dan perlu untuk masa kini, seperti halnya buku Khotbah pertama, yang dikeluarkan pada masa Edward VI. Oleh karena itu, kita menganggap khotbah itu sesuai untuk dibacakan di dalam gereja oleh pelayan-pelayan, dengan hati-hati dan dengan jelas, supaya orang dapat mengerti. |
: Buku Khotbah (Homili) kedua berisi ajaran yang saleh, bermanfaat, dan perlu untuk masa kini, seperti halnya buku Khotbah pertama, yang dikeluarkan pada masa Edward VI. Oleh karena itu, kita menganggap khotbah itu sesuai untuk dibacakan di dalam gereja oleh pelayan-pelayan, dengan hati-hati dan dengan jelas, supaya orang dapat mengerti. |
||
: |
|||
: Berbagai judul khotbah di dalam buku kedua terdaftar di bawah ini. |
: Berbagai judul khotbah di dalam buku kedua terdaftar di bawah ini. |
||
Baris 220: | Baris 222: | ||
:: 21. Melawan pemberontakan |
:: 21. Melawan pemberontakan |
||
36. Tentang pentahbisan |
36. Tentang pentahbisan Imam dan pelayan yang lain |
||
: Buku pentahbisan para |
: Buku pentahbisan para Uskup Besar dan Uskup, dan pengangkatan para imam dan diaken dikeluarkan pada masa Edward VI, dan diperkuat pada waktu yang sama oleh kewenangan parlemen. Buku ini berisi semua hal yang diperlukan untuk pentahbisan dan pengangkatan demikian. Buku ini tidak berisi apa pun yang takhayul dan tidak beriman. Dan oleh karena itu, setiap orang yang ditahbiskan atau diangkat menurut upacara buku itu, sejak tahun kedua Edward VI sampai dengan waktu ini atau sesudahnya, harus ditahbiskan dan diangkat secara benar dan sah menurut hukum. |
||
37. Tentang penguasa sipil |
37. Tentang penguasa sipil |
||
: Raja memiliki kekuasaan utama di wilayah kerajaan Inggris dan di negara-negara jajahannya yang lain. Pemerintahan utama di semua bagian kerajaan ini, baik gerejawi maupun sipil, adalah miliknya. Pemerintah tidak, dan tidak seharusnya, diperintah oleh hukum asing mana pun. |
: Raja memiliki kekuasaan utama di wilayah kerajaan Inggris dan di negara-negara jajahannya yang lain. Pemerintahan utama di semua bagian kerajaan ini, baik gerejawi maupun sipil, adalah miliknya. Pemerintah tidak, dan tidak seharusnya, diperintah oleh hukum asing mana pun. |
||
: Beberapa orang yang memfitnah merasa sakit hati ketika kita memberikan kepada Baginda Raja, pemerintahan utama. Akan tetapi kita tidak memberikan kepada raja kita, pelayanan baik Firman Allah maupun Sakramen. Undang-undang yang diajukan baru-baru ini oleh Elizabeth, Ratu kita, menyatakan dengan jelas hal ini. Kita hanya memberi hak yang kita lihat dalam Kitab Suci selalu diberikan kepada Raja yang saleh oleh Allah sendiri, yaitu, bahwa mereka seharusnya memerintah semua jabatan dan lapisan masyarakat yang diberikan kepada pemerintah oleh Allah, baik gerejawi maupun sipil. Dan bahwa mereka seharusnya mengendalikan dengan pedang sipil semua orang yang keras kepala dan para penjahat. |
: Beberapa orang yang memfitnah merasa sakit hati ketika kita memberikan kepada Baginda Raja, pemerintahan utama. Akan tetapi kita tidak memberikan kepada raja kita, pelayanan baik Firman Allah maupun Sakramen. Undang-undang yang diajukan baru-baru ini oleh Elizabeth, Ratu kita, menyatakan dengan jelas hal ini. Kita hanya memberi hak yang kita lihat dalam Kitab Suci (Alkitab) selalu diberikan kepada Raja yang saleh oleh Allah sendiri, yaitu, bahwa mereka seharusnya memerintah semua jabatan dan lapisan masyarakat yang diberikan kepada pemerintah oleh Allah, baik gerejawi maupun sipil. Dan bahwa mereka seharusnya mengendalikan dengan pedang sipil semua orang yang keras kepala dan para penjahat. |
||
: |
: Uskup Roma tidak mempunyai hak hukum atas wilayah Inggris ini. |
||
: Hukum kerajaan boleh menghukum mati orang Kristen karena pelanggaran-pelanggaran yang mengerikan dan berat. |
: Hukum kerajaan boleh menghukum mati orang Kristen karena pelanggaran-pelanggaran yang mengerikan dan berat. |
||
: Sah menurut hukum bagi orang Kristen, kalau diperintahkan Raja, untuk mengangkat senjata dan ikut berperang. |
: Sah menurut hukum bagi orang Kristen, kalau diperintahkan Raja, untuk mengangkat senjata dan ikut berperang. |
||
Baris 236: | Baris 238: | ||
39. Tentang sumpah orang Kristen |
39. Tentang sumpah orang Kristen |
||
: Kita mengaku bahwa bersumpah dengan kata-kata kosong dan bodoh dilarang bagi orang Kristen oleh Tuhan Yesus Kristus dan Yakobus, |
: Kita mengaku bahwa bersumpah dengan kata-kata kosong dan bodoh dilarang bagi orang Kristen oleh Tuhan Yesus Kristus dan Yakobus, rasul-Nya. Namun kita beranggapan bahwa agama Kristen tidak melarang seseorang bersumpah ketika diperlukan oleh Penguasa. Dalam urusan iman atau kasih, seseorang seharusnya bersumpah menurut ajaran nabi, dengan adil dan benar. |
||
== Referensi == |
== Referensi == |
Revisi terkini sejak 5 Mei 2023 19.44
Tiga Puluh Sembilan Pasal Gereja Anglikan adalah pernyataan bersejarah dari doktrin Gereja Anglikan saat Reformasi Inggris.
Berikut ini adalah isinya:[1]
Disetujui oleh para uskup agung, uskup, dan semua pendeta di provinsi Canterbury dan York pada tahun 1562 di London.
1. Tentang Iman kepada Tritunggal Kudus
- Ada satu Allah saja yang hidup dan sejati, kekal, tanpa badan, bagian, atau penderitaan; dengan kekuasaan, kebijaksanaan, dan kebaikan tidak terbatas. Dia adalah Pencipta dan Pelindung semuanya, baik yang kelihatan maupun yang tidak kelihatan. Dalam kesatuan keAllahan ini ada tiga pribadi dengan satu hakikat ilahi, kekuasaan, dan kekekalan, yaitu Bapa, Anak, dan Roh Kudus.
2. Tentang Firman atau Anak Allah yang menjadi Manusia yang sesungguhnya
- Sang Anak, yang merupakan Firman Bapa, diperanakkan dari kekekalan sang Bapa. Dia adalah Allah yang sejati dan kekal, dan satu hakikat ilahi dengan Bapa. Dia mengambil kodrat manusia di dalam kandungan dara yang diberkati, dari hakikat dara ini. Akibatnya dua kodrat yang lengkap dan sempurna, yaitu keAllahan dan kemanusiaan, disatukan di satu persona yang tidak pernah terbagi-bagi. Hanya ada satu Kristus, Allah sesungguhnya, dan Manusia sesungguhnya; yang benar-benar menderita, disalibkan, mati, dan dikubur, untuk memperdamaikan Bapaknya dengan kita, dan menjadi kurban, tidak saja untuk kesalahan asali, tetapi juga untuk semua dosa sesungguhnya dari manusia.
3. Tentang turunnya Kristus ke neraka
- Kita percaya bahwa Kristus mati bagi kita, dan dikuburkan. Kita percaya juga bahwa dia turun ke neraka.
4. Tentang kebangkitan Kristus.
- Kristus benar-benar bangkit dari mati, dan mengambil kembali badannya dengan daging, tulang, dan semuanya yang terkait dengan kesempurnaan watak manusia. Dengan badan itu dia naik ke surga dan duduk di sana sampai dia kembali untuk menghakimi semua orang pada hari kiamat.
5. Tentang Roh Kudus
- Roh Kudus, keluar dari Bapa dan Anak, satu hakikat, kemuliaan, dan keagungan dengan Bapa dan Anak, adalah Allah sesungguhnya dan kekal.
6. Tentang kecukupan Kitab Suci (Alkitab) untuk keselamatan
- Kitab Suci (Alkitab) berisi semua hal yang perlu untuk keselamatan. Tidak seorangpun boleh diharuskan untuk mempercayai apa pun yang tidak tertulis di dalam Kitab Suci (Alkitab) atau tidak dapat dibuktikan oleh Kitab Suci (Alkitab) sebagai Dasar Imannya, atau menganggap perlu untuk keselamatannya. Kitab Suci (Alkitab) adalah kitab-kitab kanonis Perjanjian Lama dan Baru yang kewenangannya tidak pernah disangsikan di dalam Gereja.
- Nama-nama kitab kanonis:
- * Kejadian
- * Keluaran
- * Imamat
- * Bilangan
- * Ulangan
- * Yosua
- * Hakim-Hakim
- * Rut
- * 1 Samuel
- * 2 Samuel
- * 1 Raja-raja
- * 2 Raja-raja
- * 1 Tawarikh
- * 2 Tawarikh
- * Ezra
- * Nehemia
- * Ester
- * Ayub
- * Mazmur
- * Amsal
- * Pengkhotbah
- * Nabi-nabi besar (4)
- * Nabi-nabi kecil (12)
- Dan kitab-kitab lain (seperti dikatakan Hieronimus) dibaca kaum Gereja untuk teladan hidup dan pengajaran tentang kelakuan, tetapi tidak digunakan untuk menetapkan ajaran apa pun, yaitu:
- * 3 Ezra
- * 4 Ezra
- * Tobit
- * Yudit
- * Tambahan Kitab Ester
- * Kebijaksanaan Salomo
- * Yesus bin Sirakh
- * Barukh
- * Tambahan Kitab Daniel
- * Doa Manasye
- * 1 Makabe
- * 2 Makabe
- Semua kitab Perjanjian Baru, yang diterima secara umum, kita terima dan anggap sebagai kanonis.
7. Tentang Perjanjian Lama
- Perjanjian Lama tidak berlawanan dengan Perjanjian Baru: karena baik di dalam Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru kehidupan kekal ditawarkan kepada manusia oleh Kristus, satu-satunya perantara Allah dan manusia, karena dia adalah Allah dan Manusia sekaligus. Oleh karena itu,, mereka tidak boleh mempercayai pernyataan yang salah bahwa Bapa-bapa Leluhur hanya mengharapkan janji sementara saja. Meskipun orang-orang Kristen tidak perlu mengikuti upacara hukum yang diberikan Allah kepada Musa, dan pemerintah tidak perlu mengikuti aturan sipil hukum itu, tidak ada seorang Kristen pun yang bebas untuk tidak mematuhi perintah moralnya.
8. Tentang Tiga Pengakuan Iman
- Ketiga Pengakuan Iman, yaitu Pengakuan Iman Nicea, Pengakuan Iman Athanasius, dan yang biasanya dinamakan Pengakuan Iman Rasuli, wajib diterima dan dipercayai karena pengakuan ini dapat dibuktikan dengan sangat pasti oleh Kitab Suci.
9. Tentang dosa asali atau dosa kelahiran
- Dosa asali tidak tentang mengikuti contoh Adam (seperti yang dikatakan dengan salah oleh penganut Pelagius). Dosa asali adalah kesalahan dan kerusakan watak semua orang, yang dihasilkan dalam watak keturunan Adam. Akibatnya, manusia sudah menyeleweng jauh sekali dari kebenaran asali, dan oleh wataknya cenderung untuk jahat, sehingga mereka selalu ingin melakukan yang berlawanan dengan roh. Oleh karena itu,, dalam diri setiap orang yang dilahirkan ke dalam dunia ini, dosa asali ini patut menerima murka dan hukuman Allah. Dan pencemaran watak ini tetap ada di dalam setiap orang juga yang sudah dilahirkan kembali, sehingga keinginan daging (disebut dalam bahasa Yunani phronema sarkos, yang beberapa orang menerjemahkannya sebagai kebijaksanaan daging, beberapa sebagai sensualitas daging, beberapa sebagai kasih daging, beberapa sebagai nafsu daging), tidak tunduk di bawah Hukum Allah. Dan meskipun tidak ada penghukuman bagi mereka yang percaya dan dibaptis, sang Rasul mengakui bahwa keinginan dan nafsu itu sendiri mempunyai watak dosa.
10. Tentang kehendak bebas
- Kondisi manusia sesudah kejatuhan Adam adalah sedemikian rupa sehingga kita tidak dapat berbalik dan menyiapkan diri sendiri, dengan kekuatan alamiah sendiri dan perbuatan baik, untuk beriman dan berseru kepada Allah. Ini berarti bahwa kita tidak berkuasa melakukan perbuatan baik yang menyenangkan dan dapat diterima Allah, kecuali jika kasih karunia Allah dalam Kristus berjalan di depan kita supaya kita dapat berkehendak baik, dan kecuali jika kasih karunia itu bekerja bersama kita saat berkehendak baik itu.
11. Tentang pembenaran manusia
- Kita dianggap benar di hadapan Allah, hanya karena kebaikan Tuhan dan Juruselamat kita Yesus Kristus, karena iman, dan bukan karena perbuatan atau jasa kita. Jadi ajaran yang mengatakan bahwa kita dibenarkan karena iman saja adalah ajaran sangat sehat dan penuh hiburan, sebagaimana dinyatakan lebih lengkap dalam Khotbah (Homili) Pembenaran.
12. Tentang perbuatan baik
- Perbuatan baik, yang merupakan buah iman, dan mengikuti kebenaran, tidak dapat menghapuskan dosa-dosa kita atau menanggung kekerasan penghakiman Allah. Akan tetapi perbuatan baik ini berkenan dan dapat diterima Allah dalam Kristus. Perbuatan baik tumbuh dari iman yang sejati dan bersemangat. Sebenarnya melalui perbuatan baik iman yang bersemangat dapat dikenali sejelas pohon yang dapat dikenali dari buahnya.
13. Tentang perbuatan sebelum pembenaran
- Perbuatan yang dilakukan sebelum kasih karunia Kristus dan pengilhaman dari Rohnya, tidak berkenan bagi Allah karena perbuatan itu tidak berasal dari iman dalam Yesus Kristus. Dan perbuatan tersebut juga tidak membuat orang pantas menerima kasih karunia, atau (seperti dikatakan penulis skolastis) berhak mendapat kasih karunia karena perbuatan itu menunjukkan bahwa kita siap melakukan yang Dia tuntut. Bahkan, karena perbuatan tersebut tidak dibuat sebagaimana dikehendaki dan diperintahkan Allah, kita tidak menyangsikan bahwa perbuatan itu bersifat dosa.
14. Tentang perbuatan yang lebih dari yang diwajibkan
- Perbuatan sukarela adalah perbuatan yang dilakukan sebaik dan melebihi yang diperintahkan Allah. Perbuatan ini disebut perbuatan yang lebih dari yang diwajibkan (Works of Supererogation). Perbuatan sukarela tidak dapat diajarkan tanpa kesombongan dan ketidaksalehan, karena ketika orang mengajarkannya, mereka menyatakan bahwa mereka tidak saja memberi kepada Allah sebanyak yang dituntut, tetapi mereka membuat lebih banyak demi Dia daripada tuntutan tugas mereka. Namun, Kristus menyatakan secara jelas, Apabila kamu telah melakukan segala sesuatu yang ditugaskan kepadamu, katakanlah, Kami adalah hamba-hamba yang tidak berguna.
15. Tentang Kristus saja yang tanpa dosa
- Kristus mempunyai watak kita yang sesungguhnya dan menjadi seperti kita di dalam segala hal, kecuali dosa. Dia tidak mempunyai dosa, baik di dagingnya maupun di rohnya. Dia datang sebagai Anak Domba tanpa noda, untuk mengangkat dosa dunia oleh pengorbanan-Nya sendiri yang satu kali saja. Dosa, sebagai dikatakan Yohanes, tidak ada di dalam Yesus. Akan tetapi, kita semua, meskipun dibaptis dan dilahirkan kembali dalam Kristus, masih melanggar banyak hal; dan jika kita berkata bahwa kita tidak berdosa, kita menipu diri kita sendiri, dan kebenaran tidak ada di dalam kita.
16. Tentang dosa sesudah pembaptisan
- Tidak setiap dosa yang layak dihukum mati yang dilakukan dengan disengaja sesudah pembaptisan adalah dosa melawan Roh Kudus, dan tidak dapat diampuni. Oleh karena itu,, karunia pertobatan tidak boleh tidak diberikan kepada orang yang berdosa sesudah pembaptisan. Setelah kita menerima Roh Kudus, kita mungkin meninggalkan kasih karunia yang diberikan kepada kita, dan berbuat dosa, dan oleh kasih karunia Allah kita dapat bangkit kembali, dan mengubah hidup kita. Dan oleh karena itu, orang yang mengatakan bahwa mereka tidak dapat berdosa lagi sepanjang hidup mereka, harus dikutuk, dan juga mereka yang menolak mengampuni orang yang bertobat dengan sungguh-sungguh.
17. Tentang predestinasi dan pilihan
- Predestinasi kepada Kehidupan adalah maksud kekal Allah, sehingga (sebelum landasan dunia diletakkan)
- Dia selalu menitahkan, dengan pertimbangan rahasia-Nya yang tersembunyi dari kita, untuk melepaskan dari kutukan dan hukuman orang yang sudah dipilih-Nya dalam Kristus dari antara manusia, dan membawa mereka melalui Kristus pada keselamatan kekal, sebagai suatu bejana yang dibuat untuk kemuliaannya. Jadi mereka ini, yang diberi berkat hebat sekali oleh Allah, dipanggil menurut maksud Allah oleh RohNya yang bekerja pada waktu yang tepat; mereka karena kasih karunia mentaati panggilan itu; mereka dibenarkan secara cuma-cuma; kemudian mereka diangkat menjadi anak-anak Allah; mereka dibuat seperti citra Anak satu-satunya yang diperanakkanNya, yaitu Yesus Kristus; mereka melakukan perbuatan baik dengan setia; dan pada akhirnya, oleh kasih karunia Allah, mereka mencapai kebahagiaan kekal.
- Pertimbangan yang saleh tentang predestinasi dan pilihan kita di dalam Kristus merupakan hiburan yang manis, menyenangkan, dan tidak terperikan untuk orang yang saleh dan mereka yang merasakan di dalam diri mereka pekerjaan Roh Kristus. Ini adalah orang yang mematikan perbuatan dagingnya dan bagian-bagian tubuhnya yang melayani dosa. Pertimbangan predestinasi mengangkat akal budinya pada hal-hal yang agung dan surgawi, karena pertimbangan itu menetapkan dan memperkuat imannya akan keselamatan kekal yang akan dinikmati melalui Kristus; dan juga menyalakan kegairahan akan kasih kepada Allah. Namun hal ini berbahaya kalau orang yang hanya ingin tahu dan penuh dosa, yang tidak mempunyai Roh Kristus, selalu melihat di depan matanya keputusan predestinasi Allah, karena Iblis akan mendorong mereka baik pada keputusasaan atau pada kehidupan cemar, yang tidak kurang berbahayanya dari keputusasaan.
- Selanjutnya kita harus menerima janji-janji Allah sebagaimana dinyatakan kepada kita di dalam Kitab Suci (Alkitab): dan juga di dalam apa yang kita buat, kita harus mengikuti kehendak Allah yang dinyatakan dengan jelas kepada kita di dalam Firman Allah.
18. Tentang mendapatkan keselamatan kekal karena nama Kristus saja.
- Mereka yang berani mengatakan bahwa tiap orang akan diselamatkan oleh agama atau mazhab yang mereka percayai, asal mereka hati-hati membentuk hidup mereka menurut agama itu dan terang alam, dipandang terkutuk, karena Kitab Suci (Alkitab) menyatakan kepada kita bahwa hanya melalui nama Yesus Kristus orang harus diselamatkan.
19. Tentang Gereja
- Gereja Kristus yang tampak adalah jemaat orang beriman, dimana Firman Allah yang murni diberitakan, dan sakramen dilayankan menurut semua yang dituntut oleh aturan Kristus.
- Sebagaimana Gereja Yerusalem, Alexandria, dan Antioch telah berbuat salah, demikian juga Gereja Roma berbuat salah, tidak saja dalam hidup mereka dan upacara-upacara, tetapi juga dalam hal iman.
20. Tentang Kewenangan Gereja
- Gereja mempunyai kekuasaan memerintahkan ritus atau upacara, dan kewenangan dalam perselisihan iman. Akan tetapi Gereja tidak berwewenang untuk menetapkan apa pun yang melawan Firman Allah yang tertulis, dan Gereja tidak boleh menjelaskan satu bagian Kitab Suci (Alkitab) sehingga bertentangan dengan bagian lain. Gereja adalah saksi dan penjaga Kitab Suci. Oleh karena itu,, Gereja seharusnya tidak memeritahkan apa pun yang melawan Kitab Suci (Alkitab), dan juga Gereja seharusnya tidak memaksa orang mempercayai apa pun yang ditambahkan pada Kitab Suci (Alkitab) sebagai sesuatu yang perlu untuk keselamatan.
21. Tentang Kewenangan Konsili Umum
- Konsili Umum tidak boleh berkumpul tanpa perintah dan kehendak Penguasa. Dan ketika konsili itu berkumpul (karena konsili tersebut adalah perkumpulan manusia, dan tidak semua anggota diperintah oleh Roh dan Firman Allah) konsili itu mungkin berbuat salah, dan kadang-kadang memang berbuat salah, bahkan dalam hal tentang Allah. Oleh karena itu, hal yang mereka putuskan sebagai yang perlu untuk keselamatan, tidak mempunyai kekuatan ataupun kekuasaan, kecuali jika dapat ditunjukkan bahwa hal itu berasal dari Kitab Suci (Alkitab).
22. Tentang Tempat Api Penyucian
- Ajaran Katolik Roma tentang tempat api penyucian, indulgensi, menghormati patung dan relikui, serta berdoa memohon perantaraan santo/santa, adalah hal bodoh, yang diciptakan bukan untuk alasan baik, dan tidak didasarkan pada kepastian Kitab Suci (Alkitab), bahkan ditentang oleh Firman Allah.
23. Tentang pelayanan di dalam jemaat
- Tidaklah sah menurut hukum bagi seseorang mengangkat diri sendiri dalam jabatan pengkhotbah umum, atau melayani sakramen dalam jemaat, sebelum mereka dipanggil secara sah menurut hukum dan diutus untuk melakukan itu. Yang harus kita anggap dipanggil dan diutus secara sah adalah mereka yang dipilih dan dipanggil melakukan pekerjaan ini oleh orang yang diberi kewenangan umum di dalam gereja untuk memanggil dan mengutus pelayan ke dalam kebun anggur Tuhan.
24. Tentang berbicara di dalam jemaat dalam bahasa yang dimengerti umat
- Buruk sekali menurut Firman Allah dan menurut kebiasaan gereja purbakala untuk melakukan doa umum di gereja, atau melayani sakramen, di dalam bahasa yang tidak dimengerti kaum awam.
25. Tentang sakramen
- Sakramen yang diangkat Kristus bukan saja merupakan lencana atau tanda yang menyatakan bahwa seseorang beragama Kristen. Sakramen ini juga merupakan saksi yang dapat dipercaya akan kehendak baik Allah kepada kita, dan tanda yang membawa kasih karunia-Nya kepada kita. Allah bekerja secara tidak kelihatan dalam kita melalui sakramen, tidak saja untuk menghidupkan iman kita, tetapi juga memperkuat iman kita kepadaNya.
- Ada dua sakramen yang Kristus perintahkan di dalam Injil: Pembaptisan dan Perjamuan Tuhan.
- Lima yang umumnya disebut sakramen yang tidak dianggap sebagai sakramen Injil, yaitu konfirmasi, penebusan dosa (penance), pentahbisan, pernikahan, dan perminyakan orang yang sebelum meninggal (extreme unction). Beberapa dari kelima ini berkembang karena orang telah mencemari ajaran para Rasul. Beberapa hanya situasi hidup yang diijinkan di dalam Kitab Suci (Alkitab). Kelima ini tidak seperti sakramen pembaptisan dan perjamuan Tuhan karena tidak ada tanda nyata atau upacara yang ditentukan oleh Allah.
- Sakramen tidak diberikan oleh Kristus untuk ditonton atau dibawa-bawa, tetapi supaya kita memakainya. Sakramen ini berpengaruh baik hanya untuk mereka yang menerimanya secara patut. Mereka, yang menerima secara tidak patut, mendatangkan penghakiman atas diri sendiri, seperti dikatakan Rasul Paulus.
26. Tentang ketidaklayakan pelayan tidak menghalangi dampak sakramen
- Di gereja yang kelihatan, kejahatan selalu bercampur dengan kebaikan, dan kadang-kadang kejahatan mempunyai kewenangan utama dalam pelayanan Firman dan Sakramen. Namun, karena mereka tidak melayani di dalam nama mereka sendiri, tetapi di dalam nama Kristus, dan karena mereka melayani karena penugasan dan penguasaan Kristus, kita boleh menggunakan pelayanan mereka, baik dalam mendengarkan Firman Allah maupun dalam menerima sakramen. Pengaruh yang ditetapkan Kristus tidak lenyap oleh kejahatan mereka, dan kasih karunia Allah tidak berkurang bagi mereka yang menerima dengan iman secara baik sakramen yang dilayankan kepadanya. Sakramen mempunyai pengaruh baik karena penetapan dan janji Kristus, sekalipun dilayani oleh orang jahat.
- Meskipun demikian, pelayan yang jahat seharusnya diperiksa sebagai bagian dari disiplin gereja. Mereka seharusnya diadili oleh mereka yang mengetahui tentang pelanggarannya, dan ketika mereka divonis bersalah, mereka seharusnya dipecat secara adil.
27. Tentang pembaptisan
- Pembaptisan bukan hanya tanda yang memperlihatkan bahwa seseorang adalah orang Kristen dan yang membedakan orang Kristen dari orang yang belum dibaptis. Pembaptisan juga tanda kelahiran kembali, atau kelahiran baru. Tanda pembaptisan seperti sebuah alat supaya mereka yang menerima pembaptisan dengan benar dicangkokkan ke dalam gereja. Janji pengampunan dosa dan pengangkatan sebagai anak-anak Allah oleh Roh Kudus dinyatakan dan dipastikan oleh tanda yang kelihatan. Iman diperkuat. Kasih karunia bertambah karena doa kepada Allah. Pembaptisan anak-anak kecil harus dilanjutkan karena sesuai dengan sakramen yang ditetapkan oleh Kristus.
28. Tentang Perjamuan Tuhan
- Perjamuan Tuhan tidak hanya merupakan tanda kasih yang harus dimiliki oleh orang Kristen untuk saling mengasihi; tetapi juga merupakan sakramen penebusan kita oleh kematian Kristus. Jika kita menerima sakramen dengan iman dan sikap yang layak, maka dalam roti yang kita pecahkan, kita berbagi tubuh Kristus; dan dalam cangkir berkat, kita berbagi darah Kristus.
- Transubstansiasi (atau perubahan hakikat roti dan anggur) dalam Perjamuan Tuhan tidak dapat dibuktikan di dalam Kitab Suci, tetapi ditolak dengan kata-kata sederhana dari kitab suci, jelas ini bertentangan dengan hakikat sakramen, dan oleh sebab itu masalah ini telah menimbulkan banyak takhayul.
- Tubuh Kristus diberikan, diambil, dan dimakan dalam perjamuan itu secara spiritual saja. Tubuh Kristus diterima dan dimakan dengan iman.
- Kristus tidak memerintahkan sakramen Perjamuan Tuhan agar disimpan, diangkat-angkat, dibawa-bawa, atau dipuja.
29. Tentang orang-orang jahat yang tidak makan tubuh Kristus dalam Perjamuan Tuhan
- Orang yang jahat, dan mereka yang tanpa iman yang hidup, dapat secara badani dan dengan jelas menekankan gigi mereka (seperti dikatakan Augustinus) pada sakramen Tubuh dan Darah Kristus. Akan tetapi mereka tidak dapat mengambil bagian dalam Kristus. Bahkan, mereka akan dihukum karena makan dan minum tanda atau sakramen yang sedemikian agungnya.
30. Tentang kedua jenis
- Cawan Tuhan tidak diharamkan bagi kaum awam, karena kedua bagian Sakramen Tuhan, menurut peraturan dan perintah Kristus, seharusnya dilayankan sama kepada semua orang Kristen.
31. Tentang persembahan Kristus yang satu kali saja dan sempurna di atas salib
- Persembahan Kristus yang hanya dipersembahkan satu kali, adalah penebusan, pendamaian, dan pemenuhan sempurna untuk semua dosa seluruh dunia, baik dosa asal maupun dosa sebenarnya. Dan tidak ada persembahan lain untuk dosa, melainkan itu saja. Oleh karena itu, merupakan dongeng yang menghujat dan kebohongan yang berbahaya jika mengatakan bahwa imam mempersembahkan Kristus dalam kurban persembahan misa supaya orang yang masih hidup dan yang sudah mati bisa mendapatkan pengampunan dari hukuman atau kesalahan.
32. Tentang pernikahan imam
- Uskup, imam, dan diaken tidak diperintahkan oleh hukum Allah untuk berjanji akan tetap membujang, atau berpantang menikah. Oleh karena itu, sah menurut hukum bagi mereka, seperti untuk semua orang Kristen lain, untuk menikah menurut kebijaksanaan mereka sendiri. Mereka harus mempertimbangkan sendiri mana yang akan lebih baik bagi kesalehan.
33. Tentang orang-orang yang dikucilkan, dan bagaimana mereka harus dihindari
- Seorang dapat dikeluarkan, secara adil, dari kesatuan Gereja. Mereka dikucilkan oleh hukum umum gereja. Orang seperti ini seharusnya dianggap oleh semua orang yang percaya sebagai orang tak percaya dan pendosa, sampai mereka bertobat dan diperdamaikan di depan umum, dan diterima ke dalam gereja oleh orang yang berwewenang menerima mereka.
34. Tentang tradisi Gereja
- Tradisi dan upacara tidak perlu sama di setiap tempat. Kedua hal ini memang selalu berbeda. Mereka boleh diubah menurut negeri, zaman, budaya yang berbeda, asal tidak ada penetapan yang bertentangan dengan Firman Allah.
- Siapapun, yang karena pendapat pribadinya, dengan sengaja dan secara terbuka melanggar tradisi dan upacara gereja, yang tidak bertentangan dengan Firman Allah, dan disetujui oleh penguasa umum, seharusnya ditegur secara terbuka (supaya orang lain menjadi takut melakukan hal yang sama). Ini adalah pelanggaran melawan aturan umum gereja, yang merugikan kewenangan pemerintah dan melukai hati nurani orang yang lemah.
- Setiap gereja nasional berwewenang untuk mengangkat, mengubah, dan menghapus upacara gereja yang ditetapkan hanya oleh manusia, supaya semuanya menghasilkan perbaikan.
35. Tentang Khotbah
- Buku Khotbah (Homili) kedua berisi ajaran yang saleh, bermanfaat, dan perlu untuk masa kini, seperti halnya buku Khotbah pertama, yang dikeluarkan pada masa Edward VI. Oleh karena itu, kita menganggap khotbah itu sesuai untuk dibacakan di dalam gereja oleh pelayan-pelayan, dengan hati-hati dan dengan jelas, supaya orang dapat mengerti.
- Berbagai judul khotbah di dalam buku kedua terdaftar di bawah ini.
- 1. Tentang penggunaan gereja secara benar
- 2. Melawan bahaya pemujaan dewa berhala
- 3. Tentang memperbaiki dan menjaga kebersihan gereja.
- 4. Tentang perbuatan-perbuatan baik: pertama tentang puasa
- 5. Melawan kerakusan dan keadaan mabuk
- 6. Melawan berpakaian berkelebihan
- 7. Tentang berdoa
- 8. Tentang tempat dan waktu berdoa
- 9. Bahwa doa umum dan Sakramen harus dilayankan di dalam bahasa yang dimengerti
- 10. Tentang pendapat menghormati Firman Allah
- 11. Tentang bersedekah
- 12. Tentang kelahiran Kristus
- 13. Tentang kesengsaraan Kristus
- 14. Tentang kebangkitan Kristus
- 15. Tentang kelayakan menerima sakramen tubuh dan darah Kristus
- 16. Tentang karunia-karunia Roh Kudus
- 17. Untuk hari-hari dalam Minggu Rogation (hari-hari sebelum Hari Kenaikan)
- 18. Tentang status pernikahan
- 19. Tentang pertobatan
- 20. Melawan kemalasan
- 21. Melawan pemberontakan
36. Tentang pentahbisan Imam dan pelayan yang lain
- Buku pentahbisan para Uskup Besar dan Uskup, dan pengangkatan para imam dan diaken dikeluarkan pada masa Edward VI, dan diperkuat pada waktu yang sama oleh kewenangan parlemen. Buku ini berisi semua hal yang diperlukan untuk pentahbisan dan pengangkatan demikian. Buku ini tidak berisi apa pun yang takhayul dan tidak beriman. Dan oleh karena itu, setiap orang yang ditahbiskan atau diangkat menurut upacara buku itu, sejak tahun kedua Edward VI sampai dengan waktu ini atau sesudahnya, harus ditahbiskan dan diangkat secara benar dan sah menurut hukum.
37. Tentang penguasa sipil
- Raja memiliki kekuasaan utama di wilayah kerajaan Inggris dan di negara-negara jajahannya yang lain. Pemerintahan utama di semua bagian kerajaan ini, baik gerejawi maupun sipil, adalah miliknya. Pemerintah tidak, dan tidak seharusnya, diperintah oleh hukum asing mana pun.
- Beberapa orang yang memfitnah merasa sakit hati ketika kita memberikan kepada Baginda Raja, pemerintahan utama. Akan tetapi kita tidak memberikan kepada raja kita, pelayanan baik Firman Allah maupun Sakramen. Undang-undang yang diajukan baru-baru ini oleh Elizabeth, Ratu kita, menyatakan dengan jelas hal ini. Kita hanya memberi hak yang kita lihat dalam Kitab Suci (Alkitab) selalu diberikan kepada Raja yang saleh oleh Allah sendiri, yaitu, bahwa mereka seharusnya memerintah semua jabatan dan lapisan masyarakat yang diberikan kepada pemerintah oleh Allah, baik gerejawi maupun sipil. Dan bahwa mereka seharusnya mengendalikan dengan pedang sipil semua orang yang keras kepala dan para penjahat.
- Uskup Roma tidak mempunyai hak hukum atas wilayah Inggris ini.
- Hukum kerajaan boleh menghukum mati orang Kristen karena pelanggaran-pelanggaran yang mengerikan dan berat.
- Sah menurut hukum bagi orang Kristen, kalau diperintahkan Raja, untuk mengangkat senjata dan ikut berperang.
38. Tentang barang-barang tak lazim yang dimiliki orang Kristen.
- Hak dan kepemilikan kekayaan dan barang-barang orang Kristen bukan milik bersama, seperti yang dinyatakan dengan keliru oleh kaum Anabaptis. Meskipun demikian setiap orang seharusnya bermurah hati memberi yang dimilikinya kepada orang miskin dan menurut kemampuannya.
39. Tentang sumpah orang Kristen
- Kita mengaku bahwa bersumpah dengan kata-kata kosong dan bodoh dilarang bagi orang Kristen oleh Tuhan Yesus Kristus dan Yakobus, rasul-Nya. Namun kita beranggapan bahwa agama Kristen tidak melarang seseorang bersumpah ketika diperlukan oleh Penguasa. Dalam urusan iman atau kasih, seseorang seharusnya bersumpah menurut ajaran nabi, dengan adil dan benar.