Lompat ke isi

Fakih: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Borgxbot (bicara | kontrib)
k Robot: Cosmetic changes
k Suntingan Marbath (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh HsfBot
Tag: Pengembalian Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
 
(13 revisi perantara oleh 10 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{Noref}}
'''Faqih''' (berasal dari [[bahasa Arab]]) yang berarti orang yang paham terhadap aturan atau [[syariat]] [[Islam]]. Di [[Iran]] dikenal istilah ''vilayat el-faqih'' yaitu sebuah [[lembaga]] yang terdiri dari para [[ulama]] atau jika di [[Indonesia]] bisa disamakan semacam [[Majelis Ulama Indonesia]]. Hanya saja, di lembaga tersebut posisi ulama jadi sangat penting karena jadi tempat untuk meminta [[fatwa]] atau nasihat. Bahkan terkadang tak selalu berkaitan dengan [[agama]], adakalanya berhubungan dengan kondisi [[politik]] yang sedang terjadi di [[negara]] tersebut.
{{Ushul fiqih}}
'''Fakih''' (berasal dari [[bahasa Arab]] '''فاقه''' ''fāqih'' [[isim fa'il]] dari lafaz '''فقه''') yang berarti orang yang paham terhadap aturan atau [[syariat]] [[Islam]]. Di [[Iran]] dikenal istilah ''vilayat el-faqih'' yaitu sebuah [[lembaga]] yang terdiri dari para [[ulama]] atau jika di [[Indonesia]] bisa disamakan semacam [[Majelis Ulama Indonesia]]. Hanya saja, di lembaga tersebut posisi ulama jadi sangat penting karena jadi tempat untuk meminta [[fatwa]] atau nasihat. Bahkan kadang-kadang tak selalu berkaitan dengan [[agama]], adakalanya berhubungan dengan kondisi [[politik]] yang sedang terjadi di [[negara]] tersebut.

== Referensi ==
{{reflist}}


{{islam-stub}}
{{islam-stub}}
{{Authority control}}


[[Kategori:Istilah Islam]]
[[Kategori:Istilah Islam]]

Revisi terkini sejak 7 November 2021 02.44

Fakih (berasal dari bahasa Arab فاقه fāqih isim fa'il dari lafaz فقه) yang berarti orang yang paham terhadap aturan atau syariat Islam. Di Iran dikenal istilah vilayat el-faqih yaitu sebuah lembaga yang terdiri dari para ulama atau jika di Indonesia bisa disamakan semacam Majelis Ulama Indonesia. Hanya saja, di lembaga tersebut posisi ulama jadi sangat penting karena jadi tempat untuk meminta fatwa atau nasihat. Bahkan kadang-kadang tak selalu berkaitan dengan agama, adakalanya berhubungan dengan kondisi politik yang sedang terjadi di negara tersebut.

Referensi

[sunting | sunting sumber]