Aplikasi Transkrip Persidangan: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
|||
(3 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{Orphan|date=Januari 2023}} |
|||
⚫ | '''Aplikasi Transkrip Persidangan (ATP)''' adalah |
||
⚫ | '''Aplikasi Transkrip Persidangan (ATP)''' adalah peranti lunak yang digunakan untuk mencatat semua keterangan yang disampaikan dalam persidangan, baik oleh [[hakim|majelis hakim]], terdakwa, saksi, maupun [[pengacara|penasihat hukum]]. Aplikasi yang mendukung kerja [[panitera]], ini selain merekam suara juga mengubah keterangan dalam bentuk suara menjadi teks dengan sistem kerja ''audio to text recording'' sehingga menghindarkan dari kesalahan tulis. Dengan penggunaan perangkat ini, pemberkasan perkara menjadi lebih cepat.<ref>Hukum Online: [http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5639992671a5b/mengintip-aplikasi-iaudio-to-text-recording-i-di-pa-kabupaten-malang Mengintip Aplikasi Audio to Text Recording di PA Kabupaten Malang] diakses 5 Agustus 2017</ref><ref>Duta: [http://duta.co/aplikasi-atp-rekam-dan-catat-keterangan-saksi-secara-otomatis/ Aplikasi ATP, Rekam dan Catat Keterangan Saksi Secara Otomatis] diakses 5 Agustus 2017</ref> |
||
== Lihat pula == |
== Lihat pula == |
||
Baris 7: | Baris 9: | ||
== Referensi == |
== Referensi == |
||
{{reflist}} |
{{reflist}} |
||
⚫ | |||
[[Kategori:Hukum]] |
[[Kategori:Hukum]] |
||
⚫ |
Revisi terkini sejak 9 Januari 2023 11.10
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. Tag ini diberikan pada Januari 2023. |
Aplikasi Transkrip Persidangan (ATP) adalah peranti lunak yang digunakan untuk mencatat semua keterangan yang disampaikan dalam persidangan, baik oleh majelis hakim, terdakwa, saksi, maupun penasihat hukum. Aplikasi yang mendukung kerja panitera, ini selain merekam suara juga mengubah keterangan dalam bentuk suara menjadi teks dengan sistem kerja audio to text recording sehingga menghindarkan dari kesalahan tulis. Dengan penggunaan perangkat ini, pemberkasan perkara menjadi lebih cepat.[1][2]
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Hukum Online: Mengintip Aplikasi Audio to Text Recording di PA Kabupaten Malang diakses 5 Agustus 2017
- ^ Duta: Aplikasi ATP, Rekam dan Catat Keterangan Saksi Secara Otomatis diakses 5 Agustus 2017