Aidan Sinaga: Perbedaan antara revisi
kTidak ada ringkasan suntingan |
OrophinBot (bicara | kontrib) |
||
(26 revisi perantara oleh 11 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{rapikan}} |
{{rapikan}} |
||
{{Nama Batak|[[Suku Batak Toba|Toba]]|[[Sinaga]]}} |
|||
'''Aidan Sinaga''' ({{lahirmati|[[Tarutung]], [[Sumatera Utara]]|6|3|1906}}). |
|||
Pendidikannya adalah H.K.S Hoofd-Actie Cursus. |
|||
⚫ | |||
⚫ | Pada zaman setelah kemerdekaan, A.Sinaga aktif di organisasi kepartaian, yaitu bersama dr. D.S. Diapari, dr. Suranto, A.A. Rivai, R. Sya'ban, E.S. Handuran, dan Abdullah mendirikan partai politik [[Serikat Kerakyatan Indonesia]] (SKI) pada tanggal 19 Januari 1946 di Banjarmasin. Sebagai dengan Ketua Umum D.S. Diapari, Wakil Ketua I A.A. Rivai, Wakil Ketua II A. Sinaga. Sekretaris Umum E.S. Handuran dan beberapa pengurus lainnya. |
||
⚫ | |||
⚫ | Tujuan pembentukan SKI adalah untuk sarana perjuangan di bidang diplomasi politik, serta mendukung perjuangan rekan-rekan di bidang militer, pimpinan [[Hasan Basry]]. Menyikapi Persetujuan Linggarjati, yang isinya tidak memasukkan Kalimantan sebagai wilayah dari Republik Indonesia, maka Aidan Sinaga, E.S. Handuran dan A.A. Rivai menghadap Wakil Presiden Drs. [[Mohammad Hatta]] di [[Yogyakarta]] dan menyampaikan surat pernyataan bertanggal 20 November 1946 berisi dukungan dan kesetiaan SKI terhadap Republik Indonesia. |
||
⚫ | Pada |
||
⚫ | Tujuan pembentukan SKI adalah untuk sarana perjuangan di bidang diplomasi politik, |
||
Perjuangannya bersama tokoh-tokoh SKI lainnya berhasil mendominasi anggota [[Dewan Banjar]], sebuah badan legislatif bentukan Belanda. Dari 7 kursi yang tersedia, 5 kursi diduduki orang-orang SKI. Sehingga Dewan banjar lebih berpihak pada perjuangan menuju Negara Kesatuan daripada menyalurkan keinginan Belanda untuk membentuk negara perserikatan. |
Perjuangannya bersama tokoh-tokoh SKI lainnya berhasil mendominasi anggota [[Dewan Banjar]], sebuah badan legislatif bentukan Belanda. Dari 7 kursi yang tersedia, 5 kursi diduduki orang-orang SKI. Sehingga Dewan banjar lebih berpihak pada perjuangan menuju Negara Kesatuan daripada menyalurkan keinginan Belanda untuk membentuk negara perserikatan. |
||
Sebelum Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, A. Sinaga bersama A.A. Rivai sebagai utusan BFO dari Dewan Banjar mengikuti persidangan antara Delegasi Republik Indonesia di Scheveningen dan ‘s-Gravenhage, membicarakan persiapan pembuatan Konstitusi RIS. A.A. Rivai sebagai wakil dari Dewan Banjar ikut membubuhkan tanda tangan pada Piagam Persetujuan Naskah Undang-undang Dasar Peralihan bernama Konstitusi Republik Indonesia. Mereka berdua selanjutnya mengikuti Persidangan KMB di Den Haag. Sehabis dari KMB, keduanya pulang ke Indonesia dengan pesawat constellation KLM tanggal 9 November 1949. bersama utusan-utusan lainnya. |
Sebelum Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, A. Sinaga bersama A.A. Rivai sebagai utusan BFO dari Dewan Banjar mengikuti persidangan antara Delegasi Republik Indonesia di Scheveningen dan ‘s-Gravenhage, membicarakan persiapan pembuatan Konstitusi RIS. A.A. Rivai sebagai wakil dari Dewan Banjar ikut membubuhkan tanda tangan pada Piagam Persetujuan Naskah Undang-undang Dasar Peralihan bernama Konstitusi Republik Indonesia. Mereka berdua selanjutnya mengikuti Persidangan KMB di Den Haag. Sehabis dari KMB, keduanya pulang ke Indonesia dengan pesawat constellation KLM tanggal 9 November 1949. bersama utusan-utusan lainnya. |
||
Sesudah pengakuan kedaulatan, ia dipercaya sebagai Wali kotapraja Banjarmasin (1950-1958). |
Sesudah pengakuan kedaulatan, ia dipercaya sebagai Wali kotapraja Banjarmasin (1950-1958). |
||
== |
== Referensi == |
||
{{reflist}} |
|||
* Wajidi, 2007, Proklamasi Kesetiaaan Kepada Republik, Pustaka Banua, Banjarmasin |
* Wajidi, 2007, Proklamasi Kesetiaaan Kepada Republik, Pustaka Banua, Banjarmasin |
||
== Pranala luar == |
|||
* [http://bumibanjar.blogspot.com/2010/06/sinaga.html] |
|||
{{S-start}} |
{{S-start}} |
||
{{s-off}} |
{{s-off}} |
||
{{kotak suksesi|jabatan = [[Wali |
{{kotak suksesi|jabatan = [[Daftar Wali Kota Banjarmasin|Wali Kota Banjarmasin]] |pendahulu=Mansur|pengganti = H. Horman |years=1950-1958}} |
||
{{End}} |
{{End}} |
||
[[Kategori:Tokoh Batak]] |
|||
[[Kategori:Tokoh Batak Toba]] |
|||
[[Kategori:Marga Sinaga]] |
|||
[[Kategori:Tokoh dari Tapanuli Utara]] |
|||
[[Kategori:Politikus Partai Serikat Kerakyatan Indonesia]] |
|||
[[Kategori:Wali Kota Banjarmasin]] |
|||
{{Indo-politikus-stub}} |
Revisi terkini sejak 28 September 2023 11.42
artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
Aidan Sinaga (lahir 6 Maret 1906). Pendidikannya adalah H.K.S Hoofd-Actie Cursus. Tokoh ini pada mulanya adalah guru HIS (Hollands Inlandse School) di Kandangan tahun 1935. Selain itu dia juga mengajar di HIS Banjarmasin dan sekolah Hutsu Cho-Gakko (pengganti MULO/Meer Uitgebreid Lager Onderwijs) pada masa pendudukan Jepang.
Pada zaman setelah kemerdekaan, A.Sinaga aktif di organisasi kepartaian, yaitu bersama dr. D.S. Diapari, dr. Suranto, A.A. Rivai, R. Sya'ban, E.S. Handuran, dan Abdullah mendirikan partai politik Serikat Kerakyatan Indonesia (SKI) pada tanggal 19 Januari 1946 di Banjarmasin. Sebagai dengan Ketua Umum D.S. Diapari, Wakil Ketua I A.A. Rivai, Wakil Ketua II A. Sinaga. Sekretaris Umum E.S. Handuran dan beberapa pengurus lainnya.
Tujuan pembentukan SKI adalah untuk sarana perjuangan di bidang diplomasi politik, serta mendukung perjuangan rekan-rekan di bidang militer, pimpinan Hasan Basry. Menyikapi Persetujuan Linggarjati, yang isinya tidak memasukkan Kalimantan sebagai wilayah dari Republik Indonesia, maka Aidan Sinaga, E.S. Handuran dan A.A. Rivai menghadap Wakil Presiden Drs. Mohammad Hatta di Yogyakarta dan menyampaikan surat pernyataan bertanggal 20 November 1946 berisi dukungan dan kesetiaan SKI terhadap Republik Indonesia.
Perjuangannya bersama tokoh-tokoh SKI lainnya berhasil mendominasi anggota Dewan Banjar, sebuah badan legislatif bentukan Belanda. Dari 7 kursi yang tersedia, 5 kursi diduduki orang-orang SKI. Sehingga Dewan banjar lebih berpihak pada perjuangan menuju Negara Kesatuan daripada menyalurkan keinginan Belanda untuk membentuk negara perserikatan.
Sebelum Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, A. Sinaga bersama A.A. Rivai sebagai utusan BFO dari Dewan Banjar mengikuti persidangan antara Delegasi Republik Indonesia di Scheveningen dan ‘s-Gravenhage, membicarakan persiapan pembuatan Konstitusi RIS. A.A. Rivai sebagai wakil dari Dewan Banjar ikut membubuhkan tanda tangan pada Piagam Persetujuan Naskah Undang-undang Dasar Peralihan bernama Konstitusi Republik Indonesia. Mereka berdua selanjutnya mengikuti Persidangan KMB di Den Haag. Sehabis dari KMB, keduanya pulang ke Indonesia dengan pesawat constellation KLM tanggal 9 November 1949. bersama utusan-utusan lainnya.
Sesudah pengakuan kedaulatan, ia dipercaya sebagai Wali kotapraja Banjarmasin (1950-1958).
Referensi
[sunting | sunting sumber]- Wajidi, 2007, Proklamasi Kesetiaaan Kepada Republik, Pustaka Banua, Banjarmasin
Jabatan politik | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Mansur |
Wali Kota Banjarmasin 1950-1958 |
Diteruskan oleh: H. Horman |