Gereja Kristen Sumatera Bagian Selatan: Perbedaan antara revisi
Tag: menambah kata-kata yang berlebihan atau hiperbolis kemungkinan perlu dirapikan VisualEditor |
OrophinBot (bicara | kontrib) |
||
(27 revisi perantara oleh 13 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{Infobox Christian denomination |
{{Infobox Christian denomination |
||
|imagewidth=120px |
|imagewidth=120px |
||
|name = Gereja Kristen |
|name = Gereja Kristen Sumatera Bagian Selatan |
||
|image = |
|image = Logo_Gereja_Kristen_Sumatera_Bagian_Selatan.jpg |
||
|caption = Logo GKSBS |
|caption = Logo GKSBS |
||
|main_classification = [[Protestan]] |
|main_classification = [[Protestan]] |
||
|leader = [[ |
|leader = [[Dwi Djanarto|Pdt. Dwi Djanarto, S.Th]] 2000-2005 |
||
[[Dwi Djanarto|Pdt.Dwi Djanarto, S.Th]] 2005-2010 |
|||
[[Tri Joko|Pdt. Tri Joko Hadi Nugroho, S.Th]] 2010-2015 |
|||
[[Totok TS|Pdt. Totok Triadrianto Sarwono, S.Th]] 2015-2020 |
|||
[[Eko YEP|Pdt. Yohanes Eko Prasetyo, S.Pd, S.Si]] 2020-2025 |
|||
|founded_date = [[6 Agustus]] [[1987]] |
|founded_date = [[6 Agustus]] [[1987]] |
||
|founded_place = |
|founded_place = |
||
Baris 15: | Baris 23: | ||
|congregations = |
|congregations = |
||
|members = 35.955 jiwa (2012)<ref name=pgi/> |
|members = 35.955 jiwa (2012)<ref name=pgi/> |
||
|footnotes =Misi 2020-2025 adalah Menjadi Gereja yang Mandiri dan Terbuka |
|||
|footnotes = |
|||
|website = http://gksbs.org |
|website = http://gksbs.org |
||
}} |
}} |
||
'''Gereja Kristen |
'''Gereja Kristen Sumatera Bagian Selatan''' (disingkat '''GKSBS''') adalah sebuah kelompok [[gereja]] [[Protestan]] di [[Indonesia]] yang berpusat di bagian selatan [[Pulau Sumatra]], yaitu provinsi-provinsi [[Lampung]], [[Sumatera Selatan]], [[Bengkulu]] dan [[Jambi]]. Kantor sinodenya saat ini berada di [[Kota Metro]], [[Provinsi Lampung]]. |
||
== Sejarah == |
== Sejarah == |
||
GKSBS memiliki latar belakang sejarah yang panjang. Bermula dengan adanya orang-orang [[Kristen]] dari [[pulau Jawa]] yang mengikuti program transmigrasi (koloniasasi) mulai tahun [[1936]]. Dua tahun kemudian, yaitu tahun [[1938]] [[Gereja Kristen Jawa|Sinode Gereja Kristen Jawa]] terpanggil untuk melayani mereka dan mengirimkan para pelayannya ke Sumatra |
GKSBS memiliki latar belakang sejarah yang panjang. Bermula dengan adanya orang-orang [[Kristen]] dari [[pulau Jawa]] yang mengikuti program transmigrasi (koloniasasi) yang diadakan oleh pemerintah Belanda mulai tahun [[1936]] (dalam beberapa dokumen, program kolonisasi ini bahkan dimulai sejak 1905 di [[Gedong Tataan, Pesawaran|Gedong Tataan]]). Dua tahun kemudian, yaitu tahun [[1938]] [[Gereja Kristen Jawa|Sinode Gereja Kristen Jawa]] terpanggil untuk melayani mereka dan mengirimkan para pelayannya ke Sumatra bagian selatan. |
||
Pada tahun [[1971]] [[Gereja Kristen Jawa|Sinode GKJ]] mulai mempersiapkan kemandirian [[gereja]] yang dilayaninya di “Tanah Seberang” yang ketika itu bernama Sinode GKJ Wilayah I di Sumatra |
Pada tahun [[1971]] [[Gereja Kristen Jawa|Sinode GKJ]] mulai mempersiapkan kemandirian [[gereja]] yang dilayaninya di “Tanah Seberang” yang ketika itu bernama Sinode GKJ Wilayah I di Sumatra bagian selatan. Arah kemandirian itu diwujudkan dengan melakukan program-program pembinaan yang intensif, perkunjungan-perkunjungan ke wilayah pelayanan dijadwalkan secara teratur sampai dengan tahun 1987. Usaha-usaha itu diberkati Tuhan dengan menghasilkan buah. Pada sidang XVIII Sinode [[GKJ]] di [[Yogyakarta]] tanggal [[6 Agustus]] [[1987]] persidangan itu memutuskan bahwa Sinode GKJ Wilayah I di [[Sumatra]] Bagian Selatan dinyatakan mandiri dan menjadi Sinode sendiri dengan nama: Gereja-gereja Kristen Sumatra Bagian Selatan (disingkat GKSBS). Pada awal kemandirianya itu, GKSBS masih menggunakan Tata Gereja GKJ. Pada sidang IV GKSBS tanggal 26-29 Agustus 1996 di [[Bandar Lampung]], GKSBS Mengesahkan Tata Gereja/Tata Laksana GKSBS. Serentak dengan disahkannya Tata gereja/Tata Laksana GKSBS, maka nama “Gereja-gereja Kristen Sumatra Bagian Selatan” berubah menjadi “Gereja Kristen Sumatra Bagian Selatan”<ref>{{Cite web |url=https://gksbs.org/about/ |title=Profil Gereja Kristen Sumatra Bagian Selatan |access-date=2021-12-08 |archive-date=2023-05-17 |archive-url=https://web.archive.org/web/20230517105836/https://gksbs.org/about/ |dead-url=no }}</ref> |
||
=== Lintasan Sejarah === |
=== Lintasan Sejarah === |
||
# Akta Sinode GKJ I Tahun 1949 artikel 16, memutuskan bahwa Lampung merupakan wilayah pelayanan dari GKJ. |
# Akta Sinode GKJ[http://sinodegkj.or.id] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20230607163111/https://sinodegkj.or.id/ |date=2023-06-07 }} I Tahun 1949 artikel 16, memutuskan bahwa Lampung merupakan wilayah pelayanan dari GKJ. |
||
# Akta Sinode GKJ II Tahun 1950 artikel 27, Sinode GKJ dengan sangat gembira menerima laporan |
# Akta Sinode GKJ II Tahun 1950 artikel 27, Sinode GKJ dengan sangat gembira menerima laporan kemajuan pelayanan di Lampung. |
||
# Akta Sinode GKJ IV Tohun 1953 artikel 31, Sinode memutuskan terbentuknya Klasis |
# Akta Sinode GKJ IV Tohun 1953 artikel 31, Sinode memutuskan terbentuknya Klasis Sumatera Selatan yang meliputi wilayah propinsi Sumatera Selatan waktu itu yaitu wilayah Palembang, Jambi, Bengkulu dan Lampung. Kemudian setelah propinsi membiak menjadi 4 propinsi yaitu Propinsi Lampung, Sumatera Selatan, Bengkulu dan Jambi, wilayah tersebut disebut dengan wilayah Sumatera Bagian Selatan. |
||
# Akta Sinode GKJ IV tahun 1953 Artikel 36, Sinode GKJ menyetujul rencana kerja Klasis |
# Akta Sinode GKJ IV tahun 1953 Artikel 36, Sinode GKJ menyetujul rencana kerja Klasis Sumatera Selatan untuk di tanggung bersama-sama oleh Sinode GKJ. |
||
# Akta Sinode GKJ VI tahun 1953 Artikel 65, karena perkembangan pelayanan yang makin meluas dan sudah terbentuk makin banyak jemaat, maka Sinode memutuskan untuk membiakkan Klasis |
# Akta Sinode GKJ VI tahun 1953 Artikel 65, karena perkembangan pelayanan yang makin meluas dan sudah terbentuk makin banyak jemaat, maka Sinode memutuskan untuk membiakkan Klasis Sumatera Selatan menjadi 2 Klasis, yaitu: Klasis Lampung dan Klasis Palembang. |
||
# Akta Sinode GKJ XI tahun |
# Akta Sinode GKJ XI tahun 1969 Artikel 131. |
||
# Karena perkembangan yang makin pesat terutama Jemaat jemaat di Lampung, maka Sinode memutuskan untuk menyetujui pembiakan Klasis Lampung menjadi 5 Klasis, yaitu : |
# Karena perkembangan yang makin pesat terutama Jemaat jemaat di Lampung, maka Sinode memutuskan untuk menyetujui pembiakan Klasis Lampung menjadi 5 Klasis, yaitu : |
||
#* Klasis Metro |
#* Klasis Metro |
||
Baris 40: | Baris 48: | ||
#* Klasis Tanjungkarang |
#* Klasis Tanjungkarang |
||
#* Klasis Bandarjaya. |
#* Klasis Bandarjaya. |
||
# Akta Sinode GKJ XII Tahun |
# Akta Sinode [[Gereja Kristen Jawa|GKJ]] XII Tahun 1971 Artikel 60. Klasis-klasis di Lampung mengusulkan kemandirian gereja-gereja di Sumatra bagian selatan untuk bersinode sendiri. Usulan tersebut dijawab oleh Sinode GKJ dengan membentuk Deputat Sinode Wilayah. Dalam hal ini GKJ dibagi 3 wilayah, yaitu: |
||
#* Deputat Wilayah I: yang meliputi wilayah Klasis-klasis Lampung dan Palembang ( Sumbagsel ). |
#* Deputat Wilayah I: yang meliputi wilayah Klasis-klasis Lampung dan Palembang ( Sumbagsel ). |
||
#* Deputat Wilayah II: yang meliputi Klasis-klasis di |
#* Deputat Wilayah II: yang meliputi Klasis-klasis di Jawa Tengah sebelah Selatan sampai Bandung. |
||
#* Deputat Wilayah III: yang meliputi Jawa Tengah sebelah Utara sampai Jakarta dan Tuban. Pembagian wilayah tersebut sudah ada gagasan |
#* Deputat Wilayah III: yang meliputi Jawa Tengah sebelah Utara sampai Jakarta dan Tuban. Pembagian wilayah tersebut sudah ada gagasan pembentukan Sinode Sumatra untuk Wilayah I. |
||
#* Akta XIII Tuhun 1974, ArHkel 127, Sinode memutuskan: Pembiakan Klasis Palembang menjadi 2 Kiasis yaitu: Klasis Palembang dan Klasis Belitang Buay Madang. Hal ini dikarenakan perkembangan Jemaat-jemaat di wilayah Klasis Palembang yang makin berkembang |
#* Akta XIII Tuhun 1974, ArHkel 127, Sinode memutuskan: Pembiakan Klasis Palembang menjadi 2 Kiasis yaitu: Klasis Palembang dan Klasis Belitang Buay Madang. Hal ini dikarenakan perkembangan Jemaat-jemaat di wilayah Klasis Palembang yang makin berkembang kearah Jambi, Bengkulu dan Sumatera Selatan sendiri. |
||
# Akta Sinode GKJ XIII tahun 1974, artikel 68, Sinode memutuskan untuk meningkatkan Deputat Wilayah |
# Akta Sinode GKJ XIII tahun 1974, artikel 68, Sinode memutuskan untuk meningkatkan Deputat Wilayah menjadi Sinode Wilayah. Hal ini ditempuh oleh GKJ dalam rangka melatih dan membina Gereja di Sumbagsel untuk bersinode sendiri. Dengan demikian sejak tahun 1974 Sinode GKJ terdiri dari 3 Sinode Wilayah, yaitu: |
||
## Sinode Wilayah I GKJ yang meliputi wilayah Sumatra |
## Sinode Wilayah I GKJ yang meliputi wilayah Sumatra bagian selatan. |
||
## Sinode Wilayah II yang meliputi wilayah dari Bandung sampai Yogyakarta. |
## Sinode Wilayah II yang meliputi wilayah dari Bandung sampai Yogyakarta. |
||
## Sinode Wilayah III GKJ meliputi wilayah dari |
## Sinode Wilayah III GKJ meliputi wilayah dari Jakarta sampai Tuban. |
||
# Akta Sinode GKJ XVI tahun 1981, Artikel 6 Sinode Wilayah I GKJ mengusulkan Kemandirian Sinode Wilayah I GKJ untuk bersinode sendiri dengan pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut: |
# Akta Sinode GKJ XVI tahun 1981, Artikel 6 Sinode Wilayah I GKJ mengusulkan Kemandirian Sinode Wilayah I GKJ untuk bersinode sendiri dengan pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut: |
||
## Latar belakang keanggotaan Gereja-gereja dilingkungan |
## Latar belakang keanggotaan Gereja-gereja dilingkungan Sinode Wilayah I yang sangat variable, mereka berasal dari berbagai macam Gereja asal di Jawa (GKJ, [[Gereja Kristen Jawi Wetan|GKJW]], [[Gereja Kristen Jawa Tengah Utara|GKJTU]], [[Gereja Injili di Tanah Jawa|GITJ]], [[Gereja Kristen Pasundan|GKP]], GKPB, [[Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat|GPIB]], [[Huria Kristen Batak Protestan|HKBP]], GKIS, dll). |
||
## Masyarakat di Sumbagsel yang majemuk, yaitu |
## Masyarakat di Sumbagsel yang majemuk, yaitu terdiri dari banyak suku dengan berbagai macam adat dan kebiasaanya, oleh karenanya Gereja-gereja diSumbagsel terpanggil untuk melayani sebagai Gereja Daerah |
||
## Pertimbangan praktis, yaitu karena jarak jauh dari Jawa Tengah, maka penghayatan masalah-masalah di lingkungan Sinode Wilayah I GKJ tidak bisa dilakukan oleh Deputat GKJ Salatiga. Hal yang demikian mengakibatkan bahwa mereka tidak begitu tahu akan masalah-masalah/ kesulitan/ hambatan dan juga perkembangan yang pesat dari Gereja-gereja di Sumbagsel. |
## Pertimbangan praktis, yaitu karena jarak jauh dari Jawa Tengah, maka penghayatan masalah-masalah di lingkungan Sinode Wilayah I GKJ tidak bisa dilakukan oleh Deputat GKJ Salatiga. Hal yang demikian mengakibatkan bahwa mereka tidak begitu tahu akan masalah-masalah/ kesulitan/ hambatan dan juga perkembangan yang pesat dari Gereja-gereja di Sumbagsel. |
||
Usul ini ditanggapi positip oleh Sinode GKJ dengan membentuk Panitía Kemandirian |
Usul ini ditanggapi positip oleh Sinode GKJ dengan membentuk Panitía Kemandirian Sinode Wilayah I GKJ yang terdiri dari: |
||
# Pdt. Wijoyo Hadipranoto, BD (Konvokator). |
# Pdt. Wijoyo Hadipranoto, BD (Konvokator). |
||
Baris 63: | Baris 71: | ||
== Pemerintahan gereja == |
== Pemerintahan gereja == |
||
[[Berkas:Pemuda-pemudi GKSBS Sungai Lilin.jpg|jmpl|Pemuda-Pemudi GKSBS di Kecamatan Sungai Lilin, Kab. Musi Banyuasin-[[ |
[[Berkas:Pemuda-pemudi GKSBS Sungai Lilin.jpg|jmpl|Pemuda-Pemudi GKSBS di Kecamatan Sungai Lilin, Kab. Musi Banyuasin-[[Sumatera Selatan]] pada saat Perayaan Natal Oukumene Sungai Lilin pada bulan Desember 2016]] |
||
Pemerintahan gereja (secara teologis) adalah Kristokrasi, dan sebagai organisasi yang bersifat/berbentuk gereja pemerintahan, GKSBS adalah “Presbiterial Sinodal” yang di dalamnya menekankan pentingnya kebersamaan dalam hal dana sesuai amanat musyawarah Majelis Sesinode 1987 dan Sidang I Sinode GKSBS. |
Pemerintahan gereja (secara teologis) adalah Kristokrasi, dan sebagai organisasi yang bersifat/berbentuk gereja pemerintahan, GKSBS adalah “Presbiterial Sinodal” yang di dalamnya menekankan pentingnya kebersamaan dalam hal dana sesuai amanat musyawarah Majelis Sesinode 1987 dan Sidang I Sinode GKSBS. |
||
Pada Sidang Sinode GKSBS VIII tanggal 23-26 September 2005 di Bengkulu pada (Artikel 12: Liturgi Kontekstual) yang di dalamnya termuat tentang pelayanan [ |
Pada Sidang Sinode GKSBS VIII tanggal 23-26 September 2005 di Bengkulu pada (Artikel 12: Liturgi Kontekstual) yang di dalamnya termuat tentang pelayanan [[perjamuan kudus]] untuk anak yang mulai diberlakukan sejak disetujui oleh Sidang Sinode VIII. |
||
Mengenai hubungan dan kerjasama oikoumenis di Indonesia, pada sidang Majelis Pekerja Lengkap Gereja-gereja di Indonesia (MPL-PGI) di Kendari tanggal 20-27 April 1988, Sinode GKSBS telah diterima menjadi anggota PGI dan tercatat dengan nomor anggota 58. |
Mengenai hubungan dan kerjasama oikoumenis di Indonesia, pada sidang Majelis Pekerja Lengkap Gereja-gereja di Indonesia (MPL-PGI) di Kendari tanggal 20-27 April 1988, Sinode GKSBS telah diterima menjadi anggota PGI dan tercatat dengan nomor anggota 58. |
||
Sampai saat ini pertumbuhan GKSBS tercatat menjadi |
Sampai saat ini pertumbuhan GKSBS tercatat menjadi 100 Jemaat dewasa, Jumlah Kepala Keluarga: 10.954 KK, Jiwa: 36.015 jiwa 460 Kelompok kebaktian, yang dihimpun dalam 14 klasis yang tersebar di seluruh wilayah Sumatra bagian selatan dengan 87 tenaga aktif sebagai pendeta dan 26 orang pendeta emiritus. |
||
== Logo GKSBS dan Makna Logo == |
== Logo GKSBS dan Makna Logo == |
||
<gallery> |
|||
Berkas:logo_gksbs.jpg|Logo GKSBS |
|||
</gallery> |
|||
Salib adalah lambang identitas Gereja Yesus Kristus. Daun cengkih tujuh lembar warna hijau tua dan muda adalah lambang dari berdirinya Sinode GKSBS yang dimulai dengan tujuh klasis pada tahun 1987, yaitu: Klasis Palembang, Belitang, Bandarjaya, Seputih Raman, Metro, Sri Bhawono dan Tanjungkarang. |
Salib adalah lambang identitas Gereja Yesus Kristus. Daun cengkih tujuh lembar warna hijau tua dan muda adalah lambang dari berdirinya Sinode GKSBS yang dimulai dengan tujuh klasis pada tahun 1987, yaitu: Klasis Palembang, Belitang, Bandarjaya, Seputih Raman, Metro, Sri Bhawono dan Tanjungkarang. |
||
Sedangkan empat garis warna biru di bawah gambar cengkih adalah melambangkan identitas keberadaan GKSBS di wilayah Sumbagsel yang terdiri dari empat Provinsi yaitu [[Lampung]], [[ |
Sedangkan empat garis warna biru di bawah gambar cengkih adalah melambangkan identitas keberadaan GKSBS di wilayah Sumbagsel yang terdiri dari empat Provinsi yaitu [[Lampung]], [[Sumatera Selatan]], [[Bengkulu]] dan [[Jambi]]. Itulah sebabnya GKSBS dalam identitas dirinya tidak melandaskan diri sebagai [[gereja suku]], tetapi menjadi gereja daerah di wilayah Sumatra bagian selatan yang beragam suku, dan latar belakang budayanya. |
||
== |
== Kantor Sinode == |
||
Alamat Sinode:<ref> |
Alamat Sinode:<ref>{{Cite web |url=http://gksbs.org/ |title=Situs resmi GKSBS |access-date=2012-12-06 |archive-date=2023-06-08 |archive-url=https://web.archive.org/web/20230608191349/https://gksbs.org/ |dead-url=no }}</ref><br> |
||
Jalan Yos Sudarso 15 Polos, Metro Pusat<br> |
Jalan Yos Sudarso 15 Polos, Metro Pusat<br> |
||
[[Kota Metro]] – Lampung 34111<br> |
[[Kota Metro]] – Lampung 34111<br> |
||
Telepon/fax. 0725-7855133<br> |
Telepon/fax. 0725-7855133<br> |
||
Email: sinode@gksbs.org <br> |
Email: sinode@gksbs.org <br> |
||
Situs resmi: http://gksbs.org |
Situs resmi: http://gksbs.org {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20230608191349/https://gksbs.org/ |date=2023-06-08 }} |
||
== Majelis Pimpinan Sinode (MPS) GKSBS 2020-2025:<ref name="pgi">{{Cite web |url=http://www.pgi.or.id/index.php?option=com_content&view=article&id=317&Itemid=467 |title=Profil GKSBS di situs PGI |access-date=2012-12-06 |archive-date=2022-05-22 |archive-url=https://web.archive.org/web/20220522033132/http://www.pgi.or.id/index.php?option=com_content&view=article&id=317&Itemid=467 |dead-url=no }}</ref> == |
|||
⚫ | |||
Majelis Pimpinan Sinode (MPS) GKSBS 2020-2025:<ref name=pgi/> |
|||
* Ketua: Pdt. Yohanes Eko Prasetyo, S.Pd, S.Si |
* Ketua: Pdt. Yohanes Eko Prasetyo, S.Pd, S.Si |
||
* Sekretaris: Pdt. Timoteus Erik Purba, M.Si |
* Sekretaris: Pdt. Timoteus Erik Purba, M.Si |
||
Baris 98: | Baris 102: | ||
# Pdt. Yunius Irwanto, S.Si |
# Pdt. Yunius Irwanto, S.Si |
||
# Pnt. Roeswanto, M.Pd |
# Pnt. Roeswanto, M.Pd |
||
# Pnt. Kodim |
# Pnt. Kodim M.S |
||
# Pdt. Edi Prasetyo, S.PAK |
# Pdt. Edi Prasetyo, S.PAK |
||
# Pnt. Dermina Naibaho |
# Pnt. Dermina Naibaho |
||
# Pdt. Dono Wahyono, S.Si, M.A |
# Pdt. Dono Wahyono, S.Si, M.A |
||
# Pnt. |
# Pnt. Edy Sukarno, S.Pd |
||
# Pdt. Nicorius, S.Si |
# Pdt. Nicorius, S.Si |
||
# Pdt. Ardyo Wiyoso, S.Th |
# Pdt. Ardyo Wiyoso, S.Th |
||
# Pdt. Joko Nawanto, S.Th |
# Pdt. Joko Nawanto, S.Th |
||
# Pdt. Andri Saragih, S.Th |
|||
== Statistik == |
== Statistik == |
||
Hingga tahun |
Hingga tahun 2023 Gereja Kristen Sumatera Bagian Selatan memiliki |
||
* Jumlah Klasis: 14 klasis |
* Jumlah Klasis: 14 klasis |
||
* |
* 100 jemaat |
||
* Jumlah anggota jemaat: 10.954 KK (36. |
* Jumlah anggota jemaat: 10.954 KK (36.127 jiwa) (2021) |
||
* Jumlah Pendeta aktif: |
* Jumlah Pendeta aktif: 87 orang |
||
*Jumlah Pendeta Emiritus: |
*Jumlah Pendeta Emiritus: 26 orang |
||
== Wilayah Pelayanan == |
== Wilayah Pelayanan == |
||
{{main|Wilayah pelayanan Gereja Kristen |
{{main|Wilayah pelayanan Gereja Kristen Sumatera Bagian Selatan}} |
||
Saat ini, GKSBS terdiri atas |
Saat ini, GKSBS terdiri atas 100 Jemaat dan 14 Klasis yang tersebar di [[Lampung]], [[Sumatera Selatan|Sumatera Selatan]], [[Bengkulu]] dan [[Jambi]]. |
||
⚫ | |||
GKSBS memiliki 4 yayasan sebagai lembaga diakonia gereja yang bergerak di pendidikan formal, informal dan pemberdayaan masyarakat. |
|||
# Yayasan Pendidikan Kristen Lampung (YPKL) di Lampung |
|||
# Yayasan Mardi Wacana (YMW) di Sumatera Selatan |
|||
# Yayasan Pendidikan Kristen Bengkulu (YPKB) di Bengkulu |
|||
# [https://yabima.org Yayasan Bimbingan Mandiri Indonesia] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20230605193639/https://yabima.org/ |date=2023-06-05 }} (YABIMA Indonesia) |
|||
== Kemitraan == |
== Kemitraan == |
||
GKSBS termasuk menjadi anggota [[Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia]] ([[PGI]]) sejak April 1988. |
GKSBS termasuk menjadi anggota [[Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia]] ([[PGI]]) sejak April 1988. |
||
GKSBS juga menjadi mitra kerja dari [http://kerkinactie.nl Kerk In Actie] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20201111040818/https://www.kerkinactie.nl/ |date=2020-11-11 }} (KIA) dan [http://protestansekerk.nl Protestanse Kerk Netherland]{{Pranala mati|date=Januari 2023 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }} |
|||
== Lihat pula == |
== Lihat pula == |
||
* Gereja yang berkaitan: |
* Gereja yang berkaitan: |
||
** [[Gereja Kristen Jawa]] |
** [[Gereja Kristen Jawa]] |
||
** [[Gereja Kristen Rejang]] |
|||
* [[Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia]] (PGI) |
* [[Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia]] (PGI) |
||
Baris 138: | Baris 152: | ||
[[Kategori:Gereja di Indonesia]] |
[[Kategori:Gereja di Indonesia]] |
||
[[Kategori:Anggota PGI]] |
[[Kategori:Anggota PGI]] |
||
[[Kategori:Gereja di |
[[Kategori:Gereja di Sumatera Selatan]] |
||
[[Kategori:Gereja di Lampung]] |
[[Kategori:Gereja di Lampung]] |
||
[[Kategori:Gereja di Bengkulu]] |
[[Kategori:Gereja di Bengkulu]] |
Revisi per 29 September 2023 18.38
Penggolongan | Protestan |
---|---|
Pemimpin | Pdt. Dwi Djanarto, S.Th 2000-2005
Pdt.Dwi Djanarto, S.Th 2005-2010 Pdt. Tri Joko Hadi Nugroho, S.Th 2010-2015 Pdt. Totok Triadrianto Sarwono, S.Th 2015-2020 Pdt. Yohanes Eko Prasetyo, S.Pd, S.Si 2020-2025 |
Wilayah | Indonesia |
Didirikan | 6 Agustus 1987 |
Umat | 35.955 jiwa (2012)[1] |
Situs web resmi | http://gksbs.org |
Misi 2020-2025 adalah Menjadi Gereja yang Mandiri dan Terbuka |
Gereja Kristen Sumatera Bagian Selatan (disingkat GKSBS) adalah sebuah kelompok gereja Protestan di Indonesia yang berpusat di bagian selatan Pulau Sumatra, yaitu provinsi-provinsi Lampung, Sumatera Selatan, Bengkulu dan Jambi. Kantor sinodenya saat ini berada di Kota Metro, Provinsi Lampung.
Sejarah
GKSBS memiliki latar belakang sejarah yang panjang. Bermula dengan adanya orang-orang Kristen dari pulau Jawa yang mengikuti program transmigrasi (koloniasasi) yang diadakan oleh pemerintah Belanda mulai tahun 1936 (dalam beberapa dokumen, program kolonisasi ini bahkan dimulai sejak 1905 di Gedong Tataan). Dua tahun kemudian, yaitu tahun 1938 Sinode Gereja Kristen Jawa terpanggil untuk melayani mereka dan mengirimkan para pelayannya ke Sumatra bagian selatan.
Pada tahun 1971 Sinode GKJ mulai mempersiapkan kemandirian gereja yang dilayaninya di “Tanah Seberang” yang ketika itu bernama Sinode GKJ Wilayah I di Sumatra bagian selatan. Arah kemandirian itu diwujudkan dengan melakukan program-program pembinaan yang intensif, perkunjungan-perkunjungan ke wilayah pelayanan dijadwalkan secara teratur sampai dengan tahun 1987. Usaha-usaha itu diberkati Tuhan dengan menghasilkan buah. Pada sidang XVIII Sinode GKJ di Yogyakarta tanggal 6 Agustus 1987 persidangan itu memutuskan bahwa Sinode GKJ Wilayah I di Sumatra Bagian Selatan dinyatakan mandiri dan menjadi Sinode sendiri dengan nama: Gereja-gereja Kristen Sumatra Bagian Selatan (disingkat GKSBS). Pada awal kemandirianya itu, GKSBS masih menggunakan Tata Gereja GKJ. Pada sidang IV GKSBS tanggal 26-29 Agustus 1996 di Bandar Lampung, GKSBS Mengesahkan Tata Gereja/Tata Laksana GKSBS. Serentak dengan disahkannya Tata gereja/Tata Laksana GKSBS, maka nama “Gereja-gereja Kristen Sumatra Bagian Selatan” berubah menjadi “Gereja Kristen Sumatra Bagian Selatan”[2]
Lintasan Sejarah
- Akta Sinode GKJ[1] Diarsipkan 2023-06-07 di Wayback Machine. I Tahun 1949 artikel 16, memutuskan bahwa Lampung merupakan wilayah pelayanan dari GKJ.
- Akta Sinode GKJ II Tahun 1950 artikel 27, Sinode GKJ dengan sangat gembira menerima laporan kemajuan pelayanan di Lampung.
- Akta Sinode GKJ IV Tohun 1953 artikel 31, Sinode memutuskan terbentuknya Klasis Sumatera Selatan yang meliputi wilayah propinsi Sumatera Selatan waktu itu yaitu wilayah Palembang, Jambi, Bengkulu dan Lampung. Kemudian setelah propinsi membiak menjadi 4 propinsi yaitu Propinsi Lampung, Sumatera Selatan, Bengkulu dan Jambi, wilayah tersebut disebut dengan wilayah Sumatera Bagian Selatan.
- Akta Sinode GKJ IV tahun 1953 Artikel 36, Sinode GKJ menyetujul rencana kerja Klasis Sumatera Selatan untuk di tanggung bersama-sama oleh Sinode GKJ.
- Akta Sinode GKJ VI tahun 1953 Artikel 65, karena perkembangan pelayanan yang makin meluas dan sudah terbentuk makin banyak jemaat, maka Sinode memutuskan untuk membiakkan Klasis Sumatera Selatan menjadi 2 Klasis, yaitu: Klasis Lampung dan Klasis Palembang.
- Akta Sinode GKJ XI tahun 1969 Artikel 131.
- Karena perkembangan yang makin pesat terutama Jemaat jemaat di Lampung, maka Sinode memutuskan untuk menyetujui pembiakan Klasis Lampung menjadi 5 Klasis, yaitu :
- Klasis Metro
- Klasis Sri Bhawono
- Klasis Seputih Raman
- Klasis Tanjungkarang
- Klasis Bandarjaya.
- Akta Sinode GKJ XII Tahun 1971 Artikel 60. Klasis-klasis di Lampung mengusulkan kemandirian gereja-gereja di Sumatra bagian selatan untuk bersinode sendiri. Usulan tersebut dijawab oleh Sinode GKJ dengan membentuk Deputat Sinode Wilayah. Dalam hal ini GKJ dibagi 3 wilayah, yaitu:
- Deputat Wilayah I: yang meliputi wilayah Klasis-klasis Lampung dan Palembang ( Sumbagsel ).
- Deputat Wilayah II: yang meliputi Klasis-klasis di Jawa Tengah sebelah Selatan sampai Bandung.
- Deputat Wilayah III: yang meliputi Jawa Tengah sebelah Utara sampai Jakarta dan Tuban. Pembagian wilayah tersebut sudah ada gagasan pembentukan Sinode Sumatra untuk Wilayah I.
- Akta XIII Tuhun 1974, ArHkel 127, Sinode memutuskan: Pembiakan Klasis Palembang menjadi 2 Kiasis yaitu: Klasis Palembang dan Klasis Belitang Buay Madang. Hal ini dikarenakan perkembangan Jemaat-jemaat di wilayah Klasis Palembang yang makin berkembang kearah Jambi, Bengkulu dan Sumatera Selatan sendiri.
- Akta Sinode GKJ XIII tahun 1974, artikel 68, Sinode memutuskan untuk meningkatkan Deputat Wilayah menjadi Sinode Wilayah. Hal ini ditempuh oleh GKJ dalam rangka melatih dan membina Gereja di Sumbagsel untuk bersinode sendiri. Dengan demikian sejak tahun 1974 Sinode GKJ terdiri dari 3 Sinode Wilayah, yaitu:
- Sinode Wilayah I GKJ yang meliputi wilayah Sumatra bagian selatan.
- Sinode Wilayah II yang meliputi wilayah dari Bandung sampai Yogyakarta.
- Sinode Wilayah III GKJ meliputi wilayah dari Jakarta sampai Tuban.
- Akta Sinode GKJ XVI tahun 1981, Artikel 6 Sinode Wilayah I GKJ mengusulkan Kemandirian Sinode Wilayah I GKJ untuk bersinode sendiri dengan pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut:
- Latar belakang keanggotaan Gereja-gereja dilingkungan Sinode Wilayah I yang sangat variable, mereka berasal dari berbagai macam Gereja asal di Jawa (GKJ, GKJW, GKJTU, GITJ, GKP, GKPB, GPIB, HKBP, GKIS, dll).
- Masyarakat di Sumbagsel yang majemuk, yaitu terdiri dari banyak suku dengan berbagai macam adat dan kebiasaanya, oleh karenanya Gereja-gereja diSumbagsel terpanggil untuk melayani sebagai Gereja Daerah
- Pertimbangan praktis, yaitu karena jarak jauh dari Jawa Tengah, maka penghayatan masalah-masalah di lingkungan Sinode Wilayah I GKJ tidak bisa dilakukan oleh Deputat GKJ Salatiga. Hal yang demikian mengakibatkan bahwa mereka tidak begitu tahu akan masalah-masalah/ kesulitan/ hambatan dan juga perkembangan yang pesat dari Gereja-gereja di Sumbagsel.
Usul ini ditanggapi positip oleh Sinode GKJ dengan membentuk Panitía Kemandirian Sinode Wilayah I GKJ yang terdiri dari:
- Pdt. Wijoyo Hadipranoto, BD (Konvokator).
- Drs. F.W. Singotaruna
- Ir. Gunarto Darmowigoto
- Pdt. Marwoto, S.Th.
- Pdt. Dr. Harun Hadiwiyono.
Pemerintahan gereja
Pemerintahan gereja (secara teologis) adalah Kristokrasi, dan sebagai organisasi yang bersifat/berbentuk gereja pemerintahan, GKSBS adalah “Presbiterial Sinodal” yang di dalamnya menekankan pentingnya kebersamaan dalam hal dana sesuai amanat musyawarah Majelis Sesinode 1987 dan Sidang I Sinode GKSBS.
Pada Sidang Sinode GKSBS VIII tanggal 23-26 September 2005 di Bengkulu pada (Artikel 12: Liturgi Kontekstual) yang di dalamnya termuat tentang pelayanan perjamuan kudus untuk anak yang mulai diberlakukan sejak disetujui oleh Sidang Sinode VIII.
Mengenai hubungan dan kerjasama oikoumenis di Indonesia, pada sidang Majelis Pekerja Lengkap Gereja-gereja di Indonesia (MPL-PGI) di Kendari tanggal 20-27 April 1988, Sinode GKSBS telah diterima menjadi anggota PGI dan tercatat dengan nomor anggota 58.
Sampai saat ini pertumbuhan GKSBS tercatat menjadi 100 Jemaat dewasa, Jumlah Kepala Keluarga: 10.954 KK, Jiwa: 36.015 jiwa 460 Kelompok kebaktian, yang dihimpun dalam 14 klasis yang tersebar di seluruh wilayah Sumatra bagian selatan dengan 87 tenaga aktif sebagai pendeta dan 26 orang pendeta emiritus.
Logo GKSBS dan Makna Logo
Salib adalah lambang identitas Gereja Yesus Kristus. Daun cengkih tujuh lembar warna hijau tua dan muda adalah lambang dari berdirinya Sinode GKSBS yang dimulai dengan tujuh klasis pada tahun 1987, yaitu: Klasis Palembang, Belitang, Bandarjaya, Seputih Raman, Metro, Sri Bhawono dan Tanjungkarang.
Sedangkan empat garis warna biru di bawah gambar cengkih adalah melambangkan identitas keberadaan GKSBS di wilayah Sumbagsel yang terdiri dari empat Provinsi yaitu Lampung, Sumatera Selatan, Bengkulu dan Jambi. Itulah sebabnya GKSBS dalam identitas dirinya tidak melandaskan diri sebagai gereja suku, tetapi menjadi gereja daerah di wilayah Sumatra bagian selatan yang beragam suku, dan latar belakang budayanya.
Kantor Sinode
Alamat Sinode:[3]
Jalan Yos Sudarso 15 Polos, Metro Pusat
Kota Metro – Lampung 34111
Telepon/fax. 0725-7855133
Email: sinode@gksbs.org
Situs resmi: http://gksbs.org Diarsipkan 2023-06-08 di Wayback Machine.
Majelis Pimpinan Sinode (MPS) GKSBS 2020-2025:[1]
- Ketua: Pdt. Yohanes Eko Prasetyo, S.Pd, S.Si
- Sekretaris: Pdt. Timoteus Erik Purba, M.Si
- Bendahara: Pnt. Skunda Putra Rencanawan, M.IT
Anggota:
- Pdt. Yunius Irwanto, S.Si
- Pnt. Roeswanto, M.Pd
- Pnt. Kodim M.S
- Pdt. Edi Prasetyo, S.PAK
- Pnt. Dermina Naibaho
- Pdt. Dono Wahyono, S.Si, M.A
- Pnt. Edy Sukarno, S.Pd
- Pdt. Nicorius, S.Si
- Pdt. Ardyo Wiyoso, S.Th
- Pdt. Joko Nawanto, S.Th
- Pdt. Andri Saragih, S.Th
Statistik
Hingga tahun 2023 Gereja Kristen Sumatera Bagian Selatan memiliki
- Jumlah Klasis: 14 klasis
- 100 jemaat
- Jumlah anggota jemaat: 10.954 KK (36.127 jiwa) (2021)
- Jumlah Pendeta aktif: 87 orang
- Jumlah Pendeta Emiritus: 26 orang
Wilayah Pelayanan
Saat ini, GKSBS terdiri atas 100 Jemaat dan 14 Klasis yang tersebar di Lampung, Sumatera Selatan, Bengkulu dan Jambi.
Yayasan
GKSBS memiliki 4 yayasan sebagai lembaga diakonia gereja yang bergerak di pendidikan formal, informal dan pemberdayaan masyarakat.
- Yayasan Pendidikan Kristen Lampung (YPKL) di Lampung
- Yayasan Mardi Wacana (YMW) di Sumatera Selatan
- Yayasan Pendidikan Kristen Bengkulu (YPKB) di Bengkulu
- Yayasan Bimbingan Mandiri Indonesia Diarsipkan 2023-06-05 di Wayback Machine. (YABIMA Indonesia)
Kemitraan
GKSBS termasuk menjadi anggota Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) sejak April 1988.
GKSBS juga menjadi mitra kerja dari Kerk In Actie Diarsipkan 2020-11-11 di Wayback Machine. (KIA) dan Protestanse Kerk Netherland[pranala nonaktif permanen]
Lihat pula
- Gereja yang berkaitan:
- Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI)
Referensi
- ^ a b "Profil GKSBS di situs PGI". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-05-22. Diakses tanggal 2012-12-06.
- ^ "Profil Gereja Kristen Sumatra Bagian Selatan". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-05-17. Diakses tanggal 2021-12-08.
- ^ "Situs resmi GKSBS". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-06-08. Diakses tanggal 2012-12-06.