Mimbar Umum: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
OrophinBot (bicara | kontrib) |
||
(1 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan) | |||
Baris 37: | Baris 37: | ||
| website = mimbarumum.co.id<!--jangan dibuat pranala, situs ini kena spam Wikipedia--> |
| website = mimbarumum.co.id<!--jangan dibuat pranala, situs ini kena spam Wikipedia--> |
||
}} |
}} |
||
'''''Mimbar Umum''''' adalah sebuah surat kabar di [[Kota Medan|Medan]], [[ |
'''''Mimbar Umum''''' adalah sebuah surat kabar di [[Kota Medan|Medan]], [[Sumatera Utara]], Indonesia. Didirikan oleh Udin Siregar dan Imballo Siregar di Medan, koran ini terbit perdana pada 6 November 1945; menjadikannya salah satu surat kabar tertua dan masih terbit di Indonesia serta surat kabar tertua di [[Pulau Sumatra]]. Saat pertama didirikan koran ini dipimpin oleh M. Saleh Umar (Surapati) dan A. Wahab sebagai pimpinan redaksi, A. Halim sebagai Redaktur Pelaksana, dan A. Manan Karim, Usman Siregar, A. Nur Nasution, Anwar Darma serta A. M Abdullah sebagai Staf Redaksi.<ref>{{Cite web|url=http://ensiklopedia.kemendikbud.go.id|title=Ensiklopedia Sastra Indonesia|last=|first=|date=|website=Mimbar Umum|publisher=|access-date=20 oktober 2018}}{{Pranala mati|date=Desember 2022 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref> |
||
Pada masa ini, Harian ''Mimbar Umum'' ('''''Mimbar Oemoem''''') berpindah-pindah. Dari mulai Kota Siantar hingga ke Tebing Tinggi. Dan akhirnya ''Mimbar Umum'' tidak bisa terbit karena terus dikejar-kejar oleh Belanda, sementara awak redaksinya "kucar-kacir" hingga ke sejumlah daerah lain. Pada tanggal 6 Desember 1947, ''Mimbar Umum'' diterbitkan kembali oleh Arif Lubis yang sebelumnya menjadi punggawa redaksi di harian "Soeloeh Merdeka". Sebenarnya, awalnya (3 Desember 1947) Arif Lubis ingin menerbitkan kembali Harian "Soeloeh Merdeka", tetapi pemerintah Belanda ketika itu tidak mengizinkan sehingga akhirnya pilihan penerbitan media itu dengan "menghidupkan" kembali ''Mimbar Oemoem'' pada tanggal 6 Desember 1947. Ia dibantu Bustaman dan Syamsuddin Manan. |
Pada masa ini, Harian ''Mimbar Umum'' ('''''Mimbar Oemoem''''') berpindah-pindah. Dari mulai Kota Siantar hingga ke Tebing Tinggi. Dan akhirnya ''Mimbar Umum'' tidak bisa terbit karena terus dikejar-kejar oleh Belanda, sementara awak redaksinya "kucar-kacir" hingga ke sejumlah daerah lain. Pada tanggal 6 Desember 1947, ''Mimbar Umum'' diterbitkan kembali oleh Arif Lubis yang sebelumnya menjadi punggawa redaksi di harian "Soeloeh Merdeka". Sebenarnya, awalnya (3 Desember 1947) Arif Lubis ingin menerbitkan kembali Harian "Soeloeh Merdeka", tetapi pemerintah Belanda ketika itu tidak mengizinkan sehingga akhirnya pilihan penerbitan media itu dengan "menghidupkan" kembali ''Mimbar Oemoem'' pada tanggal 6 Desember 1947. Ia dibantu Bustaman dan Syamsuddin Manan. |
||
Baris 45: | Baris 45: | ||
Sejumlah sastrawan terkemuka pernah bekerja di koran ini. Ini bisa dilihat dari buku ''Leksikon Susastra Indonesia'' yang diterbitkan Balai Pustaka (2000). Mereka, di antaranya, adalah Amir Hasan Lubis (Buyung Saleh), Aoh K. Hadimadja, Asmar Ayip Bungga, BY. Tand, Rusli A. Malem, Laswiyati Pisca, L.K. Ara, [[Sides Sudyarto DS]], [[Suyadi San]], Taguan Hardjo, Zainal Arifin AKA, Zaldi Purba, dan Harun Al Rasyid. |
Sejumlah sastrawan terkemuka pernah bekerja di koran ini. Ini bisa dilihat dari buku ''Leksikon Susastra Indonesia'' yang diterbitkan Balai Pustaka (2000). Mereka, di antaranya, adalah Amir Hasan Lubis (Buyung Saleh), Aoh K. Hadimadja, Asmar Ayip Bungga, BY. Tand, Rusli A. Malem, Laswiyati Pisca, L.K. Ara, [[Sides Sudyarto DS]], [[Suyadi San]], Taguan Hardjo, Zainal Arifin AKA, Zaldi Purba, dan Harun Al Rasyid. |
||
Koran ini adalah salah satu dari tidak banyak koran bersejarah dan tua yang masih tetap eksis hadir menyapa para pembacanya. Perannya yang aktif pada era kemerdekaan dan tangguhnya dalam menghadapi era perkembangan informasi dan teknologi, koran ini dimasukkan sebagai bagian dari warisan |
Koran ini adalah salah satu dari tidak banyak koran bersejarah dan tua yang masih tetap eksis hadir menyapa para pembacanya. Perannya yang aktif pada era kemerdekaan dan tangguhnya dalam menghadapi era perkembangan informasi dan teknologi, koran ini dimasukkan sebagai bagian dari warisan Sumatera Utara. |
||
== Penghargaan == |
== Penghargaan == |
||
Atas jasa-jasanya terhadap bahasa dan sastra, Balai Bahasa Medan, Departemen Pendidikan Nasional, memberikan Anugerah Bahasa/Sastra kepada ''Mimbar Umum''. Piagam penghargaan ini diserahkan Kepala Pusat Bahasa Dr. Dendy Sugono di Hotel Dhaksina Medan pada 2006, disaksikan Ketua PWI |
Atas jasa-jasanya terhadap bahasa dan sastra, Balai Bahasa Medan, Departemen Pendidikan Nasional, memberikan Anugerah Bahasa/Sastra kepada ''Mimbar Umum''. Piagam penghargaan ini diserahkan Kepala Pusat Bahasa Dr. Dendy Sugono di Hotel Dhaksina Medan pada 2006, disaksikan Ketua PWI Sumatera Utara H. Muchyan AA dan Kepala Balai Bahasa Medan Drs. Shafwan Hadi Umry. |
||
== Referensi == |
== Referensi == |
Revisi terkini sejak 29 September 2023 22.38
Tepercaya dan Aktual | |
Tipe | Surat kabar harian |
---|---|
Pendiri | Udin Siregar Imballo Siregar |
Didirikan | 6 November 1945 |
Situs web | mimbarumum.co.id |
Mimbar Umum adalah sebuah surat kabar di Medan, Sumatera Utara, Indonesia. Didirikan oleh Udin Siregar dan Imballo Siregar di Medan, koran ini terbit perdana pada 6 November 1945; menjadikannya salah satu surat kabar tertua dan masih terbit di Indonesia serta surat kabar tertua di Pulau Sumatra. Saat pertama didirikan koran ini dipimpin oleh M. Saleh Umar (Surapati) dan A. Wahab sebagai pimpinan redaksi, A. Halim sebagai Redaktur Pelaksana, dan A. Manan Karim, Usman Siregar, A. Nur Nasution, Anwar Darma serta A. M Abdullah sebagai Staf Redaksi.[1]
Pada masa ini, Harian Mimbar Umum (Mimbar Oemoem) berpindah-pindah. Dari mulai Kota Siantar hingga ke Tebing Tinggi. Dan akhirnya Mimbar Umum tidak bisa terbit karena terus dikejar-kejar oleh Belanda, sementara awak redaksinya "kucar-kacir" hingga ke sejumlah daerah lain. Pada tanggal 6 Desember 1947, Mimbar Umum diterbitkan kembali oleh Arif Lubis yang sebelumnya menjadi punggawa redaksi di harian "Soeloeh Merdeka". Sebenarnya, awalnya (3 Desember 1947) Arif Lubis ingin menerbitkan kembali Harian "Soeloeh Merdeka", tetapi pemerintah Belanda ketika itu tidak mengizinkan sehingga akhirnya pilihan penerbitan media itu dengan "menghidupkan" kembali Mimbar Oemoem pada tanggal 6 Desember 1947. Ia dibantu Bustaman dan Syamsuddin Manan.
Pada perjalanannya, (6 November 1975) Arif Lubis akhirnya menyerahkan penerbitan Harian Mimbar Umum kepada H. Hasbullah Lubis, pemilik percetakan dan penerbitan Firma Percetakan Offset Hasmar. Sekira tahun 1983, H. Hasbullah Lubis mangkat dan pengelolaan Harian Mimbar Umum dipegang oleh anaknya yang paling tua, H.M. Fauzi Lubis hingga saat ini.
Sejumlah sastrawan terkemuka pernah bekerja di koran ini. Ini bisa dilihat dari buku Leksikon Susastra Indonesia yang diterbitkan Balai Pustaka (2000). Mereka, di antaranya, adalah Amir Hasan Lubis (Buyung Saleh), Aoh K. Hadimadja, Asmar Ayip Bungga, BY. Tand, Rusli A. Malem, Laswiyati Pisca, L.K. Ara, Sides Sudyarto DS, Suyadi San, Taguan Hardjo, Zainal Arifin AKA, Zaldi Purba, dan Harun Al Rasyid.
Koran ini adalah salah satu dari tidak banyak koran bersejarah dan tua yang masih tetap eksis hadir menyapa para pembacanya. Perannya yang aktif pada era kemerdekaan dan tangguhnya dalam menghadapi era perkembangan informasi dan teknologi, koran ini dimasukkan sebagai bagian dari warisan Sumatera Utara.
Penghargaan
[sunting | sunting sumber]Atas jasa-jasanya terhadap bahasa dan sastra, Balai Bahasa Medan, Departemen Pendidikan Nasional, memberikan Anugerah Bahasa/Sastra kepada Mimbar Umum. Piagam penghargaan ini diserahkan Kepala Pusat Bahasa Dr. Dendy Sugono di Hotel Dhaksina Medan pada 2006, disaksikan Ketua PWI Sumatera Utara H. Muchyan AA dan Kepala Balai Bahasa Medan Drs. Shafwan Hadi Umry.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Ensiklopedia Sastra Indonesia". Mimbar Umum. Diakses tanggal 20 oktober 2018. [pranala nonaktif permanen]