Lompat ke isi

Stasiun Way Pisang: Perbedaan antara revisi

Koordinat: 4°21′00″S 104°23′12″E / 4.349888°S 104.386777°E / -4.349888; 104.386777
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Layanan silang-susul antarkereta api
OrophinBot (bicara | kontrib)
Baris 22: Baris 22:
'''Stasiun Way Pisang (WAP)''' adalah [[stasiun kereta api]] kelas III/kecil yang terletak di [[Way Pisang, Way Tuba, Way Kanan|Way Pisang]], [[Way Tuba, Way Kanan|Way Tuba]], [[Way Kanan]]. Stasiun yang terletak pada ketinggian +87 meter ini termasuk dalam [[Divisi Regional IV Tanjungkarang]].
'''Stasiun Way Pisang (WAP)''' adalah [[stasiun kereta api]] kelas III/kecil yang terletak di [[Way Pisang, Way Tuba, Way Kanan|Way Pisang]], [[Way Tuba, Way Kanan|Way Tuba]], [[Way Kanan]]. Stasiun yang terletak pada ketinggian +87 meter ini termasuk dalam [[Divisi Regional IV Tanjungkarang]].


Stasiun ini hanya memiliki dua jalur kereta api dengan jalur 2 merupakan sepur lurus dan sama sekali tidak memiliki peron. Uniknya, bangunan stasiun ini terletak di wilayah [[Kabupaten Way Kanan]], [[Lampung]], namun sebagian besar emplasemen serta pos sinyal sisi utara stasiun sudah masuk wilayah [[Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur|Kabupaten OKU Timur]], [[Provinsi Sumatra Selatan|Sumatra Selatan]]. Perbatasan antara kedua wilayah tersebut berada sekitar 350 meter di sebelah barat laut stasiun, menjadikan stasiun ini sebagai stasiun yang lokasinya paling utara di Kabupaten Way Kanan dan Provinsi Lampung.
Stasiun ini hanya memiliki dua jalur kereta api dengan jalur 2 merupakan sepur lurus dan sama sekali tidak memiliki peron. Uniknya, bangunan stasiun ini terletak di wilayah [[Kabupaten Way Kanan]], [[Lampung]], namun sebagian besar emplasemen serta pos sinyal sisi utara stasiun sudah masuk wilayah [[Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur|Kabupaten OKU Timur]], [[Provinsi Sumatera Selatan|Sumatera Selatan]]. Perbatasan antara kedua wilayah tersebut berada sekitar 350 meter di sebelah barat laut stasiun, menjadikan stasiun ini sebagai stasiun yang lokasinya paling utara di Kabupaten Way Kanan dan Provinsi Lampung.


Stasiun ini diresmikan pada tanggal 9 Juni 2014 oleh Dirut KAI saat itu, [[Ignasius Jonan]], dan [[Daftar Menteri Badan Usaha Milik Negara Indonesia|Menteri BUMN]] saat itu, [[Dahlan Iskan]].<ref name="vivanews">{{Cite news|url=https://www.viva.co.id/berita/bisnis/511015-11-stasiun-kereta-api-baru-diresmikan-di-sumatera|title=11 Stasiun Kereta Api Baru Diresmikan di Sumatera|date=2014-06-09|language=id|access-date=2018-03-06|work=[[VIVA.co.id]]}}</ref>
Stasiun ini diresmikan pada tanggal 9 Juni 2014 oleh Dirut KAI saat itu, [[Ignasius Jonan]], dan [[Daftar Menteri Badan Usaha Milik Negara Indonesia|Menteri BUMN]] saat itu, [[Dahlan Iskan]].<ref name="vivanews">{{Cite news|url=https://www.viva.co.id/berita/bisnis/511015-11-stasiun-kereta-api-baru-diresmikan-di-sumatera|title=11 Stasiun Kereta Api Baru Diresmikan di Sumatera|date=2014-06-09|language=id|access-date=2018-03-06|work=[[VIVA.co.id]]}}</ref>

Revisi per 30 September 2023 04.56

Stasiun Way Pisang

Stasiun Way Pisang, 2021
Lokasi
Koordinat4°21′5″S 104°23′19″E / 4.35139°S 104.38861°E / -4.35139; 104.38861
Ketinggian+87 m
Operator
Letak
km 188+510 lintas PanjangTanjungkarangPrabumulih[1]
Jumlah jalur2 (jalur 2: sepur lurus)
LayananHanya untuk persilangan dan penyusulan antarkereta api.
Konstruksi
Jenis strukturAtas tanah
Informasi lain
Kode stasiun
  • WAP
  • 6701[2]
  • PISANG
KlasifikasiIII/kecil[2]
Tanggal penting
Dibuka kembali9 Juni 2014[3]
Lokasi pada peta
Peta
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Stasiun Way Pisang (WAP) adalah stasiun kereta api kelas III/kecil yang terletak di Way Pisang, Way Tuba, Way Kanan. Stasiun yang terletak pada ketinggian +87 meter ini termasuk dalam Divisi Regional IV Tanjungkarang.

Stasiun ini hanya memiliki dua jalur kereta api dengan jalur 2 merupakan sepur lurus dan sama sekali tidak memiliki peron. Uniknya, bangunan stasiun ini terletak di wilayah Kabupaten Way Kanan, Lampung, namun sebagian besar emplasemen serta pos sinyal sisi utara stasiun sudah masuk wilayah Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. Perbatasan antara kedua wilayah tersebut berada sekitar 350 meter di sebelah barat laut stasiun, menjadikan stasiun ini sebagai stasiun yang lokasinya paling utara di Kabupaten Way Kanan dan Provinsi Lampung.

Stasiun ini diresmikan pada tanggal 9 Juni 2014 oleh Dirut KAI saat itu, Ignasius Jonan, dan Menteri BUMN saat itu, Dahlan Iskan.[3]

Tidak ada kereta api yang berhenti di stasiun ini, kecuali jika terjadi persilangan dan penyusulan antarkereta api.

Referensi

  1. ^ Subdit Jalan Rel dan Jembatan (2004). Buku Jarak Antarstasiun dan Perhentian. Bandung: PT Kereta Api (Persero). 
  2. ^ a b Buku Informasi Direktorat Jenderal Perkeretaapian 2014 (PDF). Jakarta: Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 1 Januari 2020. 
  3. ^ a b "11 Stasiun Kereta Api Baru Diresmikan di Sumatera". VIVA.co.id. 2014-06-09. Diakses tanggal 2018-03-06. 
Stasiun sebelumnya Piktogram dari KA Jarak Jauh Lintas Kereta Api Indonesia Stasiun berikutnya
Martapura
menuju Prabumulih
Prabumulih–Panjang Way Tuba
menuju Panjang

4°21′00″S 104°23′12″E / 4.349888°S 104.386777°E / -4.349888; 104.386777{{#coordinates:}}: tidak bisa memiliki lebih dari satu tag utama per halaman