Lompat ke isi

Pemerintahan global: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 0 sources and tagging 1 as dead.) #IABot (v2.0.9.5
 
Baris 18: Baris 18:
* [[Governansi]]
* [[Governansi]]
* [[Graduate Institute of International and Development Studies]]
* [[Graduate Institute of International and Development Studies]]
* [[Global Challenges Foundation]]
* International Corporate Governance Network
* International Corporate Governance Network
* [[International Simultaneous Policy Organization]]
* [[International Simultaneous Policy Organization]]

Revisi terkini sejak 5 Desember 2023 10.43

Pemerintahan global (bahasa Inggris: Global governance) adalah gerakan penyatuan pelaku-pelaku politik lintas negara yang bertujuan mencari solusi bagi permasalahan yang dialami beberapa negara atau kawasan. Gerakan ini biasanya melibatkan pelembagaan (institusionalisasi). Lembaga-lembaga pemerintahan global seperti PBB, Mahkamah Internasional, dan Bank Dunia memiliki kuasa yang dibatasi untuk menjamin kepatuhan anggota. Persoalan pemerintahan global masa kini ada dalam konteks globalisasi dan rezim berkuasa yang mengglobal secara politik, ekonomi, dan budaya. Menanggapi cepatnya saling ketergantungan yang terjadi di dunia, baik antara masyarakat dan umat manusia dengan alam sekitar, istilah "pemerintahan global" bisa pula digunakan untuk menyebut proses perumusan hukum, peraturan, atau regulasi global.

Pemerintahan global bukan sistem tunggal. Tidak ada "pemerintahan dunia" (world government), tetapi berbagai rezim pemerintahan global memiliki kesamaan:

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ James, Paul; Soguk, Nevzat (2014). Globalization and Politics, Vol. 1: Global Political and Legal Governance. London: Sage Publications. hlm. xxvi. 

Daftar pustaka

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]