Sampora, Cikidang, Sukabumi: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
(4 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 6: | Baris 6: | ||
| nama dati2 = Sukabumi |
| nama dati2 = Sukabumi |
||
| kecamatan = Cikidang |
| kecamatan = Cikidang |
||
| kode pos = 43367<ref>[https://kodepos.posindonesia.co.id/kodeposnewlist?tab=190614&cmd=search&z_id_prov=%3D&x_id_prov=32&z_id_kotakab=%3D&x_id_kotakab=3202&z_id_kec=%3D&x_id_kec=320206&z_id_desa=%3D&x_id_desa=&search=&searchtype= Kode Pos Kecamatan Cikidang]</ref> |
|||
<!--| kelurahan = desa--> |
<!--| kelurahan = desa--> |
||
| nama pemimpin = |
| nama pemimpin = |
||
Baris 12: | Baris 13: | ||
| kepadatan = 397 jiwa/km2 |
| kepadatan = 397 jiwa/km2 |
||
}} |
}} |
||
'''Sampora''' adalah [[desa]] di [[kecamatan]] [[Cikidang, Sukabumi|Cikidang]], [[Kabupaten Sukabumi|Sukabumi]], [[Jawa Barat]], [[Indonesia]]. Jarak tempuh dari [[Kota Palabuhanratu]] |
'''Sampora''' adalah [[desa]] di [[kecamatan]] [[Cikidang, Sukabumi|Cikidang]], [[Kabupaten Sukabumi|Sukabumi]], [[Jawa Barat]], [[Indonesia]]. Jarak tempuh dari [[Kota Palabuhanratu]] ibu kota kabupaten, adalah kurang lebih 9 [[kilometer|km]]. Desa ini dilalui oleh jalan lintas alternatif dari kecamatan [[Cibadak, Sukabumi|Cibadak]] menuju [[Kota Palabuhanratu]] yang kondisinya cukup bagus. Di sebelah selatan, Sampora berbatasan langsung dengan Desa [[Buniwangi, Pelabuhan Ratu, Sukabumi|Buniwangi]]. |
||
Luas wilayah Desa Sampora kurang lebih 866,74 hektare. Di antaranya 555,3 ha adalah lahan kawasan hutan, tanah darat seluas 269,345 ha dan tanah [[sawah|persawahan]] seluas 42,09 ha. Hutan di desa ini tergolong [[hutan produksi]] dan berada di bawah pengelolaan [[Perum Perhutani]] KPH Sukabumi. |
Luas wilayah Desa Sampora kurang lebih 866,74 hektare. Di antaranya 555,3 ha adalah lahan kawasan hutan, tanah darat seluas 269,345 ha dan tanah [[sawah|persawahan]] seluas 42,09 ha. Hutan di desa ini tergolong [[hutan produksi]] dan berada di bawah pengelolaan [[Perum Perhutani]] KPH Sukabumi. |
||
Baris 18: | Baris 19: | ||
Sampora dihuni oleh sekitar 3.446 jiwa (1.325 kk), yang terdiri atas 1.720 orang laki-laki dan 1.726 orang perempuan. Mata pencaharian terbanyak adalah petani (55%), sementara buruh tani sekitar 15%. Dari antaranya, sekitar 538 keluarga menggarap lahan kawasan hutan dan terorganisir ke dalam 18 kelompok tani hutan (KTH) dan satu Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). |
Sampora dihuni oleh sekitar 3.446 jiwa (1.325 kk), yang terdiri atas 1.720 orang laki-laki dan 1.726 orang perempuan. Mata pencaharian terbanyak adalah petani (55%), sementara buruh tani sekitar 15%. Dari antaranya, sekitar 538 keluarga menggarap lahan kawasan hutan dan terorganisir ke dalam 18 kelompok tani hutan (KTH) dan satu Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). |
||
== Referensi == |
|||
{{reflist}} |
|||
== Pranala luar == |
|||
{{RefDagri|2022}} |
|||
{{Cikidang, Sukabumi}} |
{{Cikidang, Sukabumi}} |
||
{{Authority control}} |
|||
{{Kelurahan-stub}} |
{{Kelurahan-stub}} |
Revisi terkini sejak 11 Desember 2023 15.10
Sampora | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Sukabumi | ||||
Kecamatan | Cikidang | ||||
Kode pos | 43367[1] | ||||
Kode Kemendagri | 32.02.06.2008 | ||||
Luas | 866,74 ha | ||||
Jumlah penduduk | 3.446 jiwa | ||||
Kepadatan | 397 jiwa/km2 | ||||
|
Sampora adalah desa di kecamatan Cikidang, Sukabumi, Jawa Barat, Indonesia. Jarak tempuh dari Kota Palabuhanratu ibu kota kabupaten, adalah kurang lebih 9 km. Desa ini dilalui oleh jalan lintas alternatif dari kecamatan Cibadak menuju Kota Palabuhanratu yang kondisinya cukup bagus. Di sebelah selatan, Sampora berbatasan langsung dengan Desa Buniwangi.
Luas wilayah Desa Sampora kurang lebih 866,74 hektare. Di antaranya 555,3 ha adalah lahan kawasan hutan, tanah darat seluas 269,345 ha dan tanah persawahan seluas 42,09 ha. Hutan di desa ini tergolong hutan produksi dan berada di bawah pengelolaan Perum Perhutani KPH Sukabumi.
Sampora dihuni oleh sekitar 3.446 jiwa (1.325 kk), yang terdiri atas 1.720 orang laki-laki dan 1.726 orang perempuan. Mata pencaharian terbanyak adalah petani (55%), sementara buruh tani sekitar 15%. Dari antaranya, sekitar 538 keluarga menggarap lahan kawasan hutan dan terorganisir ke dalam 18 kelompok tani hutan (KTH) dan satu Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
Referensi
[sunting | sunting sumber]Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan