Lompat ke isi

Samalantan, Bengkayang: Perbedaan antara revisi

Koordinat: 0°47′42″N 109°11′40″E / 0.7948811259589166°N 109.19456283728009°E / 0.7948811259589166; 109.19456283728009
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Wagino Bot (bicara | kontrib)
k →‎Pranala luar: Bot: Merapikan artikel, removed stub tag
 
(29 revisi perantara oleh 17 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{Coord|0.7948811259589166|109.19456283728009|display=title}}
{{kecamatan
{{Kecamatan
|nama=Samalantan
|nama = Samalantan
|dati2=Kabupaten
|peta = <!-- OTOMATIS ANGGEN WIKIDATA -->
|nama dati2=Bengkayang
|foto =
|luas=5237 km&sup2;
|caption = Kantor kecamatan Samalantan
|penduduk=12750
|provinsi = Kalimantan Barat
|kelurahan=7 Desa
|dati2 = Kabupaten
|nama camat=F.A. MUKSIN
|nama dati2 = Bengkayang
|kepadatan=510 jiwa/km&sup2;
|nama camat = Dodi Waluyo
|provinsi=Kalimantan Barat
|nama sekcam = <!-- Kadagingin ajak aran sekcam utawi kepala distrik. -->
|kode pos = 79281
|luas = 420,5 km²
|penduduk = 21.625
|kepadatan = 51 jiwa/km²
|kelurahan = 7 désa
|suku bangsa =
|agama =
|plat kendaraan = KB
}}
}}
'''Samalantan''' adalah [[kecamatan]] di [[Kabupaten Bengkayang]], [[Kalimantan Barat]], [[Indonesia]].<ref name="Permendagri-137-2017">{{cite web|url= https://archive.org/details/PermendagriNo.137Tahun2017 |title= Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan |publisher= Kementerian Dalam Negeri Républik Indonésia |access-date= 3 Oktober 2019 |archive-url= https://archive.org/details/PermendagriNo.137Tahun2017/mode/2up |archive-date= 29 Désémber 2018}}</ref><ref name="Permendagri-72-2019">{{cite web|url= http://jdih.setjen.kemendagri.go.id/pm/Permendagri%20No%2072%20Th%202019+lampiran.pdf |title= Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan |archive-url= https://archive.org/details/permendagriindonesia722019 |archive-date= 25 Oktober 2019 |publisher= Kementerian Dalam Negeri Républik Indonésia |access-date= 15 Januari 2020}}</ref> Kecamatan ini terletak di barat daya dari Kabupaten Bengkayang. Tidak jauh dari kantor kecamatan, berdiri Tugu Perdamaian [[Suku Dayak]] dengan [[Suku Madura]], hal ini menandakan kecamatan ini adalah salah satu saksi bisu dari [[Konflik Sampit]] pada tahun 1997.
'''Samalantan''' adalah sebuah [[kecamatan]] di [[Kabupaten Bengkayang]], [[Kalimantan Barat]], [[Indonesia]]Pimpinan yang menjabat adalah : RADEN SOTO.
RADEN DULHAKIM.
RADEN DOMBOT.
RADEN GUZALI.
URAY RAJIMIN.
URAI MANSYUR.
DANIEL.
TIMUR.
PAULUS AMIN.
OM. JOHAN
URAY NURDIN.
SYARIF BIMBING
ENTJIK AHMAD.
P. ALEP GOMPENG.
JACOBUS LUNA BA.
ANTONIUS ALIM BA.
Drs.AWANG DJONI.AS.
Drs. SUYADI WIJAYA.
Drs. PATRICIUS LEO.
AR SIMON S.Sos.
RIFIN FRANSISKO S.Sos.
Drs. LORENSIUS.
FA. MUKSIN; Dengan gelar :
DEMANG
DEMANG
DEMANG
DEMANG
GUNCO
GUNCO
ASSISTEN DEMANG
ASSISTEN DEMANG
ASSISTEN DEMANG
ASSISTEN DEMANG
ASSISTEN DEMANG
CAMAT
CAMAT
CAMAT
CAMAT
CAMAT
CAMAT
CAMAT ; Periode :
1927 - 1930
1930 - 1932
1932 - 1942
1942 - 1943
1943 - 1944
1944 - 1945
1945 - 1948
1948 - 1950
1950 - 1952
1952 - 1953
1953 - 1956
1956 - 1959
1959 - 1964
1964 – 1971
1971 - 1978
1978 - 1984
1984 - 1990
1990 - 1995
1995 - 1998
1998 - 2000
2000 - 2003
2003 – 2004
2004 - Sekarang


== Geografi ==
Secara geografis, Kecamatan Samalantan terletak pada 0°42'42" Lintang Utara hingga 1°03'14" LU dan 109°07'98" Bujur Timur hingga 109°23'14".{{Butuh rujukan}} Kecamatan Samalantan berbatasan langsung dengan wilayah [[Lembah Bawang, Bengkayang|Kecamatan Lembah Bawang]] di sebelah utara. Lalu di sebelah barat, Kecamatan Samalantan berbatasan langsung dengan [[Monterado, Bengkayang|Kecamatan Monterado]]. Di sebelah selatan, Kecamatan Samalantan berbatasan langsung dengan [[Kabupaten Landak]]. Sementara di sebelah timur, Kecamatan Samalantan berbatasan langsung dengan wilayah Kecamatan Sungai Betung.<ref>{{Cite book|last=Pemerintah Kabupaten Bengkayang|date=2021|url=https://kecamatanbengkayang.bengkayangkab.go.id/wp-content/uploads/2021/12/RPJMD-KAB.-BENGKAYANG-2021-2026-NEW.pdf|title=Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun 2021 - 2026|location=Bengkayang|publisher=Pemerintah Kabupaten Bengkayang|pages=II-4|url-status=live}}</ref>


== Pemerintahan ==
IV. PEMERINTAHAN.
=== Pembagian administratif ===
Kecamatan ini mempunyai luas wilayah sebesar 420,5&nbsp;km<sup>2</sup> atau sekitar 7,79 persen dari keseluruhan luas Kabupaten Bengkayang. Kecamatan Samalantan terbagi ke dalam tujuh desa, yaitu:{{Butuh rujukan}}
# Desa Sabau
# [[Desa Tumiang]]
# Desa Pasti Jaya
# Desa Babane
# Desa Bukit Serayan
# Desa Marunsu
# Desa Samalantan


Dari ketujuh desa tersebut, membawahi 28 dusun dan 87 rukun tetangga.{{Butuh rujukan}}
A. Perangkat Pemerintah Wilayah Kecamatan.
Perangkat Pemerintah Wilayah Kecamatan Samalantan adalah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor : 01 Tahun 2001 tentang struktur organisasi pemerintah wilayah Kecamatan, yang terdiri dari :
1. Camat.
2. Sekretaris Kecamatan.
3. Seksi Trantib.
4. Seksi Kesejahteraan Sosial.
5. Seksi Pemerintahan.
6. Seksi PMD.


== Geologi ==
Jenis tanah di Kecamatan Samalantan didomininasi oleh jenis [[Podsolik merah kuning|Pedsoled Merah Kuning]] dan sebagian kecil OGH. Selain itu, tekstur tanah di wilayah Kecamatan Samalantan kebanyakan bertekstur sedang.{{Butuh rujukan}}
{| class="wikitable sortable mw-collapsible"
|+Jenis Permukaan Tanah di Kecamatan Samalantan
|
|Jenis Permukaan Tanah
|Luas
(dalam km<sup>2</sup>)
|-
|1
|OGH
|11,22
|-
|2
|Aluvial
|0,00
|-
|3
|Regosol
|0,00
|-
|4
|Pedsolik Merah Kuning
|409,28
|-
|5
|Podsol
|0,00
|-
|6
|Latosol
|0,00
|-
| colspan="2" |Jumlah
|420,5
|}
{| class="wikitable"
|+Jenis Tekstur Tanah di Kecamatan Samalantan
!No
!Jenis Tekstur Tanah
!Luas
(dalam km<sup>2</sup>)
|-
|1
|Halus
|57,96
|-
|2
|Sedang
|318,12
|-
|3
|Kasar
|16,36
|-
|4
|Gambut
|28.06
|-
| colspan="2" |Jumlah
|420,5
|}


== Demografi ==
Dalam melaksanakan tugas Camat Samalantan juga sering melaksanakan koordinasi dengan Instansi Vertikal dan Dinas Instansi yang ada di Kecamatan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah.
Jumlah [[penduduk]] Kecamatan Samalantan berjumlah sebanyak 21.625 jiwa. Dengan luas Kecamatan Samalantan mencapai 420,5&nbsp;km<sup>2</sup>, kecamatan ini mempunyai tingkat kepadatan penduduk sebesar 80 jiwa per kilometer persegi.{{Butuh rujukan}}


=== Suku Bangsa dan Bahasa ===
Kegiatan koordinasi tersebut diantaranya terlihat dari bentuk kerja sama antara satuan instansi yang ada di Kecamatan dalam menangani berbagai hal dibawah koordinasi Camat sebagai perpanjangan tangan Bupati.
Sebagian besar penduduk di Kecamatan Samalantan berasal dari [[Suku Dayak|Etnis Dayak]], lalu disusul dengan [[Tionghoa|Etnis Tionghoa]], [[Suku Melayu|Etnis Melayu]], dan [[Suku Jawa|Etnis Jawa]]. Orang-orang Jawa yang hidup di kecamatan ini sebagian besar sebagai [[Transmigrasi|transmigran]] dari [[Kabupaten Cilacap|Cilacap]]. [[Bahasa Dayak]] menjadi bahasa sehari-hari penduduk di Kecamatan Samalantan.{{Butuh rujukan}}
Adapun Instansi-instansi yang terdapat di Kecamatan Samalantan, antara lain :
1. Cabang Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga.
2. K U A.
3. Mantri.
4. Koramil 1202/12 Samalantan
5. Puskesmas.
6. B P P.
7. B B I.
8. Mantri Tani.
9. Peternakan.
10. KUPT Kimpraswil.
11. Polisi Sektor Samalantan.
12. P L N.
13. Pos Giro.


== Ekonomi ==
B. Mekanisme Pemerintahan.
Perekonomian penduduk Kecamatan Samalantan adalah sektor pertanian. [[Komoditas]] yang paling banyak ditanam adalah tanaman padi dengan luas 3.449 hektar, dibagi menjadi 2.811 hektar untuk komoditas padi sawah dan 638 hektar untuk padi ladang. Produktivitas tanaman padi mencapai 25,57 kuintal per hektar. Lalu, jenis tanaman palawija yang cukup dominan dihasilkan di Kecamatan Samalantan adalah ubi kayu dan jagung. Produktivitas tanaman jagung mencapai 33,79 kuintal per hektar dan tanaman ubi kayu mencapa 201,57 kuintal per hektar. Selain ketiga komoditas tersebut, komoditas ubi jalar, kacang tanah, durian, duku, dan kacang hijau juga komoditas utamadi kecamatan ini.{{Butuh rujukan}}
1. Koordinasi terhadap Instansi Vertikal.
Sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 1998 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah, kedudukan Pemerintah Kecamatan dalam sistim pemerintahan Negara RI merupakan perangkat Kabupaten dalam pelaksanaan Azas Desentralisasi. Selanjutnya dalam penjelasan umum UU Nomor : 22 Tahun 1998 juga dijelaskan bahwa azas Desentralisasi. Hal ini mengingat sistim pembangunan di Indonesia melekat pada sistim pemerintahan, maka pemerintah Kecamatan mempunyai posisi strategis dalam penyelenggaraan pembangunan Desa, yang merupakan bagian integral dari pembangunan Kabupaten. Oleh karenanya Kecamatan yang merupakan organisasi pemerintahan terendah dari Kabupaten harus dilengkapi personil yang relatif lengkap dan dikuatkan sejumlah petugas lapangan dari berbagai Instansi Vertikal dan Daerah. Hal ini dimaksudkan untuk lebih memperkuat Kecamatan dalam upaya antar sector di Kecamatan.
Untuk menciptakan keterpaduan tersebut, Camat Samalantan melakukan koordinasi dengan semua Dinas instansi yang terdapat di Kecamatan Samalantan. Hal ini adalah sesuai dengan kedudukan Camat selaku Kepala Kecamatan, dimana Camat mempunyai kewenangan untuk mengkoordinasikan semua kegiatan pembangunan yang beroperasi di Kecamatan. Dimana hal tersebut telah ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988.
Koordinasi sebagaimana dikemukakan diatas adalah bertujuan untuk mencapai keselarasan, keserasian dan keterpaduan perencanaan maupun pelaksanaan tugas, agar semua kegiatan pembanguanan tercapai secara berdaya guna dan berhasil guna.
Koordinasi yang dilakukan oleh Camat Samalantan meliputi :
1. Rakorbang Tingkat Kecamatan, dimana pada tahap ini para Kepala Dinas / Instansi yang berkeoentingan mengadakan rapat untuk membahas rencana kegiatan yang akan dilaksanakan.
2. Koordinasi pertengahan, yaitu koordinasi guna membahas berbagai kegiatan yang dilaksanakan dan sedang berjalan, dengan maksud mengawasi agar kegiatan yang dilaksanakan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
3. Koordinasi akhir, yakni koordinasi untuk mengevaluasi dan menilai kegiatan yang telah dilaksanakan serta upaya selanjutnya.
Koordinasi sebagaimana yang telah dikemukakan diatas dilakukan oleh Camat Samalantan secara Periodik setiap bulan.


Selain sektor pertanian, sektor perternakan juga menggerakkan perekonomian penduduk Kecamatan Samalantan. Penduduk banyak berternak sapi, [[kambing]]. babi, dan [[ayam]]. Babi menjadi komoditas utama untuk perhelatan pesta ada setempat.{{Butuh rujukan}}
2. Pembinaan Perangkat Pemerintah Kecamatan.
Dalam menjalankan roda Pemerintahan, Camat selaku Kepala Kecamatan tidak terlepas dari dukungan para Perangkat Kecamatan. Dalam hal ini terutama Sekretaris Kecamatan yang merupakan unsure Staf yang berada di bawah Camat yang bertugas melakukan pembinaan administrasi dan memberikan pelayanan administrative kepada perangkat Kecamatan, dimana dalam menyelenggarakan urusan Pemerintahan, pembanguanan dan pembinaan masyarakat di wilayah Kecamatan adalah bertanggung jawab langsung kepada Camat.


== Bangunan penting ==
Oleh karena kedudukan yang strategis ini perlu mendapat pembinaan yang baik oleh Camat. Hal ini mengingat Sekretaris Kecamatan sebagaimana yang dikemukakan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Bengkayang Nomor :…… tahun 2000 adalah terdiri dari : Seksi Pemerintahan, Seksi PMD, Seksi Sosial, Seksi Trantib.
Di Samalantan terdapat dua bangunan yang cukup mencolok, yaitu Rumah Bentang Samalantan dan [[Paroki Santo Yosep, Samalantan|Paroki Santo Yosep Samalantan]]. Kedua bangunan ini saling berdekatan, berjarak 300 meter dari kantor Kecamatan Samalantan. Rumah Bentang Samalantan digunakan untuk berbagai macam ritual keagamaan dan upacara adat naik dango pasca musim panen tiba<ref>https://www.indonesiakaya.com/jelajah-indonesia/detail/rumah-bentang-samalantan-rumah-tempat-kegiatan-keagamaan-masyarakat-dayak</ref>


== Referensi ==
Dimana masing-masing seksi dikepalai oleh seorang Kepala Seksi dengan dibantu oleh beberapa orang Staf, yang dalam menjalankan tugasnya sehari-hari san gat memerlukan arahan dan bimbingan. Hal ini dipandang penting oleh karena tuntutan tugas yang semakin hari semakin meningkat dan kompleks.
{{reflist}}


== Pranala luar ==
Pembinaan sebagaimana yang dilakukan oleh Camat Samalantan terhadap bawahannya adalah dengan melakukan rapat Staf. Dalam rapat Staf ini dibahas berbagai hal yang menyangkut pelaksanaan tugas yang telah dilaksanakan. Disampaing itu kadang-kadang Camat juga memberikan teguran kepada Staf yang melalaikan tugas dan melanggar disiplin kerja. Sebaliknya bimbingan dalam rangka menambah pengetahuan dan ketrampilan juga diberikan, hal ini dimaksudkan agar Staf semakin mampu melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya.
* {{id}} [http://kalbarprov.go.id Situs Resmi Provinsi Kalimantan Barat]
* {{id}} [http://bengkayangkab.bps.go.id/ Badan Pusat Statistik Kabupatén Bengkayang]
* {{id}} [http://bengkayangkab.go.id Situs Resmi Kabupatén Bengkayang]


{{Samalantan, Bengkayang}}

{{Kabupaten Bengkayang}}

{{Authority control}}



3. Pembinaan terhadap Aparatur Pemerintahan Desa.
Pemerintahan Desa menurut UU Nomor 22 tahun 1999 adalah terdiri dari Kepala Desa dan BPD. Dalam menjalankan roda Pemerintahan Desa, Pemerintah Desa dibantu oleh Perangkat Desa, yang terdiri dari Sekretaris Desa dan Kepala – kepala Dusun.

Desa sebagai organisasi pemerintahan terrendah yang berada langsung Bupati, dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan perlu mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah Wilayah Kecamatan dan pemerintah yang lebih atas. Hal ini mengingat karena desa merupakan garis terdepan sasaran pembangunan.

Pembinaan dilakukan oleh Camat terhadap Aparatur Pemerintah Desa di Wilayah Kecamatan Samalantan adalah dengan cara pembinaan langsung dilapangan, dengan jadwal pelaksanaannya setiap awal atau akhir bulan, setiap triwulan dan pada waktu – waktu luang. Disamping itu pembinaan juga dilakukan dengan cara mengumpulkan seluruh Aparatur Pemerintah Desa di Kecamatan, yaitu tepatnya pada saat pembagian uang TPAPD dan Dana Penopang.

Pembinaan yang diberikan antara lain meliputi masalah peningkatan penertiban administrasi Pemerintahan Desa, disiplin kerja Aparatur Pemerintah Desa, pembangunan Desa serta pembinaan terhadap masyarakat Desa. Selain itu Camat juga memberikan bimbingan cara pemecahan masalah-masalah yang dihadapi Pemerintah Desa, serta memberikan motivasi terhadap Aparatur Pemerintah Desa untuk mampu membangun Desanya menuju Desa yang mandiri.

Pembinaan dilakukan secara terus menerus dan dalam waktu tertentu diadakan evaluasi, dengan maksud untuk mengetahui sejauh mana tingkat perkembangan bimbingan yang telah diberikan. Kenyataan yang dihadapi, bahwa sebagian besar Aparatur Pemerintah Desa di Kecamatan Samalantan masih lemah. Hal ini disebabkan oleh pendidikan Aparatur Pemdes yang umumnya relatif rendah, disamping kemampuan dan tingkat social ekonomi yang masih relatif rendah. Keadaan ini menyebabkan roda Pemerintahan Desa belum dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan.



C. Pemerintahan Desa
Kecamatan Samalantan terdiri dari 10 Desa dan 32 Dusun , dimana Desa dan Dusun tersebut masih merupakan produk UU Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa. Letak Desa dan Dusun di Kecamatan Samalantan tersebut adalah sebagai berikut :
1. Disepanjang jalur jalan Propinsi Singkawang – Bengkayang berjumlah 5 (Lima) Desa.
2. Disebelah Selatan Pusat Pemerintahan berjumlah 2 (Dua) Desa.
Dan untuk mengetahui pembagian wilayah Desa dan Dusun berikut luas dan letak pusat pemerintahannya dapat dilihat pada table berikut, selain itu dari 7 buah Desa yang terdapat di Kecamatan Samalantan semuanya masih menunjukkan tingkat ekonomi social yang relatif rendah, diantaranya masih terdapat Desa Tertinggal yang mendapat bantuan dari Inpres Desa Tertinggal (IDT) yaitu Desa : Saba’u. Untuk tahun yang telah ditetapkan Desa Binaan yaitu Desa : Pasti Jaya .
Berikut Tabel Pembagian Wilayah Desa dan Dusun di Kecamatan Samalantan :


NO.
NAMA DESA
DUSUN PUSAT
PEMERINTAHAN LUAS
(KM2)
1. 2. 3. 4. 5.

1.







2.




3.



4.

5.


6.



7.
SAMALANTAN







SABA’U.




MARUNSU.



BUKIT SERAYAN

BABANE


PASTI JAYA



TUMIANG.
- SEMANO
- SEI LIMAU
- MERPATI
- JIRAK
- MENDUNG TERUSAN
- SEI LIPAM.


- POLONGAN.
- SERAWI
- SEMANGAT
- SAMPUAN
- SEPIRAK
- PASUKAYU
- TERADU
- MARTOPA
- MALABAE
- NYANDUNG
- SEPARONG
- NEK BARE
- SEKUMPIT
- BANTANG
- APING
- SERUKAM
- ANGGREK
- PATALA/PACONG
- PASRAH
- SASAK
SEMANO







POLONGAN




PASUKAYU



NYANDUNG

NEK BARE


APING.



PASRAH.
34,5.







89.




46.



60.

47.


48.



51.

JLH 7 DESA 26 DUSUN 375.5





V. KELUARGA BERENCANA ( KB ).

Dalam era pembangunan sekarang ini, masalah kependudukanmerupakan masalah nasional yang sangat menentukan berhasil tidaknya Pembangunan Nasional. Hal ini dikarenakan masalah kependudukan adalah masalah yang sangat kompleks, mendasar dan saling berhubungan dengan yang lainnya. Sebagai contoh, apabila pertambahan penduduk tidak atau kurang terkendali, maka hal ini akan menimbulkan berbagai dampak terutama yang bersifat negatif, seperti : lajunya pertambahan penduduk, penyebaran penduduk yang tidak merata, kerawanan sosial, kenakalan remaja, pemukiman kumuh, kesempatan memperoleh pendidikan dan lain sebagainya. Masalah tersebut tentu tidak seharusnya dibiarkan, melainkan harus dicegah. Dan salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam menangani masalah kependudukan adalah melalui program Keluarga Berencana (KB), dengan sasaran seluruh masyarakat Indonesia, termasuk di Kecamatan Samalantan.

Pelaksanaan Keluarga Berencana (KB) di Kecamatan Samaalantan dari tahun ketahun menunjukkan peningkatan angka yang menggembirakan, baik itu peserta KB baru maupun peserta KB aktif. Peningkatan angka tersebut dikarenakan adanya kerja sama yang dilakukan oleh Muspika, petugas PLKB, Aparat Pemerintah Kecamatan, Ibu-ibu PKK dan Dharma Wanita beserta Dinas / Instansi lainnya dalam memberikan penyuluhan KB kepada masyarakat, sehingga masyarakat memiliki kesadaran untuk melaksanakan program Keluarga Berencana.

Usaha penggalakan program KB di Kecamatan Samalantan hingga saat ini terus ditingkatkan, apalagi hal ini ditunjang dengan adanya Operasi Manunggal KB/Kes yang dalam pelaksanaannya melibatkan semua unsure Dinas/Instansi dan Apart Pemerintah Desa. Upaya tersebut dimaksudkan disamping untuk memasyarakatkan program KB, juga untuk meningkatkan prestasi dalam rangka lomba KB/Kes Tingkat Kabupaten.




Untuk mengetahui perkembangan Peserta KB di Wilayah Kecamatan Samalantan dari tahun ke tahun, dapat dilihat pada table berikut :
NO. TAHUN PB TARGET
1. 2. 3. 4.

1.
2.
3.
4.
2000
2001
2002
2003
1175
1250
769
87
2331
2324
823
-

Sedangkan data Keluarga Berencana (KB) yang tercatat sampai dengan 31 Desember 2002 adalah sebagai berikut :
a. Jumlah Pos / Klinik KB : 2 Buah.
b. Jumlah pasangan Usia Subur : 3.956 Pasang
c. Jumlah PUS masuk KB : 87 Orang.
d. Jumlah Posyandu : 34 Buah.
f. Jumlah Akseptor : 2.854 Orang.
- P I L : 709 Orang.
- I U D : 425 Orang.
- Kondom : 1 Orang.
- Implan : 385 Orang.
- Suntik : 609 Orang.
- K P : 65 Orang.
- K W : 47 Orang.
- KB. Mandiri : 613 Orang.


VI. PEMBINAAN IDIOLOGI NEGARA.

Pemerintah Wilayah Kecamatan Samalantan dalam menjalankan roda pemerintahan selalu berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta berlandaskan kepada kepada Pancasila dan UUD 1945, karena Pancasila dan UUD 1945 merupakan dasar hukum Negara RI. Oleh karenanya hal tersebut perlu dimasyarakatkan ampai keseluruh pelosok Desa. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah Kecamatan Samalantan adalah dengan cara menanamkan pengertian, kesadaran bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ).

VII. PEMBINAAN POLITIK.

Pembangunan dibidang Politik merupakan bagian yang integral dari pada pembangunan Bangsa dan Negara. Dimana tujuannya antara lain adalah untuk menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan tentram guna menunjang kelancaran pelaksanaan pembangunan Nasional. Gambaran situasi politik di Wilayah Kecamatan Samalantan hingga saat ini adalah dalam keadaan aman, dalam arti tidak terdapat adanya tanda-tanda atau kegiatan politik yang serius, yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Wilayah ini. Kendatipun demikian pihak Aparat Pemerintah Kecamatan Samalantan beserta Instansi terkait, terutama Muspika Kecamatan Samalantan dan Masyarakat telah berupaya untuk menanggulanginya.
Adapun cara yang ditempuh adalah dengan melakukan pendekatan kepada masyarakat serta memberikan bimbingan dan penyuluhan supaya masyarakat selalu dapat menjaga keamanan dan ketertiban dan kelestarian politik di wilayah Kecamatan Samalantan.







VII. POTENSI KECAMATAN SAMALANTAN.

A. Lahan Pertanian / Perkebunan.
Wilayah Kecamatan Samalantan yang luasnya + 574,5 Km2 tersebut, sebagian besar penggunaan tanahnya adalah dimanfaatkan untuk lahan pertanian, perkebunan dan lain sebagainay. Dimana untuk mengetahui penggunaan lahan tersebut untuk jelasnya dilihat pada tabel berikut :


NO.
JENIS PENGGUNAAN LAHAN
LUASNYA ( Ha )
1. 2. 3.

1.




2.


3.
Tanah Sawah
- Irigasi setengah tehnis.
- Irigasi sederhana.
- Sawah Tadah Hujan.

Tanah Perkebunan.
- Perkebunan Negara

Lain-lain.
1.626 Hektar.
308 Hektar.
762 Hektar.
552 Hektar.


30.000 Hektar.



B. Hasil Produksi Pertanian / Perkebunan.
Hasil Produksi pertanian dan perkebunan Kecamatan Samalantan adalah sebagai berikut :

NO.
JENIS PRODUKSI
LUAS/BANYAKNYA
1. 2. 3.

1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
Padi
Jagung
Ketela Rambat
Kacang Tanah.
Kedelai.
Sayur – sayuran.
Buah – buahan.
Kelapa.
Kopi.
Coklat.
3. 576 Ha.
108 Ha.
45 Ha.
106 Ha.
11 Ha.
201 Ha.
15 Ha.
1.750 Ha.
11,25 Ha.
3.500 Ha.

C. Peternakan.
Jenis peternakan yang dipelihara dan dikembangkan oleh masyarakat di Kecamatan Samalantan merupakan mata pencaharian tambahan selain bertani. Dengan beternak warga masyarakat itu sendiri dapat menambah ekonomi kebutuhan keluarga dan selain itu dapat menambah gizi keluarga.



Adapun jenis peternakan yang dikembangkan sebagai berikut :

NO.
JENIS PETERNAKAN
BANYAKNYA (Ekor)
1. 2. 3.

1.
2.
3.
4.
5.
Sapi
Kambing.
Babi.
Ayam.
Itik.
890.
1.360.
2.060.
1.260.
1.750.
VIII. SOSIAL BUDAYA.
IX.
1. Prasarana dan sarana pendidikan.
Prasarana dan sarana pendidikan di wilayah Kecamatan Samalantan sampai saat ini dirasakan masih perlu penyempurnaan lebih lanjut. Hal ini mengingat setiap tahun semakin meningkatnya akan kebutuhan fasilitas dimaksud, disampaing semakin meningkatnya usia sekolah dan keinginan pelajar untuk melanjutkan pelajaran kejenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Adapun prasarana pendidikan yang terdapat di wilayah Kecamatan Samalantan, yaitu :
1. Sekolah Taman Kanak – Kanak : 2 Buah.
2. Sekolah Dasar Negeri/Swasta : 26 Buah.
3. S M P Negeri : 2 Buah.

4. S M P Swasta : 2 Buah.
5. S M U Negeri : 3 Buah.
6. S M U Swasta : 1 Buah.
7. AKPER Swasta. : 1 Buah.

Sedangkan jumlah guru ( pengajar ) dan muridnya adalahsebagai berikut :

NO.
JENIS SEKOLAH
JUMLAH GURU
JUMLAH MURID
1. 2. 3. 4.

1.
2.
3.
4.
5.
6.
Sekolah TK
Sekolah Dasar
S M P Negeri/Swasta
S M U Negeri.
S M U Swasta.
AKPER Swasta.
2
161
67
15
12
-
34
3.580
741
347
187
-

2. Prasarana dan sarana ibadah.
Prasarana ibadah merupakan tempat bagi umat beragama untuk melaksanakan ibadah agama, dimana tempat ini juga merupakan wadah bagi pembinaan umat beragama. Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka peningkatan pembinaan umat beragama di Kecamatan Samalantan masih dipandang perlu peningkatan prasarana dan sarana peribadatan. Hal ini mengingat tuntutan kebutuhan dan semakin meningkatnya umat beragama di Kecamatan Samalantan.
Disamping itu sebagai upaya memberikan kemudahan bagi penduduk di Kecamatan Samalantan dalam menjalankan ibadah agama.

Adapun prasarana peribadatan umat beragama yang terdapat di Kecamatan Samalantan adalah :
- Mesjid : 38 Buah.
- Surau / Musolla : 25 Buah.
- Gereja / Kapel : 45 Buah.

3. Prasarana dan sarana Olah Raga.
Olah raga merupakan suatu kegiatan yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan masyarakat, karena dengan berolah raga dapat membentuk fisik yang kuat untuk menjaga kesehatan badan. Masyarakat di Kecamatan Samalantan juga gemar berolah raga dimana kegiatan olah raga yang dilakukan meliputi berbagai cabang, hanya fasilitas pendukungnya masih dirasakan kurang. Hal tersebut terlihat dari jenis sarana olah raga yang tersedia sebagai berikut :
- Lapangan Sepak Bola berjumlah : 3 Buah.
- Lapangan Volly Ball berjumlah : 6 Buah.
- Lapangan Badminton berjumlah : 2 Buah.
- Tenis Meja : 8 Buah.

4. Prasarana dan Sarana Kesenian.
Untuk menyalurkan bakat masyarakat terutama para remaja dibidang kesenian, di Kecamatan Samalantan telah terbentuk beberapa perkumpulan kesenian, yakni :
- Kasidah berjumlah : 1 Buah.
- Tari berjumlah : 4 Buah.
- Sanggar berjumlah : 3 Buah.
- Band berjumlah : 1 Buah.


X. KESEHATAN.

Untuk menunjang kesehatan masyarakat, peningkatan penyediaan prasarana dan sarana kesehatan adalah sangat penting. Hal ini untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, baik itu pengobatan penyakit maupun pencegahannya.
Pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kecamatan Samalantan dilakukan antara lain melalui : Puskesmas, Puskesmas Pembantu, RSU Bethesda Serukam, Posyandu dan lain-lain. Usaha pemberian pelayanan kesehatan tersebut dilakukan dengan baik dan secara terus menerus, dan hal ini membawa peningkatan yang positif terhadap kesehatan masyarakat.
Adapun prasarana dan sarana kesehatan yang terdapat di Kecamatan Samalantan adalah sebagai berikut :

NO. JENIS PRASARANA DAN SARANA BANYAKNYA
1. 2. 3.

1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
Rumah Sakit Umum (Swasta).
Puskesmas.
Puskesmas Pembantu.
Klinik Keluarga Berencana
Posyandu.
Dokter.
Bidan.
Perawat.
Dukun Bayi.
1 Buah.
1 Buah.
6 Buah
84 Buah
49 Buah
17 Orang
15 Orang
124 Orang
55 Orang




XI. PERHUBUNGAN.

Sebagaimana yang telah dikemukakan terdahulu bahwa Kecamatan Samalantan merupakan daerah lintasan perhubungan darat. Oleh karenanya, maka sarana transportasi yang paling banyak dipergunakan di daerah ini adalah mobil, sepedamotor dan sepeda. Keadaan perhubungan di Kecamatan Samalantan pada umumnya adalah cukup lancar, karena rata-rata jalan disemua Desa sudah dapat dilalui dan ditempuh dengan kendaraan, baik roda 2 (Dua) maupun kendaraan roda 4 (Empat).

Hambatannya adalah apabila datangnya musim penghujan, dimana sebagian jalan ke Desa akan mengalami kerusakan, karena jalan tersebut diperkeras dengan tanah dan belum diaspal, seperti jalan menuju Tumiang, Tempapan, Lembah Bawang, untuk itu jalan tersebut perlu mendapat perhatian dari Pemerintah yang lebih atas.

Adapun jenis jalan yang terdapat di Kecamatan Samalantan, yakni sebagai berikut :
- Jalan Raya Propinsi Panjangnya : 21 Km.
- Jalan Raya Kabupaten panjangnya : 30 Km.
- Jalan Desa panjangnya : 71 Km.
Sedangkan sarana transportasi dan komunikasi yang terdapat di Kecamatan Samalantan sebagai berikut :
- Mobil berjumlah : 48 buah.
- Sepeda Motor berjumlah : 1.778 buah.
- Sepeda berjumlah : 1.925 buah.
- S S B berjumlah : 15 buah.
- T V : 2.126 buah.




XII. KESIMPULAN DAN SARAN.
A. Kesimpulan.
Berangkat dari beberapa uraian yang telah dikemukakan diatas, dapatlah diambil kesimpulan sebagai berikut :
1. Desa – desa di Kecamatan Samalantan pada umumnya telah dibentuk sesuai dengan
Peraturan Peundang – undangan yang berlaku, demikian juga dengan jalannya roda pemerintahan Desa. Hanya dalam praktek pelaksanaan tugas-tugas Pemerintahan Desa masih terdapat berbagai kekurangan. Hal ini disebabkan oleh keadaan Perangkat Desa yang serba keterbatasan kemampuannya.
2. Peningkatan dibidang perkebunan karet dan berbagai fasilitas pendukungnya yang
Berhubungan dengan pengadaan Transmigrasi terus meningkat.
3. Pembangunan dibidang pertanian menunjukkan peningkatan yang positif, karena
Masyarakat di Kecamatan Samalantan semakin memperluas areal pertaniannya, terutama tanaman padi. Dan cara pengelolaahan lahan dan penanamannya juga sudah mengikuti petunjuk dan bimbingan dari PPL Pertanian. Sedangkan sistim ladang berpindah kendatipun masih ada namun sekarang sudah berkurang.

B. Saran.
Dari beberapa uraian yang telah dikemukakan diatas, terdapat saran-saran sebagai berikut :
1. Melihat kenyataan dilapangan, secara fisik perlu diadakan pemekaran Desa, karena ditinjau dari segi jumlah KK per Desa dan luas wilayah sudah memenuhi persyaratan terbentuknya Desa.
2. Khusus Desa Beringin perlu diadakan pemekaran kembali menjadi dua Desa, mengingat luasnya Wilayah Desa, jumlah penduduk yang dihubungkan dengan kemampuan jangkauan Kepala Desa baik dalam memberikan pelayanan maupun pengawasannya.
3. Untuk penertiban administrasi Pemerintahan Desa dan pembinaan terhadap Perangkat Desa masih perlu adanya bimbingan yang insentif, baik dari pemerintah Kecamatan maupun Kabupaten.



4. Dalam rangka untuk lebih mendukung kelancaran jalannya roda Pemerintahan Desa, pembangunan dan kemasyarakatan dirasakan masih perlu peningkatan, penyempurnaan fasilitas perkantoran, baik di Kantor Desa maupun di Kecamatan.

PENUTUP

Demikianlah data dan hasil evaluasi yang dapat kami sampaikan, yang dituangkan dalam bentuk Profil dan Potensi Wilayah Kecamatan Samalantan, dimana secara umum Profil dan Potensi Wilayah kecamatan Samalantan ini merupakan hasil evaluasi pelaksanaan tugas Camat khususnya di Wilayah Kecamatan Samalantan.

Tentunya dapat dipahami bahwa materi yang disajikan dalam Profil dan Potensi Wilayah Kecamatan Samalantan ini masih terdapat berbagai kekurangan, hal ini mengingat banyaknya tugas dan faktor keterbatasan kami dalam meliputi semua moment serta data yang ada.

Kemajuan yang telah dicapai dibidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan adalah merupakan hasil kerja sama dari seluruh Aparat dan masyarakat yang ada di Kecamatan Samalantan.

Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga kita senantiasa memiliki kekuatan dan kemampuan untuk melaksanakan tugas dalam rangka pembangunan Bangsa dan Negara. A m i n.



[[Berkas:Contoh.jpg]]

Revisi terkini sejak 30 Desember 2023 20.57

0°47′42″N 109°11′40″E / 0.7948811259589166°N 109.19456283728009°E / 0.7948811259589166; 109.19456283728009

Samalantan
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Barat
KabupatenBengkayang
Pemerintahan
 • CamatDodi Waluyo
Populasi
 • Total21,625 jiwa
Kode pos
79281
Kode Kemendagri61.07.02 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS6102030 Edit nilai pada Wikidata
Luas420,5 km²
Desa/kelurahan7 désa

Samalantan adalah kecamatan di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Indonesia.[1][2] Kecamatan ini terletak di barat daya dari Kabupaten Bengkayang. Tidak jauh dari kantor kecamatan, berdiri Tugu Perdamaian Suku Dayak dengan Suku Madura, hal ini menandakan kecamatan ini adalah salah satu saksi bisu dari Konflik Sampit pada tahun 1997.

Secara geografis, Kecamatan Samalantan terletak pada 0°42'42" Lintang Utara hingga 1°03'14" LU dan 109°07'98" Bujur Timur hingga 109°23'14".[butuh rujukan] Kecamatan Samalantan berbatasan langsung dengan wilayah Kecamatan Lembah Bawang di sebelah utara. Lalu di sebelah barat, Kecamatan Samalantan berbatasan langsung dengan Kecamatan Monterado. Di sebelah selatan, Kecamatan Samalantan berbatasan langsung dengan Kabupaten Landak. Sementara di sebelah timur, Kecamatan Samalantan berbatasan langsung dengan wilayah Kecamatan Sungai Betung.[3]

Pemerintahan

[sunting | sunting sumber]

Pembagian administratif

[sunting | sunting sumber]

Kecamatan ini mempunyai luas wilayah sebesar 420,5 km2 atau sekitar 7,79 persen dari keseluruhan luas Kabupaten Bengkayang. Kecamatan Samalantan terbagi ke dalam tujuh desa, yaitu:[butuh rujukan]

  1. Desa Sabau
  2. Desa Tumiang
  3. Desa Pasti Jaya
  4. Desa Babane
  5. Desa Bukit Serayan
  6. Desa Marunsu
  7. Desa Samalantan

Dari ketujuh desa tersebut, membawahi 28 dusun dan 87 rukun tetangga.[butuh rujukan]

Jenis tanah di Kecamatan Samalantan didomininasi oleh jenis Pedsoled Merah Kuning dan sebagian kecil OGH. Selain itu, tekstur tanah di wilayah Kecamatan Samalantan kebanyakan bertekstur sedang.[butuh rujukan]

Jenis Permukaan Tanah di Kecamatan Samalantan
Jenis Permukaan Tanah Luas

(dalam km2)

1 OGH 11,22
2 Aluvial 0,00
3 Regosol 0,00
4 Pedsolik Merah Kuning 409,28
5 Podsol 0,00
6 Latosol 0,00
Jumlah 420,5
Jenis Tekstur Tanah di Kecamatan Samalantan
No Jenis Tekstur Tanah Luas

(dalam km2)

1 Halus 57,96
2 Sedang 318,12
3 Kasar 16,36
4 Gambut 28.06
Jumlah 420,5

Demografi

[sunting | sunting sumber]

Jumlah penduduk Kecamatan Samalantan berjumlah sebanyak 21.625 jiwa. Dengan luas Kecamatan Samalantan mencapai 420,5 km2, kecamatan ini mempunyai tingkat kepadatan penduduk sebesar 80 jiwa per kilometer persegi.[butuh rujukan]

Suku Bangsa dan Bahasa

[sunting | sunting sumber]

Sebagian besar penduduk di Kecamatan Samalantan berasal dari Etnis Dayak, lalu disusul dengan Etnis Tionghoa, Etnis Melayu, dan Etnis Jawa. Orang-orang Jawa yang hidup di kecamatan ini sebagian besar sebagai transmigran dari Cilacap. Bahasa Dayak menjadi bahasa sehari-hari penduduk di Kecamatan Samalantan.[butuh rujukan]

Perekonomian penduduk Kecamatan Samalantan adalah sektor pertanian. Komoditas yang paling banyak ditanam adalah tanaman padi dengan luas 3.449 hektar, dibagi menjadi 2.811 hektar untuk komoditas padi sawah dan 638 hektar untuk padi ladang. Produktivitas tanaman padi mencapai 25,57 kuintal per hektar. Lalu, jenis tanaman palawija yang cukup dominan dihasilkan di Kecamatan Samalantan adalah ubi kayu dan jagung. Produktivitas tanaman jagung mencapai 33,79 kuintal per hektar dan tanaman ubi kayu mencapa 201,57 kuintal per hektar. Selain ketiga komoditas tersebut, komoditas ubi jalar, kacang tanah, durian, duku, dan kacang hijau juga komoditas utamadi kecamatan ini.[butuh rujukan]

Selain sektor pertanian, sektor perternakan juga menggerakkan perekonomian penduduk Kecamatan Samalantan. Penduduk banyak berternak sapi, kambing. babi, dan ayam. Babi menjadi komoditas utama untuk perhelatan pesta ada setempat.[butuh rujukan]

Bangunan penting

[sunting | sunting sumber]

Di Samalantan terdapat dua bangunan yang cukup mencolok, yaitu Rumah Bentang Samalantan dan Paroki Santo Yosep Samalantan. Kedua bangunan ini saling berdekatan, berjarak 300 meter dari kantor Kecamatan Samalantan. Rumah Bentang Samalantan digunakan untuk berbagai macam ritual keagamaan dan upacara adat naik dango pasca musim panen tiba[4]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Républik Indonésia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Désémber 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  2. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Républik Indonésia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 
  3. ^ Pemerintah Kabupaten Bengkayang (2021). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun 2021 - 2026 (PDF). Bengkayang: Pemerintah Kabupaten Bengkayang. hlm. II–4. 
  4. ^ https://www.indonesiakaya.com/jelajah-indonesia/detail/rumah-bentang-samalantan-rumah-tempat-kegiatan-keagamaan-masyarakat-dayak

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]