Lembah Bawang, Bengkayang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Lembah Bawang
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Barat
KabupatenBengkayang
Pemerintahan
 • Camat-
Populasi
 • Total- jiwa
Kode Kemendagri61.07.16
Kode BPS6102032
Luas- km²
Desa/kelurahan8

Lembah Bawang adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Indonesia.

Pembentukan[sunting | sunting sumber]

Kecamatan Lembah Bawang merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Samalantan, yang resmi dibentuk berdasarkan Perda No. 12 Tahun 2006 tentang Pembentukan Kecamatan Lembah Bawang pada tanggal 12 Desember 2006.

Batas wilayah[sunting | sunting sumber]

Berikut ini merupakan batas-batas wilayah Kecamatan Lembah Bawang pada tahun 2020:[1]

Arah Mata Angin Berbatasan dengan
utara Kabupaten Sambas
selatan Kecamatan Samalantan
timur Kecamatan Lumar
barat Kecamatan Monterado

Wilayah administrasi[sunting | sunting sumber]

Kecamatan Lembah Bawang membawahi 8 (delapan) desa, yaitu sebagai berikut:[butuh rujukan]

  1. Lembah Bawang
  2. Godang Damar
  3. Kinande
  4. Janyat
  5. Saka Taru
  6. Papan Tembawang
  7. Papan Uduk
  8. Tempapan

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Pemerintah Kabupaten Bengkayang (2021). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun 2021 - 2026 (PDF). Bengkayang: Pemerintah Kabupaten Bengkayang. hlm. II–4.