Lompat ke isi

Mochamad Wijono: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Hddty (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
(5 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 37: Baris 37:
}}
}}


'''Mochamad Wijono''' adalah [[Gubernur Jawa Timur Ke-6]] periode 1963–1967 menggantikan [[R. Soewondo Ranuwidjojo]]. Serah terima jabatan dilakukan pada tanggal 31 Januari 1963 di [[Surabaya]], [[Jawa Timur]]. R. Wijono yang semula adalah Perwira Angkatan Darat dan pernah menjabat sebagai ketua DPRD tingkat I Jawa Timur, melanjutkan kebijakan gubernur yang pernah ada sebelumnya. Situasi sosial politik dan keamanan negara yang semakin kondusif membuat dia dapat memimipin Provinsi Jawa Timur dengan baik. Pada masa kepemimpinan Moch. Wijono, banyak produk hukum dihasilkan untuk kepentingan Provinsi Jawa Timur. Dalam bidang kesehatan contohnya.[[RSU Dr. Soetomo]] diserahkan pengelolaannya pada pemerintah Daerah tingkat I Jawa Timur. Demikian pula dengan para pegawai di rumah sakit tersebut merupakan pegawai Provinsi yang dipekerjakan pada RSU Dr. Soetomo. Tidak hanya itu, pemerintah provinsi turut terlibat dalam menyerahkan berdirinya perusahaan daerah yang bergerak di bidang percetakan, makanan dan minuman, perabot rumah tangga, serta perusahaan daerah jasa teknik dan instalasi Djasa Karya. Peraturan-peraturan daerah tersebut dituang dalam [[Lembaran Negara Republik Indonesia]].
'''Mochamad Wijono''' adalah [[Gubernur Jawa Timur Ke-6]] periode 1963–1967 menggantikan [[R. Soewondo Ranuwidjojo]]. Serah terima jabatan dilakukan pada tanggal 31 Januari 1963 di [[Surabaya]], [[Jawa Timur]].
R. Wijono yang semula adalah [[Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat|Perwira Angkatan Darat]] dan pernah menjabat sebagai [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur|Ketua DPRD tingkat I Jawa Timur]], melanjutkan kebijakan gubernur yang pernah ada sebelumnya. Situasi sosial politik dan keamanan negara yang semakin kondusif membuat dia dapat memimipin Provinsi Jawa Timur dengan baik.
Pada masa kepemimpinan Moch. Wijono, banyak produk hukum dihasilkan untuk kepentingan Provinsi Jawa Timur. Dalam bidang kesehatan contohnya.[[RSU Dr. Soetomo]] diserahkan pengelolaannya pada pemerintah Daerah tingkat I Jawa Timur. Demikian pula dengan para pegawai di rumah sakit tersebut merupakan pegawai Provinsi yang dipekerjakan pada RSU Dr. Soetomo. Tidak hanya itu, pemerintah provinsi turut terlibat dalam menyerahkan berdirinya perusahaan daerah yang bergerak di bidang percetakan, makanan dan minuman, perabot rumah tangga, serta perusahaan daerah jasa teknik dan instalasi Djasa Karya. Peraturan-peraturan daerah tersebut dituang dalam [[Lembaran Negara Republik Indonesia]] [[MNCTV|TPI]].


== Pranala luar ==
== Pranala luar ==
Baris 46: Baris 50:
{{kotak suksesi|pendahulu=[[R. Soewondo Ranuwidjojo]]|pengganti=[[R.P. Mohammad Noer]]|jabatan=[[Gubernur Jawa Timur]]|tahun=1963–1967}}
{{kotak suksesi|pendahulu=[[R. Soewondo Ranuwidjojo]]|pengganti=[[R.P. Mohammad Noer]]|jabatan=[[Gubernur Jawa Timur]]|tahun=1963–1967}}
{{kotak selesai}}
{{kotak selesai}}

{{Gubernur Jawa Timur}}


{{DEFAULTSORT:Wijono, Mochamad}}
{{DEFAULTSORT:Wijono, Mochamad}}
[[Kategori:Tokoh Jawa Timur]]
[[Kategori:Politikus Indonesia]]
[[Kategori:Politikus Partai Golongan Karya]]
[[Kategori:Gubernur Jawa Timur]]
[[Kategori:Gubernur Jawa Timur]]
[[Kategori:Wakil Gubernur Jawa Timur]]
[[Kategori:Wakil Gubernur Jawa Timur]]
[[Kategori:Anggota DPR RI 1977–1982]]

Revisi per 23 Januari 2024 22.01

Mochamad Wijono
Gubernur Jawa Timur ke-6
Masa jabatan
1963–1967
WakilSatrio Sastrodiredjo
Informasi pribadi
KebangsaanIndonesia
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Mochamad Wijono adalah Gubernur Jawa Timur Ke-6 periode 1963–1967 menggantikan R. Soewondo Ranuwidjojo. Serah terima jabatan dilakukan pada tanggal 31 Januari 1963 di Surabaya, Jawa Timur.

R. Wijono yang semula adalah Perwira Angkatan Darat dan pernah menjabat sebagai Ketua DPRD tingkat I Jawa Timur, melanjutkan kebijakan gubernur yang pernah ada sebelumnya. Situasi sosial politik dan keamanan negara yang semakin kondusif membuat dia dapat memimipin Provinsi Jawa Timur dengan baik.

Pada masa kepemimpinan Moch. Wijono, banyak produk hukum dihasilkan untuk kepentingan Provinsi Jawa Timur. Dalam bidang kesehatan contohnya.RSU Dr. Soetomo diserahkan pengelolaannya pada pemerintah Daerah tingkat I Jawa Timur. Demikian pula dengan para pegawai di rumah sakit tersebut merupakan pegawai Provinsi yang dipekerjakan pada RSU Dr. Soetomo. Tidak hanya itu, pemerintah provinsi turut terlibat dalam menyerahkan berdirinya perusahaan daerah yang bergerak di bidang percetakan, makanan dan minuman, perabot rumah tangga, serta perusahaan daerah jasa teknik dan instalasi Djasa Karya. Peraturan-peraturan daerah tersebut dituang dalam Lembaran Negara Republik Indonesia TPI.

Pranala luar

(Indonesia) Biodata @ arsipjatim.go.id Diarsipkan 2009-09-30 di Wayback Machine.

Jabatan politik
Didahului oleh:
R. Soewondo Ranuwidjojo
Gubernur Jawa Timur
1963–1967
Diteruskan oleh:
R.P. Mohammad Noer