Lompat ke isi

Ali Fikri: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
 
(30 revisi perantara oleh 20 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{Multiple issues|
{{BLP sources|date=Februari 2024}}
{{More citations needed|date=Februari 2024}}
}}
{{Untuk|aktor dan penyanyi Indonesia dengan nama yang mirip secara homofonik|Ali Fikry}}
{{Infobox Officeholder
{{Infobox Officeholder
|honorific-prefix = <small>[[Doktorandus|Drs.]] [[Haji|H.]]</small>
|honorific-prefix = <!-- Hanya gelar kenegaraan/kehormatan (bukan gelar akademis/haji) -->
|name = Alif Fikri
|name = Ali Fikri
|image = Alifikri-regent-adi-jombang.JPG
|image =
|imagesize = 200px
|imagesize = 200px
|caption =
|caption =
|office = [[Daftar Bupati Jombang|Bupati Jombang]]
|office = [[Bupati Jombang|Pelaksana Tugas Bupati Jombang]]
|order = 17
|order =
|term_start = [[12 Juni]] [[2008]]
|term_start = 12 Juni 2008
|term_end = [[23 September]] [[2008]]
|term_end = 23 September 2008
|president = [[Susilo Bambang Yudhoyono]]
|president = [[Susilo Bambang Yudhoyono]]
|lieutenant =
|lieutenant =
Baris 14: Baris 19:
|predecessor = [[Suyanto]]
|predecessor = [[Suyanto]]
|successor = [[Suyanto]]
|successor = [[Suyanto]]
|office2 = [[Daftar Bupati Jombang|Wakil Bupati Jombang]]
|office2 = Wakil Bupati Jombang
|order2 = 2
|order2 = ke-2
|term_start2 = [[2003]]
|term_start2 = 2003
|term_end2 = [[2008]]
|term_end2 = 2008
|predecessor2 = [[Suyanto]]
|predecessor2 = [[Suyanto]]
|successor2 = [[Widjono Soeparno]]
|successor2 = Widjono Soeparno
|lieutenant2 =
|lieutenant2 =
|appointed =
|appointed =
|president2 = [[Megawati Soekarnoputri]] </br> [[Susilo Bambang Yudhoyono]]
|president2 = [[Megawati Soekarnoputri]] <br /> [[Susilo Bambang Yudhoyono]]
|governor2 = [[Imam Utomo]]
|governor2 = [[Imam Utomo]]
|birth_date = {{Birth date and age|1961|4|22}}
|birth_date = {{Birth date and age|1961|4|22}}
|birth_place = {{negara|Indonesia}} [[Sumobito, Sumobito, Jombang|Sumobito]],[[Jombang]], [[Jawa Timur]]
|birth_place = [[Sumobito, Jombang|Sumobito]], [[Kabupaten Jombang|Jombang]]
|death_date =
|death_date =
|death_place =
|death_place =
|nationality = {{flag|Indonesia}}
|nationality = <!-- Hanya untuk warga negara asing -->
|party = [[Partai Amanat Nasional]]
|party = [[Partai Amanat Nasional]]
|spouse = Euis Murniati
|spouse = Euis Murniati
|relations = [[Ali Fikri#Kehidupan awal#Keluarga|lihat disini]]
|relations = [[Ali Fikri#Kehidupan awal#Keluarga|lihat disini]]
|children = <!-- Kolom ini diisi hanya jumlah anak; hanya nama anak yang secara independen sudah terkenal atau telah memiliki artikelnya di Wikipedia; bila ada rujukan/referensi, uraikan pada artikel -->4
|children = Raissya Aulia Rahmawati{{br}}Amalia Fitriani{{br}}Ivan Taufiqurrahman{{br}}Sa’dullah Iskandar Hafidz
|alma_mater = [[UIN Syarif Hidayattullah]]
|alma_mater = [[UIN Syarif Hidayattullah]]
|occupation =
|occupation =
|profession = [[Politikus]]
|profession = [[Politikus]]
|religion = [[Islam]]
|religion = <!-- Kosongkan bagian ini; kolom terkait Suku, Agama dan Ras telah dinonaktifkan -->
|signature =
|signature =
|website =
|website =
Baris 44: Baris 49:
|footnotes =
|footnotes =
}}
}}

[[Berkas:Aliffikri3.JPG|thumb|Dari kanan: Sa’dullah Chumaidi, Hafidzon (ayah Ali Fikri), Makinun Amin, M. Choirul Anam, Abdul Lathief (ayah [[Emha Ainun Najib|Cak Nun]]), dan di suatu pertemuan keluarga tahun 1980-an]]
'''Drs. H. Ali Fikri''' ({{lahirmati|[[Sumobito, Jombang|Sumobito]], [[Kabupaten Jombang|Jombang]]|22|4|1961}}) adalah [[Bupati]] [[Jombang]] yang menjabat pada periode yang singkat, yakni dari Juni [[2008]] hingga September [[2008]]. Sebelumnya ia menjadi wakil bupati periode 2003-2008 mendampingi [[Suyanto]] dan pernah menjadi anggota [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang|DPRD Jombang]] periode 1999-2003.
[[Berkas:Aliffikri1.JPG|thumb|Ali Fikri (baris ke 2, ketiga dari kanan) berfoto bareng keluarga besar Hafidzon dalam reuni Bani Imam Zahid tahun 2007]]
'''Drs. H. Alif Fikri''' ({{lahirmati|[[Jombang]], [[Jawa Timur]]|22|4|1961}}) adalah Pejabat [[Bupati]] [[Jombang]] yang menjabat pada periode yang singkat, yakni dari Juni [[2008]] hingga September [[2008]]. Sebelumnya ia menjadi wakil bupati periode 2003-2008 mendampingi [[Suyanto]] dan pernah menjadi anggota [[DPRD]] Jombang periode 1999-2003.


== Kehidupan awal ==
== Kehidupan awal ==
===Keluarga===
=== Keluarga ===
Ali Fikri lahir pada [[22 April]] [[1961]], di [[Sumobito, Sumobito, Jombang|Desa Sumobito]], [[Sumobito, Jombang|Kecamatan Sumobito]], [[Kabupaten Jombang]]. Ayahnya bernama Hafidzon lahir pada tahun 1918, dan ibunya bernama Mariyam lahir pada tahun 1925. Ia merupakan anak ke-8 dari 10 bersaudara yang terdiri dari 6 laki-laki dan 4 perempuan, yakni :
Ali Fikri lahir pada [[22 April]] [[1961]], di [[Sumobito, Sumobito, Jombang|Desa Sumobito]], [[Sumobito, Jombang|Kecamatan Sumobito]], [[Kabupaten Jombang|Jombang]]. Ayahnya bernama Hafidzon lahir pada tahun 1918, dan ibunya bernama Mariyam lahir pada tahun 1925. Ia merupakan anak ke-8 dari 10 bersaudara yang terdiri dari 6 laki-laki dan 4 perempuan.{{cn}}
# Nadhiroh (lahir 1946)
# Taufiqur Rahman (lahir 1948)
# Ahmad Zaim (lahir 1950)
# Wardah Hafidz (lahir 1952)
# Nasrulloh (lahir 1955)
# Lilik Aslihati (lahir 1957)
# Farid Wajdi (lahir 1959)
# Ali Fikri (lahir 1961)
# Tatik Sa’adati (lahir 1965)
# Ainur Rofik (lahir 1969).
Jika menelisik lebih jauh mengenai keluarga Ali Fikri. Mengingat Sumobito adalah basis pengembangan Islam, dengan salah satu tokohnya bernama [[Imam Zahid]]. Imam Zahid berasal dari trah keluarga Pesantren Dresmo yang nasabnya bila dirunut akan sampai kepada [[Raden Patah]] dari [[Kesultanan Demak|Demak]]. Imam Zahid sendiri merupakan kakek Ali Fikri dari jalur ayah. Imam Zahid sendiri memiliki 12 anak, yakni :
# Maknunah
# Mahfudzoh
# Izzatin
# Abdul Latif
# Mohammad Nasich
# Khusnul Khuluq
# M. Samsul Huda
# M. Choirul Anam
# Makinun Amin
# Hafidzon
# Shochiful Islam
# Sa’dullah Chumaidi.
Sedangkan anak dari Imam Zahid yang lain, Abdul Latif memiliki 15 orang yang salah satunya adalah [[Emha Ainun Najib]].


Pada tahun 1988 juga ia menyunting seorang gadis yang bernama Euis Murniati yang lahir di Jakarta pada tahun 1963. Pernikahan mereka menghasilkan 4 putra-putri: Raissya Aulia Rahmawati (lahir 1991), Amalia Fitriani (lahir 1992), Ivan Taufiqurrahman (lahir 1994), dan Sa’dullah Iskandar Hafidz (lahir 1999).
Pada tahun 1988 juga ia menyunting seorang gadis yang bernama Euis Murniati yang lahir di Jakarta pada tahun 1963. Pernikahan mereka dikaruniai 4 putra-putri: Raissya Aulia Rahmawati (lahir 1991), Amalia Fitriani (lahir 1992), Ivan Taufiqurrahman (lahir 1994), dan Sa’dullah Iskandar Hafidz (lahir 1999).{{cn}}


=== Masa muda ===
=== Masa muda ===
Menurut Nasrul Ilahi, adik Emha Ainun Najib itu, Ali Fikri sejak usia belasan juga turut diasuh oleh pamannya Sa’dullah Chumaidi. Pendidikan yang keras dan berdisiplin tinggi dari ayahnya dan Chumaidi turut membentuk kepribadian Ali Fikri.
Menurut Nasrul Ilahi, adik [[Emha Ainun Nadjib]], Ali Fikri sejak usia belasan juga turut diasuh oleh pamannya Sa’dullah Chumaidi. Pendidikan yang keras dan berdisiplin tinggi dari ayahnya dan Chumaidi turut membentuk kepribadian Ali Fikri.

Namun pada masa kecilnya, Ali Fikri terbilang bandel. Ia kadangkala keluyuran sampai tak kenal waktu. Wajar saja, sebagai anak kampung, pergaulan yang luas dengan teman-temannya dari berbagai penjuru desa memberikan pengalaman tersendiri. Tahun 1972, saat itu ia baru menginjak kelas 5 [[SD]], di suatu malam, Ali kecil nekat keluar rumah untuk menonton wayang. Sebelumnya ia banyak mendengar dari teman-temannya yang bercerita tentang lakon-lakon pewayangan. Ada tokoh [[Semar]], [[Gareng]], [[Petruk]], [[Gatotkaca]] dan lain-lain yang membuatnya penasaran seperti apakah pertunjukan wayang itu. Ketika ia menuruti kenekatannya itu dan pulang lewat jendela, alangkah takutnya kalau-kalau di pagi harinya diketahui ayahnya. Ternyata benar. Namun sang bapak tidak marah dan hanya bertanya kepadanya dari mana ia semalam keluar rumah. Kegemaran masa kecil yang tak terlupakan juga ia alami saat menyaksikan [[Ludruk]] dan [[Gambus]].


=== Riwayat pendidikan ===
=== Riwayat pendidikan ===
Baris 93: Baris 71:
Setelah lulus dari jenjang pendidikan terakhir itu Ali Fikri pulang kampung dan mengajar sebagai guru di SMP Khairiyyah Sumobito sejak 1988 hingga 2010. ia menjabat sebagai kepala sekolah di SMP tersebut mulai 1990 hingga 2010.
Setelah lulus dari jenjang pendidikan terakhir itu Ali Fikri pulang kampung dan mengajar sebagai guru di SMP Khairiyyah Sumobito sejak 1988 hingga 2010. ia menjabat sebagai kepala sekolah di SMP tersebut mulai 1990 hingga 2010.


Pada tahun 1990 ia diterima sebagai Pegawai Negeri di [[Kementerian Agama Republik Indonesia|Departemen Agama]] (Depag) sampai tahun 2000. Masa tugasnya sejak [[1990]] sampai [[1996]] adalah di Depag [[Bojonegoro]]. Perjalanan bertugas yang jauh ini jelas sangat melelahkan dan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Nyaris semua gajinya habis di tengah perjalanan, namun ia tetap melakoninya dengan tulus ikhlas dan penuh pengabdian. Baru pada tahun 1996 ia dipindahtugaskan di Depag Jombang sampai tahun 2000. Pada tahun 1999 ia mengundurkan diri dari instansi ini karena masuk sebagai anggota [[DPRD]] Jombang dari [[Partai Amanat Nasional|Fraksi Amanat Nasional]] sampai tahun 2003.
Pada tahun 1990 ia diterima sebagai Pegawai Negeri di [[Kementerian Agama Republik Indonesia|Departemen Agama]] (Depag) sampai tahun 2000. Masa tugasnya sejak [[1990]] sampai [[1996]] adalah di Depag [[Bojonegoro]]. Pada 1996 ia dipindahtugaskan di Depag Jombang sampai tahun 2000. Pada tahun 1999 ia mengundurkan diri dari instansi ini karena masuk sebagai anggota [[DPRD]] Jombang dari [[Partai Amanat Nasional|Fraksi Amanat Nasional]] sampai tahun 2003.


== Menjadi Wakil Bupati ==
=== Menjadi Wakil Bupati ===
Pada 24 September 2003 karir politik Ali Fikri menanjak prestisius di mana kala itu posisi ia terpilih menjadi Wakil Bupati Jombang hingga satu periode penuh sampai tahun 2008 mendampingi Bupati Suyanto. Munculnya otonomi daerah dengan diberlakukannya Undang-undang No. 22 tahun 1999 dan selanjutnya Undang-undang No. 32 tahun 2004 terkait kewenangan dan rincian tupoksi (tugas pokok dan fungsi) pemerintah daerah semakin memacu kiprah dua sosok Jombang ini untuk memajukan Jombang sebagai daerah yang memiliki potensi dalam berbagai aspek baik di bidang pertanian, penentuan kebijakan pemerintah, sektor keagamaan, dan potensi wisata serta peningkatan sumber daya manusianya.
Pada 24 September 2003, ia terpilih menjadi Wakil Bupati Jombang hingga satu periode penuh sampai tahun 2008 mendampingi Bupati Suyanto. Munculnya otonomi daerah dengan diberlakukannya Undang-undang No. 22 tahun 1999 dan selanjutnya Undang-undang No. 32 tahun 2004 terkait kewenangan dan rincian tupoksi (tugas pokok dan fungsi) pemerintah daerah semakin memacu kiprah dua sosok Jombang ini untuk memajukan Jombang sebagai daerah yang memiliki potensi dalam berbagai aspek baik di bidang pertanian, penentuan kebijakan pemerintah, sektor keagamaan, dan potensi wisata serta peningkatan sumber daya manusianya.


== Menjadi Bupati ==
=== Menjadi Bupati ===
Pada masa menghangatnya Pilkada di awal 2008, Bupati Suyanto yang didukung [[Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan]] (PDIP) mencalonkan kembali sebagai Bupati Jombang periode 2008 sampai 2013. Otomatis sesuai aturan yang berlaku, ia untuk sementara mengundurkan diri dari jabatannya tersebut tanpa menggandeng kembali Ali Fikri. Saat itu kandidat dari berbagai partai turut bertaruh dalam Pilkada. Mereka adalah [[Nyono Suharli Wihandoko]] dan [[Abdul Halim Iskandar]] dari [[Partai Kebangkitan Bangsa]] (PKB), Drs. Suharto, M.Si dan [[Abdul Mujib Imron|Abdul Mudjib]] dari [[Partai Demokrat]] (PD), dan [[Mundjidah Wahab]] dan Basaruddin dari [[Partai Persatuan Pembangunan]] (PPP). Kandidat yang terakhir ini tidak lolos seleksi. Kemudian, tampuk pemerintahan Jombang untuk menggantikan Bupati Suyanto secara otomatis pula dipegang oleh Wakil Bupati. Ali Fikri pun menjabat sebagai Bupati Jombang terhitung mulai 12 Juni 2008 sampai 23 September 2008.
[[Berkas:Aliffikri2.JPG|thumb|Ali Fikri dilantik [[Gubernur]] [[Imam Utomo]] di Pendopo Kabupaten]]
Pada masa menghangatnya Pilkada di awal 2008, Bupati Suyanto yang didukung [[Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan]] (PDIP) mencalonkan kembali sebagai Bupati Jombang periode 2008 sampai 2013. Otomatis sesuai aturan yang berlaku, ia untuk sementara mengundurkan diri dari jabatannya tersebut tanpa menggandeng kembali Ali Fikri. Saat itu kandidat dari berbagai partai turut bertaruh dalam Pilkada. Mereka adalah Nyono Suherli dan Abdul halim Iskandar dari [[Partai Kebangkitan Bangsa]] (PKB), Drs. Suharto, M.Si dan Abdul Mujib dari [[Partai Demokrat]] (PD), dan Munjidah Wahab dan Basaruddin dari [[Partai Persatuan Pembangunan]] (PPP). Kandidat yang terakhir ini tidak lolos seleksi. Kemudian, tampuk pemerintahan Jombang untuk menggantikan Bupati Suyanto secara otomatis pula dipegang oleh Wakil Bupati. Ali Fikri pun menjabat sebagai Bupati Jombang terhitung mulai 12 Juni 2008 sampai 23 September 2008.


Karakter kepemimpinan Ali Fikri bertolak pada satu pegangan prinsip: “Hidup dan Menghidupi, Bergerak dan Menggerakkan”. Posisi Ali Fikri pada saat itu bisa dibilang cukup krusial dan dilematis sebagai pemimpin tunggal tanpa wakil tidak sebagaimana sebelumnya, dan salah satu tugas yang musti disegerakan adalah bagaimana ia menyukseskan Pilkada 2008 itu di daerah dan secara keseluruhan membantu dengan penuh seluruh agenda puncak Pilkada tersebut dari Provinsi [[Jawa Timur]].
Karakter kepemimpinan Ali Fikri bertolak pada satu pegangan prinsip: “Hidup dan Menghidupi, Bergerak dan Menggerakkan”. Posisi Ali Fikri pada saat itu bisa dibilang cukup krusial dan dilematis sebagai pemimpin tunggal tanpa wakil tidak sebagaimana sebelumnya, dan salah satu tugas yang musti disegerakan adalah bagaimana ia menyukseskan Pilkada 2008 itu di daerah dan secara keseluruhan membantu dengan penuh seluruh agenda puncak Pilkada tersebut dari Provinsi [[Jawa Timur]].


Selanjutnya, pada bulan Juli, Ali Fikri melakukan perubahan [[APBD]] sebagai suatu strategi penindaklanjutan anggaran agar terfokus secara tepat guna dan pada sasaran bidang yang dituju. Intinya bagaimana DPRD mampu merealisasikan bahwa rakyat Jombang memiliki hak tahu akan APBD Jombang itu untuk apa saja dan sudah berjalan seperti apa. Publikasi APBD di media tampaknya menjadi penting agar fungsi koreksi publik berjalan dengan baik dan hal itu juga berfungsi untuk meminimalisir praktek korupsi di jajaran birokrat. Problem yang mengkhawatirkan terjadinya korupsi dan praktek “asal menghabiskan anggaran” di akhir tahun perlu dicarikan jalan keluar yang baik.
Selanjutnya, pada bulan Juli, Ali Fikri melakukan perubahan [[APBD]] sebagai suatu strategi penindaklanjutan anggaran agar terfokus secara tepat guna dan pada sasaran bidang yang dituju. Intinya bagaimana DPRD mampu merealisasikan bahwa rakyat Jombang memiliki hak tahu akan APBD Jombang itu untuk apa saja dan sudah berjalan seperti apa. Publikasi APBD di media tampaknya menjadi penting agar fungsi koreksi publik berjalan dengan baik dan hal itu juga berfungsi untuk meminimalisir praktik korupsi di jajaran birokrat. Problem yang mengkhawatirkan terjadinya korupsi dan praktik “asal menghabiskan anggaran” di akhir tahun perlu dicarikan jalan keluar yang baik.


Karena itu, satu kebijakan yang dibuat Ali Fikri terkait itu, dan dengan melihat Jombang sebagai kota santri ia merealisasikan penghargaan terhadap para [[Hafiz (disambiguasi)|hafidz]] dan hafidzah se-Jombang untuk diberi insentif sebesar 1 juta per bulan. Tercatat ada 46 hafidz dan hafidzah dari berbagai kecamatan yang memeroleh tunjangan tersebut. Menurutnya, aset generasi muda Muslim yang selama ini tak begitu diperhitungkan ini sejatinya mereka di masyarakat memiliki kontribusi yang luar biasa dalam pembentukan karakter bangsa yang agamis dan bermartabat. Penajaman fungsi dan potensi agar mereka punya andil besar yang riil di masyarakatnya merupakan tujuan utama. Kebijakan ini berjalan mulai pada Juli sampai September 2008.
Karena itu, satu kebijakan yang dibuat Ali Fikri terkait itu, dan dengan melihat Jombang sebagai kota santri ia merealisasikan penghargaan terhadap para [[Hafiz (disambiguasi)|hafidz]] dan hafidzah se-Jombang untuk diberi insentif sebesar 1 juta per bulan. Tercatat ada 46 hafidz dan hafidzah dari berbagai kecamatan yang memeroleh tunjangan tersebut. Menurutnya, aset generasi muda Muslim yang selama ini tak begitu diperhitungkan ini sejatinya mereka di masyarakat memiliki kontribusi yang luar biasa dalam pembentukan karakter bangsa yang agamais dan bermartabat. Penajaman fungsi dan potensi agar mereka punya andil besar yang riil di masyarakatnya merupakan tujuan utama. Kebijakan ini berjalan mulai pada Juli sampai September 2008.


Ia juga pernah terjun langsung mengatasi banjir yang sering terjadi berpusat di aliran Kali Gunting yang menampung arus air hujan dari [[Wonosalam, Jombang|Wonosalam]], [[Bareng, Jombang|Bareng]], dan [[Mojoagung, Jombang|Mojoagung]], yang dampaknya sangat terasa sampai ke [[Sumobito, Jombang|Kecamatan Sumobito]]. Ali Fikri lalu bergerak dan terjun ke lapangan bersama bagian pengairan menuju Bendungan A. Yani di Sido Kampir dan Bendungan Balong Sono. Di sini diketahui bagaimana pengaturan waktu dan situasi hujan dengan ketepatan membuka saluran dua bendungan tersebut secara efisien dan kondisional.
Ia juga pernah terjun langsung mengatasi banjir yang sering terjadi berpusat di aliran Kali Gunting yang menampung arus air hujan dari [[Wonosalam, Jombang|Wonosalam]], [[Bareng, Jombang|Bareng]], dan [[Mojoagung, Jombang|Mojoagung]], yang dampaknya sangat terasa sampai ke [[Sumobito, Jombang|Kecamatan Sumobito]]. Ali Fikri lalu bergerak dan terjun ke lapangan bersama bagian pengairan menuju Bendungan A. Yani di Sido Kampir dan Bendungan Balong Sono. Di sini diketahui bagaimana pengaturan waktu dan situasi hujan dengan ketepatan membuka saluran dua bendungan tersebut secara efisien dan kondisional.


Ali Fikri memang melaksanakan dan melanjutkan program sebelumnya semasa dengan Bupati [[Suyanto]]. Namun ia juga punya wewenang kala menggantikannya untuk melaksanakan tugas-tugas yang diembannya agar dapat lebih bermakna.
Karena itu, meski Ali Fikri merupakan Bupati Jombang yang paling pendek masa jabatannya, ia dalam kepemimpinannya menerapkan ''“Manajemen Syukur”'' untuk menghargai kerja orang lain terutama bagi mereka hidupnya sangat-sangat kekurangan. Pegawai pemerintah setidaknya bersyukur dengan kemapanan hidup yang telah diperolehnya dengan cara mensyukuri dan menghargai kerja orang bawahan mereka.

Ali Fikri memang melaksanakan dan melanjutkan program sebelumnya semasa dengan Bupati [[Suyanto]]. Namun ia juga punya wewenang kala menggantikannya untuk melaksanakan tugas-tugas yang diembannya agar dapat lebih bermakna. Di antaranya ia memosisikan diri sebagai penggerak untuk mengubah pola pikir birokrat. Yakni pola pikir bekerja yang benar dan menjalankan tanggung jawabnya dengan sepenuh hati.


== Referensi ==
== Referensi ==
Baris 118: Baris 93:


{{Kotak_mulai}}
{{Kotak_mulai}}
{{s-off}}
{{Kotak_suksesi | jabatan = [[Bupati]] [[Jombang]] | tahun = 12 Juni 2008 - 23 September 2008 | pendahulu = [[Suyanto]] | pengganti = [[Suyanto]]}}
{{Kotak_suksesi |jabatan = [[Bupati Jombang|Pelaksana Tugas Bupati Jombang]] |tahun = 2008 |pendahulu = [[Suyanto]] |pengganti = [[Suyanto]]}}
{{Kotak_selesai}}
{{Kotak_selesai}}
{{Bupati Jombang}}


[[Kategori:Tokoh dari Jombang]]
[[Kategori:Birokrat Indonesia]]
[[Kategori:Alumni Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta]]
[[Kategori:Tokoh Jawa]]
[[Kategori:Tokoh Jawa]]
[[Kategori:Tokoh Jawa Timur]]
[[Kategori:Tokoh Jawa Timur]]
[[Kategori:Tokoh Jombang]]
[[Kategori:Tokoh dari Kecamatan Sumobito]]
[[Kategori:Politikus Indonesia]]
[[Kategori:Politikus Partai Amanat Nasional]]
[[Kategori:Bupati Jombang]]
[[Kategori:Bupati Jombang]]
[[Kategori:Wakil Bupati Jombang]]

Revisi terkini sejak 4 Februari 2024 03.50

Ali Fikri
Pelaksana Tugas Bupati Jombang
Masa jabatan
12 Juni 2008 – 23 September 2008
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
GubernurSetia Purwaka
Sebelum
Pendahulu
Suyanto
Pengganti
Suyanto
Sebelum
Wakil Bupati Jombang ke-2
Masa jabatan
2003–2008
PresidenMegawati Soekarnoputri
Susilo Bambang Yudhoyono
GubernurImam Utomo
Sebelum
Pendahulu
Suyanto
Pengganti
Widjono Soeparno
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir22 April 1961 (umur 63)
Sumobito, Jombang
Partai politikPartai Amanat Nasional
Suami/istriEuis Murniati
Hubunganlihat disini
Anak4
Alma materUIN Syarif Hidayattullah
ProfesiPolitikus
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Drs. H. Ali Fikri (lahir 22 April 1961) adalah Bupati Jombang yang menjabat pada periode yang singkat, yakni dari Juni 2008 hingga September 2008. Sebelumnya ia menjadi wakil bupati periode 2003-2008 mendampingi Suyanto dan pernah menjadi anggota DPRD Jombang periode 1999-2003.

Kehidupan awal

[sunting | sunting sumber]

Ali Fikri lahir pada 22 April 1961, di Desa Sumobito, Kecamatan Sumobito, Jombang. Ayahnya bernama Hafidzon lahir pada tahun 1918, dan ibunya bernama Mariyam lahir pada tahun 1925. Ia merupakan anak ke-8 dari 10 bersaudara yang terdiri dari 6 laki-laki dan 4 perempuan.[butuh rujukan]

Pada tahun 1988 juga ia menyunting seorang gadis yang bernama Euis Murniati yang lahir di Jakarta pada tahun 1963. Pernikahan mereka dikaruniai 4 putra-putri: Raissya Aulia Rahmawati (lahir 1991), Amalia Fitriani (lahir 1992), Ivan Taufiqurrahman (lahir 1994), dan Sa’dullah Iskandar Hafidz (lahir 1999).[butuh rujukan]

Masa muda

[sunting | sunting sumber]

Menurut Nasrul Ilahi, adik Emha Ainun Nadjib, Ali Fikri sejak usia belasan juga turut diasuh oleh pamannya Sa’dullah Chumaidi. Pendidikan yang keras dan berdisiplin tinggi dari ayahnya dan Chumaidi turut membentuk kepribadian Ali Fikri.

Riwayat pendidikan

[sunting | sunting sumber]
  1. MI (Madrasah Ibtidaiyyah) Khoiriyah Sumobito pada 1967 sampai 1969.
  2. SDN Sumobito pada tahun 1967 sampai 1973.
  3. SMP Negeri 1 Jombang pada 1973 sampai 1976.
  4. Kulliyatul Muallimin Al-Islami Gontor pada 1976 sampai 1981.
  5. IAIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Jakarta pada 1982 sampai 1987 dengan gelar BA atau Sarjana Muda.

Setelah lulus dari jenjang pendidikan terakhir itu Ali Fikri pulang kampung dan mengajar sebagai guru di SMP Khairiyyah Sumobito sejak 1988 hingga 2010. ia menjabat sebagai kepala sekolah di SMP tersebut mulai 1990 hingga 2010.

Pada tahun 1990 ia diterima sebagai Pegawai Negeri di Departemen Agama (Depag) sampai tahun 2000. Masa tugasnya sejak 1990 sampai 1996 adalah di Depag Bojonegoro. Pada 1996 ia dipindahtugaskan di Depag Jombang sampai tahun 2000. Pada tahun 1999 ia mengundurkan diri dari instansi ini karena masuk sebagai anggota DPRD Jombang dari Fraksi Amanat Nasional sampai tahun 2003.

Menjadi Wakil Bupati

[sunting | sunting sumber]

Pada 24 September 2003, ia terpilih menjadi Wakil Bupati Jombang hingga satu periode penuh sampai tahun 2008 mendampingi Bupati Suyanto. Munculnya otonomi daerah dengan diberlakukannya Undang-undang No. 22 tahun 1999 dan selanjutnya Undang-undang No. 32 tahun 2004 terkait kewenangan dan rincian tupoksi (tugas pokok dan fungsi) pemerintah daerah semakin memacu kiprah dua sosok Jombang ini untuk memajukan Jombang sebagai daerah yang memiliki potensi dalam berbagai aspek baik di bidang pertanian, penentuan kebijakan pemerintah, sektor keagamaan, dan potensi wisata serta peningkatan sumber daya manusianya.

Menjadi Bupati

[sunting | sunting sumber]

Pada masa menghangatnya Pilkada di awal 2008, Bupati Suyanto yang didukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mencalonkan kembali sebagai Bupati Jombang periode 2008 sampai 2013. Otomatis sesuai aturan yang berlaku, ia untuk sementara mengundurkan diri dari jabatannya tersebut tanpa menggandeng kembali Ali Fikri. Saat itu kandidat dari berbagai partai turut bertaruh dalam Pilkada. Mereka adalah Nyono Suharli Wihandoko dan Abdul Halim Iskandar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Drs. Suharto, M.Si dan Abdul Mudjib dari Partai Demokrat (PD), dan Mundjidah Wahab dan Basaruddin dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kandidat yang terakhir ini tidak lolos seleksi. Kemudian, tampuk pemerintahan Jombang untuk menggantikan Bupati Suyanto secara otomatis pula dipegang oleh Wakil Bupati. Ali Fikri pun menjabat sebagai Bupati Jombang terhitung mulai 12 Juni 2008 sampai 23 September 2008.

Karakter kepemimpinan Ali Fikri bertolak pada satu pegangan prinsip: “Hidup dan Menghidupi, Bergerak dan Menggerakkan”. Posisi Ali Fikri pada saat itu bisa dibilang cukup krusial dan dilematis sebagai pemimpin tunggal tanpa wakil tidak sebagaimana sebelumnya, dan salah satu tugas yang musti disegerakan adalah bagaimana ia menyukseskan Pilkada 2008 itu di daerah dan secara keseluruhan membantu dengan penuh seluruh agenda puncak Pilkada tersebut dari Provinsi Jawa Timur.

Selanjutnya, pada bulan Juli, Ali Fikri melakukan perubahan APBD sebagai suatu strategi penindaklanjutan anggaran agar terfokus secara tepat guna dan pada sasaran bidang yang dituju. Intinya bagaimana DPRD mampu merealisasikan bahwa rakyat Jombang memiliki hak tahu akan APBD Jombang itu untuk apa saja dan sudah berjalan seperti apa. Publikasi APBD di media tampaknya menjadi penting agar fungsi koreksi publik berjalan dengan baik dan hal itu juga berfungsi untuk meminimalisir praktik korupsi di jajaran birokrat. Problem yang mengkhawatirkan terjadinya korupsi dan praktik “asal menghabiskan anggaran” di akhir tahun perlu dicarikan jalan keluar yang baik.

Karena itu, satu kebijakan yang dibuat Ali Fikri terkait itu, dan dengan melihat Jombang sebagai kota santri ia merealisasikan penghargaan terhadap para hafidz dan hafidzah se-Jombang untuk diberi insentif sebesar 1 juta per bulan. Tercatat ada 46 hafidz dan hafidzah dari berbagai kecamatan yang memeroleh tunjangan tersebut. Menurutnya, aset generasi muda Muslim yang selama ini tak begitu diperhitungkan ini sejatinya mereka di masyarakat memiliki kontribusi yang luar biasa dalam pembentukan karakter bangsa yang agamais dan bermartabat. Penajaman fungsi dan potensi agar mereka punya andil besar yang riil di masyarakatnya merupakan tujuan utama. Kebijakan ini berjalan mulai pada Juli sampai September 2008.

Ia juga pernah terjun langsung mengatasi banjir yang sering terjadi berpusat di aliran Kali Gunting yang menampung arus air hujan dari Wonosalam, Bareng, dan Mojoagung, yang dampaknya sangat terasa sampai ke Kecamatan Sumobito. Ali Fikri lalu bergerak dan terjun ke lapangan bersama bagian pengairan menuju Bendungan A. Yani di Sido Kampir dan Bendungan Balong Sono. Di sini diketahui bagaimana pengaturan waktu dan situasi hujan dengan ketepatan membuka saluran dua bendungan tersebut secara efisien dan kondisional.

Ali Fikri memang melaksanakan dan melanjutkan program sebelumnya semasa dengan Bupati Suyanto. Namun ia juga punya wewenang kala menggantikannya untuk melaksanakan tugas-tugas yang diembannya agar dapat lebih bermakna.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
Jabatan politik
Didahului oleh:
Suyanto
Pelaksana Tugas Bupati Jombang
2008
Diteruskan oleh:
Suyanto