Ali Fikri

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Ali Fikri
Pelaksana Tugas Bupati Jombang
Masa jabatan
12 Juni 2008 – 23 September 2008
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
GubernurSetia Purwaka
Sebelum
Pendahulu
Suyanto
Pengganti
Suyanto
Sebelum
Wakil Bupati Jombang ke-2
Masa jabatan
2003–2008
PresidenMegawati Soekarnoputri
Susilo Bambang Yudhoyono
GubernurImam Utomo
Sebelum
Pendahulu
Suyanto
Pengganti
Widjono Soeparno
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir22 April 1961 (umur 63)
Sumobito, Jombang
Partai politikPartai Amanat Nasional
Suami/istriEuis Murniati
Hubunganlihat disini
Anak4
Alma materUIN Syarif Hidayattullah
ProfesiPolitikus
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Drs. H. Ali Fikri (lahir 22 April 1961) adalah Bupati Jombang yang menjabat pada periode yang singkat, yakni dari Juni 2008 hingga September 2008. Sebelumnya ia menjadi wakil bupati periode 2003-2008 mendampingi Suyanto dan pernah menjadi anggota DPRD Jombang periode 1999-2003.

Kehidupan awal[sunting | sunting sumber]

Keluarga[sunting | sunting sumber]

Ali Fikri lahir pada 22 April 1961, di Desa Sumobito, Kecamatan Sumobito, Jombang. Ayahnya bernama Hafidzon lahir pada tahun 1918, dan ibunya bernama Mariyam lahir pada tahun 1925. Ia merupakan anak ke-8 dari 10 bersaudara yang terdiri dari 6 laki-laki dan 4 perempuan.[butuh rujukan]

Pada tahun 1988 juga ia menyunting seorang gadis yang bernama Euis Murniati yang lahir di Jakarta pada tahun 1963. Pernikahan mereka dikaruniai 4 putra-putri: Raissya Aulia Rahmawati (lahir 1991), Amalia Fitriani (lahir 1992), Ivan Taufiqurrahman (lahir 1994), dan Sa’dullah Iskandar Hafidz (lahir 1999).[butuh rujukan]

Masa muda[sunting | sunting sumber]

Menurut Nasrul Ilahi, adik Emha Ainun Nadjib, Ali Fikri sejak usia belasan juga turut diasuh oleh pamannya Sa’dullah Chumaidi. Pendidikan yang keras dan berdisiplin tinggi dari ayahnya dan Chumaidi turut membentuk kepribadian Ali Fikri.

Riwayat pendidikan[sunting | sunting sumber]

  1. MI (Madrasah Ibtidaiyyah) Khoiriyah Sumobito pada 1967 sampai 1969.
  2. SDN Sumobito pada tahun 1967 sampai 1973.
  3. SMP Negeri 1 Jombang pada 1973 sampai 1976.
  4. Kulliyatul Muallimin Al-Islami Gontor pada 1976 sampai 1981.
  5. IAIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Jakarta pada 1982 sampai 1987 dengan gelar BA atau Sarjana Muda.

Karier[sunting | sunting sumber]

Setelah lulus dari jenjang pendidikan terakhir itu Ali Fikri pulang kampung dan mengajar sebagai guru di SMP Khairiyyah Sumobito sejak 1988 hingga 2010. ia menjabat sebagai kepala sekolah di SMP tersebut mulai 1990 hingga 2010.

Pada tahun 1990 ia diterima sebagai Pegawai Negeri di Departemen Agama (Depag) sampai tahun 2000. Masa tugasnya sejak 1990 sampai 1996 adalah di Depag Bojonegoro. Pada 1996 ia dipindahtugaskan di Depag Jombang sampai tahun 2000. Pada tahun 1999 ia mengundurkan diri dari instansi ini karena masuk sebagai anggota DPRD Jombang dari Fraksi Amanat Nasional sampai tahun 2003.

Menjadi Wakil Bupati[sunting | sunting sumber]

Pada 24 September 2003, ia terpilih menjadi Wakil Bupati Jombang hingga satu periode penuh sampai tahun 2008 mendampingi Bupati Suyanto. Munculnya otonomi daerah dengan diberlakukannya Undang-undang No. 22 tahun 1999 dan selanjutnya Undang-undang No. 32 tahun 2004 terkait kewenangan dan rincian tupoksi (tugas pokok dan fungsi) pemerintah daerah semakin memacu kiprah dua sosok Jombang ini untuk memajukan Jombang sebagai daerah yang memiliki potensi dalam berbagai aspek baik di bidang pertanian, penentuan kebijakan pemerintah, sektor keagamaan, dan potensi wisata serta peningkatan sumber daya manusianya.

Menjadi Bupati[sunting | sunting sumber]

Pada masa menghangatnya Pilkada di awal 2008, Bupati Suyanto yang didukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mencalonkan kembali sebagai Bupati Jombang periode 2008 sampai 2013. Otomatis sesuai aturan yang berlaku, ia untuk sementara mengundurkan diri dari jabatannya tersebut tanpa menggandeng kembali Ali Fikri. Saat itu kandidat dari berbagai partai turut bertaruh dalam Pilkada. Mereka adalah Nyono Suharli Wihandoko dan Abdul Halim Iskandar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Drs. Suharto, M.Si dan Abdul Mudjib dari Partai Demokrat (PD), dan Mundjidah Wahab dan Basaruddin dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kandidat yang terakhir ini tidak lolos seleksi. Kemudian, tampuk pemerintahan Jombang untuk menggantikan Bupati Suyanto secara otomatis pula dipegang oleh Wakil Bupati. Ali Fikri pun menjabat sebagai Bupati Jombang terhitung mulai 12 Juni 2008 sampai 23 September 2008.

Karakter kepemimpinan Ali Fikri bertolak pada satu pegangan prinsip: “Hidup dan Menghidupi, Bergerak dan Menggerakkan”. Posisi Ali Fikri pada saat itu bisa dibilang cukup krusial dan dilematis sebagai pemimpin tunggal tanpa wakil tidak sebagaimana sebelumnya, dan salah satu tugas yang musti disegerakan adalah bagaimana ia menyukseskan Pilkada 2008 itu di daerah dan secara keseluruhan membantu dengan penuh seluruh agenda puncak Pilkada tersebut dari Provinsi Jawa Timur.

Selanjutnya, pada bulan Juli, Ali Fikri melakukan perubahan APBD sebagai suatu strategi penindaklanjutan anggaran agar terfokus secara tepat guna dan pada sasaran bidang yang dituju. Intinya bagaimana DPRD mampu merealisasikan bahwa rakyat Jombang memiliki hak tahu akan APBD Jombang itu untuk apa saja dan sudah berjalan seperti apa. Publikasi APBD di media tampaknya menjadi penting agar fungsi koreksi publik berjalan dengan baik dan hal itu juga berfungsi untuk meminimalisir praktik korupsi di jajaran birokrat. Problem yang mengkhawatirkan terjadinya korupsi dan praktik “asal menghabiskan anggaran” di akhir tahun perlu dicarikan jalan keluar yang baik.

Karena itu, satu kebijakan yang dibuat Ali Fikri terkait itu, dan dengan melihat Jombang sebagai kota santri ia merealisasikan penghargaan terhadap para hafidz dan hafidzah se-Jombang untuk diberi insentif sebesar 1 juta per bulan. Tercatat ada 46 hafidz dan hafidzah dari berbagai kecamatan yang memeroleh tunjangan tersebut. Menurutnya, aset generasi muda Muslim yang selama ini tak begitu diperhitungkan ini sejatinya mereka di masyarakat memiliki kontribusi yang luar biasa dalam pembentukan karakter bangsa yang agamais dan bermartabat. Penajaman fungsi dan potensi agar mereka punya andil besar yang riil di masyarakatnya merupakan tujuan utama. Kebijakan ini berjalan mulai pada Juli sampai September 2008.

Ia juga pernah terjun langsung mengatasi banjir yang sering terjadi berpusat di aliran Kali Gunting yang menampung arus air hujan dari Wonosalam, Bareng, dan Mojoagung, yang dampaknya sangat terasa sampai ke Kecamatan Sumobito. Ali Fikri lalu bergerak dan terjun ke lapangan bersama bagian pengairan menuju Bendungan A. Yani di Sido Kampir dan Bendungan Balong Sono. Di sini diketahui bagaimana pengaturan waktu dan situasi hujan dengan ketepatan membuka saluran dua bendungan tersebut secara efisien dan kondisional.

Ali Fikri memang melaksanakan dan melanjutkan program sebelumnya semasa dengan Bupati Suyanto. Namun ia juga punya wewenang kala menggantikannya untuk melaksanakan tugas-tugas yang diembannya agar dapat lebih bermakna.

Referensi[sunting | sunting sumber]

Jabatan politik
Didahului oleh:
Suyanto
Pelaksana Tugas Bupati Jombang
2008
Diteruskan oleh:
Suyanto