Lompat ke isi

Perikanan Indonesia: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
k RaFaDa20631 memindahkan halaman Perikanan Indonesia (perusahaan) ke Perikanan Indonesia: tak memerlukan disambiguasi
k Mengembalikan suntingan oleh Niskala Astrajingga (bicara) ke revisi terakhir oleh Mufti Nasution
Tag: Pengembalian
 
(15 revisi perantara oleh 8 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{rapikan}}
{{rapikan}}
{{infobox company
{{infobox company
| name = Perikanan Indonesia<br /><small>Perindo</small>
| name = PT Perikanan Indonesia
| former_name = Perum Prasarana Perikanan Samudera
| logo = [[Berkas:Perikanan Indonesia.png|250px]]
| trading_name = Perindo
| foundation = [[20 Januari 1990]]
| logo =
| location_city = Jl. Muara Baru Ujung, RT 20/RW 17, [[Penjaringan, Jakarta Utara - 14440]] Telp. (021) 6694822, Fax. (021) 6690523
| foundation = 20 Januari 1990
| location_city = Jl. Muara Baru Ujung, RT 20/RW 17, [[Penjaringan, Jakarta Utara - 14440]] Telp. (021) 6694822, Fax. (021) 6690523
| location_country = [[Indonesia]]
| location_country = [[Indonesia]]
| area_served = Seluruh Indonesia
| area_served = Seluruh Indonesia
| industry = [[Perikanan]]
| industry = [[Perikanan]]
| production = Hasil laut
| production = Hasil laut
| products = Pabrik es<br />Penyediaan ''cold storage''<br />Penyediaan ruang dan bangunan<br />Pelayanan tambat labuh<br />Penyaluran BBM<br />Penyaluran listrik<br />Penyaluran air<br />Penyaluran telepon<br />Pelayanan galangan kapal<br />Budidaya Perikanan<br />Perdagangan dan Pengolahan Ikan<br />Penangkapan Ikan
| products = Pabrik es<br />Penyediaan ''cold storage''<br />Penyediaan ruang dan bangunan<br />Pelayanan tambat labuh<br />Penyaluran BBM<br />Penyaluran listrik<br />Penyaluran air<br />Penyaluran telepon<br />Pelayanan galangan kapal<br />Budidaya Perikanan<br />Perdagangan dan Pengolahan Ikan<br />Penangkapan Ikan
| owner = [[Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia|Kementerian BUMN]]
| parent = [[Rajawali Nusantara Indonesia]]
| homepage = {{URL|http://www.perumperindo.co.id}}
| homepage = {{URL|https://www.perikananindonesia.co.id/}}
|key_people=Prof. Ir. Sjarief Widjaja, Ph.D., F.RINA (Ketua Dewan Pengawas)<br /> Risyanto Suanda (Direktur Utama)}}
| key_people = Sjarief Widjaja (Ketua Dewan Pengawas)<br /> Risyanto Suanda (Direktur Utama)
}}


'''Perikanan Indonesia (Persero)''' adalah sebuah perusahaan perikanan yang didirikan oleh Pemerintah Indonesia dan berkantor pusat di Jakarta.
'''PT Perikanan Indonesia''' adalah bagian dari [[ID FOOD]] yang bergerak di bidang [[perikanan]].


== Sejarah ==
Perusahaan ini memulai sejarahnya dengan nama Perusahaan Umum Prasarana Perikanan Samudera (Perum PPS), dan kemudian diubah menjadi Perum Perikanan Indonesia (Perum Perindo). Pada tanggal 13 Juli 2021, Pemerintah Indonesia resmi mengubah status Perindo dari [[perusahaan umum]] menjadi [[persero]] melalui Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2021.<ref name="persero">{{Cite web|url=https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210719200833-92-669758/jokowi-ubah-status-perindo-dari-perum-jadi-persero|title=Jokowi Ubah Status Perindo dari Perum Jadi Persero|publisher=CNN Indonesia|date=20 Juli 2021|website=cnnindonesia.com|language=id|access-date=24 Juli 2021}}</ref>
Perusahaan ini didirikan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 1990 sebagai sebuah [[perusahaan umum]] (Perum) dengan nama '''Perum Prasarana Perikanan Samudera''' (Perum PPS) untuk mengelola sejumlah pelabuhan perikanan besar di Indonesia.<ref name="pps">{{Cite web|url=https://jdih.setkab.go.id/PUUdoc/3459/PP%20NO%202%20TH%201990.pdf|title=Peraturan Pemerintah nomor 2 tahun 1990|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|language=id|access-date=12 Februari 2023}}</ref> Pada tahun 2013, pemerintah mengubah nama perusahaan ini menjadi '''Perum Perikanan Indonesia''' (Perum Perindo).<ref name="pi">{{Cite web|url=https://jdih.setkab.go.id/PUUdoc/173694/PP_No_9_Tahun_2013.pdf|title=Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 2013|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|language=id|access-date=12 Februari 2023}}</ref> Pada bulan Juli 2021, pemerintah juga mengubah status perusahaan ini menjadi [[Perseroan terbatas|persero]].<ref name="persero">{{Cite web|url=https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210719200833-92-669758/jokowi-ubah-status-perindo-dari-perum-jadi-persero|title=Jokowi Ubah Status Perindo dari Perum Jadi Persero|publisher=CNN Indonesia|date=20 Juli 2021|website=cnnindonesia.com|language=id|access-date=24 Juli 2021}}</ref>


Pada bulan September 2021, pemerintah menggabungkan [[Perikanan Nusantara]] ke dalam perusahaan ini.<ref name="merger">{{Cite web|url=https://jdih.setkab.go.id/puu/buka_puu/176524/PP_Nomor_99_Tahun_2021.pdf|title=Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2021|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|language=id|access-date=17 September 2021}}</ref> Pada bulan Januari 2022, pemerintah resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke [[Rajawali Nusantara Indonesia]] sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN yang bergerak di bidang pangan.<ref name="holding">{{Cite web|url=https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20220107204753-92-744056/holding-bumn-pangan-terbentuk-rni-resmi-jadi-induk|title=Holding BUMN Pangan Terbentuk, RNI Resmi Jadi Induk|publisher=CNN Indonesia|date=7 Januari 2022|language=id|access-date=8 Januari 2022}}</ref>
Berdasarkan PP No. 76 tahun 2021, Perindo merupakan '''[[Badan usaha milik negara|Badan Usaha Milik Negara (BUMN)]]''' yang diberi tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan usaha di bidang bisnis perikanan dan pengusahaan di pelabuhan perikanan, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya perusahaan berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Lini usaha yang diselenggarakan mulai dari hulu sampai hilir, antara lain pengelolaan pelabuhan perikanan, produksi bibit ikan dan pakan ikan, budidaya, penangkapan ikan, perdagangan dan pengolahan hasil perikanan. Termasuk juga produksi air bersih, es, dan usaha pemasaran bahan bakar minyak dan listrik.


== Bisnis ==
Berdasarkan PP No. 76 tahun 2021, Perindo diberi tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan usaha di bidang bisnis perikanan dan pengusahaan di pelabuhan perikanan, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya perusahaan berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Lini usaha yang diselenggarakan mulai dari hulu sampai hilir, antara lain pengelolaan pelabuhan perikanan, produksi bibit ikan dan pakan ikan, budidaya, penangkapan ikan, perdagangan dan pengolahan hasil perikanan. Termasuk juga produksi air bersih, es, dan usaha pemasaran bahan bakar minyak dan listrik.

Perindo mempunyai peranan dan posisi yang sangat strategis dalam upaya mendukung visi dan misi Pemerintah khususnya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun [[Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia|Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)]] untuk peningkatan kualitas pengelolaan perusahaan yang transparan dan akuntable, mendorong pertumbuhan ekonomi regional dan nasional serta pendapatan negara dan pembangunan nasional melalui pembangunan dan pengembangan sektor kelautan dan perikanan

== Cabang ==
Ada 5 cabang utama berupa '''[http://pipp.djpt.kkp.go.id pelabuhan perikanan]''' yaitu:
Ada 5 cabang utama berupa '''[http://pipp.djpt.kkp.go.id pelabuhan perikanan]''' yaitu:


1. Cabang Jakarta yang beroperasi di [[Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman]], [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Jakarta]] dan memiliki unit di '''Pelabuhan Perikanan Nusantara Tanjung Pandan, Bangka Belitung'''
1. Cabang Jakarta yang beroperasi di [[Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman]], [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Jakarta]] dan memiliki unit di '''Pelabuhan Perikanan Nusantara Tanjung Pandan, Bangka Belitung'''


'''2. '''Cabang Belawan yang beroperasi di '''Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan''', [[Kota Medan|Medan, Sumatra Utara]] dan memiliki unit di '''Pelabuhan Perikanan Lampulo, Aceh'''
'''2. '''Cabang Belawan yang beroperasi di '''Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan''', [[Kota Medan|Medan, Sumatera Utara]] dan memiliki unit di '''Pelabuhan Perikanan Lampulo, Aceh'''


3. Cabang Pekalongan yang beroperasi di '''Pelabuhan Perikanan Nusantara''' [[Kota Pekalongan|Pekalongan, Jawa Tengah]]
3. Cabang Pekalongan yang beroperasi di '''Pelabuhan Perikanan Nusantara''' [[Kota Pekalongan|Pekalongan, Jawa Tengah]]
Baris 33: Baris 43:


Serta 1 cabang khusus yang mengelola usaha budidaya di '''Karawang, Jawa Barat'''. Selain cabang-cabang tersebut, Perindo juga memiliki unit-unit kerja yang tersebar di seluruh Indonesia dari Aceh sampai Papua. Total ada 23 unit kerja, antara lain di Aceh Barat Daya, Lampulo, Simeulue, Padang, Bengkayang, Singaraja, Makassar, Bitung, Tahuna, Bacan, Ternate, Tual, Sorong, dan Merauke.
Serta 1 cabang khusus yang mengelola usaha budidaya di '''Karawang, Jawa Barat'''. Selain cabang-cabang tersebut, Perindo juga memiliki unit-unit kerja yang tersebar di seluruh Indonesia dari Aceh sampai Papua. Total ada 23 unit kerja, antara lain di Aceh Barat Daya, Lampulo, Simeulue, Padang, Bengkayang, Singaraja, Makassar, Bitung, Tahuna, Bacan, Ternate, Tual, Sorong, dan Merauke.

Pengembangan usaha dan wilayah operasi berdampak terhadap peningkatan pendapatan perusahaan. Hal ini dapat dilihat dari capaian lima tahun terakhir. Pada tahun 2012 memperoleh pendapatan Rp168,5 miliar dengan tingkat kesehatan AA, opini WTP. Pada tahun 2017 pendapatan tumbuh 360 persen menjadi Rp603 miliar dengan tingkat kesehatan A opini WTP.

Perindo mempunyai peranan dan posisi yang sangat strategis dalam upaya mendukung visi dan misi Pemerintah khususnya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun [[Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia|Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)]] untuk peningkatan kualitas pengelolaan perusahaan yang transparan dan akuntable, mendorong pertumbuhan ekonomi regional dan nasional serta pendapatan negara dan pembangunan nasional melalui pembangunan dan pengembangan sektor kelautan dan perikanan


== Lini Usaha ==
== Lini Usaha ==
Baris 93: Baris 99:
* {{resmi|http://www.perumperindo.co.id}}
* {{resmi|http://www.perumperindo.co.id}}


{{BUMN}}
{{ID FOOD}}
{{Mantan BUMN Indonesia}}


[[Kategori:Badan usaha milik negara di Indonesia]]
[[Kategori:Perusahaan Indonesia]]
[[Kategori:Perusahaan Indonesia]]
[[Kategori:Rajawali Nusantara Indonesia]]

Revisi terkini sejak 29 Maret 2024 02.18

PT Perikanan Indonesia
Perindo
Sebelumnya
Perum Prasarana Perikanan Samudera
IndustriPerikanan
Didirikan20 Januari 1990
Kantor
pusat
Jl. Muara Baru Ujung, RT 20/RW 17, Penjaringan, Jakarta Utara - 14440 Telp. (021) 6694822, Fax. (021) 6690523
,
Wilayah operasi
Seluruh Indonesia
Tokoh
kunci
Sjarief Widjaja (Ketua Dewan Pengawas)
Risyanto Suanda (Direktur Utama)
ProdukPabrik es
Penyediaan cold storage
Penyediaan ruang dan bangunan
Pelayanan tambat labuh
Penyaluran BBM
Penyaluran listrik
Penyaluran air
Penyaluran telepon
Pelayanan galangan kapal
Budidaya Perikanan
Perdagangan dan Pengolahan Ikan
Penangkapan Ikan
Produksi
Hasil laut
IndukRajawali Nusantara Indonesia
Situs webwww.perikananindonesia.co.id

PT Perikanan Indonesia adalah bagian dari ID FOOD yang bergerak di bidang perikanan.

Perusahaan ini didirikan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 1990 sebagai sebuah perusahaan umum (Perum) dengan nama Perum Prasarana Perikanan Samudera (Perum PPS) untuk mengelola sejumlah pelabuhan perikanan besar di Indonesia.[1] Pada tahun 2013, pemerintah mengubah nama perusahaan ini menjadi Perum Perikanan Indonesia (Perum Perindo).[2] Pada bulan Juli 2021, pemerintah juga mengubah status perusahaan ini menjadi persero.[3]

Pada bulan September 2021, pemerintah menggabungkan Perikanan Nusantara ke dalam perusahaan ini.[4] Pada bulan Januari 2022, pemerintah resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke Rajawali Nusantara Indonesia sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN yang bergerak di bidang pangan.[5]

Berdasarkan PP No. 76 tahun 2021, Perindo diberi tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan usaha di bidang bisnis perikanan dan pengusahaan di pelabuhan perikanan, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya perusahaan berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Lini usaha yang diselenggarakan mulai dari hulu sampai hilir, antara lain pengelolaan pelabuhan perikanan, produksi bibit ikan dan pakan ikan, budidaya, penangkapan ikan, perdagangan dan pengolahan hasil perikanan. Termasuk juga produksi air bersih, es, dan usaha pemasaran bahan bakar minyak dan listrik.

Perindo mempunyai peranan dan posisi yang sangat strategis dalam upaya mendukung visi dan misi Pemerintah khususnya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk peningkatan kualitas pengelolaan perusahaan yang transparan dan akuntable, mendorong pertumbuhan ekonomi regional dan nasional serta pendapatan negara dan pembangunan nasional melalui pembangunan dan pengembangan sektor kelautan dan perikanan

Ada 5 cabang utama berupa pelabuhan perikanan yaitu:

1. Cabang Jakarta yang beroperasi di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Jakarta dan memiliki unit di Pelabuhan Perikanan Nusantara Tanjung Pandan, Bangka Belitung

2. Cabang Belawan yang beroperasi di Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan, Medan, Sumatera Utara dan memiliki unit di Pelabuhan Perikanan Lampulo, Aceh

3. Cabang Pekalongan yang beroperasi di Pelabuhan Perikanan Nusantara Pekalongan, Jawa Tengah

4. Cabang Brondong yang beroperasi di Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong, Lamongan, Jawa Timur dan memiliki unit di Pelabuhan Perikanan Nusantara Prigi, Trenggalek, Jawa Timur

5. Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat, Sambas, Kalimantan Barat.

Serta 1 cabang khusus yang mengelola usaha budidaya di Karawang, Jawa Barat. Selain cabang-cabang tersebut, Perindo juga memiliki unit-unit kerja yang tersebar di seluruh Indonesia dari Aceh sampai Papua. Total ada 23 unit kerja, antara lain di Aceh Barat Daya, Lampulo, Simeulue, Padang, Bengkayang, Singaraja, Makassar, Bitung, Tahuna, Bacan, Ternate, Tual, Sorong, dan Merauke.

Lini Usaha

[sunting | sunting sumber]

Perindo memiliki 3 lini usaha utama yaitu:

1. Usaha pelabuhan, meliputi:

a. Pengelolaan sarana dan prasarana pelabuhan perikanan meliputi cold storage, pabrik es, pengolahan dan pengepakan ikan; Pusat Pemasaran Ikan (PPI), Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Pasar Ikan Modern (PIM), sewa lahan, ruang dan bangunan;

b. Pelayanan jasa tambat labuh dan bongkar muat;

c. Fasilitas penunjang termasuk air, listrik, dan BBM;

d. Bengkel dan galangan kapal;

e. Perbekalan melaut

2. Penangkapan, perdagangan dan pengolahan ikan, meliputi:

a. Penangkapan ikan berupa operasi kapal tangkap dan kapal angkut milik sendiri maupun kerjasama dengan pihak ketiga;

b. Perdagangan ikan dan udang berupa pembelian ikan dari nelayan dan udang dari petambak, lalu memasok ikan dan udang tersebut untuk kebutuhan industri pengelolaan ikan baik di dalam maupun luar negeri (ekspor);

c. Pengolahan ikan berupa pemrosesan ikan dan udang di Unit Pengolahan Ikan (UPI) milik sendiri maupun kerjasama, antara lain di Tanjung Pandan (rajungan), Cirebon (rajungan dan demarsal), Rembang (ikan pelagis), Makassar (demarsal), Ternate dan Sorong (tuna), dan Merauke (demarsal).

3. Budidaya, meliputi:

a. Tambak udang. Hingga tahun 2018 ini, Perindo mengelola tambak udang di Aceh Barat Daya, Karawang, Kendal, Pekalongan, Bengkayang, dan Barru.

b. Keramba Jaring Apung (KJA) membudidayakan ikan kerapu di 450 holes di Kabupaten Buleleng, Bali.

c. Pembenihan udang

Selain itu, Perindo sedang dalam pengembangan usaha baru produksi pabrik pakan[6] yang ditargetkan beroperasi November 2018. Pabrik pakan terletak di Subang, Jawa Barat, dengan total kapasitas produksi 60.000 ton per tahun untuk pakan ikan dan udang.

Perindo terus berusaha meningkatkan kapasitas produksinya di enam pelabuhan perikanan yang dikelola maupun di luar pelabuhan yang dikelola oleh Perindo, di antaranya:

1. Menambah armada kapal. Tahun 2018 rencana menambah 20 kapal, 10 dari hasil investasi sendiri dan 10 dari hasil kerjasama.

2. Mulai mengoperasikan fasilitas cold storage dan UPI baru antara lain di Belawan, Brondong, Pemangkat, Rembang, Pati, serta UPI dan cold storage yang dibangun oleh KKP dan rencananya dikerjasamakan pengelolaannya dengan Perindo.

3. Meningkatkan kualitas jasa docking dengan pemanfaatan docking baru di Belawan dan rencana perbaikan docking di Muara Baru.

Perindo menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, diantaranya:

1. Menjalin kerjasama dengan koperasi[7]

2. Kerjasama dengan negara luar untuk meningkatkan ekspor[8]

3. Meningkatkan investasi di berbagai sektor perikanan dan kelautan[9]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 2 tahun 1990" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 12 Februari 2023. 
  2. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 2013" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 12 Februari 2023. 
  3. ^ "Jokowi Ubah Status Perindo dari Perum Jadi Persero". cnnindonesia.com. CNN Indonesia. 20 Juli 2021. Diakses tanggal 24 Juli 2021. 
  4. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2021" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 17 September 2021. 
  5. ^ "Holding BUMN Pangan Terbentuk, RNI Resmi Jadi Induk". CNN Indonesia. 7 Januari 2022. Diakses tanggal 8 Januari 2022. 
  6. ^ "Kemenperin: Pabrik Pakan Diresmikan September". Diakses tanggal 2018-07-17. 
  7. ^ "Perum Perindo Mulai Ekspor Cakalang ke Jepang". industri.bisnis.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-07-17. Diakses tanggal 2018-07-17. 
  8. ^ mediaindonesia.com. "Perum Perindo Buka Ekspor Produk Perikanan ke AS". Diakses tanggal 2018-07-17. 
  9. ^ "Dirut Perum Perikanan Indonesia ke Abdya Bawa Investasi Besar, Begini Katanya - Serambi Indonesia". Serambi Indonesia. 2017-09-09. Diakses tanggal 2018-07-17. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]