Lompat ke isi

Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tata letak
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(25 revisi perantara oleh 16 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{Kotak info eselon I
{{Kotak info eselon I
| nama = Sekretariat Jenderal
| nama = Sekretariat Jenderal
| kementerian/lembaga = [[Dewan Perwakilan Rakyat|Dewan Perwakilan Rakyat</br>Republik Indonesia]]
| kementerian/lembaga = [[Dewan Perwakilan Rakyat|Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia]]
| gambar = [[Berkas:Coat of arms of the People's Representative Council of Indonesia.svg|120px]]
| gambar = [[Berkas:Coat of arms of the People's Representative Council of Indonesia.svg|120px]]
| didirikan = <!--tanggal pendirian/hari jadi-->
| didirikan = <!--tanggal pendirian/hari jadi-->
Baris 8: Baris 8:
| anggaran = <!--diisi jumlah anggaran pada tahun berjalan beserta referensinya -->
| anggaran = <!--diisi jumlah anggaran pada tahun berjalan beserta referensinya -->
| eselonI = Sekretaris Jenderal
| eselonI = Sekretaris Jenderal
| nama_eselonI = [[Winantuningtyastiti]]<ref name="Pejabat Setjen DPR">[http://www.dpr.go.id/id/setjen/daftar-pejabat Daftar Pejabat Setjen DPR RI]</ref>
| nama_eselonI = [[Indra Iskandar]]<ref name="Pejabat Setjen DPR">{{Cite web |url=http://www.dpr.go.id/id/setjen/daftar-pejabat |title=Daftar Pejabat Setjen DPR RI |access-date=2014-11-24 |archive-date=2013-01-15 |archive-url=https://web.archive.org/web/20130115010057/http://dpr.go.id/id/setjen/daftar-pejabat |dead-url=yes }}</ref>
| sekretaris = Wakil Sekretaris Jenderal
| sekretaris =
| nama_sekretaris = Achmad Djuned<ref name="Pejabat Setjen DPR"/>
| nama_sekretaris <ref name="Pejabat Setjen DPR"/>
| eselonII = Deputi
| eselonII = Deputi
| eselonII_1 = [[Deputi Bidang Perundang-undangan|Bidang Perundang-undangan]]
| eselonII_1 = [[Deputi Bidang Persidangan|Bidang Persidangan]]
| nama_eselonII_1 = K. Johnson Rajagukguk<ref name="Pejabat Setjen DPR"/>
| nama_eselonII_1 = Dra. Damayanti, M.Si.<ref name="Pejabat Setjen DPR"/>
| eselonII_2 = [[Deputi Bidang Anggaran dan Pengawasan|Bidang Anggaran dan Pengawasan]]
| eselonII_2 = [[Deputi Bidang Administrasi|Bidang Administrasi]]
| nama_eselonII_2 = -
| nama_eselonII_2 = -
| eselonII_3 = [[Deputi Bidang Persidangan dan Kerja Sama Antar Parlemen|Bidang Persidangan dan Kerja Sama Antar Parlemen]]
| eselonII_3 = [[Kepala Badan Keahlian Depan (BKD)|Kepala Badan Keahlian Dewan (BKD)]]
| nama_eselonII_3 = -
| nama_eselonII_3 = -
| eselonII_4 = [[Deputi Bidang Administrasi|Bidang Administrasi]]
| eselonII_4 = [[Inpektur Utama (Irtama)|Inspektur Utama (Irtama)]]
| nama_eselonII_4 = Slamet Sutarsono<ref name="Pejabat Setjen DPR"/>
| nama_eselonII_4 = Drs. [[Nana Sudjana]], M.M.<ref name="Pejabat Setjen DPR"/>
| eselonII_5 =
| eselonII_5 =
| nama_eselonII_5 =
| nama_eselonII_5 =
Baris 35: Baris 35:
| situs web = http://www.dpr.go.id/
| situs web = http://www.dpr.go.id/
| catatan =
| catatan =
|Pengaduan masyarakat=021 - 571 5818, 021 - 571 5815
}}
021 - 571 5687
'''Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia''' (disingkat '''Setjen DPR RI''') adalah unsur penunjang DPR, yang berkedududukan sebagai Kesekretariatan Lembaga Negara yang dipimpin oleh seorang Sekretaris Jenderal dan dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Pimpinan DPR.<ref name="Tentang Setjen DPR">[http://www.dpr.go.id/id/setjen/tentang-setjen Tentang Setjen DPR RI]</ref>
bag_pengaduan@dpr.go.id
http://pengaduan.dpr.go.id|Pejabat pengelola informasi dan dokumentasi=021 - 571 5349
021 - 571 5423
ppid@dpr.go.id
http://ppid.dpr.go.id}}
'''Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia''' (disingkat '''Setjen DPR RI''') adalah unsur ''supporting system'' DPR, yang berkedudukan sebagai Kesekretariatan Lembaga Negara yang dipimpin oleh seorang Sekretaris Jenderal dan dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Pimpinan DPR.<ref name="Tentang Setjen DPR">{{Cite web |url=http://www.dpr.go.id/id/setjen/tentang-setjen |title=Tentang Setjen DPR RI |access-date=2014-11-24 |archive-date=2014-12-09 |archive-url=https://web.archive.org/web/20141209032552/http://dpr.go.id/id/setjen/tentang-setjen |dead-url=yes }}</ref>


Sekretaris Jenderal dibantu oleh Deputi Bidang Administrasi untuk dukungan Administrasi dan keuangan kepada Dewan, Deputi Bidang Persidangan untuk dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan, Kepala Badan Keahlian Dewan untuk dukungan keahlian kepada Dewan, dan seorang Inpektur Utama untuk melaksanakan tugas pengawasan internal.
Sekretaris Jenderal dibantu oleh seorang Wakil Sekretaris Jenderal dan beberapa Deputi Sekretaris Jenderal yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Pimpinan DPR.

Sekretaris Jenderal diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Pimpinan DPR.


DPR dapat mengangkat sejumlah pakar/ahli sesuai dengan kebutuhan, dan dalam melaksanakan tugasnya Sekretariat Jenderal dapat membentuk Tim Asistensi.
DPR dapat mengangkat sejumlah pakar/ahli sesuai dengan kebutuhan, dan dalam melaksanakan tugasnya Sekretariat Jenderal dapat membentuk Tim Asistensi.
Baris 44: Baris 52:
Susunan organisasi dan tata kerja Sekretaris Jenderal ditetapkan dengan keputusan Presiden.
Susunan organisasi dan tata kerja Sekretaris Jenderal ditetapkan dengan keputusan Presiden.


==Kedudukan ==
== Kedudukan ==
Sebagai unsur penunjang DPR yang berkedudukan sebagai Kesekretariatan Lembaga Negara.
Sebagai unsur penunjang DPR yang berkedudukan sebagai Kesekretariatan Lembaga Negara.


==Tugas ==
== Tugas ==
Memberikan Bantuan teknis kepada DPR RI
Memberikan Bantuan teknis kepada DPR RI
Memberikan Bantuan Administratif kepada DPR RI
Memberikan Bantuan Administratif kepada DPR RI
Baris 54: Baris 62:
Menjadikan Sekretariat Jenderal yang profesional dan akuntabel
Menjadikan Sekretariat Jenderal yang profesional dan akuntabel


==Struktur organisasi==
== Struktur organisasi ==
# Sekretaris Jendral DPR RI
# Sekretaris Jendral DPR RI
# Deputi Bidang Perundang-undangan
# Deputi Bidang Persidangan
# Deputi Bidang Anggaran dan Pengawasan
# Deputi Bidang Persidangan dan Kerjasama Antar Parlemen
# Deputi Bidang Administrasi
# Deputi Bidang Administrasi
# Kepala Badan Keahlian
# Inspektur Utama


==Struktur Organisasi==
== Struktur Organisasi ==
* Sekretaris Jenderal
* Sekretaris Jenderal
* Wakil Sekretaris Jenderal
* Wakil Sekretaris Jenderal
Baris 68: Baris 76:
*# Kepala Biro Perancangan Undang-undang Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri dan Perdagangan
*# Kepala Biro Perancangan Undang-undang Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri dan Perdagangan
*# Kepala Biro Biro Hukum, dan Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang
*# Kepala Biro Biro Hukum, dan Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang
*Deputi Bidang Anggaran dan Pengawasan
* Deputi Bidang Anggaran dan Pengawasan
*# Kepala Biro Analisa Anggaran dan Pelaksanaan APBN
*# Kepala Biro Analisis Anggaran dan Pelaksanaan APBN
*# Kepala Biro Pengawasan Legislatif
*# Kepala Biro Pengawasan Legislatif
*# Kepala Pusat Pengkajian dan Pengolahan Data Informasi
*# Kepala Pusat Pengkajian dan Pengolahan Data Informasi
*Deputi Bidang Persidangan dan Kerja Sama Antar Parlemen
* Deputi Bidang Persidangan dan Kerja Sama Antar Parlemen
*# Kepala Biro Persidangan
*# Kepala Biro Persidangan
*# Kepala Biro Kesekretariatan Pimpinan
*# Kepala Biro Kesekretariatan Pimpinan
*# Kepala Biro Kerjasama Antar Parlemen
*# Kepala Biro Kerjasama Antar Parlemen
*# Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Pemberitaan
*# Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Pemberitaan
*Deputi Bidang Administrasi
* Deputi Bidang Administrasi
*# Kepala Biro Perencanaan dan Pengawasan
*# Kepala Biro Perencanaan dan Pengawasan
*# Kepala Biro Keanggotaan dan Kepegawaian
*# Kepala Biro Keanggotaan dan Kepegawaian
*# Kepala Biro Keuangan
*# Kepala Biro Keuangan
*# Kepala Biro Pemeliharaan Bangunan dan Instalasi
*# Kepala Biro Pemeliharaan Bangunan dan Instalasi
*# Kepala Biro Umum
*# Kepala Biro Umum


== Referensi ==
==Refere





nsi==
{{Reflist}}
{{Reflist}}


==Pranala Luar==
== Pranala luar ==
* www.dpr.go.id
* www.dpr.go.id


{{Templat:DPR}}
{{DPR}}

[[Kategori:DPR]]
[[Kategori:Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia]]
[[Kategori:Daftar Eselon I]]
[[Kategori:Daftar Eselon I]]

Revisi terkini sejak 1 Mei 2024 10.20

Sekretariat Jenderal
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Susunan organisasi
Sekretaris JenderalIndra Iskandar[1]
Deputi
Bidang PersidanganDra. Damayanti, M.Si.[1]
Bidang Administrasi-
Kepala Badan Keahlian Dewan (BKD)-
Inspektur Utama (Irtama)Drs. Nana Sudjana, M.M.[1]
Kantor pusat
Gedung Nusantara I Kompleks Gedung MPR/DPR RI Jl. Gatot Subroto, Senayan Jakarta, 10270
Situs web
http://www.dpr.go.id/

Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (disingkat Setjen DPR RI) adalah unsur supporting system DPR, yang berkedudukan sebagai Kesekretariatan Lembaga Negara yang dipimpin oleh seorang Sekretaris Jenderal dan dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Pimpinan DPR.[2]

Sekretaris Jenderal dibantu oleh Deputi Bidang Administrasi untuk dukungan Administrasi dan keuangan kepada Dewan, Deputi Bidang Persidangan untuk dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan, Kepala Badan Keahlian Dewan untuk dukungan keahlian kepada Dewan, dan seorang Inpektur Utama untuk melaksanakan tugas pengawasan internal.

Sekretaris Jenderal diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Pimpinan DPR.

DPR dapat mengangkat sejumlah pakar/ahli sesuai dengan kebutuhan, dan dalam melaksanakan tugasnya Sekretariat Jenderal dapat membentuk Tim Asistensi.

Susunan organisasi dan tata kerja Sekretaris Jenderal ditetapkan dengan keputusan Presiden.

Kedudukan

[sunting | sunting sumber]

Sebagai unsur penunjang DPR yang berkedudukan sebagai Kesekretariatan Lembaga Negara.

Memberikan Bantuan teknis kepada DPR RI Memberikan Bantuan Administratif kepada DPR RI Memberikan Bantuan Keahlian kepada DPR RI Visi Sekretariat Jenderal DPR RI Menjadikan Sekretariat Jenderal yang profesional dan akuntabel

Struktur organisasi

[sunting | sunting sumber]
  1. Sekretaris Jendral DPR RI
  2. Deputi Bidang Persidangan
  3. Deputi Bidang Administrasi
  4. Kepala Badan Keahlian
  5. Inspektur Utama

Struktur Organisasi

[sunting | sunting sumber]
  • Sekretaris Jenderal
  • Wakil Sekretaris Jenderal
  • Deputi Bidang Perundang-undangan
    1. Kepala Biro Perancangan Undang-undang Bidang Politik, Hukum, HAM dan Kesejahteraan Sosial
    2. Kepala Biro Perancangan Undang-undang Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri dan Perdagangan
    3. Kepala Biro Biro Hukum, dan Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang
  • Deputi Bidang Anggaran dan Pengawasan
    1. Kepala Biro Analisis Anggaran dan Pelaksanaan APBN
    2. Kepala Biro Pengawasan Legislatif
    3. Kepala Pusat Pengkajian dan Pengolahan Data Informasi
  • Deputi Bidang Persidangan dan Kerja Sama Antar Parlemen
    1. Kepala Biro Persidangan
    2. Kepala Biro Kesekretariatan Pimpinan
    3. Kepala Biro Kerjasama Antar Parlemen
    4. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Pemberitaan
  • Deputi Bidang Administrasi
    1. Kepala Biro Perencanaan dan Pengawasan
    2. Kepala Biro Keanggotaan dan Kepegawaian
    3. Kepala Biro Keuangan
    4. Kepala Biro Pemeliharaan Bangunan dan Instalasi
    5. Kepala Biro Umum

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b c "Daftar Pejabat Setjen DPR RI". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-01-15. Diakses tanggal 2014-11-24. 
  2. ^ "Tentang Setjen DPR RI". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-12-09. Diakses tanggal 2014-11-24. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]
  • www.dpr.go.id