Lompat ke isi

Merdeka Belajar: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Akuindo (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Sfriu (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(33 revisi perantara oleh 15 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
'''Merdeka Belajar''' adalah program kebijakan dari [[Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia|Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi]] yang dicanangkan oleh [[Daftar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia|Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi]] [[Kabinet Indonesia Maju]], [[Nadiem Makarim]].<ref>{{Cite web|url=http://suaraguruonline.com/merdeka-belajar-melalui-empat-pokok-kebijakan-baru-di-bidang-pendidikan/|title=Merdeka Belajar melalui Empat Pokok Kebijakan Baru di Bidang Pendidikan {{!}} Suara Guru Online|last=Ningsih|first=Widya|language=en-US|access-date=2019-12-16|archive-date=2019-12-16|archive-url=https://web.archive.org/web/20191216112731/http://suaraguruonline.com/merdeka-belajar-melalui-empat-pokok-kebijakan-baru-di-bidang-pendidikan/|dead-url=yes}}</ref>
{{tone}}
'''Merdeka Belajar''' slogan Sekolah Cikal yang dipinjam sebagai program kebijakan baru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Kabinet Indonesia Maju, [[Nadiem Makarim|Nadiem Anwar Makarim.]]<ref>{{Cite web|url=http://suaraguruonline.com/merdeka-belajar-melalui-empat-pokok-kebijakan-baru-di-bidang-pendidikan/|title=Merdeka Belajar melalui Empat Pokok Kebijakan Baru di Bidang Pendidikan {{!}} Suara Guru Online|last=Ningsih|first=Widya|language=en-US|access-date=2019-12-16}}</ref>Esensi kemerdekaan berpikir, menurut Nadiem, harus didahului oleh para guru sebelum mereka mengajarkannya pada siswa-siswi. Nadiem menyebut, dalam kompetensi guru di level apa pun, tanpa ada proses penerjemahan dari kompetensi dasar dan kurikulum yang ada, maka tidak akan pernah ada pembelajaran yang terjadi.


== Episode ==
Pada tahun mendatang, sistem pengajaran juga akan berubah dari yang awalnya bernuansa di dalam kelas menjadi di luar kelas. Nuansa pembelajaran akan lebih nyaman, karena murid dapat berdiskusi lebih dengan [[guru]], belajar dengan ''outing class'', dan tidak hanya mendengarkan penjelasan guru, tetapi lebih membentuk [[karakter]] peserta didik yang berani, mandiri, cerdik dalam bergaul, ber[[adab]], sopan, berkompetensi, dan tidak hanya mengandalkan sistem peringkat (''ranking'') yang menurut beberapa survei hanya me[[Stres|resahkan]] anak dan orang tua saja, karena sebenarnya setiap anak memiliki bakat meki dan [[Kecerdasan intelektual|kecerdasan]]<nowiki/>nya dalam bidang masing-masing. Nantinya, akan terbentuk para pelajar yang siap kerja dan [[Persaingan|kompeten]], serta berbudi luhur di lingkungan masyarakat.
Program Merdeka Belajar terdiri atas sejumlah episode yang diuraikan dalam tabel berikut ini.
{| class="wikitable"
{| class="wikitable"
!Episode
|+Gebrakan Merdeka Belajar
!Nama
!Konsep Merdeka Belajar
!Peluncuran
! rowspan="4" |Motto yang terkenal :
"Merdeka belajar, Guru Penggerak"
|-
|-
|1
| - Pelaksanaan USBN tahun 2020 mendatang akan dikembalikan ke pihak sekolah.
|Asesmen Nasional, USBN, RPP, dan PPDB
|10 Desember 2019
|-
|-
|2
| - Pada tahun 2021 mendatang, Nadiem berencana akan menghapus sistem UN, dan diganti dengan sistem baru, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.
|Kampus Merdeka
|24 Januari 2020
|-
|-
|3
| - Membentuk siswa yang kompeten, cerdas untuk SDM bangsa, dan berbudi luhur.
|Penyaluran dan Penggunaan Dana BOS
|}
|10 Februari 2020

Konsep Merdeka Belajar ala Nadiem Makarim terdorong karena keinginannya menciptakan suasana belajar yang bahagia tanpa dibebani dengan pencapaian skor atau nilai tertentu.<ref>{{Cite web|url=https://www.muslimahnews.com/2019/12/23/merdeka-belajar-kebijakan-lompat-lompat-ala-nadiem-makarim/|title=Merdeka Belajar: Kebijakan Lompat-lompat ala Nadiem Makarim – Muslimah News|website=www.muslimahnews.com|access-date=2020-01-16}}</ref>

Pokok-pokok kebijakan Kemendikbud RI tertuang dalam paparan Mendikbud RI di hadapan para kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia, Jakarta, pada 11 Desember 2019.

Ada empat pokok kebijakan baru Kemendikbud RI, yaitu:
# [[Ujian Nasional]] (UN) akan digantikan oleh [[Asesmen Nasional|Asesmen]] Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Asesmen ini menekankan kemampuan penalaran literasi dan numerik yang didasarkan pada praktik terbaik tes PISA (''Programme for International Student Assesment''). Berbeda dengan UN yang dilaksanakan di akhir jenjang pendidikan, asesmen ini akan dilaksanakan di kelas 5, 8, dan 11. Hasilnya diharapkan menjadi masukan bagi sekolah untuk memperbaiki proses pembelajaran selanjutnya sebelum peserta didik menyelesaikan pendidikannya.
# Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) akan diserahkan ke sekolah. Menurut Kemendikbud, sekolah diberikan keleluasaan dalam menentukan bentuk penilaian, seperti portofolio, karya tulis, atau bentuk penugasan lainnya.
# Penyederhanaan [[Rencana pelaksanaan pembelajaran|Rencana Pelaksanaan Pembelajaran]] (RPP). Menurut Nadiem Makarim, RPP cukup dibuat satu halaman saja. Melalui penyederhanaan administrasi, diharapkan waktu guru dalam pembuatan administrasi dapat dialihkan untuk kegiatan belajar dan peningkatan [[Kompetensi inti|kompetensi]].
# Dalam penerimaan peserta didik baru ([[PPDB]]), sistem zonasi diperluas (tidak termasuk daerah 3T<ref>Apa itu daerah 3T?</ref>). Bagi peserta didik yang melalui [[jalur afirmasi]] dan prestasi, diberikan kesempatan yang lebih banyak dari sistem PPDB.<ref>Dalam bentuk apa?</ref> Pemerintah daerah diberikan kewenangan secara teknis untuk menentukan daerah zonasi ini.<ref>{{Cite web|url=https://www.kompas.com/tren/read/2019/12/12/082505665/terobosan-merdeka-belajar-nadiem-makarim-ubah-sistem-zonasi-hingga-hapus-un|title=Terobosan Merdeka Belajar Nadiem Makarim, Ubah Sistem Zonasi hingga Hapus UN|last=Media|first=Kompas Cyber|website=KOMPAS.com|language=id|access-date=2019-12-17}}</ref>

Nadiem membuat kebijakan merdeka belajar bukan tanpa alasan. Pasalnya, penelitian PISA tahun 2019 menunjukkan hasil penilaian pada siswa Indonesia hanya menduduki posisi keenam dari bawah; untuk bidang matematika dan literasi, Indonesia menduduki posisi ke-74 dari 79 Negara.

Menyikapi hal itu, Nadiem pun membuat gebrakan penilaian dalam kemampuan minimum, meliputi literasi, numerasi, survei karakter dan survei lingkungan belajar. Literasi bukan hanya mengukur kemampuan membaca, tetapi juga kemampuan menganalisis isi bacaan beserta memahami konsep di baliknya. Untuk kemampuan numerasi, yang dinilai bukan pelajaran matematika, tetapi penilaian terhadap kemampuan siswa dalam menerapkan konsep numerik dalam kehidupan nyata. Soalnya pun tidak,<ref>Menurut siapa?</ref> tetapi membutuhkan penalaran. Satu aspek sisanya, yakni survei karakter, bukanlah sebuah tes, melainkan pencarian sejauh mana penerapan asas-asas Pancasila oleh siswa.<ref>{{Cite web|url=https://bsnp-indonesia.org/|title=BSNP Indonesia|language=en-US|access-date=2020-01-16}}</ref>[https://www.kompasiana.com/siswobudi/5e0802ab097f362ba770b792/apa-yang-bisa-kita-harapkan-dari-kebijakan-merdeka-belajar?page=all]

== Perbedaan UN dengan AN<ref>https://www.validnews.id/infografis/Infografis-Beda-Ujian-Nasional-dan-Asesmen-Nasional-kL</ref><ref>https://www.ruangguru.com/blog/hal-penting-asesmen-nasional-yang-menggantikan-un-2021</ref>==
{| class="wikitable"
|+ Perbedaan UN dan AN
|-
|-
|4
! Penjelasan !! UN !! AN
|Program Organisasi Penggerak
|2 Maret 2020
|-
|-
|5
| Jenjang penilaian || SMP/MTs, SMA/MA dan SMK || SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK
|Guru Penggerak
|3 Juli 2020
|-
|-
|6
| Level murid || tingkat akhir || kelas 5, 8 dan 11
|Transformasi Dana Pemerintah untuk Perguruan Tinggi
|3 November 2020
|-
|-
|7
| Jumlah murid || Seluruh siswa tingkat akhir || Maksimal 30 untuk SD dan 45 untuk SMP dan SMA dengan cadangan 5 dipilih secara acak
|Program Sekolah Penggerak
|1 Februari 2021
|-
|-
|8
| Tingkat jenis tes || Tinggi || Rendah
|SMK Pusat Keunggulan
|17 Maret 2021
|-
|-
|9
| Lama waktu per siswa || 4 hari || 2 hari
|KIP Kuliah Merdeka
|26 Maret 2021
|-
|-
|10
| Model soal || Pilihan Ganda Tunggal dan isian singkat (matematika tingkat SMA) || Pilihan Ganda Tunggal, Pilihan Ganda Kompleks, Dua Pernyataan, Isian, Uraian atau Jodohkan
|Perluasan Program Beasiswa LPDP
|26 Maret 2021
|-
|-
|11
| Moda pelaksanaan || Semi online || Full online supervisied (utama) atau semi online/offline (sekolah tertentu)
|Kampus Merdeka Vokasi
|25 Mei 2021
|-
|-
|12
| Metode penilaian || Computer Based Test || Computer Multistage Adaptive Testing
|Sekolah Aman Berbelanja dengan SIPLah
|}
|26 Agustus 2021

== Jadwal pelaksanaan ==
* SD pada bulan november, SMP oktober serta SMA september.

{| class="wikitable"
|+ Jadwal pelaksanaan
|-
|-
|13
! Penjelasan !! SD !! SMP, SMA dan SMK
|Merdeka Berbudaya dengan Kanal Indonesiana
|3 September 2021
|-
|-
|14
| colspan=3 align=center| Hari Pertama
|Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual
|12 November 2021
|-
|-
|15
| Tes Literasi || 30 soal (75 menit) || 36 soal (90 menit)
|Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka
|11 Februari 2022
|-
|-
|16
| Survei Karakter || 20 menit || 30 menit
|Akselerasi dan Peningkatan Pendanaan PAUD
|15 Februari 2022
|-
|-
|17
| colspan=3 align=center| Hari Kedua
|Revitalisasi Bahasa Daerah
|22 Februari 2022
|-
|-
|18
| Tes Numerik || 30 soal (75 menit) || 36 soal (90 menit)
|Merdeka Berbudaya dengan Dana Indonesiana
|23 Maret 2022
|-
|-
|19
| Survei Lingkungan Belajar || 20 menit || 30 menit
|Rapor Pendidikan Indonesia
|1 April 2022
|-
|20
|Praktisi Mengajar
|3 Juni 2022
|-
|21
|Dana Abadi Perguruan Tinggi
|27 Juni 2022
|-
|22
|Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri
|7 September 2022
|-
|23
|Buku Bacaan Bermutu untuk Literasi Indonesia
|27 Februari 2023
|-
|24
|Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan
|28 Maret 2023
|-
|25
|Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan
|8 Agustus 2023
|-
|26
|Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi
|29 Agustus 2023
|}
|}

== Sejarah perkembangan konsep ==
Konsep Merdeka Belajar ala Nadiem Makarim terdorong karena keinginannya menciptakan suasana belajar yang bahagia tanpa dibebani dengan pencapaian skor atau nilai tertentu.<ref>{{Cite web|url=https://www.muslimahnews.com/2019/12/23/merdeka-belajar-kebijakan-lompat-lompat-ala-nadiem-makarim/|title=Merdeka Belajar: Kebijakan Lompat-lompat ala Nadiem Makarim – Muslimah News|website=www.muslimahnews.com|access-date=2020-01-16}}</ref>

Pokok-pokok kebijakan Kemendikbud RI tertuang dalam paparan Mendikbud RI di hadapan para kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia, Jakarta, pada 11 Desember 2019.

Ada empat pokok kebijakan baru Kemendikbud RI, yaitu:
# [[Ujian Nasional]] (UN) akan digantikan oleh [[Asesmen Nasional|Asesmen]] Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Asesmen ini menekankan kemampuan penalaran literasi dan numerik yang didasarkan pada praktik terbaik tes PISA (''Programme for International Student Assesment''). Berbeda dengan UN yang dilaksanakan di akhir jenjang pendidikan, asesmen ini akan dilaksanakan di kelas 5, 8, dan 11. Hasilnya diharapkan menjadi masukan bagi sekolah untuk memperbaiki proses pembelajaran selanjutnya sebelum peserta didik menyelesaikan pendidikannya.
# Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) akan diserahkan ke sekolah. Menurut Kemendikbud, sekolah diberikan keleluasaan dalam menentukan bentuk penilaian, seperti portofolio, karya tulis, atau bentuk penugasan lainnya.
# Penyederhanaan [[Rencana pelaksanaan pembelajaran]]. Menurut Nadiem Makarim, ini cukup dibuat satu halaman saja. Melalui penyederhanaan administrasi, diharapkan waktu guru dalam pembuatan administrasi dapat dialihkan untuk kegiatan belajar dan peningkatan [[kompetensi]].
# Dalam [[PPDB|penerimaan peserta didik baru]], sistem zonasi diperluas (tidak termasuk daerah 3T{{Definition needed}}). Bagi peserta didik yang melalui [[jalur afirmasi]] dan prestasi, diberikan kesempatan yang lebih banyak dari sistem PPDB.{{butuh rujukan}} Pemerintah daerah diberikan kewenangan secara teknis untuk menentukan daerah zonasi ini.<ref>{{Cite news|url=https://www.kompas.com/tren/read/2019/12/12/082505665/terobosan-merdeka-belajar-nadiem-makarim-ubah-sistem-zonasi-hingga-hapus-un|title=Terobosan Merdeka Belajar Nadiem Makarim, Ubah Sistem Zonasi hingga Hapus UN|last=Aida|first=Nur Rohmi|work=[[Kompas.com]]|language=id|access-date=2019-12-17|editor-last=Wedhaswary|editor-first=Inggried Dwi}}</ref>

Nadiem menciptakan kebijakan "Merdeka Belajar" sebagai tanggapan atas hasil penelitian PISA 2019 yang menunjukkan prestasi pendidikan di Indonesia yang berada di urutan 74 dari 79 negara. Nadiem membuat gebrakan penilaian dalam kemampuan minimum dalam beberapa area, termasuk literasi, numerasi, serta survei karakter. Ini dilakukan untuk meningkatkan kemampuan siswa di berbagai bidang pendidikan.<ref>{{Cite web|url=https://bsnp-indonesia.org/|title=BSNP Indonesia|language=en-US|access-date=2020-01-16}}</ref>

== Platform Merdeka Mengajar ==
Platform Merdeka Mengajar adalah platform teknologi untuk menjadi teman penggerak bagi guru dan kepala sekolah dalam mengajar, belajar, dan berkarya. Platform Merdeka Mengajar berfungsi untuk menunjang penerapan Kurikulum Merdeka agar dapat membantu guru dalam mendapatkan referensi, inspirasi dan pemahaman dalam penerapan Kurikulum Merdeka.<ref>{{Cite web|last=Guru|first=Pustaka|date=2023-01-05|title=Platform Merdeka Mengajar sebagai Katalisator Transformasi Pendidikan di Indonesia|url=https://pustakaguru.id/platform-merdeka-mengajar-sebagai-katalisator-transformasi-pendidikan-di-indonesia/|website=Pustaka Guru Indonesia|language=id|access-date=2023-01-07}}</ref>


== Referensi ==
== Referensi ==
{{reflist}}
<references />


[[Kategori:Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia]]
[[Kategori:Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia]]

Revisi terkini sejak 18 Mei 2024 03.05

Merdeka Belajar adalah program kebijakan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Kabinet Indonesia Maju, Nadiem Makarim.[1]

Episode[sunting | sunting sumber]

Program Merdeka Belajar terdiri atas sejumlah episode yang diuraikan dalam tabel berikut ini.

Episode Nama Peluncuran
1 Asesmen Nasional, USBN, RPP, dan PPDB 10 Desember 2019
2 Kampus Merdeka 24 Januari 2020
3 Penyaluran dan Penggunaan Dana BOS 10 Februari 2020
4 Program Organisasi Penggerak 2 Maret 2020
5 Guru Penggerak 3 Juli 2020
6 Transformasi Dana Pemerintah untuk Perguruan Tinggi 3 November 2020
7 Program Sekolah Penggerak 1 Februari 2021
8 SMK Pusat Keunggulan 17 Maret 2021
9 KIP Kuliah Merdeka 26 Maret 2021
10 Perluasan Program Beasiswa LPDP 26 Maret 2021
11 Kampus Merdeka Vokasi 25 Mei 2021
12 Sekolah Aman Berbelanja dengan SIPLah 26 Agustus 2021
13 Merdeka Berbudaya dengan Kanal Indonesiana 3 September 2021
14 Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual 12 November 2021
15 Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka 11 Februari 2022
16 Akselerasi dan Peningkatan Pendanaan PAUD 15 Februari 2022
17 Revitalisasi Bahasa Daerah 22 Februari 2022
18 Merdeka Berbudaya dengan Dana Indonesiana 23 Maret 2022
19 Rapor Pendidikan Indonesia 1 April 2022
20 Praktisi Mengajar 3 Juni 2022
21 Dana Abadi Perguruan Tinggi 27 Juni 2022
22 Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri 7 September 2022
23 Buku Bacaan Bermutu untuk Literasi Indonesia 27 Februari 2023
24 Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan 28 Maret 2023
25 Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan 8 Agustus 2023
26 Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi 29 Agustus 2023

Sejarah perkembangan konsep[sunting | sunting sumber]

Konsep Merdeka Belajar ala Nadiem Makarim terdorong karena keinginannya menciptakan suasana belajar yang bahagia tanpa dibebani dengan pencapaian skor atau nilai tertentu.[2]

Pokok-pokok kebijakan Kemendikbud RI tertuang dalam paparan Mendikbud RI di hadapan para kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia, Jakarta, pada 11 Desember 2019.

Ada empat pokok kebijakan baru Kemendikbud RI, yaitu:

  1. Ujian Nasional (UN) akan digantikan oleh Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Asesmen ini menekankan kemampuan penalaran literasi dan numerik yang didasarkan pada praktik terbaik tes PISA (Programme for International Student Assesment). Berbeda dengan UN yang dilaksanakan di akhir jenjang pendidikan, asesmen ini akan dilaksanakan di kelas 5, 8, dan 11. Hasilnya diharapkan menjadi masukan bagi sekolah untuk memperbaiki proses pembelajaran selanjutnya sebelum peserta didik menyelesaikan pendidikannya.
  2. Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) akan diserahkan ke sekolah. Menurut Kemendikbud, sekolah diberikan keleluasaan dalam menentukan bentuk penilaian, seperti portofolio, karya tulis, atau bentuk penugasan lainnya.
  3. Penyederhanaan Rencana pelaksanaan pembelajaran. Menurut Nadiem Makarim, ini cukup dibuat satu halaman saja. Melalui penyederhanaan administrasi, diharapkan waktu guru dalam pembuatan administrasi dapat dialihkan untuk kegiatan belajar dan peningkatan kompetensi.
  4. Dalam penerimaan peserta didik baru, sistem zonasi diperluas (tidak termasuk daerah 3T[butuh definisi]). Bagi peserta didik yang melalui jalur afirmasi dan prestasi, diberikan kesempatan yang lebih banyak dari sistem PPDB.[butuh rujukan] Pemerintah daerah diberikan kewenangan secara teknis untuk menentukan daerah zonasi ini.[3]

Nadiem menciptakan kebijakan "Merdeka Belajar" sebagai tanggapan atas hasil penelitian PISA 2019 yang menunjukkan prestasi pendidikan di Indonesia yang berada di urutan 74 dari 79 negara. Nadiem membuat gebrakan penilaian dalam kemampuan minimum dalam beberapa area, termasuk literasi, numerasi, serta survei karakter. Ini dilakukan untuk meningkatkan kemampuan siswa di berbagai bidang pendidikan.[4]

Platform Merdeka Mengajar[sunting | sunting sumber]

Platform Merdeka Mengajar adalah platform teknologi untuk menjadi teman penggerak bagi guru dan kepala sekolah dalam mengajar, belajar, dan berkarya. Platform Merdeka Mengajar berfungsi untuk menunjang penerapan Kurikulum Merdeka agar dapat membantu guru dalam mendapatkan referensi, inspirasi dan pemahaman dalam penerapan Kurikulum Merdeka.[5]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Ningsih, Widya. "Merdeka Belajar melalui Empat Pokok Kebijakan Baru di Bidang Pendidikan | Suara Guru Online" (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-12-16. Diakses tanggal 2019-12-16. 
  2. ^ "Merdeka Belajar: Kebijakan Lompat-lompat ala Nadiem Makarim – Muslimah News". www.muslimahnews.com. Diakses tanggal 2020-01-16. 
  3. ^ Aida, Nur Rohmi. Wedhaswary, Inggried Dwi, ed. "Terobosan Merdeka Belajar Nadiem Makarim, Ubah Sistem Zonasi hingga Hapus UN". Kompas.com. Diakses tanggal 2019-12-17. 
  4. ^ "BSNP Indonesia" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-01-16. 
  5. ^ Guru, Pustaka (2023-01-05). "Platform Merdeka Mengajar sebagai Katalisator Transformasi Pendidikan di Indonesia". Pustaka Guru Indonesia. Diakses tanggal 2023-01-07.