Lompat ke isi

Utang: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
JamesDulban (bicara | kontrib)
k saya sedikit menambahkan saja semoga bermanfaat
Tag: Dikembalikan kemungkinan perlu pemeriksaan terjemahan VisualEditor
k Penambahan informasi #1Lib1Ref #1Lib1RefID
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
 
(13 revisi perantara oleh 11 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{Keuangan}}
{{Keuangan}}
'''Utang''' adalah sesuatu yang dipinjam, baik berupa uang maupun benda. Seseorang atau [[badan usaha]] yang meminjam disebut [[debit]]ur. Entitas yang memberikan utang disebut [[kredit]]ur. Utang termasuk dalam pembayaran yang ditangguhkan, pembayaran beberapa seri, yang dibedakan dari pembelian langsung. Utang itu bisa dilakukan oleh entitas seperti negara, pemerintah lokal, perusahaan, dan individual. Utang Komersial secara umum termasuk di dalam pernajian kontrak terkait jumlah dan jangka waktu pembayaran baik dari sisi prinsip dan bunga pinjaman. Loans, Bonds, notes, dan mortgages merupakan tipe dari Utang. Di dalam akuntansi finansial, utang termasuk tipe dari transaksi finansial, terpisah dari ekuitas (''equity'').
'''Utang''' (bentuk tidak baku: '''hutang''')<ref>{{Cite web|url=https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/Utang|title=Hasil Pencarian - KBBI Daring|website=kbbi.kemdikbud.go.id}}</ref> adalah sesuatu yang dipinjam, baik berupa uang maupun benda itu sendiri. Seseorang atau [[badan usaha]] yang meminjam disebut [[debit]]ur. Entitas yang memberikan utang disebut [[kredit]] Utang (''ad-dain'' ) maknanya lebih luas lagi karena kata ini bisa berarti pinjaman (al-qardh), sehingga utang (''ad-dain'' ) adalah transaksi yang dilakukan oleh dua belah pihak, di mana salah satu pihak memberikan kewajibannya secara kontan (langsung), sedangkan pihak kedua menyerahkan kewajibannya pada kesempatan lain.<ref>{{Cite book|title=Ruh Seorang Muslim Tergantung pada Utangnya hingga Dilunasi|last=Jawas|first=Yazid bin Abdul Qodir|publisher=Pustaka At-Taqwa|year=2018|isbn=9789791661218|edition=7|location=Bogor|page=12}}</ref> Utang termasuk dalam pembayaran yang ditangguhkan, pembayaran beberapa seri, yang dibedakan dari pembelian langsung. Utang itu bisa dilakukan oleh entitas seperti negara, pemerintah lokal, perusahaan, dan individual. Utang Komersial secara umum termasuk di dalam pernajian kontrak terkait jumlah dan jangka waktu pembayaran baik dari sisi prinsip dan bunga pinjaman. Loans, Bonds, notes, dan mortgages merupakan tipe dari Utang. Di dalam akuntansi finansial, utang termasuk tipe dari transaksi finansial, terpisah dari ekuitas (''equity'').


Utang merupakan pengorbanan manfaat ekonomi masa datang yang mungkin timbul karena kewajiban sekarang.<ref>{{Cite web|title=Hutang (Pengertian, Jenis dan Faktor yang Mempengaruhi)|url=https://www.kajianpustaka.com/2020/07/hutang-pengertian-jenis-dan-faktor-yang-mempengaruhi.html|language=id|access-date=2020-10-04}}</ref>
Utang merupakan pengorbanan manfaat ekonomi masa datang yang mungkin timbul karena kewajiban sekarang.

== Etimologi ==
Kata terminologi utang pertama kali digunakan pada abad ke 13. Kata hutang berasal dari kata ''debt'' dalam kata bahasa inggris. Kata ''debt'' sendiri berasal dari kata "''dette"'' bahasa Perancis. Namun jika ditelusuri dari bahasa Latin ''debitum'' "hal yang berutang" bentuk lanjutan dari kata dasar ''debere'' yang artinya berutang.[4] Istilah terkait "debtor" pertama kali digunakan dalam bahasa Inggris juga pada awal abad ke-13; istilah "''dettur'', ''dettour'', [berasal] dari bahasa Prancis Kuno jalan memutar, dari bahasa Latin debitor "a debter," dari past participle batang debere;...The -b- dipulihkan dalam bahasa Prancis kemudian, dan dalam bahasa Inggris sekitar tahun 1560- c.1660." Dalam King James Bible, hanya satu ejaan, "debitur", yang digunakan.


== Metode pencatatan utang ==
== Metode pencatatan utang ==
Ada dua metode pencatatan utang, yaitu ''account payable procedure'' dan ''voucher payable procedure.''<ref>{{Cite web|title=Metode Pencatatan Utang Yaitu|url=https://indrapura.co.id/2020/06/metode-pencatatan-utang-yaitu/|language=en-US|access-date=2020-10-04|archive-date=2020-10-08|archive-url=https://web.archive.org/web/20201008104023/https://indrapura.co.id/2020/06/metode-pencatatan-utang-yaitu/|dead-url=yes}}</ref>
Ada dua metode pencatatan utang, yaitu ''account payable procedure'' dan ''voucher payable procedure.''
Dalam ''account payable procedure'', catatan utang adalah berupa kartu utang yang diselenggarakan untuk setiap kreditur, yang memperlihatkan catatan mengenai nomor faktur dari pemasok, jumlah yang terutang, jumlah pembayaran, dan saldo utang.
Dalam ''account payable procedure'', catatan utang adalah berupa kartu utang yang diselenggarakan untuk setiap kreditur, yang memperlihatkan catatan mengenai nomor faktur dari pemasok, jumlah yang terutang, jumlah pembayaran, dan saldo utang.
Dalam ''voucher payable procedure'', tidak menggunakan kartu utang. Tapi menggunakan arsip voucher yang disimpan dalam arsip menurut abjad atau menurut tanggal jatuh temponya. Arsip bukti kas keluar ini berfungsi sebagai catatan utang. Di dalam fiqih Islam, utang piutang atau pinjam meminjam telah dikenal dengan istilah Al-Qardh. Makna Al-Qardh secara etimologi (bahasa) ialah Al-Qath’u yang berarti memotong. Harta yang diserahkan kepada orang yang berhutang disebut Al-Qardh, karena merupakan potongan dari harta orang yang memberikan hutang. (Lihat Fiqh Muamalat (2/11), karya Wahbah Zuhaili)
Dalam ''voucher payable procedure'', tidak menggunakan kartu utang. Tapi menggunakan arsip voucher yang disimpan dalam arsip menurut abjad atau menurut tanggal jatuh temponya. Arsip bukti kas keluar ini berfungsi sebagai catatan utang. Di dalam fiqih Islam, utang piutang atau pinjam meminjam telah dikenal dengan istilah Al-Qardh. Makna Al-Qardh secara etimologi (bahasa) ialah Al-Qath’u yang berarti memotong. Harta yang diserahkan kepada orang yang berhutang disebut Al-Qardh, karena merupakan potongan dari harta orang yang memberikan hutang. (Lihat Fiqh Muamalat (2/11), karya Wahbah Zuhaili)

== Trik Melunasi Hutang ==
Hal pertama, yang harus disadari jika ingin melunasi hutang adalah hindari judgment negatif kepada diri sendiri dan sadari bahwa masa lalu tetap masa lalu. Karena tanpa kesadaran dan tekad untuk berubah sulit rasanya untuk keluar dari hutang, walaupun anda sudah ganti pekerjaan dan memiliki pendapatan yang lebih baik.

Selanjutnya, anda harus mengubah habits pengeluaran dan mulai aktif mencatat segala macam pengeluaran yang anda miliki. Mulai kurangi kartu kredit, karena kartu kredit membuat anda berpikir bahwa anda bisa membeli tanpa harus punya uang dulu.

Hal ini membuat anda sangat impulsive terhadap tawaran yang ada, karena biasanya ada iming iming potongan harga jika gunakan kartu credit dibanding cash. Itu tidak berarti bahwa kartu kredit sangat menakutkan. Anda dapat meninggalkan kartu kredit Anda di rumah dan menggunakannya saat anda membutuhkannya.

Kurangi biaya utang Anda dan integrasikan utang serta refinancing dengan biaya utang yang lebih rendah. Dengan mengumpulkan semua hutang, anda dapat mengurangi fokus Anda pada hutang dan fokus pada hal-hal yang lebih produktif. Langkah terakhir yang bisa anda ambil adalah mencari sumber penghasilan tambahan dan lebih fokus pada hal yang lebih positif.


== Lihat pula ==
== Lihat pula ==
Baris 31: Baris 19:
== Pranala luar ==
== Pranala luar ==
* [http://contohsuratindo.blogspot.com/2011/03/surat-perjanjian-hutang-piutang.html Contoh surat perjanjian Hutang-piutang]
* [http://contohsuratindo.blogspot.com/2011/03/surat-perjanjian-hutang-piutang.html Contoh surat perjanjian Hutang-piutang]

[[Kategori:Utang| ]]
[[Kategori:Masalah utama dalam etika]]



{{ekonomi-stub}}
{{ekonomi-stub}}

[[Kategori:Utang| ]]
[[Kategori:Isu utama dalam etika]]

Revisi terkini sejak 23 Mei 2024 14.28

Utang (bentuk tidak baku: hutang)[1] adalah sesuatu yang dipinjam, baik berupa uang maupun benda itu sendiri. Seseorang atau badan usaha yang meminjam disebut debitur. Entitas yang memberikan utang disebut kredit Utang (ad-dain ) maknanya lebih luas lagi karena kata ini bisa berarti pinjaman (al-qardh), sehingga utang (ad-dain ) adalah transaksi yang dilakukan oleh dua belah pihak, di mana salah satu pihak memberikan kewajibannya secara kontan (langsung), sedangkan pihak kedua menyerahkan kewajibannya pada kesempatan lain.[2] Utang termasuk dalam pembayaran yang ditangguhkan, pembayaran beberapa seri, yang dibedakan dari pembelian langsung. Utang itu bisa dilakukan oleh entitas seperti negara, pemerintah lokal, perusahaan, dan individual. Utang Komersial secara umum termasuk di dalam pernajian kontrak terkait jumlah dan jangka waktu pembayaran baik dari sisi prinsip dan bunga pinjaman. Loans, Bonds, notes, dan mortgages merupakan tipe dari Utang. Di dalam akuntansi finansial, utang termasuk tipe dari transaksi finansial, terpisah dari ekuitas (equity).

Utang merupakan pengorbanan manfaat ekonomi masa datang yang mungkin timbul karena kewajiban sekarang.

Metode pencatatan utang

[sunting | sunting sumber]

Ada dua metode pencatatan utang, yaitu account payable procedure dan voucher payable procedure.

Dalam account payable procedure, catatan utang adalah berupa kartu utang yang diselenggarakan untuk setiap kreditur, yang memperlihatkan catatan mengenai nomor faktur dari pemasok, jumlah yang terutang, jumlah pembayaran, dan saldo utang.

Dalam voucher payable procedure, tidak menggunakan kartu utang. Tapi menggunakan arsip voucher yang disimpan dalam arsip menurut abjad atau menurut tanggal jatuh temponya. Arsip bukti kas keluar ini berfungsi sebagai catatan utang. Di dalam fiqih Islam, utang piutang atau pinjam meminjam telah dikenal dengan istilah Al-Qardh. Makna Al-Qardh secara etimologi (bahasa) ialah Al-Qath’u yang berarti memotong. Harta yang diserahkan kepada orang yang berhutang disebut Al-Qardh, karena merupakan potongan dari harta orang yang memberikan hutang. (Lihat Fiqh Muamalat (2/11), karya Wahbah Zuhaili)

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Hasil Pencarian - KBBI Daring". kbbi.kemdikbud.go.id. 
  2. ^ Jawas, Yazid bin Abdul Qodir (2018). Ruh Seorang Muslim Tergantung pada Utangnya hingga Dilunasi (edisi ke-7). Bogor: Pustaka At-Taqwa. hlm. 12. ISBN 9789791661218. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]