Lompat ke isi

Pagedangan, Tangerang: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
menambah penyutingan baru tentang jalan tol tolong jangan di hapus
(41 revisi perantara oleh 23 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 2: Baris 2:
|dati2=Kabupaten
|dati2=Kabupaten
|nama dati2=Tangerang
|nama dati2=Tangerang
|luas=- km²
|luas=- km²
|penduduk=-
|penduduk=-
|peta=[[Berkas:Locator Kecamatan Pagedangan di Kabupaten Tangerang.png|160px]]
|peta=[[Berkas:Locator Kecamatan Pagedangan di Kabupaten Tangerang.png|160px]]
|kelurahan=10 desa dan 1 kelurahan
|kelurahan=10 desa - 1 kelurahan
|nama camat=H. Asep Suherman, SH., MM
|nama camat=H. AKHMAD ZAENUDIN, S.Sos, M.Si
|kepadatan=- jiwa/km²
|kepadatan=- jiwa/km²
|provinsi=Banten
|provinsi=Banten
}}
}}
'''Pagedangan''' adalah sebuah [[kecamatan]] di [[Kabupaten Tangerang]], [[Provinsi]] [[Banten]], [[Indonesia]].
'''Pagedangan''' adalah sebuah [[kecamatan]] di [[Kabupaten Tangerang]], [[Provinsi]] [[Banten]], [[Indonesia]].


Kecamatan ini merupakan pemekaran dari [[Legok, Tangerang|Kecamatan Legok]].
'''Kecamatan Pagedangan''' merupakan hasil pemekaran dari [[Legok, Tangerang|Kecamatan Legok]] pada tahun 1999.


== Batas wilayah ==
Di kecamatan ini terdapat perumahan besar '''Gading Serpong'''. Di kecamatan ini juga terdapat '''Perum Puspitek'''.
{{Batas USBT
|utara=[[Kelapa Dua, Tangerang|Kecamatan Kelapa Dua]]
|timur=[[Kota Tangerang Selatan]]
|selatan=[[Cisauk, Tangerang|Kecamatan Cisauk]] dan [[Provinsi Jawa Barat]]
|barat=[[Legok, Tangerang|Kecamatan Legok]]
}}


== Desa/kelurahan ==
== Alamat kantor Kecamatan Pagedangan ==
# [[Cicalengka, Pagedangan, Tangerang|Desa Cicalengka]]
<p>Jl. Raya '''Pagedangan''' No. 2, '''Pagedangan''' [[Kabupaten Tangerang]]. Kode pos 15339</P>
# [[Cihuni, Pagedangan, Tangerang|Desa Cihuni]]
<p>Nomor telepon: 021-5377939</P>
# [[Cijantra, Pagedangan, Tangerang|Desa Cijantra]]
# [[Jatake, Pagedangan, Tangerang|Desa Jatake]]
# [[Kadu Sirung, Pagedangan, Tangerang|Desa Kadu Sirung]]
# [[Karang Tengah, Pagedangan, Tangerang|Desa Karang Tengah]]
# [[Lengkong Kulon, Pagedangan, Tangerang|Desa Lengkong Kulon]]
# [[Malang Nengah, Pagedangan, Tangerang|Desa Malang Nengah]]
# [[Medang, Pagedangan, Tangerang|Kelurahan Medang]]
# [[Pagedangan, Pagedangan, Tangerang|Desa Pagedangan]]
# [[Situgadung, Pagedangan, Tangerang|Desa Situgadung]]


== Kedudukan ==
== Perumahan ==
Di kecamatan ini terletak perumahan besar yang bernama '''Gading Serpong''' atau kini disebut sebagai '''Summarecon Serpong''', yang kini akan menjadi kota modern yang disebut dengan '''Summarecon Serpong''' dan '''BSD City''', tepatnya di '''Desa Cihuni''' dan '''Kelurahan Medang'''. Di kecamatan ini juga terdapat '''Perum Puspitek''', yang masuk ke dalam wilayah '''Desa Pagedangan'''.<ref>{{Cite web|date=1999-05-26|title=PP No. 48 Tahun 1999 [JDIH BPK RI]|url=https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/54346/pp-no-48-tahun-1999|website=peraturan.bpk.go.id|access-date=2022-11-09}}</ref>
Kecamatan Pagedangan merupakan wilayah kerja camat sebagai perangkat daerah kabupaten.


# [[BSD City]] (sebagian barat sungai Cisadane)
Kecamatan Pagedangan dipimpin oleh camat berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
# Perumahan Medang Lestari (sebagian dari desa [[Curug Sangereng, Kelapa Dua, Tangerang|Curug Sangereng]], [[Kelapa Dua, Tangerang|kecamatan Kelapa Dua]])
# Paramount Gading Serpong (sebagian dari desa [[Curug Sangereng, Kelapa Dua, Tangerang|Curug Sangereng]], [[Kelapa Dua, Tangerang|kecamatan Kelapa Dua]])
# Summarecon Serpong (sebagian dari desa [[Curug Sangereng, Kelapa Dua, Tangerang|Curug Sangereng]], [[Kelapa Dua, Tangerang|kecamatan Kelapa Dua]])
# Perum Puspitek
# Perumahan Aster 3
# Perumahan Griya Sarana Pagedangan


== Alamat kantor Kecamatan Pagedangan ==
== Tugas pokok ==
Kecamatan Pagedangan mempunyai tugas pokok merencanakan, melaksanakan, mengarahkan, mengawasi dan mengendalikan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah, menyelenggarakan tugas umum pemerintahan.


Jl. Raya '''Pagedangan''' No. 2, '''Pagedangan''' [[Kabupaten Tangerang]]. Kode pos 15339 Email: pagedangankec@id.tangerangkab.go.id
== Susunan organisasi Kecamatan Pagedangan ==


== Informasi tentang Kecamatan Pagedangan ==
=== Susunan organisasi kecamatan terdiri dari ===
Artikel berikut akan menjelaskan tentang serba-serbi Kecamatan Pagedangan.
Camat;


=== Kedudukan ===
Sekretariat;
Kecamatan Pagedangan merupakan wilayah kerja camat sebagai perangkat daerah kabupaten.


Kecamatan Pagedangan dipimpin oleh camat berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
1.1. Sub. Bagian Perencanaan Dan Keuangan;


=== Tugas pokok ===
1.2. Sub. Bagian Umum Dan Kepegawaian;
Kecamatan Pagedangan mempunyai tugas pokok merencanakan, melaksanakan, mengarahkan, mengawasi dan mengendalikan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah, menyelenggarakan tugas umum pemerintahan.


==== Susunan organisasi kecamatan terdiri dari ====
=== Seksi-seksi ===
# Camat;
Seksi Pemerintahan;
# Sekretariat;
## Sub. Bagian Perencanaan Dan Keuangan;
## Sub. Bagian Umum Dan Kepegawaian;


==== Seksi-seksi ====
Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum;
# Seksi Pemerintahan;
# Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum;
# Seksi Pembangunan;
# Seksi Pengembangan Ekonomi;
# Seksi Kesejahteraan Sosial;
# Kelompok Jabatan Fungsional.


== Jalan Tol ==
Seksi Pembangunan;
* [[Jalan Tol Serpong-Balaraja]]


== Referensi ==
Seksi Pengembangan Ekonomi;
{{Reflist}}{{Pagedangan, Tangerang}}
{{Kabupaten Tangerang}}


{{Authority control}}
Seksi Kesejahteraan Sosial;


Kelompok Jabatan Fungsional.

== Perumahan ==
# Gading Serpong
# Perum Puspitek

{{Kabupaten Tangerang}}


{{kecamatan-stub}}
{{kecamatan-stub}}

Revisi per 21 Juni 2024 04.16

Pagedangan
Peta lokasi Kecamatan Pagedangan
Negara Indonesia
ProvinsiBanten
KabupatenTangerang
Pemerintahan
 • CamatH. AKHMAD ZAENUDIN, S.Sos, M.Si
Populasi
 • Total- jiwa
Kode Kemendagri36.03.22 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS3603070 Edit nilai pada Wikidata
Desa/kelurahan10 desa - 1 kelurahan

Pagedangan adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Indonesia.

Kecamatan Pagedangan merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Legok pada tahun 1999.

Batas wilayah

Utara Kecamatan Kelapa Dua
Timur Kota Tangerang Selatan
Selatan Kecamatan Cisauk dan Provinsi Jawa Barat
Barat Kecamatan Legok

Desa/kelurahan

  1. Desa Cicalengka
  2. Desa Cihuni
  3. Desa Cijantra
  4. Desa Jatake
  5. Desa Kadu Sirung
  6. Desa Karang Tengah
  7. Desa Lengkong Kulon
  8. Desa Malang Nengah
  9. Kelurahan Medang
  10. Desa Pagedangan
  11. Desa Situgadung

Perumahan

Di kecamatan ini terletak perumahan besar yang bernama Gading Serpong atau kini disebut sebagai Summarecon Serpong, yang kini akan menjadi kota modern yang disebut dengan Summarecon Serpong dan BSD City, tepatnya di Desa Cihuni dan Kelurahan Medang. Di kecamatan ini juga terdapat Perum Puspitek, yang masuk ke dalam wilayah Desa Pagedangan.[1]

  1. BSD City (sebagian barat sungai Cisadane)
  2. Perumahan Medang Lestari (sebagian dari desa Curug Sangereng, kecamatan Kelapa Dua)
  3. Paramount Gading Serpong (sebagian dari desa Curug Sangereng, kecamatan Kelapa Dua)
  4. Summarecon Serpong (sebagian dari desa Curug Sangereng, kecamatan Kelapa Dua)
  5. Perum Puspitek
  6. Perumahan Aster 3
  7. Perumahan Griya Sarana Pagedangan

Alamat kantor Kecamatan Pagedangan

Jl. Raya Pagedangan No. 2, Pagedangan Kabupaten Tangerang. Kode pos 15339 Email: pagedangankec@id.tangerangkab.go.id

Informasi tentang Kecamatan Pagedangan

Artikel berikut akan menjelaskan tentang serba-serbi Kecamatan Pagedangan.

Kedudukan

Kecamatan Pagedangan merupakan wilayah kerja camat sebagai perangkat daerah kabupaten.

Kecamatan Pagedangan dipimpin oleh camat berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

Tugas pokok

Kecamatan Pagedangan mempunyai tugas pokok merencanakan, melaksanakan, mengarahkan, mengawasi dan mengendalikan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah, menyelenggarakan tugas umum pemerintahan.

Susunan organisasi kecamatan terdiri dari

  1. Camat;
  2. Sekretariat;
    1. Sub. Bagian Perencanaan Dan Keuangan;
    2. Sub. Bagian Umum Dan Kepegawaian;

Seksi-seksi

  1. Seksi Pemerintahan;
  2. Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum;
  3. Seksi Pembangunan;
  4. Seksi Pengembangan Ekonomi;
  5. Seksi Kesejahteraan Sosial;
  6. Kelompok Jabatan Fungsional.

Jalan Tol

Referensi

  1. ^ "PP No. 48 Tahun 1999 [JDIH BPK RI]". peraturan.bpk.go.id. 1999-05-26. Diakses tanggal 2022-11-09.